loading...

Makalah Ilmu Pendidikan

January 17, 2013
loading...
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan karunia dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.

Shalawat beriring salam tidak lupa kami kirimkan kepada Nabi besar Muhammad SAW.

Dalam kesempatan ini kami mengucapakan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman terutama dari Dosen Pembimbing dalam penyempurnaan makalah ini.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan bagi semua pihak.

Penulis

DAFTAR ISI

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Manusia diberi kemampuan oleh Allah SWT yaitu daya untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya melalui komunikasi dengan bahasa yang baik, ini merupakan fitrah dibawa sejak lahir setiap manusia, dari segi kehidupan individual kebahagiaan baru tercapai bilamana ia dapat hidup berdasarkan keseimbangan dalam kegiatan fungsional anggota-anggota jasmaniah serta mewujudkan keserasian hidup dalam masyarakat serta lingkungannya secara seimbang suatu keserasian tersebut dapat dicapai dengan proses pendidikan agama uang bisa memandu terbentuknya kepribadian setiap individu sebagai makhluk individu dan sosial.

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional?

2. Apa fungsi pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional?

3. Implementasi nilai-nilai agama dalam sistem pendidikan nasional?

C. Tujuan Penulisan Makalah

1. Agar terciptanya manusia yang bernilai agama.

2. Untuk mengetahui fungsi pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional.

3. Sebagai tugas kelompok pada mata kuliah pembelajaran ilmu pendidikan.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pendidikan Agama Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Secara historis diketahui bahwa sejak pemerintah Kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikannya yang bersifat sekuler, keadaan pendidikan Indonesia berjalan secara dualitis. Pendidikan yang tidak memperhatikan nilai-nilai agama dan pendidikan Islam yang tidak memperhatikan pengetahuan umum, sistem pendidikan Madrasah berusaha memadukan kedua sistem tersebut diatas terutama memasukkan pengetahuan-pengetahuan umum ke lembaga-lembaga pendidikan Islam dan memakai sistem klasik. Namun, ternyata suasana ke tradisionalannya masih terlihat sekali.

Keadaan tersebut ternyata merugikan bangsaIndonesia, terutama umat Islam. Biasanya lembaga pendidikan pesantren melahirkan out put pengetahuan agama sangat mendalam, tetapi miskin sekali pengetahuan umumnya. Sebaliknya sekolah modern Belanda melahirkan out put yang berpengetahuan umum yang luas, namun miskin dengan pengetahuan agama.

Oleh sebab itu umat Islam sangat tercecer terutama dibidang pendidikan dan kerugiannya nantinya lebih dirasakan setelah Indonesia merdeka.

Jadi, pemerintah dan bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan masih mewarisi pendidikan yang bersifat dualitis tersebut.

1. Sistem pendidikan dan pengajaran yang bercorak sekuler

2. Sistem pendidikan yang tumbuh dan berkembang di kalangan umat Islam sendiri.

Bangsa Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam telah bersepakat dan bertekad untuk membentuk satu negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bukan berdasarkan Islam, namun Pancasila dan UUD 1945 menjamin kemerdekaan bagi umat Islam untuk melaksanakan dan mengembangkan pendidikan.

Dalam pasal 31 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan UU”. UU No 20 tahun 2003 merupakan wadah terintegrasinya pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional, dan dengan adanya wadah tersebut, pendidikan Islam mendapatkan peluang serta kesempatan untuk terus dikembangkan.

B. Fungsi Pendidikan Agama Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Secara eksplelisit fungsi pendidikan agama telah dituangkan dalam penjelasan Pasal 39 ayat (2) UU No 2 tahun 1989, yang menyebutkan : “Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut peserta didiknya yang bersangkutan, dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional”.

Dalam upaya membentuk manusia Indonesia. Yang beriman dan bertakwa, pendidikan agama memiliki peran yang sangat penting, untuk itulah pendidikan agama wajib diberikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan, baik melalui jalur sekolah maupun jalur sekolah.

Pendidikan agama sebagai institusi yang selama ini dikenal dengan nama Madrasah serta Pondok Pesantren yang telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Tercatat dalam sejarah pendidikan nasional, satuan pendidikan tersebut telah ada sejak permulaan agama Islam masuk ke Indonesia, atau paling lambat sudah dimulai pada abad ke – 11.

Gambaran peranan Madrasah dan Pondok Pesantren dapat dilihat di bawah ini:

Madrasah dan Pondok Pesantren telah menunjukkan kemampuannya untuk tumbuh dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, serta kemampuannya untuk memasuki pelosok daerah terpencil disamping kemampuannya untuk berkembang di daerah perkotaan.

“Adapun Madrasah umunya didirikan atas inisiatif masyarakat Islam yang tujuannya adalah mendidik para peserta serta memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Dimana pasal 4 ayat (2) disebutkan bahwa SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam yang dikelola oleh Departemen Agama disebut Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, dengan ini tugas dan fungsi MI dan MTs yaitu:

1. Sebagai sekolah pendidikan Islam

2. Sebagai sekolah pendidikan dasar

Oleh karena itu, keberadaan fungsi MI dan MTs semakin kuat dan penting.

Dengan keadaan yang demikian, orang tidak bisa lagi menomor duakan lembaga-lembaga pendidikan agama.

C. Implementasi Nilai-Nilai Agama Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Sebagai mana dikemukakan terdahulu bahwa pendidikan agama merupakan bagian yang melekat pada setiap mata pelajaran sebagai bagian dan dari pendidikan nilai, oleh karena itu nilai-nilai agama akan selalu memberikan corak kepada pendidikan nasional.

Pada pelaksanaannya pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional baik yang berada pada jalur sekolah maupun luar sekolah, adapun impliksinya sebagai berikut:

1. Keberadaan mata pelajaran agama

2. Lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan

3. Melekatnya nilai-nilai agama pada setiap mata pelajaran

4. Penanaman nilai-nilai agama dikeluarga

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama itu adalah suatu yang sangat penting yang mestinya harus melekat pada setiap orang, agar terciptanya suatu keimanan seseorang dan pendidikan agama akan lebih sempurna jika diiringi dengan pendidikan nasional.

B. Saran

Dengan penulisan makalah ini kita mengetahui sesuatu yang belum kita ketahui, dengan mengetahui penjelasan diatas maka kita sebagai manusia harus yakin bahwa pendidikan agama Islam adalah sumber akhlak, sebagai pelengkap dalam menjalankan fungsi kemanusiaan dibumi, kita semua mempunyai kewajiban untuk ilmu baik laki-laki maupun perempuan selagi hayat masih dikandung badan.

DAFTAR PUSTAKA

Himpunan Peraturan Perudang-Undangan Sistem Pendidkan Nasioanl. Dirjen, Binbaga Islam. Jakarta. 1992. Hal.41

Nama dan Data Potensi Pondok Pesantren Seluruh Indonesia. Jakarta, 1984/1985. Hal.668
loading...
Previous
Next Post »
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929