loading...

Partisipasi Politik di Negara Demokrasi dan Otoriter

January 29, 2015 Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG
Dalam analisis politik modern partisipasi politik merupakan merupakan suatu masalah yang penting, dan akhir-akhir ini banyak di pelajari terutama dalam hubungannya dengan negara-negara berkembang. Pada awal nya studi mengenai partipasi politik memfokuskan diri pada partai politik sebagai pelaku utama, tetapi dengan berkembangyademokrasi banyak muncul kelompok masyarakat yang juga ingin memengaruhi proses pengambilan keputusan mengenai kebijakan umum. Kelompok-kelompok lahir dimasa pasca industrial (post industrial) dan dinamakan gerakan sosial baru (new social movement). Kelompok-kelompok ini kecewa dengan kinerja partai politik dan cenderung untuk memusatkan perhatian pada satu masalah tertentu (single issue) saja dengan harapan lebih efektif memengaruhi proses pengembilan keputusan melalui direct action.
Apakah partisipasi politik itu? Sebagai defenisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghindari rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan
direct actionnya, dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini di ajokan pendapat beberapa sarjana yang memelopori studi partisipasi dengan partai politik sebagai pelaku utama.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Partisipasi Politik di Negara Demokrasi dan Otoriter
2. Jenis jenis Kelompok
3. Partisipasi Politik di Negara Berkembang







BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Partipasi Politik di Negara Demokrasi
Kegiatan yang dapat di kategorikan sebagai partisipasi politik pelbagai bentuk dan intensitas. Biasanya di adakan pembedaan jenis partisipasi menurut frekuensi dan intensitasnya. Orang yang mengikuti kegiatan secara tidak intensif, yaitu kegiatan yang tidak banyak menyita waktu dan yang biasanya tidak berdasarkan prakarsa sendiri (seperti memberikan suara dalam pemilu umum) besar sekali jumlahnya. Sebaliknya, kecil sekali jumlah orang secara aktif dan sepenuh waktu melibat kan diri dalam politik.
2.2 Partisipasi Pilitik di Negara Otoriter
Di negara-negara otoriter seperti komunis pada masa lampau, partisipasi masa umumnya diakui kewajarannya, karna secara formal kekeasaan anda di tangan rakyat. Akan tujuan utama partisipasi massa dalam masa pendek masyarakat adalah merombak masyarakat yang terbelakang menjadi masyarakat modern, produktif, kuat, dan berideologi kuat. Hal ini memerlukan disiplin dan pengarahan ketat dari mono poli partai politik.
Terutama, persentase partisipasi yang tinggi dalam memilih umum di anggap dapat memerlukan keabsahan sebuah rezim di mata dunia. Karna itu, rezim otoriter selalu mengusahakan agar persentase pemilih mencapai angka tinggi. Uni soviet adalah salah satu negara yang berhasil mencapai persentase voter turnout yang sangat tinggi. Dalam pemilihan umum angka partisipasi hampir selalu mencapai lebih dari 99%. Akan tetapi perlu diingat bahw sistem umumnya berbeda dari sistem di negara demokrasi, terutama karna hanya ada satu calonuntuk setiap kursi yang di perbutan, dan para calon itu harus melampaui suatu proses penyaringan yang ditentukan dan diselenggarakan oleh partai komunis.
Partisipasi politik di luar pemilihan umum dapat juga dibina melalui organisasi-organisasi yang mencakup golongan pemuda, golongan buruh, serta oraganisasi-organisasi kebudayaan. Melalui pembinaan yang ketat masyarakat dapat dimanfaatkan secara terkontrol. Partisipasi yang bersifat community action terutama di Uni Soviet dan China sangat intensif dan luas, melebihi kegiatan serupa di negara-negara demokrasi Barat. Akan tetapi ada unsur mobilized participation di dalamnya, karena bentuk dan intensitas partisipasi ditentukan oleh partai.
2.3 Jenis jenis Kelompok
Karena beragamnya kelompok-kelompok kepentingan ini Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam buku Comparative Politics Today A: World View (1992) yang di edit bersama, membagi kelompok kepentingan dalam empat kategori, yaitu: a) kelompok anomi (anomic group), b) kelompok nonasosiasional (nonassociational groups), c) kelompok institusional (institutional groups), dan d) kelompok asosiasional (associational groups).


1. Kelompok Anomi
Kelompok-kelompok ini tidak mempunyai organisasi, tetapi individu-individu yang terlibat mempunyai perasaan frustrasi dan ketidak puasan yang sama. Sekalipun tidak teroganisir dengan rapi, dapat saja kelompok-kelompok ini secara spontan mengadakan aksi massal jika tiba-tiba timbul frustrasi dan kekecewaan mengenai suatu masalah. Ketidak puasan ini di ungkapan melalui demonstrasi dan pemogokan yang tak terkontrol,yang kadang-kadang berakhir dengan kekerasan. Ledakan emosi yang seringtanpa rencana matang, dapat saja tiba-tiba muncul, tetapi juga cepat mereda. Akan tetapi jika keresahan tidak segera diatasi, maka masyarakat dapat memasuki keadaan anomi, yaitu situasi chaos dan lawlessness yang diakibatkan runtuh nya perangkat nilai dan normayang sudah menjadi tradisi, tanpa diganti nilai-nilai baru yang dapat diterima secara umum. Hal ini tercermin dalam kejadian seperti pemberontakan di Berlin Timur dan Hungria (tahun 1989-an) dan Polandia (tahun 1980-an), demonstrasi di Tiananmen Square (1989), dan demonstrasi-demonstrasi mengutuk kartun Nabi Muhammad SAW di Denmark (2006) dan di beberapa negara di dunia.
2. Kelompok Nonasosiasional
Kelompok kepentingan initumbuh berdasarkan rasa solidaritas pada sanak saudara, kerabat, agama, wilayah, kelompok etnis, dan pekerjaan. Kelompok-kelompok ini biasanya tidak aktif secara politik dan mempunyai organisasi ketat, walaupun lebih mempunyai ikatan dari pada kelompok anomi. Anggota-anggotanya merasa mempunyai hubungan batin karna mempunyai hubungan ekonomi, massa konsumen, kelompok etnis, dan kedaerahan. Contoh di Indonesia: Paguyuban pasundan, kelompok penggemar kopi, dan lain-lain.
3. Kelompok Institusional
Kelompok-kelompok formal yang berada dalam atau bekerja sama secara erat dengan pemerintah seperti birokrasi dan kelompok militer. Contoh di Amerika: military complex dimana pentagon bekerja sama dengan industri pertahanan. Contoh di Indonesia: DarmaWanita, KORPRI, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesi (PKBI)
4. Kelompok Asosiasional
Organisasi-organisasi ini dibentuk dengan suatu tujuan yang eksplisit, telah menjadikan mereka lebih efektif dari pada kelompok-kelompok lain dalam memperjuangkan tujuannya. Contoh di Indonesia: Federasi Persatuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Himpunan Kerukunan Petani indonesia (HKPI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia
Di Indonesia LSM sepadan dengan NSM serta kelompok kepentingannya, dan dalam banyak hal terinspirasi oleh koleganya dari luaar negeri. Ideologi serta cara kerjanya pun banyak miripnya. Secara historis di Indonesia LSM ada sejak awal abad ke-20. Ketika itu umumnya LSM lahir sebagai cerminan dari kebangkitan kesadaran golongan masyarakat menengah terhadap kemiskinan dan ketidakadilan sosial.
Sejak Indonesia merdeka, kehadiran LSM pertama kali terjadi pada tahun 1957 dengan berdirinya PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indonesia). Lembaga yang pada akhirnya menjadi mitra pemerintah ini menjadikan pembinaan keluarga yang sehat sebagai fokus kegiatan.
Menjelang 1960-an, lahir juga LSM-LSM baru. Pada masa ini muncul kesadaran bahwa kemiskinan dan masalah yang berkaitan dengan itu takdapat hanya diatas dengan menyediakan obat-obatan, bahan pangan, dan sejenisnya. Sebaliknya, perbaikan taraf hidup masyarakat miskin harus dilakukan dengan meningkatkan kemampuan mereka dengan mengatasi masalah. Maka sejak kurun waktu ini muncul LSM-LSM yang tidak saja merupakan perwujudan kritik terhadap LSM jenis sebelumnya, tetapi sekaligus juga perwujudan dari kritik tehadap strategi pembangunan yang dianut pemerintah yang dikenal sebagai trickle down effect.
2.4 Parsitipasi Politik di Negara Berkembang
Negara-negara berkembang yang non-komunis menunjukan pengalaman yang berbeda-beda. Kebanyakan negara baru ini ingin cepat mengadakan pembangunan untuk mengejar keterbelakangannya, karena dianggap bahwa berhasil-tidaknya pembangunan banyak bergantung pada partisipasi politik rakyat. Ikut sertanya masyarakat akan membantu penanganan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan-perbedaan etnis, budaya, status sosial dan ekonomi, agama, dan sebagainya. Integrasi nasional, pembentukan identitas nasional, serta loyalitas kepada negara diharapkan akan ditunjang pertumbuhan melalui partisipasi politik.
Di beberapa negara berkembang, partisipasi yang bersifat otonom, artinya lahir dari diri mereka sendiri, masih terbatas. Berkaitan dengan gejala itu, jika halitu terjadi di negara-negara maju sering kali dianggap sebagai tanda adanya kepuasan terhadap pengelolaan kehidupan politik. Tetapi kalau hal itu terjadi di negara-negara berkembang tidak selalu demikian halnya. Di beberapa negara yang rakyatnya apatis, pemerintah menghadapi masalah bagai mana meningkatkan partisipasi itu, sebab jika partisipasi mengalami jalan buntu, dapat terjadi dua hal yaitu menimbulkan “anomi” atua justru “revolusi”.





BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Partisipasi politik adalah hal yang sangat diperlukan didalam kehidupan, dengan berpartisipasi dalam politik kita bisa mengubah dan mempengaruhi suatu kebijakan pemerintah, selain itu dengan berpartisipasi dalam politik kita telahmelaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara, demi mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Tanpa adanya partisipasi politik maka negara akan menjadi suatu negara yang otoriter dimana penguasalah yang akan menentukan segala sesuatunya tanpa boleh satu orangpun untuk mengubah ataupun menentang keputusan penguasa.

3.2. Saran
Menyadarkan kepada masyarakat bagaimana pentingnya partisipasi politik dan manfaat dari partisipasi politik bagi kehidupan negara ini dapat dilakukan melalui pendidikan sosialisai politik kepada masyarakat itu sendiri, sehingga dengan ini kita bisa menimbulkan kesadaran pada diri masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.


DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam, Prof. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

TENGGANG RASA

January 20, 2015 Add Comment
TENGGANG RASA
1.1 Membahas Pentingnya Tenggang Rasa dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

1. Pengertian dan Ciri Umat Beragama yang Bertenggang Rasa
Tenggang rasa atau toleransi berasal dari kata toleransi yang berarti dengan sabar memberikan sesuatu. Dalam bahasa Inggris disebut tolerant, artinya bersikap sabar, memberikan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang ain. Jadi, toleransi adalah sikap saling menghargai antarmanusia untuk dan saling memudahkan dalam melakukan sesuatu.
Dalam menjalankan agama dan kepercayaan di Indonesia, kita mengenal adanya istilah tenggang rasa/tepa salira, sartinya saling menghormati dan menghargai sesama penganut agama. Dengan demikian, toleransi/tenggang rasa akan menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama. Toleransi antar ummat beragama, artinya dengan sabar membiarkan orang lain mempunyai keyakinannya masing-masing. Pcmbinaan kerukunan hidup antarumat beragama akan menciptakan suasana tenang tenteram, dan damai di antara para pemeluknya dalam menjalankan ibadah.
Walaupun bcrbeda-beda agama dan kepercayaan, bangsa Indonesia dapat mengembangkan sikap saling menghormati dengan sesama umat beragama dan antar pemeluk agama, serta penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini merupakan perwujudan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Kawi yang beramti berbeda-beda tetapi tetap satu ini tertulis dalam lambang negara Republik Indonesia yang ditulis oleh Empu Tantular dalam buku Sutasoma. Makna semboyan terscbut menyatakan bahwa meskipun bangsa Indonesia terdiri atas suku bangsa yang bcrbcda dalam adat-istiadat, agarna, dan kcbiasaan, tetapi tctap merupakan satu keluarga besar Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menjamin kebebasan dalam kebudayaan, bahasa, agama, dan adat istiadat.
Toleransi atau tenggang rasa antarumat bcragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mempunyai ciri-ciri sebagai bcrikut :
a. membiarkan orang lain meyakini agarnanya sesuai den-an keyakinan masing-masing;
b. saling menghormati antarpcmeluk agama yang berbeda;
c. saling menghormati kebebasan mcnjalankan ibadah;
d. tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sclama hidup kita pcrnah merasakan, suka dan duka. Misalnya, pada saat nenek yang kita cintai meninggal dunia, adik kita menderita sakit berat, atau sahabat kita pergi jauh pasti kita merasa sedih. Namun, kila akan merasa scnang apabila kakak atau saudara kita lulus ujian, mendapatkan rezeki yang banyak, atau mendapatkan hadiah. Kita semua pernah merasakan hal tersebut. Demikian pula, apabila hal itu dirasakan orang lain maka kita akan turut merasakannya.
Tenggang rasa seseorang akan mendorong orang tersebut untuk bersikap menghargai orang lain. Misalnya, jika kita mendengar teman sekelas menderita sakit parah berkepanjangan, kita tidak cukup berkata kasihan saja. Namun, kita akan mencoba meringankan penderitaannya dengan cara menjenguknya atau bermusyawarah denga semua teman di kelas untuk memberikan sumbangan, baik material maupun moril.
Tenggang rasa itu penting agar kita tidak ingin menang sendiri, tidak somboong, dan acuh terhadap orang lain. Contohnya, kalau angggota badan kita scndiri, tidak sombol, dan acuh terhadap orang lain. Dcngan demikian, kita tidak akan mclakukan hal itu kcpada orung lain. Dengan perasaan seperti itu, kita tidak akan melakukan tindakan yang bodoh atau tindakan yang bisu menyinggung dan melukai perasaan orang lain.
Keluarga merupakan satuan masyarakat terkecil terdiri atas ayah, ibu, dan anak dalam satu ikatan darah dan kekeluargaan. Tenggang rasa dalam kehidupan keluarga berarti adanya sikap saling menghormati, menghargai, merasakan penderitaan, dan kebahagiaan anggota keluarga. Hal ini akun menimbulkan kerukunan dan keharmonisan hidup berkeluarga. Dari sikap tenggang rasa diantara anggota keluarga akan terbina kerjasama dan tolong menolong, serta timbulnya rasa tanggungjawab terhadap keluarga.
Berikut pengertian tentang keserasian. keselarasan, d:ut keseimbanoan yaitu :
a. Keserasian adalah keadaan yang menggambarkan terpadunya unsur- unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Alam semesta terdiri atas segala macam makhluk, mulai dari benda, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia yang semuanya terikat menjadi satu kesatuan. Unsur yang satu bergantung pada unsur yang lain, ketiadaan salah satu unsur akan menimbulkan kehilangan, kejanggalan, dan akan mengganggu keberadaan individu dan masyarakat sebagai kesatuan yang tersusun serasi.
b. Keserasian adalah keadaan yang menggambarkan suasana yang tertib, tcratur, aman, dan damai sehingga timbul ketenteraman lahir dan hatin. Keselarasan akan terwujud apabila setiap unsur mengetahui fungsi, tugas, hak, dan kewajibannya. Pertentangan tidak perlu terjadi karena segalanya berlangsung secara wajar.
c. Keseimbangan adalah keadaan yang menggambarkan dalam kehidupan masyarakat, setiap orang mendapatkan perlakuan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, tugas, dan kewajibannya sebagai manusia. Dengan terjalinnya keseimbangan akan tercapai suasana keadilan.

Pcrwujudan tcnggang rasa dapat kita laksanakan dalam kchidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pertahanan keamanan.
a. Perwujudan tenggang rasa sebagai satu kesatuan politik, yaitu :
1) bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayuannya merupakan satu kcsatuan wilayah, wadah, ruang hidup, kesatuan matra seluruh bangsa, dan menjadi modal serta milik bersama;
2) bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, dan agama merupakan satu kesatuan bangsa ynag bulat dalam arti yang luas;
3) secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu, senasib, sepenanggungan, seperjuangan, sebangsa, dan setanah air;
4) kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan Pancasila dan UUD 1945;
5) bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain.
b. Perwujudan tenggang rasa sebagai satu kesatuan ekonomi, yaitu :
1) kekayaan, baik potensial maupun produktif
2) perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah;
3) kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan tenggang rasa sebagai satu kesatuan sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
1) Sebagai satu kcsatuan sosial budaya, yaitu
a) masyarakat harus dapat menciptakan kehidupun yang serasi. selaras, dan seimbang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa:
b) budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kebudayaan bangsa.
2) Sebagai satu kesatuan ketahanan dan keamanan, yaitu
a) bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara;
b) bahwa tiap-tiap warga ncgara mempunyai hak dan kcwajiban yang sangat dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

1.2 Norma yang hlengatur Tenggang Rasa Antarumat Beragama
Manusia secara kodrat dilahirkan schapi nrakhluk pribadi yang utuh dan sebagai rnakhluk sosial yang mcmbutuhkan orang lain. Manusia saling membutuhkan pertolongan dan bckcrja sama dengan orang lain.
Dalam pergaulan masyarakat, kita mcnghendaki keharmonisan hidup bcrmasyarakat, yakni adanya kcrukunan antar anggota masyarakat, sama-sama merasa senang aman, scjahtcra, selaras, dan seimbang. Masalah yang timbul di antara anggota masyarakat merupakan masalah bersama yang pengaruhnya dapat dirasakan juga olch sebagian masyarakat lainnya. Oleh karena itu, dalam hidup bcnnasyarakat kita perlu mclaksanakan sikap tenggang rasa yang maknanya dalam hidup bcrmasyarakat akan kita nikmati bcrsama berupa kebahagiaan, keserasiaan, kcsenangan, kcamanan, kcdamaian, dan kesejahteraan.
Dipergauan masyarakat, kita menghendaki keharmonisan hidup bermasyarakat, yakni adanya kerukunan antaranggota masyarakat, sama-sama merasa senang, aman sejahtera, selaras, dan seimbang. Masalah yang timbul di antara anggota masyarakat merupakan masalah berasal dari
TengganR rasa menciptakan semangat kekeluargaan di setiap suku bangsa, merasa sebagai satu keluar,,a besar Indonesia dan nierasa senasib sepenam-~-gan. Ancaman terhadap suatu daerah merupakan ancaman bagi seluruh bangsa Indonesia. Misalnya, di suatu daerah Indonesia mem-,alami nwsibah bcncana alam, tentu seluruh bangsa Indonesia Wait prihatin dan menc:uijalan penyelesaian untuk menolon¬mereka, bahkan pcmerintah selalu memberikan perhatian dan bantLian.
Dalam pasal 34 UUD 1945, secara garis besar negara mengatur sikap tenggang rasa. Pasal ini berbunyi, "Fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara." Pasal ini menunjukkan sikap tenggang rasa dari pihak negara dan pemerintah Indonesia sebagai bentuk pertolongan dari orang berada terhadap orang yang kekuranaan agar tercipta kesejahteraan yang menyeluruh.

TRADISI PENGGUNA NARKOBA

January 15, 2015 Add Comment
MAKALAH SMP TRADISI PENGGUNA NARKOBA

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panajtkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyusun makalah tentang "TRADISI PENGGUNA NARKOBA". Makalah ini disusun atas dasar ilustrasi tetapi nyata. Sasaran dari pengguna narkoba ini adalah tidak berfikir dengan sehat dan banyak hal lainnya.
Semoga makalah ini dapat memberi kesadaran bagi kalangan masyarakat khususnya anak muda. Yang pada umumnya narkoba bukan untuk ajang coba-coba. Akhirnya saya ucapkan terima kasih kepada pembaca yang menganggap bahasan makalah ini sebagai acuan.




Muhajirin, April 2008
Penulis,


MULA NUGRAH. M

DAFTAR ISI

KATA FENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belalcang 1
1.2. Tujuan Penulisan 1
1.3. Metode Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Tradisi Narkoba 3
2.2 Kelemahan Pemberantasan Narkoba 3
2.3 Faktor Penyebab Pengguna Narkoba 3
BAB III PENUTUP 5
31 Kesimpulan 5
32 Saran 5
DAFTAR PUSTAKA 6

BAB I
PENDAHULUAN


Dalam rangka meningkatkan kesehatan di lingkungan masyarakat khususnya para anak muda sekarang, maka untuk itu didalam makalah ini terdapat beberapa jenis narkoba yang sudah menjadi tradisi.
Dimasa sekarang ini banyak pemuda pemudi yang menjadikan narkoba menjadi tradisi, sebagai untuk :
1. Menghilangkan stres.
2. Mengurangi rasa nyeri / sakit.
3. Dan lain sebagainya.
Untuk itu kami mengharapkan makalah ini setidaknya dapat menambah pengetahuan dan tidak menjadi tradisi bagi siswa SMP Negeri 17 Muaro Jambi dan penduduk sekitarnya.

1.1. Latar Belakang
Akhir - akhir ini dikalangan remaja/masyarakat masih banyak kedapatan menggunakan narkoba. Upaya menanggulangi pemakaian narkoba sangat sulit diatasi karena kurangnya kesadaran pada pengguna narkoba.

1.2. Tujuan Penulisan
Diambil dari masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
- Agar siswa-siswi lebih mengenal dampak positif dan negatif dalam pengguna obat-obatan terlarang.
- Meningkatkan mat mernbaca siswa-siswi agar dapat mencari solusi dalam “TRADISI NARKOBA”.

1.3. Metode Penulisan
Makalah ini saya buat dengan alasan yang bermaksud agar para pengguna narkoba sadar dengan apa yang mereka perbuat, dan makalah ini juga menafsirkan bahwa penggunaan narkoba sangatlah merugikan bagi diri sendiri dan orang lain.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tradisi Narkoba
Narkoba merupakan suatu zat yang mengandung efek yang sangat kuat/berbahaya. Penggunaan narkoba yang diawali dengan coba-coba ataupun cuma hanya untuk menghilangkan stres, yang akhirnya digunakan terus menerus hingga menjadi tradisi (lumrah).
Jenis-jenis narkoba yang sering digunakan antara lain :
a. Ganja adalah bahan yang didapatkan dari tumbuh-tumbuhan yang tidak mengandung zat pembius tetapi hanya menghilangkan rasa stres.
b. Heroin adalah zat yang sangat berbahaya yang memiliki zat pembius yang sangat tinggi dari obat-obatan terlarang lainnya.

2.2 Kelemahan Pemberantasan Narkoba
Pemberantasan pengguna narkoba sulit dilakukan karena kurangnya kesadaran bagi pemakai narkoba, yang pada dasarnya remaja/masyarakat umum menganggap bahwa memakai narkoba hanya berpengaruh pada kenikmatan sesaat.
Pemberantasan pengguna narkoba ini sangat sulit dilakukan karena pengguna narkoba tidak berfikir panjang, dimana pengguna hanya berfikir jika hanya mencoba tidak akan berpengaruh, padahal dengan adanya mencoba barang tersebut akan bereaksi dengan mengendalikan diri di luar sadar.

2.3 Faktor Penyebab Pengguna Narkoba
Faktor dari pengguna narkoba sangat mempengaruhi bagi lingkungan, yang diantaranya :
- Kurangnya kasih sayang dari keluarga (orang tua).
- Akibat dari pengekangan/terlalu membatasi apa yang hendak dilakukan. Akibat pergaulan yang sangat (terlalu bebas).
- Cara berfikir yang pendek tanpa memikirkan dampak negatifnya. Akibat dari ajang coba-coba dan lain sebagainya.

BAB III
PENUTUP

Dengan penulisan/perumusan makalah ini, semoga para pembaca khususnya siswa-siswi SMP, SMA yang sudah membaca atau yang sudah mengetahui dampak dari penggunaan narkoba agar dapat memetik hikmah dari makalah yang saya buat.

31 Kesimpulan
Didalam makalah ini saya menyimpulkan bahwa upaya pemberantasan narkoba sulit dilakukan karena adanya faktor-faktor yang menguatkan pengguna narkoba itu menjadi berkembang hingga menjadi tradisi.

32 Saran
Pengenalan pada narkoba sangatlah penting, tetapi dengan mengetahui dampak dan hikmah yang terkandung pada pengguna narkoba tersebut. Janganlah mencoba-coba narkoba dan jika yang sudah terjerumus pada pemakaian narkoba agar berhenti dan rehabilitasi

DAFTAR PUSTAKA

Sujak, Abi. 1990. Aksitenti Dalam Perilaku Organisasi. Jakarta: PT. Rajawali Pers.
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929