loading...

Ilmu Tasawuf “Al-Ghazali”

January 14, 2013
loading...
PEMBAHASAN A. AL-GHAZALI Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali. Dia dilahirkan pada tahun 450 H/1050 M. Di suatu kampung yang bernama Gazalah. Di daerah Tus yang terletak di wilayah Khurasan. Ayah beliau adalah seorang shufi yang shaleh dan zuhud, penghidupan keluarga beliau dan penghasilan menenun dan memintal benang dari bulu. Walaupun kehidupan keluarga beliau serba kekurangan, namun ayahandanya sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya. (Labis mz, hal:81-83) Selagi masih kecil, mereka dititipkan kepada seorang shufi, teman ayahnya agar bisa di didik guru Al-Ghazali yang utama di Madrasah ini adalah Yusuf Al-Nassaj, seorang shufi terkenal. Pada masa kecilnya, Al-Ghazali juga belajar pada salah seorang faqih di kota kelahirannya, yaitu Ahmad bin Abu Nasr Al-Ismai’li. Setelah itu dia belajar pada salah seorang teolog aliran Asy ‘Ariyah yang terkenal, Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini, yang bergelar Imam Al-Haramian. Setelah gurunya, Imam Al-Haramain meninggal (470 H/1005 M), Al-Ghazali pindah ke Mu’askar dan menetap disana selama kurang lebih lima tahun. (Asmaran, hal:330-331) Al-Ghazali adalah tokoh tasawuf terbesar sekaligus seorang filosof, beliau seorang yang sangat haus akan ilmu pengetahuan. Yang menarik perhatian dalam sejarah hidupnya adalah kehausan akan ilmu pengetahuan dan keinginannya untuk mencapai suatu keyakinan dan mengetahui hakikat segala sesuatu sehingga beliau pernah ditimpa keraguan selama 2 tahun itu. Hal ini diceritakan sendiri dalam bukunya “Al-Mungida Minadi Biolal”. Corak tasawuf Al-Ghazali yaitu tasawuf dengan sikapnya yang negatif dan asing dari jiwa dan semangat Islam, sebagaimana yang terlihat dari aliran-aliran tasawuf yang ekstrim, telah menimbulkan reaksi dan kemarahan aliran Islam sunni. Maka datanglah Al-Ghazali untuk memasukkan tasawuf dalam pengakuan Sunni. Keistimewaan yang luar biasa dari Al-Ghazali, bahwa dia adalah seorang pengarang yang sangat produktif, karya-karya cukup banyak jumlahnya, tetapi karya-karyanya yang banyak itu sebagian tidak dijumpai lagi, karena di bakar oleh penguasa-penguasa yang zalim (dimasa tartar mongol), dibuang ke laut oleh penguasa-penguasa di Andalusia. Samuel M. Zwener menyebutkan bahwa karya Al-Ghazali banyak sekali mungkin ini yang dapat dijumpai hingga sekarang mencapai 85 judul dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Di dalam tabaqat Al-Syafi’yah disebutkan bahwa Al-Ghazali telah menulis tidak kurang dari 60 buah buku. Al-Zabidi, komentatir kitab Ibya’ menyebutkan bahwa Al-Ghazali telah mneulis tidak kurang dari 89 buah buku. B. Karya-Karya Al-Ghazali 1. Dalam bidang filsafat antara lain: a. Maqasud Al-Falasifah b. Tabasuf Al-Falasifah c. Al-Ma’arif Al-‘Aqliyah d. Mi’yar Al-‘Ilm 2. Dalam bidang ilmu kalam antara lain: a. Al-Iqtisad fi Al-I’tiqad b. Al-Risalah Al-Qudsiyah c. Qawad’id Al-Aqa’id d. Iljam Al-Awam ‘An ‘Ilm Al-Kalam 3. Dalam bidang fiqh dan ushul fiqh antara lain: a. Al-Wajis b. Al-Wasif c. Al-basit d. Al-Mustasfa 4. Dalam biang tasawuf/akhlaki antara lain: a. Ibya’ Ulum Ardin b. Al-Munqiz min Al-Dalal c. Minbaj Al-Abidin d. Mizan Al-Amal e. Kimiya Al-Sa’adab f. Misykat Al-Anwar g. Al-Risalah Al-Laduniyah h. Bidayah Al-Hidayah i. Al-Adab fi Al-Din j. Kitab Al-Arba’in 5. Dalam bidang-bidang lain antara lain: a. Yaqut Al-Ta’will fi Tafsir Al-Tanzil b. Jawabir Al-Qur’an c. Al-Mustazbiri d. Hujjag Al-Haqa e. Mufassal Al-Khilaf f. Al-Barj g. Al-Qistas Al-Mustaqim h. Fatihan Al-Ulum i. Al-Tibr Al-Masbuk fi Nasibah Al-Muluk j. Suluk Al-Sultanah Sebagaimana telah disebut kan diatas, Al-Ghazali dipandang sebagai orang penyelamat tasawuf dari kehancuran, yakni dengan mengintegrasikan dengan fiqh dan kalam hingga menjadi ajaran Islam yang utuh. Al-Ghazali setelah mengkaji aliran-aliran para teolog, filosof dan batiniah sebagaimana di dalam kitabnya Al-Munqiz akhirnya memilih dalam tasawuf. Setelah mengkaji tasawuf, Al-Ghazali pun sepenuhnya mengarajkan diri menempun jalan para shufi. (Asmara, hal;338-339) Samuel M. Zwener mengatakan, ada empat orang yang paling besar jasanya terhadap Islam, yaitu Nabi Muhammad sendiri, Imam Bukhari sebagai pengumpul Hadits yang paling mashyur, Imam Syafi’i sebagai teolog terbesar dan penantang rasionalisme dan Imam Al-Ghazali sebagai seorang “reformer dan shufi. Perbedaan Al-Ghazali dengan para shufi sebelumnya adalah karena dia telah menjadikan tasawuf sebagai jalan mengenal Allah, bahkan segala sesuatu dalam arti hakiki yang disebut dengan ma’rifah dengan ciri-ciri dan batas-batasnya yang lebih jelas. (Asmaran, hal:340) Didalam kitabnya Raudah Al-Talibin Al-Ghazali mengatakan bahwa ma’rifah, jika dilihat dari segi bahasanya, berarti ilmu yang tidak menerima jaeraguan. Didalam kitabnya Al-Munqiz, dia menyebutkan Al-Ilm Al-Yaqin, yaitu tersingkapnya sesuatu dengan jelas, sehingga tak ada lagi ruang untuk itu. Disisi lain dia mengatakan bahwa ma’rifah ialah mengetahui rahasia Allah dan peraturan-peraturannya tentang segala yang ada. Menurut Al-Ghazali, sarana ma’rifah shufi adalah kalbu. Bukannya perasaan dan bukan pula akal budi. Kalbu menurut Al-Ghazali, bagaikan cermin sementara. Ilmu adalah pantulan gambar realitas yang terdapat di dalamnya. Jelasnya jika cermin kalbu tidak bening, maka ia tidak dapat memantulkan realitas-realitas ilmu. Selanjutnya, katanya yang membuat cermin kalbu tidak bening adalah hawa nafsu tubuh, sementara ketaatan kepada Allah serta keterpalingan dari tuntutan hawa nafsu itulah yang justru membuat kalbu berlinang dan cemerlang. (Asmaran, hal:341) Seperti telah disebutkan diatas ma’rifah akan dapat dicapai dengan kalbu yang bersih. Artinya kalbu yang bersihlah yang bisa menerima nur dari Allah untuk mengenal sesuatu dalam arti yang hakiki. Syarat pertamanya adalah mensucikan dari dosa-dosa dan tingkah laku yang tercela. Selanjutnya membersihkannya dari selain Allah SWT. Kunci kesucian ini adalah dengan melibatkan kalbu secara total untuk berzikir kepada Allah dan akhirnya dari semua ini adalah fana secara total menuju Allah. (Asmaran, hal:345) Imam Al-Ghazali adalah ulama besar yang sanggup menyusun kompromi antara syariat dan hakikat atau tasawuf menjadi bangunan baru yang cukup memuaskan. Kedua belah pihak, baik dari kalangan syar’i ataupun lebih-lebih kalangan para shufi dan dari judul karyanya paling monumental Ihya’ Ulum Al-Din (menghidupkan ilmu-ilmu agama). Nampak betapa besar jasa Al-Ghazali, yakni mampu menyusun bangunan yang dapat menghidupkan kegairahan umat Islam mempelajari ilmu-ilmu agama dan mengamalkan dengan penuh ketekunan. (Simuh, hal:159) Imam Al-Ghazali adalah ulama besar ahli syariat penganut mazhab Syafi’i dalam hukum fiqh dan seorang teolog pendukung mazhab Asy’ari yang amat kritis. Al-Ghazali sebagai ulama dan kritikus pada zamannya tentu bergulat dengan masalah-masalah besar yang harus dihadapi Al-Ghazali masa itu adalah goncangan kepercayaan ummat Islam dalam menghadapi gempuran paham filsafat dan ideologi keagmaan Syi’ah batiniyah dan juga paham sufisme yang menyimpang dari kaidah agama. (Simuh, hal:164) Goncangan filsafat adalah warisan filsafat Yunani yang pada waktu itu masih mendewa-dewakan dalil akal sebagai yang qath’i (pasti) dilalahnya. Mengenai goncangan kepercayaan yang dipandang sesaat dan ajaran Syi’ah batiniyah atau yang beliau sebut golongan Ta’limyah yang mengharuskan percaya kepada imam-imam yang dipandang Ma’shum (terpelihara dari kesalahan), Al-Ghazali menganjurkan agar masyarakat muslim lebih baik beriman kepada Nabi Muhammad yang menerima di wajibkan seluruh muslim langsung beriman kepada nabi dan bukannya imam-imam lain penyebar Bid’ah dari susunan Ihya’ Ulum Al-Din tergambar pokok pikiran Al-Ghazali mengenai hubungan syariat dan hakikat atau tasawuf. Yakni sebelum mempelajari dan mengamalkan tasawuf orang harus memperdalam ilmu tentang syariat dan akidah terlebih dahulu. Tidak hanya itu dia harus konsekuen menjalankan syariat secara tekun dan sempurna. (Simuh, hal:173) Dasar ajaran tasawuf adalah cinta rindu untuk berhubungan dengan kekasihnya Allah SWT dan berasyik-maksyuk dengan dia dengan mempelajari Ihya’ Ulum Al-Din, Al-Munqiz, Miskat Al-Anwar beserta karya-karya Al-Ghazali lainnya, tampak jelas Al-Ghazali memang mistikus atau shufi yang tulen. Bahkan bisa dikatakan beliau merupakan propogandis sufisme yang ulung. Disamping itu Al-Ghazali memang ulama ahli pikir keIslaman yang besar dan grand ulama. (Simuh, hal:174) Upaya penyelarasan syariat dan tasawuf model Al-Ghazali memang mendapat hati dan diterima oleh para pembela syriat pada umumnya. Bahkan para peninjau menilai tasawuf Al-Ghazali sebagai ortodoks dan paham Al-Hallaj sebagai pola tasawuf yang heterodoks.   PENUTUP A. Kesimpulan Al-Ghazali adalah seorang tokoh terbesar sekaligus seorang filosof. Keistimewaan yang luar biasa dari Al-Ghazali bahwa dia adalah seorang pengarang yang produktif karyanya cukup banyak jumlahnya diantaranya adalah Maqasid Al-Falasifah (bidang filsafat), Al-Iqtisad fi Al-I’tiqad (bidang ilmu kalam) dan lain-lain. Al-Ghazali dipandang sebagai seorang penyelamat tasawuf dari kehancuran yakni dengan mengintegrasikan antara fiqh dan kalam hingga menjadi ajaran Islam yang utuh. B. Saran Semoga tugas makalah yang telah kami selesaikan ini dapat bermanfaat bagi semua pembacanya dan apabila terdapat kekeliruan atau kesalahan kami mohon maaf karena kami dalam pembuatannya juga masih dalam tahap pembelajaran.   DAFTAR PUSRTAKA Asmaran, AS. Pengantar Studi Tasawuf. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta. 2007 Labis, MZ. Rahasia Ilmu Tasawuf. Bintang Usaha: Surabaya. 2001 Simuh. Tasawuf Dan Perkembangannya Dalam Islam. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta. 1997
loading...
Previous
Next Post »
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929