loading...

Qashash al-Quran

April 30, 2013 Add Comment
Qashash al-Quran

I.PENDAHULUAN
I. A. Latar Belakang
Segala puji bagi Allah yang menguasai segalanya. Untuk memahami sebuah keilmuan khususnya ilmu al-Quran, haruslah meneliti kajian tersebut secara mendalam. Karena, teramat urgennya al-Quran dalam realita kehidupan bagi umat islam. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa al-Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Semua kandungan al-Quran memiliki kekhususan tersendiri, terlebih lagi dari sisi sejarah yang termaktub didalamnya. Banyak cerita-cerita yang mencerminkan kehidupan, baik yang masa lalu, sekarang, serta yang akan datang. Tergantung pada prespektif individu memahami arti al-Quran itu, semua telah tergambarkan didalamnya. Pembahasan tentang wanita misalnya, ada kisah suami istri yang taat dan bertaqwa kepada Allah, ada pula kisah yang menceritakan suami yang taat dan bertaqwa kepada Allah namun istrinya tidak demikian, tidak taat dan bertaqwa kepada Allah, ada pula kisah yang menceritakan istri yang taat dan bertaqwa kepada Allah, namun suaminya malah sebaliknya. Dan ada pula kisah suami dan istri yang kedua-duanya tidak taat dan tidak bertaqwa kepada Allah.Nau dzubillah
Maha suci Allah, begitu indah bahasa al-Quran tak satu orang pun yang mampu menandingi tata bahasanya. Keistimewaannya tak tertandingi dengan bait syair apapun. Memiliki kenikmatan tersendiri ketika membacanya, ketenangan dan kedamaian yang tak dapat dituturkan dengan kata-kata. Setiap huruf yang dibaca memiliki pahala tersendiri. Bagaimana tidak? Itulah kemukjizatan al-Quran, mukjizat yang abadi, yang tak bisa didapati selain orang-orang yang bersih hatinya. Oleh karena itu,penulis berharap dengan adanya makalah yang membahas tentang Qashash al-Quran ini, dapat dijadikan pedoman serta motivasi terhadap diri kita untuk lebih lagi mendalami kajian-kajian al-Quran.
I.B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Qashash al-Quran?
2. Apa saja Jenis-jenis kisah dalam al-Quran?
3. Apa faedah kisah-kisah al-Quran?
4. Apa maksud pengulangan kisah dan apa hikmahnya?
5. Bagaimana peranan kisah al-Quran?


II.PEMBAHASAN
II.A. Apa pengertian Qashah al-Quran?
Al-Quran telah banyak menceritakan kisah orang-orang dahulu dari para Nabi dan selain Nabi, di antaranya mengenai kisah orang mukmin dan kisah-kisah orang kafir. Al-Quran telah membicarakan kisah-kisah yang disebutkannya. Ia menjelaskan hikmah dari penyebutannya, manfaat apa yang dapat kita ambil darinya, pembahasan apa yang memuat pelajaran hidup, konsep memahaminya, dan bagaimana cara berinteraksi dengannya. Kita harus merenungi pembicaraan al-Quran tentang kisah-kisahnya supaya renungan ini menjadi pengantar bagi pembicaraan kita tentang kisah-kisah didalam al-quran serta hal-hal yang berkaitan dengannya.
Secara bahasa berasal dari kata القصّ yang artinya mencari atau mengikuti. Kata القصص adalah bentuk masdar, seperti firman Allah:
قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آثَارِهِمَا قَصَصًا
Maksudnya, kedua orang dalam ayat itu kembali lagi untuk mengikuti jejak dari mana keduanya itu datang. Dan firman-Nya melalui lisan ibu Musa kepada saudaranya yang perempuan. Yang artinya:
” Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan: ikutilah dia”
Maksudnya, ikutilah jejaknya sampai kamu melihat siapa yang mengambilnya.
Al-Quran telah menyebutkan kata qashash dalam beberapa konteks, pemakaian, dan tashrif nya, dalam bentuk fi’il madhi (kata kerja lampau), fi’il mudhari’ (kata kerja sedang), fi’il amr (kata kerja perintah), dan dalam bentuk mashdar (kata benda). Imam ar-Raghib al-Ishfahani mengatakan dalam kitab Mufradat-nya (al-Mufradat fi Gharib Al-Quran) tentang kata qashash, القصص berarti ”mengikuti jejak”.
Secara istilah qashash berarti sesuatu yang tertulis, menerangkan kejadian, keadaan, hikayat, perkara yang membeberkan keadaan yang benar terjadi, ia dibangun diatas kaidah yang telah ditetapkan, dengan menjaga nilai seni dan keindahan kandungannya yang tertulis. Atau secara ringkasnya ialah suatu perkara dan kejadian yang dikisahkan. Sedangkan yang dimaksud dengan قصص القرأن ialah اخبا ره عن أحوال الامم الماضية، والنبوات السابقة، والحوادث الواقعة. Maksudnya ialah pemberitaan al-Quran tentang hal ihwal umat yang telah lalu, nubuwat (kenabian) yang terdahulu dan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi. Al-Quran banyak mengandung keterangan tentang kejadian masa lalu, sejarah bangsa-bangsa, keadaan negeri-negeri dan peninggalan atau jejak setiap umat. Ia menceritakan semua keadaan mereka dengan cara yang menarik dan mempesona. Di dalam al-Quran kita dapati banyak kisah para Nabi, Rasul dan umat dahulu kala. Maka yang dimaksud dengan kisah-kisah itu, ialah pengajaran-pengajaran dan petunjuk-petunjuk yang berguna bagi para penyuruh kebenaran dan bagi orang-orang yang diseru kepada kebenaran. Lantaran inilah maka al-Quran tiada menguraikan kisahnya seperti kitab sejarah, tetapi memberi petunjuk. Petunjuk itu bukan dalam mengetahui hari kelahiran Rasul dan keturunan serta kejadian-kejadiannya. Tetapi petunjuk itu di dapati dalam cara Rasul mengembangkan kebenaran dan dalam penderitaan-penderitaan yang di alami oleh para Rasul itu pula.
Di dalam buku Studi al-Quran karangan Kadar M. Yusuf, dijelaskan bahwa isi kandungan al-Quran yaitu: akidah, akhlak, hukum, dan sejarah. Sejarah yang termuat dalam al-Quran lebih merupakan sebagai metode atau cara pembelajaran akidah, hukum dan akhlak. Hal itu tergambar dalam setiap pemaparannya tentang sejarah selalu dihubungkan dengan salah satu dari ketiga aspek tersebut. Perbincangan sejarah selalu dihubungkan dengan ketaatan, keingkaran, keimanan, dan kekafiran. Oleh sebab itu, perbincangan al-Quran mengenai sejarah tidaklah bertujuan agar manusia menguasai pengetahuan sejarah, tetapi bagaimana sejarah dapat mengantarkan manusia kepada pribadi yang sadar bahwa dia adalah makhluk Allah yang perlu patuh dan bersyukur kepada-Nya. Hal ini merupakan prinsip al-Quran dalam melihat sejarah, penguasaan materi sejarah tidak terlalu penting, yang terpenting adalah efektifnya. Berdasarkan prinsip ini kisah dalam al-Quran mempunyai karakteristik tersendiri, yaitu sebagai berikut :
1. Kisah dalam al-Quran selalu tidak tuntas dan detail.
2. Kisah dalam al-Quran selalu terulang.
3. Kisah dalam al-Quran kadangkala tidak menyebutkan tokoh dalam cerita.
4. Kadang-kadang kisah tidak dimulai dari awal peristiwa, tetapi mungkin dari pertengahan.
II.B. Apa saja jenis-jenis kisah dalam al-Quran?
Dalam surat Yusuf, Allah S.W.T. memberi karakter terhadap kisah al-Quran sebagai suatu kisah terbaik. Allah S.W.T. berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ أَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ هَذَا الْقُرْآنَ وَإِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الْغَافِلِين َإِذْ قَالَ يُوسُفُ لأبِيهِ يَا أَبَتِ إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِي سَاجِدِينَ

”Sesugguhnya Kami menurunkannya berupa al-Quran dengan berbahasa Arab agar kamu memahaminya. Kami menceritakan kepdamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan al-Quran ini kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum (Kami mewahyukannya) adalah termasuk orang-orang yang belum mengetahui. Ingatlah, ketika Yusuf berkata kepada Ayahnya, wahai Ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan, kulihat semuanya sujud kepadaku.”
Kisah al-Quran memang benar-benar merupakan kisah yang terbaik dan seolah-olah al-Quran mengajak kita melalui karakter ini untuk merasa cukup dengan apa yang diceritakan al-Quran kepada kita dari peristiwa-peristiwa orang-orang dahulu, dan untuk tidak melanggar al-Quran seraya berpaling kepada sumber-sumber manusia , seperti israiliyat dan dongeng-dongeng mitologi, dimana kita ingin mencari-cari rincian cerita yang tidak disebutkan oleh al-Quran.
Jenis-jenis kisah dalam al-Quran:
1. قصص الأنبياء Kisah ini mengandung dakwah mereka kepada kaumnya,mukjizat-mukjizat yang memperkuat dakwahnya, sikap orang-orang yang memusuhinya, tahapan-tahapan dakwah dan perkembangannya serta akibat-akibat yang diterima oleh mereka yang mempercayai dan golongan yang mendustakan. Misalnya kisah Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, Isa, Muhammad S.A.W dan Nabi-nabi serta Rasul-rasul lainnya.
2. قصص قرأني يتعلق بحواد ث غابره، وأشخاص لم تثبت نبوتهم Misalnya kisah orang yang keluar dari kampung halaman, yang beribu-ribu jumlahnya karena takut mati, kisah Talut dan Jalut, dua orang putra Adam, penghuni gua, Dzulkarnain, orang-orang yang menangkap ikan pada hari sabtu, Maryam, Ashabul Ukhdud, Ashabul Fil (pasukan gajah) dan lain-lain.
3. قصص يتعلق بالحوادث التي وقعت فى زمن رسول الله
Seperti perang Badar dan perang Uhud dalam surah Ali ‘imran, perang Hunain dan Tabuk dalam surah At-Taubah, perang Ahzab dalam surat Al-Ahzab, hijrah, isra’ mi‘raj, dan lain-lain.
II.C. Apa faedah kisah-kisah al-Quran?
1. إيضاح أسس الدعوة إلى الله وبيان أصول الشرائع التي بعث بها كل نبي
Yakni menjelaskan asas-asas dakwah menuju Allah dan menjelaskan pokok-pokok syari’at yang dibawa oleh para Nabi
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ
”Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul pun sebelum kamu melainkan Kami mewahyukan kepadanya,bahwa tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan aku.”
Pengajaran yang tinggi yang menjadi cermin perbandingan segala umat,di dalamnya kita dapati akibat kesabaran, sebagaimana sebaliknya kita dapati akibat keingkaran. Secara ringkasnya mendengarkan kisah-kisah al-Quran, merenungkan dan memperhatikannya, akan menggiring kita untuk berfikir. Berfikir merupakan kerja akal di mana manusia mengaktifkan daya fikirnya dan mendayagunakan akalnya, lalu merenungkan pembahasa kisah yang memuat nasihat dan pelajaran. Al-Quran menginginkan kita senantiasa berfikir dan mengambil pelajaran, dan ia mengajak kita dalam banyak ayat untuk berfikir dan mengambil pelajaran, sebagaimana dalam firman-Nya :
قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا
”Katakanlah, Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu mengahadap Allah (dengan ikhlas) berdua atau sendiri-sendiri, kemudian kamu fikrkan tentang (Muhammad)”
2. تثبيت قلب رسول الله صلى الله عليه وسلم وقلوب الأ مة المحمدية على دين الله وتقوية ثقة المؤمن بنصرة الحق وجنده، وخذلا ن الباطل وأهله
Meneguhkan hati Rasulullah dan hati umat Muhammad atas agama Allah, memperkuat kepercayaan orang mukmin tentang menangnya kebenaran dan para pendukungnya serta hancurnya kebatilan dan para pembelanya.Mengokohkan Nabi Muhammad S.A.W. membuktikan kebenarannya. Muhammad S.A.W.adalah seorang ummy dan yang hidup dalam masyarakat yang ummy. Maka bagaimana ia dapat meriwayatkan sejarah-sejarah yang penting kalau bukan yang demikian itu dari wahyu.
Firman Allah:
وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ
”Dan semua kisah dari Rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu, dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman”
Peneguhan hati atas kebenaran, superioritasnya dengan kebenaran atas semua kekuatan batil, rangsangannya terhadap apa yang ada di sisi Allah, keyakinannya akan janji Allah, tetapnya bersama tentara Allah, perlawanannya terhadap musuh-musuh Allah, konsistennya dengan manhaj ini sampai bertemu Allah. Semua nilai ini didapatkan oleh orang-orang mukmin dari kisah orang-orang dahulu dan kisah para Rasul.
3. تصديق الأنبياء السابقين وإحياء ذكراهم وتخليد آثارهم
Membenarkan para Nabi terdahulu, menghidupkan kenangan terhadap mereka serta mengabadikan jejak dan peninggalan.
4. إظهار صدق محمد صلى الله عليه وسلم في دعوته بما أخبربه عن أحوال الماضين عبر القرون والأجيال
Menampilkan kebenaran Muhammad S.A.W. dalam dakwahnya dengan apa yang diberitakannya tentang hal ihwal orang-orang terdahulu di sepanjang kurun dan generasi.
5. مقارعته اهل الكتاب بالحجة فيما كتموه من البينات والهدى وتحديه لهم بما كان في كتبهم قبل التحريم والتبديل
Menyingkap kebohongan ahli kitab dengan cara membeberkan keterangan yang semula mereka sembunyikan, kemudian menantang mereka dengan menggunakan ajaran kitab mereka sendiri yang masih asli, yaitu sebelum kitab itu diubah dan diganti.
6. والقصص ضرب من ضروب الأدب Kisah termasuk salah satu bentuk sastra yang dapat menarik perhatian para pendengar mempengaruhi jiwa.
Kisah-kisah al-Quran juga memberi petunjuk kepada para penyeru, jalan-jalan yang harus mereka turuti dalam melaksanakan seruan dan dalam menghadapi kaum-kaum yang ingkar. Firman Allah:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأولِي الألْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

”Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (Kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”
Mengapa kisah al-Quran dijadikan sebagai suatu pelajaran(’ibrah)? ’Ibrah diambil dari kata akar ’ubur yang artinya menyeberang. Ketika seseorang menjumpai kisah-kisah orang dahulu dalam al-Quran, seolah-olah ia menyeberang ke masa orang-orang dahulu, seolah-olah dia terlepas dari ikatan masa dan tempat serta terbebas dari belenggu realita, melampaui pandangan terbatas yang pendek, meluncur kepada dunia yang luas dari sejarah orang-orang lama dan kisah orang-orang dahulu, lalu ia hidup bersama mereka, memantau dan mengambil pelajaran dari mereka.

II.D. Apa maksud pengulangan kisah dan apa hikmahnya?
Al-Quran banyak mengandung kisah-kisah yang diungkapkan secara berulang kali di beberapa tempat. Sebuah kisah terkadang berulang kali disebutkan dalam al-Quran dan dikemukakan dalam berbagai bentuk yang berbeda. Di satu tempat ada bagian-bagian yang didahulukan, sedang di tempat lain diakhirkan. Demikian pula terkadang dikemukakan secara ringkas dan kadang-kadang secara panjang lebar, dan sebagainya.
Di antara hikmahnya ialah :
1. Setiap kisah yang dikemukakan memiliki keutamaan tersendiri dan kisah yang belum disebutkan pada kisah sebelumnya maka akan disebutkan pada kisah yang akan datang, dan ini juga menjadi bukti yang nyata bahwa pengulangan kisah itu tidak membuat orang bosan untuk membacanya. Disinilah letak keistimewaan balaghah dalam al-Quran, sebab keistimewaan balghah itu ialah mengungkapkan sebuah makna dalam berbagai macam bentuk yang berbeda.
2. Menunjukkan kehebatan mukjizat al-Quran. Sebab mengemukakan sesuatu makna dalam berbagai bentuk susunan kalimat di mana salah satu bentuk pun tidak dapat ditandingi oleh sastrawan Arab, merupakan tantangan dahsyat dan bukti bahwa al-Quran itu datang dari Allah.
3. Memberikan perhatian besar terhadap kisah tersebut agar pesan-pesannya lebih berkesan dan melekat dalam jiwa. Karena itu pada dasarnya pengulangan merupakan salah satu metode pemantapan nilai. Misalnya kisah Musa dengan Fir’aun. Kisah ini menggambarkan secara sempurna pergulatan sengit antara kebenaran dengan kebatilan. Dan sekalipun kisah itu sering diulang-ulang, tetapi pengulangannya tidak pernah terjadi dalam sebuah surat.
4. Setiap kisah memiliki maksud dan tujuan berbeda. Karena itulah kisah-kisah itu diungkapkan. Maka sebagian dari makna-maknanya itulah yang diperlukan, sedang makna-makna lainnya dikemukakan di tempat yang lain, sesuai dengan tuntutan keadaan.
5. Setiap kisah yang diungkapkan didalam al-Quran memiliki banyak pelajaran dan uslub-uslub yang berbeda.
Seorang muslim sejati adalah orang yang beriman bahwa al-Quran adalah kalamullah. Kisah al-Quran adalah tidak lain dengan pengertian hakekat dan fakta sejarah yang dituangkan dalam untaian kata-kata indah dan pilihan serta dalam uslub sempurna. Al-Quran diturunkan dari sisi Yang Maha Pandai dan Bijaksana. Dalam berita-Nya tidak ada kecuali yang sesuai dengan kenyataan, apabila orang-orang terhormat dikalangan masyarakat enggan berkata dusta dan menganggapnya sebagai perbuatan hina paling buruk yang dapat merendahkan martabat kemanusiaan, maka bagaimana seorang yang berakal dapat menghubungkan kedustaan terhadap kalam yang maha mulia dan agung.
II.E. Bagaimana peranan kisah al-Quran?
1. Didalam dunia pendidikan dan pengajaran
Tidak diragukan lagi bahwa kisah yang baik dan cermat akan digemari dan menembus relung jiwa manusia dengan mudah segenap perasaan menembus dan mengikuti alur kisah tersebut tanpa merasa jemu atau kesal. Pelajaran yang disampaikan dengan metode talqin dan ceramah akan menimbulkan kebosanan bahkan tidak dapat diikuti sepenuhnya oleh generasi muda kecuali dengan sulit serta berat dan memerlukan waktu yang cukup lama pula. Diantara metode yang mudah untuk mengajarkan al-Quran kepada anak-anak didik ialah:
a. Munaqasyah dan percakapan
b. Cerita
c. Dengan memberikan permisalan
2. Didalam dunia dakwah
Dakwah persuasif adalah proses mempengaruhi para pendengar dengan pendekatan psikologis, sehingga para pendengar mengikuti ajakan seorang da’i, adapun unsur pembentuk persuasif diantarnya: person da’i, materi dakwah, kondisi psikologis pendengar, dan pertemuan unsur-unsur tersebut. Persona da’i dapat dipandang positif apabila memiliki kualifikasi akademis tentang agama.


III. KESIMPULAN

Pengertian Qashah al-Quran
Secara bahasa berasal dari kata القصّ yang artinya mencari atau mengikuti jejak. Dikatakan قصصت أثره yang artinya saya mengikuti atau mencari jejaknya. Kata القصص adalah bentuk masdar
Secara istilah qashash berarti sesuatu yang tertulis, menerangkan kejadian, keadaan, hikayat, perkara yang membeberkan keadaan yang benar terjadi, ia dibangun diatas kaidah yang telah ditetapkan, dengan menjaga nilai seni dan keindahan kandungannya yang tertulis. Atau secara ringkasnya ialah suatu perkara dan kejadian yang dikisahkan.
Sedangkan yang dimaksud dengan قصص القرأن Maksudnya ialah pemberitaan al-Quran tentang hal ihwal umat yang telah lalu, nubuwwat (kenabian) yang terdahulu dan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi. Al-Quran banyak mengandung keterangan tentang kejadian masa lalu, sejarah bangsa-bangsa, keadaan negri-negri dan peninggalan atau jejak setiap umat. Ia menceritakan semua keadaan mereka dengan cara yang menarik dan mempesona.
Berdasarkan prinsip kisah dalam al-Quran mempunyai karakteristik tersendiri, yaitu sebagai berikut:
1. Kisah dalam al-Quran selalu tidak tuntas dan detail.
2. Kisah dalm al-Quran selalu terulang.
3. Kisah dalam al-Quran kadangkala tidak menyebutkan tokoh dalam cerita.
4. Kadang-kadang kisah tidak dimulai dari awal peristiwa, tetapi mungkin dari pertengahan.

Jenis-jenis kisah dalam al-Quran
قصص الأنبياء
قصص قرأني يتعلق بحواد ث غابره، وأشخاص لم تثبت نبوتهم
قصص يتعلق بالحوادث التي وقعت فى زمن رسول الله صلى الله عليه وسلم
Faedah kisah-kisah al-Quran
1. Yakni menjelaskan asas-asas dakwah menuju Allah dan menjelaskan pokok-pokok syari’at yang dibawa oleh para Nabi
2. Meneguhkan hati Rasulullah dan hati umat Muhammad atas agama Allah, memperkuat kepercayaan orang mukmin tentang menangnya kebenaran dan para pendukungnya serta hancurnya kebatilan dan para pembelanya
3. Membenarkan para Nabi terdahulu, menghidupkan kenangan terhadap mereka serta mengabadikan jejak dan peninggalan
4. Menampilkan kebenaran Muhammad S.A.W. dalam dakwahnya dengan apa yang diberitakannya tentang hal ihwal orang-orang terdahulu di sepanjang kurun dan generasi.
5. Menyingkap kebohongan ahli kitab dengan cara membeberkan keterangan yang semula mereka sembunyikan, kemudian menantang mereka dengan menggunakan ajaran kitab mereka sendiri yang masih asli, yaitu sebelum skitab itu diubah dan diganti.
Pengulangan kisah dan hikmahnya
1. Setiap kisah yang dikemukakan memiliki keutamaan tersendiri dan kisah yang belum disebutkan pada kisah sebelumnya maka akan disebutkan pada kisah yang akan datang, dan ini juga menjadi bukti yang nyata bahwa pengulangan kisah itu tidak membuat orang bosan untuk membacanya
2. Menunjukkan kehebatan mukjizat al-Quran. Sebab mengemukakan sesuatu makna dalam berbagai bentuk susunan kalimat di mana salah satu bentuk pun tidak dapat ditandingi oleh sastrawan Arab, merupakan tantangan dahsyat dan bukti bahwa al-Quran itu datang dari Allah.
3. Memberikan perhatian besar terhadap kisah tersebut agar pesan-pesannya lebih berkesan dan melekat dalam jiwa. Karena itu pada dasarnya pengulangan merupakan salah satu metode pemantapan nilai
4. Setiap kisah memiliki maksud dan tujuan berbeda. Karena itulah kisah-kisah itu diungkapkan. Maka sebagian dari makna-maknanya itulah yang diperlukan, sedang makna-makna lainnya dikemukakan di tempat yang lain, sesuai dengan tuntutan keadaan
5. Setiap kisah yang diungkapkan didalam al-Quran memiliki banyak pelajaran dan uslub-uslub yang berbeda
Peranan kisah al-Quran
1. Didalam dunia pendidikan dan pengajaran
2. Didalam dunia dakwah


IV. DAFTAR PUSTAKA


Abdurrahman, Jalaluddin.2000.Al-Itqan Fi ’Ulum al-Quran,Bairut-Libanon: Dar al-Kutub al-’Ilmi
Al-Khalidi,Shalah.1999.Kisah-kisah al-Quran pelajaran dari orang-orang dahulu,Jakarta: Gema Insani Press
Al-Qaththan,Manna’.2004.Mabahits Fi ulum al-Quran, Kairo: Maktabah Wahbah
Ash-Shiddieqy,Hasbi.1987.Sejarah dan pengantar ilmu al-Quran/Tafsir,Jakarta: Bulan Bintang
Yusuf, Muhammad.2010.Studi al-Quran,Jakarta:Amzah

Pendidikan pesantren Vs Pendidikan umum

April 27, 2013 Add Comment
Pendidikan Pesantren VS Pendidikan Umum
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Tercatat pada tahun 2010 terdapat kurang lebih 85,1% dari 240.271.522 jumlah penduduk indonesia adalah beragama islam. Dengan posisi yang demikian islam sangatlah berpengaruh pada maju mundurnya bangsa indonesia.
Salah satu indikator dari maju mundurnya suatu bangsa, bisa dilihat dari bagaimana kualitas pendidikan didalamnya.Pendidikan merupakan salah satu unsur penting pembangunan bangsa indonesia. tanpa adanya pendidikan, indonesia bak negara yang buta akan segala-galanya. Oleh karena itu sudahlah sepantasnya jika alokasi terbesar APBN di peruntukkan untuk sektor pendidikan yaitu sebesar 20%.
Terlepas dari bagaimana alokasi dana APBN untuk pendidikan diatas, masyarakat indonesia sangatlah butuh akan namanya pendidikan. Hanya saja, mengingat indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tidak bisa di pungkiri bahwa terdapat dikotomi pendidikan di negeri ini, yaitu pendidikan islam (yang lebih dikenal dengan sebutan pondok pesantren), dan pendidikan konvensional atau pendidikan umum. Kedua jenis pendidikan tersebut sudah sangat mendarah daging di masyarakat kita sehingga timbul beberapa persepsi di tengah-tengah masyarakat muslim kita. Ada yang mempunyai persepsi bahwa pendidikan umum adalah pendidikannya orang-orang barat, dan kelompoknya tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan tersebut, dan hanya diperbolehkan mengenyam pendidikan pesantren. orang-orang seperti ini biasa disebut dengan masyarakat konservatif.Akan tetapi, juga ada masyarakat muslim yang mempunyai persepsi bahwa, pendidikan agama di pesantren sangat penting, akan tetapi mereka tidak menafikan adanya pendidikan umum. Masyarakat muslim demikian, bisa disebut masyarakat muslim modern.
Jika kita ingin mengkaji lebih lanjut, bagaimana proses terbentuknya dua dikotomi pendidikan diatas, kita tidak akan bisa lepas dari sejarah bangsa indonesia, mulai dari sejarah masuk dan berkembangnya islam di tanah air, dan penjajahan kerajaan Hindi Belanda di nusantara.
Menurut beberapa ahli sejarah, islam masuk ke tanah air sekitar abad ke-7. Ketika itu banyak saudagar-saudagar muslim dari jazirah arab, cina, dan gujarat yang datang ke indonesia dengan tujuan berdagang. Ada beberapa dari mereka yang menetap di indonesia dan ada beberapa dari mereka yang pulang kembali ke daerah asalnya. Ternyata saudagar-saudagar tersebut selain bertujuan untuk berdagang, mereka juga membawa misi mulia, yaitu untuk berdakwah dan menyebarkan agama islam. Sehingga pada waktu itu islam sangat berkembang terutama pada daerah-daerah pesisir sehingga muncullah kerajaan-kerajaan islam di beberapa wilayah di indonesia. Sekitar abad ke-13 kerajaan islam semakin berkembang dan pada waktu itu pula muncul beberapa wali yang berjuang untuk menyebarkan islam di nusantara ini, entah itu melalui jalan budaya, pernikahan, tasawuf, perdagangan, ataupun pendidikan pesantren. Masa-masa diatas merupakan awal dari adanya pendidikan islam di indonesia, dan merupakan cikal bakal pesantren yang sudah banyak berkembang seperti saat sekarang ini.
Kemudian, pada abad ke-17 tepatnya pada tahun 1601 datang kerajaan Hindi-Belanda ke indonesia dengan tujuan untuk berdagang. Akan tetapi, tujuan awal tersebut akhirnya berubah menjadi tujuan keji, yaitu menjajah bangsa indonesia. Singkat cerita, untuk memonopoli kekuasaannya di indonesia, mereka mendirikan institusi pendidikan yang diperuntukkan untuk keturunan-keturunan belanda sendiri. Adapun warga-warga pribumi tidak semuanya bisa mengenyam bangku pendidikan yang didirikan oleh pemerintah Hindia-Belanda tersebut. Hanya kaum bangsawan, dan Priyai saja yang boleh mengenyam pendidikan, dimana itu pun merupakan strategi belanda untuk menguasai para rakyat. Sistem pendidikan yang didirikan oleh belanda pada waktu itu, merupakan cikal bakal dari sekolah-sekolah umum yang masih berdiri sampai saat ini. Jika pada waktu itu, pemerintah Hindia-Belanda tidak datang menjajah bangsa indonesia, mungkin saja tidak akan ada sekolah umum ataupun perguruan tinggi yang sedikit banyak mengadopsi sistem pendidikan Eropa seperti UI, UGM, UNAIR dan lainnya.
Beberapa rentetan sejarah diatas menunjukkan bahwa bangsa indonesia telah melewati sejarah dan lika liku yang sulit. Adanya Pondok Pesantren, ataupun sekolah umum seperti saat ini, merupakan warisan sejarah yang tidak ternilai harganya. Akan tetapi bangsa indonesia dan umat islam di indonesia khususnya dihadapkan pada dua pilihan pendidikan diatas. Salah satu dari pendidikan pondok pesantren dan pendidikan umum, atau keduanya? Pertanyaan inilah yang kiranya memunculkan banyak pertentangan dan perdebatan. Ada beberapa kelompok muslim yang tidak mau menerima sistem pendidikan warisan dari jaman kolonial tersebut. Dengan kata lain, mereka hanya menerima sistem pendidikan agama saja pada pondok pesantren. akan tetapi ada juga kelompok muslim yang mengintegrasikan pendidikan pondok pesantren dan pendidikan umum.
Apapun pilihan yang dipilih, itu merupakan sebuah pilihan. Setiap orang berhak menentukan pilihan, tentunya beserta konsekuensi yang ada didalamnya. Akan tetapi untuk memahami 2 kelompok tersebut, kita perlu melihat dan memahaminya dari dua sudut pandang yang berbeda. Kadang kala kita harus melihat dari sudut pandang pertama, yaitu kelompok muslim yang hanya memilih pendidikan pondok pesantren dan tidak menyetujui adanya pendidikan yang dibawa oleh pemerintah hindia belanda. Kelompok tersebut bisa jadi beranggapan bahwa dengan mengenyam pendidikan umum, maka akan lebih banyak mendatangkan mudhorot baginya dari pada manfaat.
Kemudian, selain kita melihat dari sudut pandang yang pertama, kita juga perlu untuk melihat dari sudut pandang yang kedua. Kelompok yang kedua ini, bisa jadi beranggapan bahwa, saat ini merupakan jaman globalisasi, dimana batas wilayah antar negara semakin memudar. Artinya warga pada suatu negara tertentu dapat dengan mudah untuk berhubungan dengan warga negara lain, entah itu secara langsung maupun tidak langsung. Semakin derasnya arus globalisasi ini, mengakibatkan pertarungan antar negara dalam bidang teknologi, ekonomi, dan pendidikan akan semakin sengit. Sehingga selain berlandaskan dengan pendidikan agama yang kuat, umat muslim juga harus mampu untuk mengikuti arus globalisasi. Oleh karena itu di tanah air sudah banyak bermunculan pondok-pondok pesantren yang selain mengajarkan agama, juga mengajarkan pendidikan umum dengan harapan akan melahirkan cendekiawan-cendekiawan muslim yang tidak hanya mampu bersaing dalam dunia global, melainkan juga beriman, sholeh dan mempunyai akhlak yang baik.
Terlepas dari penjelasan dua sudut pandang masing-masing diatas, sebagai bangsa indonesia yang kaya akan suku, ras, agama, dan budaya, hendaknya kita harus saling menghormati satu sama lain, kelompok satu menghormati kelompok lain. Jika hal tersebut dapat kita capai, maka dapat meminimalisir berbagai macam konflik di negeri ini. HIDUP ISLAM!!! HIDUP INDONESIA!!! ALLAHU AKBAR...
Artikel dikirim
Oleh : Chamida ni'mah
email : chamidaxxx@xxxxx.com

Ekonomi Islam Teori Dan Praktek

April 26, 2013 Add Comment
Ekonomi Islam Teori Dan Praktek

TUJUAN DAN ASUMSI
Maksud bab ini adalah untuk menyatakan tujuan dan sasaran utama dari buku ini, dan menunjukkan bagaimana Ekonomi Islam sebagai ilmu den-an menjelaskan beberapa masalah metodologik yang diperlukan untuk rnemahami proses perurnusan teori dan kebijakan Islami.
Buku ini merupakan salah satu; buku perintis tentang Ekonomi Islam, yang mencakup berbagai topik yang luas, karena bertujuan untuk menyelidiki potensi dari etika sosial dan ekonomik Islami dalam perkembangan ekonomi Islam sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri. Dengan demikian buku ini mencoba menjelaskan implikasi kebijakan teoritis dan praktis dari bermacam-macam nilai sosio-ekonomik Islami.
Tujuan dan sasaran utama buku ini adalah:
i. Memberikan suatu penyajian sistematik tentang nilai-nilai sosio-ekonomik Islam dan maknanya dalam ilmu ekonomi, kepada mereka yang baru mempelajari ekonomi Islam, maupun kepada yang bukan ekonom, dalam bahasa awam.
ii. Meningkatkan pemahaman dinamika internal dari sistem ekonomi Islam dan pandangan hidup Islami dalam masalah-tnasalah ekonomi.
iii. Di mana mungkin, menyajikan implikasi kebijakan operasional yang sederhana dari berbagai nilai sosio-ekonomik Islam.
Berdasarkan keyakinan penulis, ada suatu sistem dan ilmu ekonomi Islami yang sanggup menjelaskan masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat Islam dewasa ini. Diakui perlunya rekonstruksi proses pemikiran Islam, juga penilaian kembali nilai lama, dalam hubungan dengan realitas sosial dan ekonomi barn, agar dapat mencapai suatu sintesis yang kreatif. Dilihat dari segi ini, ilmu ekonomi Islam memiliki identitasnya sendiri. Sekarang marilah kita membicarakan tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk pengembangan ekonomi Islam sebagai ilmu pengetahuan.
Langkah-langkah dalam Perkembangan Ilmu Ekonomi Islam
Tujuh langkah untuk merumuskan perkembangan ilmu pengetahuan ekonomi Islam. Kesemuanya saling berkaitan. Langkah pertama adalah mengidentifikasi suatu problema atau masalah. Kemudian kita mencari prinsip pedoman yang terdapat dalam syariat secara etisplisit maupun implisit, untuk memecahkan problema yang dipersoalkan. Prinsip-prinsip ini yang dapat diambil dan dideduksi dari Al Qur'an dan Sunnah, dapat dipandang abadi. Mulainya proses perumusan teoretik mengenai problema itu: titik tolak ilmu pengetahuan ilmu ekonomi Islam. Sifamya nisbi terhadap ruang dan waktu, karena pertanyaan-pertanyaan seperti "mengapa", "bagaimana", "apa", "untuk siapa" dan "yang mana", harus dikaitkan dengan asas-asas yang telah diidentifikasikan. Pertanyaan-pertanyaan itu perlu diuji dengan pilihan dar: alternatif yang mempunyai dimensi ruang dan waktu.
Dalam hal ini, baik penilaian etik, yang merupakan komponen yang lebih permanen dalam sistem nilai yang berdasarkan svariat, maupun penilaian berdasarkan perasaan intuitif seseorang, atau opini pribadi mengenai kejadian khusus, mungkin saja akan mempengaruhi baik penguraian konsep maupun perumusan kebijakan. Baik untuk dicatat, adalah walaupun Islam mengakui peran penilaian individual, tetapi harus selalu tunduk pada penilaian etis.
Dilaksanakan. Begitu pula perlu adanya lembaga yang memadai, karena tanpa hal itu ide tidak dapat dikembangkan. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa setiap kesenjangan antara hasil yang nyata dan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai, adalah cermin dari kekurangan dalam perumusan teoretis dan penentuan kebijaksanaan mengiringinya. Dalam hal ini diperlukan peninjauan kembali dari prinsip-prinsip yang digunakan. Ini juga menunjukkan ;perlu adanya rekonstruksi dari teori dan kebijakan ekonomi Islam. Hal ini jmerupakan suatu proses yang terns menerus. Dengan begitu akan terdapat kemungkinan yang tidak terbatas bagi pertumbuhan ilmu ekonomi Islam.
Penjelasan langkah 1 s.d. 7 adalah sebagai berikut:
Langkah (1) Untuk menyederhanakannya kami tnengidentifikasikan tiga fungsi ekonomi dasar : produksi, distribusi dan konsumsi : yang dikenal dalam semua sistem ekonomi, tanpa memandang perbedaan-perbedaan ideologi.
Langkah (2) Beberapa di antara asas-asas yang mengatur fungsi dasar itu, merupakan perspektif Islam abadi yang berakar pada Syariat. Ambillah tnisalnya, prinsip/asas "moderat" (tidak berlebih-lebihan). Prinsip/asas ini harus tercermin dalam perilaku Muslim, baik pada tingkat mikro-ekonomi maupun makro-ekonomi. Asas ini tidak metnpunyai dimensi waktu : secara esensial itu didasarkan pada pandangan dunia Islam dalam soal-soal ekonomi (yakni nilai-nilai normatif).
Langkah (3) Sekarang perlu diidentifikasikan cara operasinya (yakni prosesnya); "pengetahuan" ini perlu dirumuskan atau dibuatkan konsepnya. Di sinilah saat mulainya pengembangan teori dan ilmu ekonomi Islam. Dengan demikian pilihan variabel atau penggunaan pertimbangan ekonomi yang berasaskan etik harus diarahkan untuk menghasilkan pola peri laku yang cocok bagi tercapainya sasaran-sasaran yang diseleksi terlebih dahulu (berdasarkan asas "moderat"). Jadi, dalam menjelaskan fungsi konsumsi dalam ekonomi Islam, harus dapat diiden¬tifikasikan variabel-variabel yang berakar dalam Syariat. Perumusan teoretis ini tnempunyai dimensi waktu. Dapat digantikan atau diubah oleh rumusan teoretik lebih tinggi, yang sesungguhnya
adalah sarat- nilai (value-loaded).
Langkah (4) Jelaslah bahwa sekali konsep "moderat" ini sudah dirumuskan, perlu diuraikan suatu paket barang dan jasa yang tetap untuk memperoleh sasaran "moderat", baik di tingkat individual maupun kelompok. Isi dan komposisinya dapat berubah; ini tergantung dari tingkat kondisi sosial dan ekonotni masyarakat bersangkutan.
Langkah (5) Langkah ini berkaitan dengan implementasi dari kebijakan yang dipilih dalam langkah (4). Implementasi ini dapat dilaksanakan baik dengan pertukaran melalui mekanisme harga maupun melalui pembayaran transfer (transfer pay-ments). Di sinilah diperlukan pengembangan lembaga-lembaga untuk implementasi kebijaksanaan itu.
Langkah (6) Langkah ini menunjukkan perlunya evaluasi menurut ukuran, tujuan dan sasaran yang ditetapkan atau direncanakan terlebih dahulu tentang bagaimana kita akan memaksimalkan kesejahteraan dalam rangka keseluruhan prinsip seperti yang diuraikan dalam langkah (2), begitu pula dalam rangka dwiarti hasil ekonomik dan non-ekonomik, sehingga pertimbangan-pertimbangan positif dan normatif secara relatif tidak dapat dibedakan dan juga tidak penting.
Langkah (7) Langkah ini memberikan hasil dari evaluasi. Umpan-balik ini diperlukan untuk untuk menetapkan kesengajangan antara implementasi yang sebenarnya ( dalam langkah (5)) dan hasil yang diharapkan. Disinilah mulainya interprestasi dari prinsip-prinsip (sebagaimana diuraikan dalam langkah (2), yang mendasari teori ekonomi islam yang juga melandasi pengembangan dari kebijakan dan pranatanya. (sebagaimana diuraikan dalam langkah (3),(4) dan (5)).
Berdasarkan logika dan enalaran yang diketemukakan pada langkah-langkah (2) sampai (7), proses konsumsi, produksi dan distribusi seperti yang dimuat dalam table, dapat dijelaskan lebih lanjut.



METODOLOGI ILMU EKONOMI ISLAM
Walaupun dalam kenyataannya, soal-soal metodologik bersifat kontroversial, pembahasan ini tidaklah sekedar merupakan latihan akademik (acadenzic exercise) yang didorong oleh keingintahuan intelektual belaka; petnbahasan ini merupakan pencettninan dari mereka yang berketetapan hati untuk memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan teori Islam yang sarat nilai, dan dengan itu mempengaruhi arah kebijaksanaan suatu ekonomi Islam. Karena itu penelitian ini dapat menimbulkan konsekuensi praktik yang besar. Sekalipun dalam kenyataannya terdapat banyak persoalan dan hal metodologik dalam ilmu ekonomi Islam, di sini penulis ingin tnembatasi pembicaraan, hanya pada tiga persoalan, yaitu:
a) Apakah iltnu ekonomi Islam itu adalah suatu ilmu pengetahuan yang nortnatif, positif, atau bersifat kedua-duanya?
b) Apakah teori ekonomi Islam diperlukan, mengingat tidak adanya suatu ekonomi Islam yang aktual?
c) Apakah ilmu ekonomi Islam itu suatu "sistem" atau "iltnu pengetahuan"?
Sekarang tnarilah kita metnbicarakan persoalan pertama.
a) Apakah Ilmu Ekonomi Islam itu suatu ilmu pengetahuan yang normatif, positif, atau bersifat kedua-duanya?
Memang terdapat kontroversi metodologik yang jelas mengenai apakah ilmu ekonomi Islam itu merupakan suatu ilmu pengetahuan yang positif atau normatif.
Menurut pengertian umum, ilmu ekonomi positif mempelajari problema-problema ekonomik seperti apa adanya. Ilmu ekonomi normatif mempersoalkan bagaimana seharusnya sesuatu itu. Sering dikemukakan bahwa penelitian ilmiah dalam ilmu ekonomi Barat lebih banyak membatasi diri pada persoalan-persoalan positif daripada membahas persoalan-persoalan normatif, yang tergantung pada penilaian tentang apa yang baik dan apa yang buruk, setidak-tidaknya pada tingkatan perumusan teoretik. Dalam pada itu beberapa ahli ekonomi Islam juga telah berusaha untuk rnempertahankan perbedaan antara ilmu pengetahuan positif dan normatif, sehingga dengan begitu mereka menuangkan analisa ilmu ekonomi Islam dalam kerangka intelektual dunia Barat. Para positivis lain secara sederhana memandang bahwa ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilrnu pengetahuan normatif. Bagi penulis itu bukanlah ilmu pengetahuan positif atau normatif semata-mata. Dalam ilmu ekonomi Islam, aspek-aspek yang normatif dan positif itu saling berkaitan erat, sehingga setiap usaha untuk memisahkannya akan berakibat menyesatkan dan tidak produktif. Ini tidak berarti bahwa ilmu ekonomi Islam tidak berisi komponen-komponen normatif dan positif yang tidak dapat dibedakan sama sekali. Sesungguhnya, Al Qur'an dan Sunnah yang terutama digunakan sebagai sumber pernyataan normatif, banyak berisi pernyataan positif. Tetapi berdasarkan ini saja kita tidak dapat mengatakan bahwa ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan positif atau normatif.
Alasan kami untuk membahasnya sebagai suatu ilmu pengetahuan sosial yang terintegrasi adalah sebagai berikut:
(i) Telah ditunjukkan bahwa langkah-langkah (2) sampai (7) sebagaimana yang diuraikan parla tabe} di atas, terkait erat, sehingga perbedaan antara ilmu ekonomi positif dan normatif merupakan hal yang tidak penting, baik pada tingkatan teori maupun kebijaksanaan, karena nilai-nilai dapat dicerminkan baik dalam teori maupun dalam kebijakan. Karena teori memberikan kerangka bagi pilihan kebijakan, nilai-nilai tidak hanya dapat dicerminkan di dalam kebijakan dengan mengabaikan teori itu. Dipandang dari segi ini, pemisahan yang positif dari yang normatif tidak relevan dalam ilmu ekonomi Islam, karena kedua-duanya terjalin erat dengan kehidupan Islam, filsafat, lembaga kebudayaan serta agama Islam.
(ii) Ini berarti bahwa bila nilai-nilai rnasuk baik ke dalam teori maupun kebijaksanaan, perbedaan antara yang nonnatif dan positif menjadi kabur atau hilang sama sekali jika didorong sampai ke batas-batasnya.
Bila diteliti
dengan seksama, c positif dan sebalil didasarkan pada a amatan-pengamat~ seperti "Kebijaksar pengangguran ata karena dapat diuji i "Apakah kiranya int7asi?" tidak mur Dengan demikian ti dapat rnerupakan a ialah bahwa mas~ seluruhannya. Hal kegunaan model a dengan menguji k Dengan demikian, secara negatif maL sebenarnya, Sebag Syariat melarang b ekonomis. Kemudi preference) HicksTl seseorang membel nyatanya naik, mal apabila, ceteris pa turun".' Bahkan da pernyataan "imperz itu. Pernyataan "be tingkatan sikap "m dapat masuk di akal baik, seorang kons barang" bila harga ia telah melampaui 1 oleh Syariat. Pada preferensi moralny objektif tentang sib mempengaruhi ben
Kami dapat m( bagaimana nilai Is] konsep yang kelihal "fungsi konsumsi", mengidentifikasika; Umumnya dikataka C = fYa di mana C pendapatan pribadi keluarga (intrafami (intracommurcity) da untuk dapat mema
10
pada persoalan-persoalan positif daripada membahas persoalan-persoalan normatif, yang tergantung pada penilaian tentang apa yang baik dan apa yang buruk, setidak-tidaknya pada tingkatan perumusan teoretik. Dalam pada itu beberapa ahli ekonomi Islam juga telah berusaha untuk rnempertahankan perbedaan antara ilmu pengetahuan positif dan normatif, sehingga dengan begitu mereka menuangkan analisa ilmu ekonomi Islam dalam kerangka intelektual dunia Barat. Para positivis lain secara sederhana memandang bahwa ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan normatif. Bagi penulis itu bukanlah ilmu pengetahuan positif atau normatif semata-mata. Dalam ilmu ekonomi Islam, aspek-aspek yang normatif dan positif itu saling berkaitan erat, sehingga setiap usaha untuk memisahkannya akan berakibat menyesatkan dan tidak produktif. Ini tidak berarti bahwa ilmu ekonomi Islam tidak berisi komponen-komponen normatif dan positif yang tidak dapat dibedakan sama sekali. Sesungguhnya, Al Qur'an dan Sunnah yang terutama digunakan sebagai sumber pernyataan normatif, banyak berisi pernyataan positif. Tetapi berdasarkan ini saja kita tidak dapat mengatakan bahwa ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan positif atau normatif.
Alasan kami untuk membahasnya sebagai suatu ilmu pengetahuan sosial yang terintegrasi adalah sebagai berikut:
(i) Telah ditunjukkan bahwa langkah-langkah (2) sampai (7) sebagaimana yang diuraikan pada tabel di atas, terkait erat, sehingga perbedaan antara ilmu ekonomi positif dan normatif merupakan hal yang tidak penting, baik pada tingkatan teori maupun kebijaksanaan, karena nilai-nilai dapat di¬cerminkan baik dalam teori maupun dalam kebijakan. Karena teori mem¬berikan kerangka bagi pilihan kebijakan, nilai-nilai tidak hanya dapat dicerminkan di dalam kebijakan dengan mengabaikan teori itu..Dipandang dari segi ini, pemisahan yang positif dari yang normatif tidak relevan dalam ilmu ekonomi Islam, karena kedua-duanya terjalin erat dengan kehidupan Islam, filsafat, lembaga kebudayaan serta agama Islam. (1) Menurut ke-nyataannya, hal ini benar, dalam kebanyakan kehidupan ekonomi, karena "suatu pertirnbangan nilai tertentu mendasari semua alasan pemikiran eko¬nomik".= Kebanyakan argumentasi ekonomi atau ketidaksepahaman mengenai ilmu ekonomi positif adalah berdasarkan perbedaan nilai, bukan rnengenai teknik analitik. Ini dapat dipahami, karena dalam ilmu ekonomi sekuler, fungsi kesejahteraan yang mempengaruhi keputusan investasi, berasal dari sumber dalam masyarakat, dalam arti bahwa pada umumnya mewakili rnereka yang mempunyai kekuasaan politik. Dalam Islam, fungsi semacam itu berasal dari sumber yang ada di luar masyarakat itu sendiri, yaitu kehendak Allah. Variabel konstan yang berasal dari luar ini menyediakan kerangka referensi yang sahih (valid) bagi model struktur ilmu ekonomi Islam. Keluwesan variabel yang berasal dari dalam masyarakat tentunya tunduk pada prinsip Syariat (Hukum Islam).
(ii) Ini berarti bahwa bila nilai-nilai masuk baik ke dalam teori maupun kebijaksanaan, perbedaan antara yang normatif dan positif menjadi kabur atau hilang sama sekali jika didorong sampai ke batas-batasnya. Bila diteliti
dengan seksama, c positif dan sebalil didasarkan padaa amatan-pengamat; seperti "Kebijaksai pengangguran ata karena dapat diuji "Apakah kiranya inf1asi?" tidak mur Dengan demikian b dapat merupakan c ialah bahwa mas seluruhafzuya. Hal kegunaan model a dengan menguji k Dengan demikian, secara negatif mar sebenarnya, sebag Syariat melarang h ekonomis. Kemudi preference) Hicks,: seseor-ang membel nyatanya naik, ma: apabila, ceteris pa turun".' Bahkan da pernyataan "impera itu. Pernyataan "be tingkatan sikap "m dapat masuk di akal baik, seorang kons barang" bila harga ia telah melampaui 1 oleh Syariat. Pa& preferensi moralny objektif tentang sil mempengaruhi ben
Kami dapat mi bagaimana nilai Is] konsep yang kelihai "fungsi konsumsi" mengidentifikasika Umumnya dikataka C=fYadimanaC pendapatan pribadi keluarga (intrafami (intracommunity) da untuk dapat mema
10
)ersoalan-persoalan g baik dan apa yang tik. Dalam pada itu k mempertahankan f, sehingga dengan m dalam kerangka ;rhana memandang uan normatif. Bagi rnatif semata-mata. ,an positif itu saling nya akan berakibat lmu ekonomi Islam ' yang tidak dapat nnah yang terutama i berisi pernyataan atakan bahwa ilmu )rmatif.
pengetahuan sosial
ai (7) sebagaimana a perbedaan antara tidak penting, baik ulai-nilai dapat di¬Karena teori mem¬tidak hanya dapat ;,ori itu. Dipandang tidak relevan dalam dengan kehidupan x (1) Menurut ke¬ul ekonomi, karena san pemikiran eko¬-pahaman mengenai ii, bukan mengenai u ekonomi sekuler, vestasi, berasal dari imumnya mewakili m, fungsi semacam t itu sendiri, yaitu ar ini menyediakan ktur ilmu ekonomi aasyarakat tentunya
lalam teori maupun ~sitif menjadi kabur atasnya. Bila diteliti
Yang hendak dikatakan ialah bahwa masalah dan persoalan ekonomik harus ditinjau dari keseluruhannya. Hal ini terutama berlaku dalatn soal ilmu ekonomi Islam, yang kegunaan model atau hipotesa dan kesahihan teoremanya harus ditentukan dengan menguji kesesuaian antara asumsi model itu dengan asas Svariat. Dengan demikian, dalam ilmu ekonomi Islam volume investasi swasta, baik secara negatif tnaupun positif tidaklah berkaitan dengan suku bunga yang sebenarnya, sebagaimana dikemukakan oleh model Keynes. Syariat melarang bunga berdasarkan alasan-alasan etis dan berbagai alasan ekonomis. Kemudian, dari hipotesa ketidakacuhan preferensi (Indifference preference) Hicks, kita dapat menjabarkan dalil yang bersyarat, yaitu, 'jika seseorang membeli Icbih banyak dari suatu barang ketika pendapatan nyatanya naik, maka dia juga akan metnbeli lebih banyak dari barang itu apabila, ceteris paribus (keadaan-keadaan lainnya tetap sama), harganya turun".
Dengan demikian dapat masuk di akal bahwa dalam suatu masyarakat Islam yang diatur dengan baik, seorang konsumen mungkin akan menolak membeli "lebih banyak barang" bila harga turun atau pendapatan naik, jika ia berpendapat bahwa ia telah melampaui batas-batas sikap "moderat" sebagaitnana yang ditentukan oleh Syariat.
Beberapa contoh lain untuk menunjukkan bagaimana nilai Islam dapat masuk ke dalam inti perumusan teoretik dari konsep yang kelihatannya bebas-nilai. Dalatn menjelaskan hakikat dari suatu "fungsi konsumsi", langsung pada tingkat perumusan teoretik, kami harus mengidentifikasikan variabel yang berakar dalam Al Qur'au dan Sunnah.
Tingkat konsumsi dan pendapatan dalam-masyarakat (intracornrnunity) dan sebagainya yang harus dimasukkan atau diperhitungkan, untuk dapat memahami hakikat sebenarnya dari fungsi konsumsi dalam ekonomi Islam.
(iii) Setiap usaha untuk membedakan antara yang positif dan normatif akan berakibat buruk, dalam arti bahwa hal itu akhirnya akan menyebabkan lahir dan tutnbuhnya "sekularisme" dalam ekonomi Islam. Kecenderungan untuk menguji segala sesuatu dengan pengetahuan manusia yang terbatas dan prasangka, akan tnerusak asas-asas dasar ekonomi Islam. Dengan sekularisasi dimak.sudkan "suatu proses di tnana pemikiran, praktek dan lembaga agama kehilangan arti sosial".' Kita tidak boleh melupakan sejarah perkembangan "sekularisrne" dan perjuangan antara Gereja dan Negara di dunia Barat. Gereja Kristen kalah dalam perjuangan itu dari golongan sekularis, bahkan juga mengenai persoalan petnbebanan bunga (riba).
Kini nyatalah kiranya bahwa setiap usaha untuk menggolongkan ekonomi Islam sebagai ilmu yang positif atau normatif justru akan merusak tujuan untuk apa ilmu itu sebenarnya diciptakan. Ini sama halnya bila kita mencoba rnemisahkan badan manusia yang untuk delapanpuluh persennya terdiri dari air; tak pelak lagi badan itu akan binasa. Jadi, masalah dalam ekonomi Islam, harus c}ipahami dan dinilai dalam rangka ilmu pengetahuan sosial yang terintcgrasi, tanpa metnisahkannya dalam komponen normatif dan positif.
(iv) Akhirnya, jelaslah bahwa kita harus mencoba melepaskan diri sejauh mungkin dari kungkungan para positivis. Tidaklah selalu perlu atau berguna bagi kita untuk menuangkan proses pemikiran kita dalam suatu kerangka yang sesuai dengan paradigma para positivis neo-klasik ortodoks. Sekali kita membiarkan pengertian ini berlangsung sampai ekstremitasnya yang logis, besar kemungkinannya hal ini akan merasuk sistem dasar keimanan Islam yang sudah melembaga, karena sejumlah masalah dalam ekonorni Islam tidak dapat diselesaikan hanya dcngan tnengandalkan observasi atau pengamatan empiris.

b) Apakah Teori Ekonomi Islam Diperlukan, mengingat tidak adanya suatu Ekonomi Islam yang aktual?
Secara kategorik jawaban penulis adalah: Ya. Para positivis mengemukakan bahwa tidak perlu mengembangkan suatu te.ori ekonomi Islam, kareoa tidak adanya ekonomi Islam yang aktual untuk menguji ide terhadap masalah aktual. Dikatakannya pula bahwa teori harus menjelaskan fakta sebagaimana adanya. Dengan begitu, menurut tnereka, tidak ada tempat untuk teori ekonomi Islam, karena ia tidak dapat dijelaskarr dan diramalkan dari realitas sosio-ekonomik dari masyarakat Muslim kontemporcr yang ada sekarang. Jadi bagi mereka, ujian bagi suatu teori terletak pada kemampuannya untuk menjelaskan dan menerangkan realitas, walaupun sebenarnya dengan menyederhanakannya setiap teori menyimpang dari realitas.
Argumentasi para positivis yang disebut di atas jelas menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap peranan berbagai teori yang timbul dari bermacam-macam ideologi mengenai pembangunan masyarakat.
Dokumentasi sejarah memperlihatkan dengan jelas bahwa tcori untuk menjelaskan kenyataan dan perilakunya tidak selalu diperlukan. Penulis akan memberikan beberapa contoh mengenai sejarah ekonomi dan politik dunia untuk menunjang pernyataan di atas.
Periode cepat dari inovasi yang terjadi setelah berkembangnya Islam adalah suatu contoh spektakuler tentang bagaimanakah inovasi dalam agama dan nilai ekonotni membebaskan suatu masyarakat dari keseimbangan semula dan menghadapkannya pada segala konsekuensi dari dinatnika kehidupan ekonomik. Sesungguhnya, inovasi yang terpenting dalam tiap masyarakat adalah ide inovasi itu sendiri"." Jadi, larangan Islam mcngenai bunga diserta perintah mengeluarkan Zakat berpengaruh besar terhadap perkembangan teori Islam mengenai uang dan keuangan negara. Konsep etik tentang sikap "moderat" dihubungkan dengan kewajiban intra keluarga dan intra masyarakat, sangat penting untuk memaharni teori Islam tentang fungsi konsumsi dan perilaku konsumen. Konsep "keadilan" (at Adl; ,justice) antara lain, berkaitan dengan teori penyebaran pendapatan yang pada gilirannya, merupakan pusat teori pert utnbuhan dan pembangunan ekonomi.
Kini sudah jelas bahwa keberadaan suatu ekonomi aktual (yaitu realitas) di mana ide dapat diuji terhadap problema aktual, sesungguhnya tidak terlalu diperlukan untuk penyusunan suatu teori sosial dan ekonomi yang pengembangannya dibutuhkan untuk menjelaskan baik realitas sekarang maupun realitas yang diharapkan. Suatu teori dapat saja bertentangan dengan realitas karena mengabaikan fakta-fakta yang ada.
Sekurang-kurangnya ada tiga alasan untuk mengembangkan teori ekonomi Islam:
i. untuk belajar dari pengalatnan terdahulu dengan mengidentifikasikan alasan tentang kewajaran atau ketidakwajaran penjelasan perilaku dan praktek ekonomi yang lampau, dengan teori ekonomi Islam
ii. untuk menjelaskan keadaan ekonomi yang aktual betapapun berkeping-kepingnya (fragmented) keadaan itu
iii. untuk mengidentifikasikan "kesenjangan " antara teori ekonomi Islam yang ideal dan praktek-praktek masyarakat Muslim kontetnporer, sehingga usaha untuk mencapai suatu keadaan yang ideal dapat diadakan. Bagi penulis tugas-tugas teori ekonomi Islam ini mempunyai arti historis di masa kini; ini jauh lebih penting dari pendirian sempit tentang teori ekonomi sebagaimana yang dianut oleh para positivis. Harus diketahui secara jelas bahwa teori ekonomi Islam, merupakan suatu ilmu, mendapatkan prinsipnya dari sistem ekonomi Islam. Ini tnembawa kita pada pertanyaan terakhir, yaitu apakah ekonomi Islam merupakan suatu ilmu atau suatu sistem.

c) Apakah Ilmu Ekonomi Islam merupakan suatu "Sistem" atau suatu "Ilmu Pengetahuan"?
Agaknya ada suatu kesalahfahaman di kalangan kaum terpelajar Muslim mengenai soal ini. Ada yang menganggap ekonomi Islam sebagai suatu "sistem", dan ada pula yang menganggapnya sebagai suatu kekhususan dapat diperlakukan terhadapnya sebagai suatu "ilmu". Perkataan "sistem" diartikan sebagai suatu "keseluruhan yang kompleks: suatu susunan hal atau bagian yang saling berhubungan"; "ilmu" adalah "pengetahuan yang dirumuskan secara sistematis"." Demikian pula, perkataan "ilmu" didefinisikan sebagai "suatu wadah pengetahuan yang terorganisasi mengenai dunia fisik, baik yang bernyawa maupun tidak bernyawa", tetapi suatu definisi yang lengkap harus mencakup "sikap dan metoda yang melaluinyalah wadah pengetahuan itu terbentuk"." Sejalan dengan definisi tentang "sistem" ini dengan mudah kita dapat mengatakan bahwa ekonomi Islam itu sesungguhnya adalah bagian dari suatu tata kchidupan lengkap, berdasarkan empat bagian nyata dari pengetahuan, yaitu: "pengetahuan yang diwahyukan" (yakni Al-Qur'an), praktek-praktek yang berlaku pada waktu itu dalam masyarakat sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan ucapan-ucapannya yang bernas (yakni Sunnah dan Hadits), deduksi analogik, penafsiran berikutnya dan konsensus yang tercapai kcmudian dalam masyarakat, atau oleh para ulama (yaitu ijma '). "Sistem" ini memuat suatu mekanisme yang built-in untuk pemikiran jernih (yaitu Ijtihad) tentang persoalan dan masalah baru sehingga penyelesaian dapat dicapai. Ini dibolehkan selarna tidak bertentangan dengan komponen dasar dari sistem itu, (yaitu AI-Qur'an dan Sunnah).
Dengan begitu terlihatlah bahwa suatu "sistem" memuat prinsip yang mengatur seluruh tata-kehidupan. Prinsip ini harus dilihat dalam suatu kerangka yang abadi (Lihat Tabel, langkah (2)). Dari prinsip ini dapat dikembangkan suatu kerangka konseptual yang dapat dikaitkan baik.untuk menjelaskan perilaku ekonomik lampau maupun realitas sekarang (ekonomi aktual) ataupun realitas akan datang yang diharapkan (tan dirnajinasikan. Sebabnya ialah, karena ketidakmampuan untuk tnengimajinasikan perubahan sosial-ekonomik rnerupakan hambatan bagi perubahan itu sendiri, karena ini akan mengakibatkan stagnasi dalam proses perkembangan dan evolusi dari ckonomi Islam sebagai suatu ilrnu. Proses yang evolusioner ini tentunya mempunyai dimcnsi-dimensi ruang dan waktu (Langkah (3) dalam Tabel l); namrm, adalah mungkin bahwa suatu kerangka konseptual yang barn dan bersaingan akan dapat memberikan arti yang baru pula pada sejumlah masalah, malahan juga dapat rnenimbulkan masalah-masalah barn. Jelaslah bahwa suatu teori ekonomi Islam dapat diganti atau diubah, namun tetap tunduk pada ketentuan dalam kerangka abadi Syariat.


Kesimpulan
Secara keseluruhan dapatlah dikatakan bahwa para ekonotn Islam yang bertekad untuk memulai dengan serius, kini telah dapat mcmperoleh pengertian luas tentang metoda penelitian deduktif atau induktif dalam merumuskan teori dan kebijaksanaan Islami. Karena, rnerupakan hal yang sahih untuk suatu teori Islami sarat nilai yang ideal dapat mempunyai dimensi waktu dan ruang. Hal ini diperlukan untuk menjelaskan tentang perilaku lembaga, dan organisasi ekonomik di masa lampau, sekarang dan membayangkannya untuk masa yang akan datang. Tetapi ini harus dipahami dalam kerangka abadi yang lebih luas dari prinsip-prinsip Al Qur'ah dan Sunnah. Walaupun ekonomi Islam adalah bagian dari suatu "sistem", tetapi ia juga merupakan suatu ilmu. Perbedaan antara ekonomi positif dan normatif tidak diperlukan, juga tidak diinginkan; dalam hal-hal tertentu malah akan menyesatkan. Namun harus dicatat bahwa metoda penelitian dapat berupa deduktif, induktif, atau kombinasi dari keduanya. Metode deduktif sebagairnana yang dikembangkan oleh para ahli hukum Islam, dapat diterapkan pada ekonomi Islami dalam mendeduksikan prinsip sistem Islam itu dari sumber-sumber hukum Islam. Metode induktif dapat pula digunakan untuk mendapatkan penyelesaian dari problema ekonomik dengan menunjuk pada keputusan historik yang sahih. Namun harus diakui bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk membahas soal ini menjadi komprelrensif dan lebih berrnutu. Tetapi hal ini di luar rangka pembahasan mengenai bab ini.


Dalam mempelajari ilmu eonomi islam, menyusunnya dari sumber utama Al-Qu’an, As sunnah serta khazanah islam lainnya dan tidak mengabaikan ilmu ekonomi yang ada, untuk dipergunakan sebagai penyempurnaan ilmu ekonomi islam. Sumber utama Al-Qur’an dan As Sunnah terdapat banyak informasi yang didalamnnya, mengenai pokok-pokok perekonomian. Dengan menggunakan postulak, data dan informasi yang didapat ilmu, ekonomi islam perlu disusun, walaupun hanya pada taraf asas-asas ekonomi islam saja.
Didalam agama yang dianut umat islam, memiliki tata nilai yang dianut umat islam perlu disusun, walaupun hanya pada taraf asas-asas ekonomi islam saja.
Didalam agama yang dianut umat islam, memiliki tata nilai yang mengatur agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dilarang agama dengan menetapkan adanya nilai haram atau halal, makruh atau mubah, wajib ataupun sunnah dan juga nilai fardu’ain atau kipayah. Semua nilai itu berlaku terhadap barang dan jasa yang diproduksi maupun yang dikonsumsi. Juga yang berlaku pada tindakan-tindakan ekonomi dalam aktivitas kita sehari-hari semua nilai-nilai yang ada dalam ajran agama islam, sudah pasti sama dengan ajran agama non islam, tapi ada aturan tersendiri dalam tingkat penggunaannya dan tujuan pemakaiannya.
Banyak ilmu ekonomi lain yang mengatur perekonomian namun ilmu ekonomi islam tidak menjadi perekonomian pemikiran, yang berperan penting dalam nilai-nilai yang terkandung di perekonomian yang dijalankan. Penyusunan dan penerapan ekonomi islam bertujuan untuk dapat kepastian dalam pembangunan ekonomi yang berbasis islam yang berguna mengatasi masalah-masalah kemiskinan, pengangguran, inflasi, kenaikan harga, erpajakan pelayanan kesehatan,m energy, perdagangan bebas maupun hutang Negara.


Para ahli ekonomi islam, mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk merumuskan asas-asas ekonomi dalam menyususn kebijakan ekonomi yang menyangkut nilai-nilai dlam agama islam. Metodologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari metoda yang digunakan dalam suatu kegiatan imiah tertentu, untuk mencapai asas dan kebijakan yang diambil atau ditetapkan.
Jika kita membicarakan dan menyusun ilmu ekonomi islam, ita harus mempeljari ekonomi umum dan zakat serta mempeljari ekonomi umum dan filsafat ekonomi untuk itu, kita perlu lebih lanjut mempelajari ilmu ekonomi umum, ahli islam terutama fiqh, serta ahli dalam ijtihad.
Perekonomian islam disusun atas fakta yang berkaitan dengan masalah, agar mampu menghasilkan teri ekonomi islam yang sah dan dapat dipergunakan oleh umat islam khususnya dan umat didunia secara universal.
Semangat islam ini merupakan pandangan hidup atau way of life kaum muslimin yang sudah diatur dengan aturan yang telah baku terutama dari Al-Qur’an maupun Al-sunnah.
Rukhul Islam ini menjadi pedoman leh setiap muslim secara sadar, yaitu sudah dipikirkan terlebih dahulu, dalam setiap gerak-geriknya. Mempelajari ilmu ekonomi isam, harus diawali dengan niat yang tulus untuk memperoleh Ridho Allah SWT.
Dengan pengetahuan yang luas mengenai ilmu ekonomi islam, peneliti harus diarahkan pada rukhul islam yang mengambil sumberdari Al-qur’an dan Al-sunnah yang mendasari norma –norma yang berbasis islam.
Dalam menemukan kebenaran ditempuh tiga cara yakni studi islam, rukhul islam dan ilmu pengetahuan.
Studi islam tentang aqidah, syariah dan akhlar ilmu ekonomi islam yang menjadi bahan utama dan pewarisan mempunyai kaitan erat terhadap kemakmuran dan keadilan penyauran pendapatan masyarakat. Kita juga penyalur pendapatan masyarakat
Kita juga harus mempelajari ibadah yang hukumnya fardhu ain yang terdiri dari thaharah, shalat puasa, haji dan zakat –zakat dan perniagaan merupakan bagian mu’amalat yang pokok pada ilmu ekonomi islam, yang sumbernya dari Al-qur’an dan As sunnah yang mencakup rukhul islam.
Upaya awal memasuki dunia nyata untuk mengamati, melihat dan mendapatkan data yang diperlukan dengan cara bertanya asas umber data tersebut. Observasi yang diikuti dengan pengumpulan, tata susunan, penetapan asumsi maslah, tata susunan, enetapan asumsi klasifikasi, abstraksi, hakikat, tipe ideal dengan menunjukkan generalisasi sebagai dasar observasi atau pengamatan.
Cara berpikir secara rasional untuk mendapatkan kebenaran –kebenaran bersifat pemikiran.
Pengujian melalui penelitian murni atau penelitian terapan. Penelitian murni di pelajari atas masalah yang belum pernah diselidii sebelumnya, sedangkan penelitian terapan ialah penelitian yang oraktis yang telah diteliti sebelumnya.
Statistic diperlukan karena kejadian yang satu dengan kejadian lainnya terkait oleh suatu pola yang teratur, yang membantu dalam menarik kesimpulan umum yang dapat dipergunakan dalam penelitian. Pengujian sangat penting terutama untuk menguji kebenaran atas fakta yang diteliti., kesimpulannya ilmu pengetahuan merupakan penelitian atas fakta-fakta untuk dapat menguji atau meneliti benar atau tidak benar, keputusan yang baik atau buruk bagi kehidupan manusia dengan system nilai dan akhlaknya.
Pengetahuan adalah kekuasaan, akan tetapi bersifat netral yang hanya dapat menunjukkan kesalahan dan kebenaran. Baik dan buruk itu terletak pada system nilai yang dianut manusia. Jadi pengetahuan harus dipegang dandigunakan bagi mereka yang berakhlak terpuji.
Kebenaran merupakan sasaran yang diidamkan oleh setiap cendekiawan, melalui penelitian agama, filasafat dan ilmu pengetahuan. Kebeneran adapada wahyu yaitu kebenaran mutlak, filsafat ang membuahkan kebenaran dan kesimpulan filsafat yang dirumuskan tanpa pengujian ilmiah, dan ilmu pengetahuan yang menghasilkan kebenaran obyektif dan kesimpulan atas penelitian yang murni, atau juga penelitian teraan atas berbagai percobaan yang dilakukan dengan mengungkapkan fakta yang sesungguhnya.
Didalam deduksi hipotesa, menjelaskan struktur hubungan yang melibatkan satu masalah yaitu hubungan sebab akibat yang sangat diperlukan kebenarannya mengenai objek yang sedang dipermasalahkan secara sah dan bersifat ilmiah.
Deduksi merupakan penarikan kesimpulan yang pernyataan bersifat umum menjadi kesimpulan yang lebih khusus atau bersifat individual.
Pernyataan yang sudah dianggap benar diambil kesmulannya dari pernyataan tersebut dari pernyataan tersebut dengan bantuan logika yang logis.


KESIMPULAN KRITIK
Didalam Buku ekonomi Islam “TEORI DAN PRAKTEK” oleh; M.A. Mannan
Didalam penulisan kata-katanya belum seutuhnya menggunakan bahasa yang dibakukan atau disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan.
Contoh → Praktik
Seharusnya:
Praktek
→ Kesalahfahaman
Seharusnya:
“kesalahpahaman”
→ Positive
Seharusnya:
positip

MAKALAH FIQH I’TIKAF

April 26, 2013 Add Comment
MAKALAH FIQH I’TIKAF

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah. Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunianyalah kami bias menyelesaikan dan mengumpulkan makalah yang kami beri judul “I’tikaf”.
Adapun tujuan daripada pembuatan makalah ini untuk memenuhi salah tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing kepada kami serta lebih memudahkan mahasiswa dan mahasiswi pada khususnya dan para pembaca pada umumnya dalam memahami “I’tikaf”.
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan-kesalah. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.
Semoga makalah ini bias bermanfaat bagi kita semua. Amin.


Tim penyusun

DAFTAR ISI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
I’tikaf adalah salah satu ibadah yang sering dilakukan oleh nabi Muhammad SAW.
Hukum Itikaf adalah sunnah, kecuali apabila seseorang mewajibkan atas dirinya sendiri, dengan mengeluarkan nazar (nadzr).

1.2 Tujuan
Adapun tujuannya adalah:
1. Menyelesaikan salah satu tugas yang diberikan oleh dosen
2. Sebagai bahan pokok diskusi antar kelompok
3. Sebagai sumbangan pemikiran pembaca yang mengagap baik makalah ini.

BAB II
I’TIKAF

A. Arti I’tikaf
I’tikaf menurut lghah artinya beriam diri yakni tetap diatas sesuatu.
Menurut istilah syara’ adalah berdiam diri di masjid sebagai ibadah, yang disunatkan untuk dikerjakan setiap waktu, lebih diutamakan pada bulan ramadhan, khususnya pada hari kesepuluh yang terakhir untuk mengharapkan datangnya/turunnya Lailatul Qadar.

B. Cara Beri’tikaf
Antara lain :
a. Niat ber-i’tikaf karena Allah.
•

Artinya:
“Aku niat I’tikaf karena iman dan mengharapkan akan Allah, karena Allah”.
b. Berdiam diri didalam masjid dengan memperbanyak dzikir, tafakur, membaca d’a tasbih dan diutamakan memperbanyak membaca Al-Qur’an.
c. Menghindari dirir dari segala perbuatan yang tidak berguna
Dalam itikaf disunnahkan membaca do’a sebagai berikut.
•
Artinya:
“ya Allah bahwasanya engkau menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah akan daku”.



C. Rukun I’tikaf
a. Niat
Niat mendekatkan diri kepada Allah, jika berdiam diri tidak dalam masjid, atau tidak diniatkan maka tidak menjadi I’tikaf
b. Berdiam dimasjid
Tidak cukup berdiam sekedar thuma’ninah, tetap, harus lebih, sekurang-kurangnya berhenti (berdiam).
c. Dimasjid
I’tikaf itu dianggap sah jika dilakukan dimasjid
Sebagaimana sabda nabi:

Artinya:………dan tiada I’tikaf kecuali dimasjid jami” (H.R. Abu Daud)
d. Islam dan suci
Diisyaratkan harus islam, akil baliqh dan suci dari hadas besar.
e. Yang membatalkan I’tikaf
- Keluar dari masjid dengan tidak ada keperluan yang penting bagi yang beri’tikaf
- Bercampur dengan isteri atau bermubasyrah
- Murtad
- Hilang akal karena gila atau mabuk
- Dating haid atau nifas (bagi kaum wanita) dan semua yang mendatangkan hadas besar


LAILATUL QADAR

A. Pengertian Lailatul Qadar
Lailatul Qadar
Adalah suatu malam yang digunakan tuhan untuk menurnkan Al-Qur’an. Orang yang beribadah tepat pada malam Qadar itu, pahalanya lebih baik dari pada Ibadah seribu bulan.
Kita disunnahkan beri’tikaf pada 10 hari yang terakhir dalam bulan puasa karena hikmah yang sangat besar didalamnya.
Diantara hari yang 10 itu ada suatu malam yang penuh berkah tentang malam Qadar itu tidak ditentukan oleh Allah yakni tidak diterangkan kapan waktunya, agar kita dapat memperbanyak ibadah sepanjang 10 malam akhir ramadhan itu.
Sebagian para ulama berpendapat bahwa malam Qadar itu jatuh pada malam yang ganjil sesudah tanggal 20 ramadhan (malam 21, 23, 25, 27 dan 29) dan yang lebh sangat diharapkan adalah malam tanggal 27 ramadhan.

SUJUD TILAWAH

A. Pengertian sujud tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dikerjakan ketika bertemu dengan ayat z” sajadah dalam bacaan Al-Qur’an.
Sujud tilawah hukumnya sunnah.

B. Cara mengerjakannya
Jika mendengar atau membaca ayat sajadah dalam shalat hendaknya sujud sekali, kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat.


Sujud dan bangunannya itu dengan takbir dan dalam sujud itu sunnah membaca do’a:

•••
Artinya:
Kurebahkan diriku kepada tuhan yang menjadikan daku, dan yang telah menjadikan diriku mendengar dan melihat dengan kekuasaan dan kekuatannya.

Ma’mum harus mengikuti imamnya yang sedang sujud, tidak boleh ia sujud sendiri juga tidak diperbolehkan orang shalat dengan sengaja membaca ayat sajadah untuk sujud tilawah. Jika mengerjakan sujud tilawah diluar shalat, maka harus ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan yaitu:
a. Menghadap kiblat
b. Takbir dengan niat, sujud untuk tilawah
c. Sujud hanya sekali dan caranya seperti sujud dalam shalat
d. Kembali duduk takbir dengan takbir pula
e. Memberikan salam setelah mengerjakan sujud
Jika orang yang membaca Al-Qur’an itu sendiri tidak sujud, orang yang mendengarkan tidak perlu sujud.

C. Ayat-ayat sajadah.
Didalam Al-Qur’an ada 14 ayat sajadah, yaitu:
a  Al-Ba’ad ayat 15
b Al-Nabi ayat 50
c Bani israil ayat 109
d Maryam ayat 58
e Al-Haji ayat 77
f Al haji ayat 18
g Al Furqan ayat 60
h Al naml ayat 26
i At Tanzil ayat 15
j Hamim Fushilat ayat 38
k Akhir Surat An najam
l Al Insyiqah ayat 21
m AL- Alaq diakhiri surat
n Al-A’raf diakhir surat

Pada surat-surat tersebut diatas kita dapat didalam Al-Qur’an (mushaf) yang ditandai oleh “As sajadah”, dipinggir halaman ayat-ayat itu.

Sujud Syukur
Adalah sujud yang dikerjakan manakala seseorang memperoleh kenikmatan besar dari tuhan atau ketika terhindar dari sesuatu bahaya.
Sujud ini merupakan tanda terimakasih hamba kepada tuhan atas datangnya ni’mat tersebut.
 Syarat-syarat sujud syukur/tilawa, adalah:
a. Suci dari segala najis, baik badan, pikiran maupun tempat
b. Menutup aurat
c. Menghadap kearah kiblat
d. Masuk waktu sujud
Artinya dikerjakan ketika mendengar atau membaca telah sampai diakhir ayat itu.


Sujud Sahwi
Telah kita ketahui bahwa meninggalkan salah satu gerakan atau bacaan yang berupa rukun shalat, menjadikan shalat itu menjadi batal atau tidak sah adanya.
Tetapi adakalanya seseorang terlupa atau tidak secara sengaja meninggalkan sesuatu dalam shalatnya, untuk itu telah disyariatkan sujud sahwi sebagai penggantinya yaitu 2 kali sujud tambahan, sebelum atau sesudah salam.


 Bacaan ketika sujud sahur
Ketika melakukan sujud sahwi, boleh membaca tasbih, seperti dalam sujud biasa (Subhana Rabbiyah –A’la), dan boleh pula membaca tasbih khusus seperti:

Artinya: Mahasuci dia yang tida


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Ari penguraian pokok materi yang diuraikan pada bab pembahasan yaitu: “I’tikaf”
Dapat diambil kesimpulan antara lain:
1. Itikaf adalah berdiam diri dimasjid sebagai ibadah yang disunnahkan
2. Lailatul Qadar sebaiknya dilakukan pada malam-malam yang ganjil sesudah tanggal 20 bulan ramadhan (malam 21,23,25,27, dan 29).
3. Didalam Al-Qur’an ada 14 ayat sajadah
4. Syarat sujud syukur dan sujud tilawah itu sama

3.2 Saran-saran
Dalam penulisan makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
Melalui makalah ini kami menghimbau para pembaca khususnya mahasiswa, agar menggali lebih dalam berbagai macam ilmu pengetahuan sebagai bahan untuk meningkatkan iman dan taqwa sehingga berdayaguna diera globalisasi ini.

DAFTAR PUSTAKA


Rifa’I Moh. Drs. H. Fiqih Islam Lengkap. TP. Karya Toha Putra; Jakarta, 5 Mei 1978
Al-Hasbyi Bagir. M. Fiqih Praktis, M.ZAN, bandung; Februari 1999

Ayat Dan Hadits Tentang Tujuan Dan Metode Pendidikan

April 26, 2013 Add Comment
Ayat Dan Hadits Tentang Tujuan Dan Metode Pendidikan


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang mana telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis bisa menulis tentang tujuan dan metode pendidikan “Shalawat serta salam marilah kita limpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW . dan para sahabat dan keluarganya.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa dalam penulisan ini banyak sekali kekurangan, maka dari itu penulis meminta kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.


Penulis

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam proses pendidikan islam, metode mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam upaa pencapaian tujuan, karena ia menjadi sarana yang bermaknakan materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan sedemikian rupa sehingga dapat dipahami/diserap oleh manusia didik menjadi pengertian-pengertian yang fungsional.
Tujuan dan metode pendidikan islam jua tertuang di dalam Al-Qur’an dan hadits dimana di dalamnya menjelaskan tentang tujuan dan metode-metode pendidikan islam dapat kami simpulkan pendidikan tanpa adanya metode tidak akan tercapai suatu tujuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami mencoba merumuskan masalah yaitu “ayat dan hadits tentang tujuan dan metode pendidikan.
C. Metode
Dalam pembuatan makalah ini penulis mengambil sumber-sumber dari pustaka yaitu pengumpulan sumber-sumber buku yang berkaitan dengan ayat dan hadits tentang tujuan dan metode pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Ayat dan Hadits Tentang Tujuan Pendidikan
Dalam pendidikan islam ada beberapa tujuan pendidikan islam:
1. Tujuan Umum
Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan umum pendidikan islam harus dikaitkan pula dengan tujuan pendidikan nasional tahap-tahap dalam mencapai tujuan yaitu pada pendidikan formal (sekolah, madrasah) dirumuskan dalam bentuk tujuan kurikulum yang selanjutnya dikembangkan dalam tujuan instruktusional.
2. Tujuan Akhir
Pendidikan islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini telah berakhir pula tujuan umum yang berbentuk insane kamil dengan pola takwa dapat mengalami naik turun, bertambah dan berkurang dalam perjalanan islam mengembangkan, memelihara, dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah di capainya. Orang yang sudah takwa dalam bentuk insam kamil masih perlu mendapatkan pendidikan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan, sekurang-kurangnya pemeliharaan supaya tidak untuk dan berkurang meskipun pendidikan oleh diri sendiri dan bukan dalam pendidikan formal. Tujuan akhir pendidikan islam itu dapat di pahami dalam firman Allah.

Artinya: wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dan janganlah kamu mati kecuali dengan keadaan muslim (Q.S. Ali Imran:102).

Mati dalam keadaan berserah diri kepada Allah sebagai muslim yang merupakan ujung dari takwa sebagai muslim yang merupakan ujung dari takwa sebagai akhir dari proses hidup jelas berisikan kegiatan pendidikan inilah akhir dari proses pendidikan itu yang dapat dianggap sebagai tujuan akhirnya. Insan kamil yang mati dan akan menghadapi tuhannya merupakan tujuan
Tujuan akhir dari pendidikan islam itu terletak dalam realisasi sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah sebagai hamba Allah yang berserah kepada khaliknya ia adalah hambanya yang berilmu pengetahuan dan beriman secara bulat, sesuai kehendak penciptanya agar terealisasi cita-cta yang terkandung dalam kalimat ajaran Allah.



Sesungguhnya salat dan ibadah ku dan hidup ku serta mati ku hanya untuk Allah, pendidik sekaligus Alam”.
3. Tujuan sementara
Tujuan sementara ialah tujuan yang akan dicapai setelah anak-anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Tujuan operasional dalam bentuk tujuan instruksional yang dikembangkan menjadi tujuan instruktursional umum dan khusus dapat di anggap tujuan sementara dengan sifat yang agak berbeda. Pada tujuan sementara bentuk insane kamil dengan pola takwa sudah kelihatan meskipun dalam sudah kelihatan pada pribadi anak, misalnya sejak tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasr gambaran insane kamil itu hendaknya islam di madrasah tsanawiyah berbeda dengan tujuan madrasah aliah begitu juga SLTP meskipun dengan demikian polanya sama yang berbeda hanya bobot dan mutunya saja.
4. Tujuan Operasional
Yaitu tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu menurut Prof. Dr. hasan Langgulung menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat penting hal ini menunjukkan kaitannya dengan kaitan dengan tujuan hidup manusia yang barang kali lebih tepat disebutdengan tujuan akhir. Tujuan inilah yang disebutkan dalam Al-Qur’an Az_Zariyat: 56

Artinya: tidaklah aku menciptakan jin dan manusia agar mereka menyembah kepada ku (Q.S. Az-Zariyat:56).
Begitu juga dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30

Artinya: “Ingatlah ketika tuhan mu berkata kepada malaikat aku akan menciptakan khalifah dimuka bumi.”

Turki Usmani

April 26, 2013 Add Comment
Turki (Usmani)
PENDAHULUAN

Bangsa Turki mempunyai peran yang sangat penting dalam perkembangan kehudayaan Islam. Peran yang paling menonjol terlihat dalam politik ketika mereka masuk dalam barisan tentara profesional maupun dalam birokrasi pemerintahan yang hekerja untuk khalifah-khalifah Banu `Ahhas. Kemudian, mereka sendiri membangun kekuasaan yang sekalipun independen tapi masih tetap mengaku loyal kepada khalifah Bani 'Abbas. Hal itu ditunjukkan dengan munculnya Banu Saljuq (103R-1194). Independensi dari khilafah Abbasiyah mulai ditunjukkan secara lebih jelas oleh dinasti Danisymandiyyah (1071-1177) dan Qaramaniyyah (1256-1483). Setelah hancurnya Baghdad di tangan Bangsa Mongol, orang-orang Turki semakin mempertegas kemandirian mereka dalam membangun kekuasaannya sendiri, seperti yang dilakukan oleh Turki Usmani (1281-1924). Bahkan, pengaruh dinasti itu menjangkau wilayah yang sangat luas, tennasuk Eropa Timur, Asia Kecil, Asia Tengah, Timur Tengah, Mesir dan Afrika Utara.
Buku ini memusatkan perhatiannya pada kawasan Turki, yang tentu saja memhicarakan hagaimana Bangsa Turki itu mengembangkan kekuasaan di wilayah asalnya. Namun demikian, pelnhahasan tentang itu tidak akan lepas dari pelnhicaraan perjalanan hangsa itu di kawasan-kawasan lain. Kekuasaan Bangsa Turki di luar pusat pemerintahannya menjadi tak terelakkan karena kekuatan pengaruh hangsa itu dapat dilihat sejauh mana efektivitas mereka dalam peruhahan politik, sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan lain.
Munculnya dinasti Turki Islam terjadi pada saat dunia Islam mengalami fragmentasi kekuasaan pada periode kedua dari pemerintahan `Ahhasiyah (kira-kira ahad ke-9). Sebelum itu, sekalipun telalr ada kekuasaan Banu L'mayah di Andalusia (755-1031) dan Banu Idris di hagian harat Afrika Utara (788-974), fragmentasi itu semakin menjadi-jadi sejak abad ke-9. Pada ahad itu muncul herhagai dinasti, seperti Banu Aghlah di Kairawan (f300-909), Banu Thulun di Mesir (RS8-905), Ranu Saman di Bukhara (R74-1001), dan Banu Buwayh di Baghdad dan Syiraz (932-1000).
Jika henar hahwa bangsa Turki Muslim yang pertama-tama memhangun dina.titi adalah I3anu Saljuq, yang mulai tampak pengaruhnya di Baghdad sehagai pusat dunia Islam pada tahun 1038 dan haru lenyap pada tahun 1307 di Rum, maka sesungguhnya dinasti itu herkuasa hanya di sebagian kecil wilayah Islam. Pada saat yang sama telah lahir dinasti-dinasti lain, seperti al-Murabithun yang herpusat di Marakesy dan Seville (1056-1147), Banu Ziri di Kairawan (990-1150), Fathimiyah di Kairo(969-1171), Ghaznawiyah di Ghaznah (962-11ti6), al-Muwahhidun di Seville dan Marakesy (1145-1269) dan Ayyuhiyah di Kairo (1171-1250).
Demikian juga, ketika dari hangsa Turki laltir Dinasti L'smaniyah yang berkuasa dalam kurun waktu terpanjang dalam sejarah Islam (1290-1922), di tempat lain herkemhang juga dinasti-dinasti Islam, misalnya Nashriyah yang berkuasa dan herpusat di Granada (1232-1490), Mariniyah di Fez (1216-1470), Hafshiyah di Tunisia (122R-1574), Mamalik di Kairo (1250-1517), Mongol dan penerusnya di Sultanieh dan Tahriz (1215-1 353), Kesultanan Delhi (1206-1526), Turkman (1375-1506), Timur di Samarkand (1375-1506), Shafawi di Sultanih, Qazwin dan lafahan (1506-1722), dan Mughal di Delhi dan Agra (1526-1858).
Selain Saljuq dan Usmaniyah, sesungguhnya ada dua dinasti Turki lain yang muncul sebelum Umaniyah. Mereka adalah Uanisymandiyyah yang herkuasa di Anatolia Tengah dan Timur (1071-1483) dan Qaramaniyyah di Anatolia Tengah (1256-1483). Yang pertama, Danisymandiyyah, pada nwlanya lahir di Anatolia t'tara sekitar Tokat, Amasya dan Sivas. Pendiri dinasti ini adalah Daniaymand yang muncul di Anatolia sehagai - ha i setelah kekacauan yang terjadi pasca meninggalnya Sulaiman ihn Qutlumi.sy pada tahun 1077. Yang kedua adalah Qaramaniyyah, sehuah dinasti yang paling kuat di antara dinasti-dinasti di Anatolia di samping
t'smani. Tetapi akhirnya Qaramaniyah terserap ke dalamz Lsmani. Pusat asalnya terletak di Ermenek di harat laut pegunungan Taurus, di mana mereka merupakan vassal dan sultan Saljuq di Konya, Rukn al-Din Killij Arselan IV. Pada ahad ke-7 4, mereka memhentuk kekuasaan independen, menguasai sehagian besar Anatolia Tengah dan Selatan. Tetapi, pada akhirnya mereka dikalahkan dan wilayahnya dicaplok oleh L'smaniyyah pada tahun 1390.
Perkemhangan bangsa Turki juga hisa diletakkan dalam peta situasi dunia kontemporer, misalnya Eropa yang selama tahun 900-1300 berada pada Era Feodal. Pada masa itu sebagian besar negara-negara Eropa dipengaruhi oleh lembaga dan adat yang diperkenalkan segera setelah jatuhnya Emperium Romawi. tielan:a abad ke-4 dan ke-7, anarki dan kekacauan memporak-porandakan tatanan masyarakat yang dihangun oleh Romawi. L'ntuk masa yang singkat (sekitar 600-874 ), hangsa Frank telah memulihkan ketertihan dan memajukan perdagangan dan 'industri di wilayah antara Pyrenees dan sungai Elbe. Penguasa Arab di Span) ol juga memakmurkan dan memhangun peradahan (sekitar ?50-1050). Akhirnya, Emperium Timur selama empat ahad (sekitar :"00-1300). menyelamatkan arisan itu.
Y Pada ahad ke-11 dan ke-1? sejalan dengan kemajuan perdagangan dan indu.stri Eropa mengalami kehangkitan intelektual. Kontak dengan hangsa Arab di Spanyol dan Siailia yang herperadahan tinggi dan juga dengan Emperium Bizantium dan kawasan makmur di selatan Konstantinopel melahirkan semangat intelektual. Pada ahad ke-12 lahir universitas-universitas di Paris. Salerno dan Bologna. Muncul juga t'niversitas Oxford dan Cambridge di Inggria.
Setelah masa itu, yakni ahad ke-14 dan ke-15, terjadi pemhahan loesar di negara-negara Eropa. Inggris dan Perancis terlihat perang Seratus Tahun. Jerman dan Italia pecah, Switzerland dan Belanda melonggarkan huhungan yang mengikat kedua-duanya dengan Romawi. Di Inggris iahir parlemen, di Perancis dan Spanyol dasar-dasar monarki ahsolut dihangun. Polandia menjadi negara hesar, dan Rusia secara pelan-pelan lepas dari ahad-abad harharisme. Bizantium mengalami kemunduran dan akhirnya lenyap pada tahun 1453, ketika Konstantinopel jatuh ke tangan Turki Usmani. Italia tetap semata-mata merupakan kumpulan negara-negara bebas. Pada saat yang sama Eropa mulai melancarkan kebijakan imperialisme dan kolonialisme. Masa itu (abad ke-14 dan ke-15) juga di Eropa lahir kehangkitan hudaya dan revolu5i perdagangan, yang karena itu diseh.a Masa Renaissance.
Dengan demikian, tampak bahwa ketika Turki L'smani mengalami kejayaan politik, di Lropa sedang terjadi kebangkitan intelektual. Dalam perjalanan selanjutnya dua bangsa itu mengalamikejayaan politik, di Eropa sedang terjadi kebangkitan intelektual. Dalam perjalanan selanjutnya dua bangsa itu mengalami Kemunduran politik, hudaya dan intelektual, dan pada saat yang sama hangsa Eropa tengah dan harat terus memperluas pengaruhnya ;ncia:ui penjajahan, yang pada gilirannya memporakporandakan dunia Islam cendekiawan Turki yang belajar ke Eropa, khususnya Prancis, untuk menggali rahasia kemajuan bangsa Eropa. Para cendekiawan itulah yang akhirnya menjadi pelopor gerakan pembaharuan di Turki.


ASAL-USUL BANGSA TURKI

A, WILAYAH TURKI SEBELUM ISLAM
Situasi yang kita dapatkan di wilayah yang sekarang berhahasa Turki (Usmani ), adalah hasil dari proses pendudukan dan asimilasi yang sangat panjang dan kompleks. Dari penduduk Turki dan daerah sekitar yang sekarang berhicara hahasa Turki (Usmani), hanyalah sehagian kecil yang merupakan keturunan dari orang-orang Turki yang hermigrasi ke sana, sehaliknya, sehagian he.sar adalah keturunan dari penduduk ash yang terturkikan (turkicised).
Kelompok Turki di selatan yang terisolasi menetap di wilayah Bizantium hahkan sebelum serangan Saljuq, baik di Asia Kecil maupun di Balkan. Di daerah yang terakhir itu tentu ma.sih ada penduduk, yang hidup dari migrasi Turki Utara sebelumnva vang datang ke sana melalui utara Laut Hitam. Tetapi haru pada pertengahan ahad ke-11 kita mengetahui imigrasi hesar-besaran hangsa Saljuq, yang herlanjut sampai akhir abad ke-13. Sampai herakhirnya dominasi Saljuq di Asia Kecil, pro.ses penturkian penduduk asli tentvnya tem.s herlanjut. Proses ini berlanjut selama kekuasaan raja-raja kecil yang muncul dari rerLmtuhan kerajaan Saljuq.
Bangsa Turki herasal dari sehuah rumpun hangsa yang dikenal dengan Ural Altaic, yang disehut juga rumpun bangsa herkulit kuning. Mereka hidup di kaki pegunungan Altaic, bagian harat dari padang rumput Mongolia. Penggolongan suku hangsa yang menurunkan hangsa Turki ini masih tidak jelas, sehingga para ahli hanyak yang herheda pendapat apakah nenek moyang hangsa ini herasal dari suku Hiung-nu, hangsa Mongol ataukah campuran hangsa Mongol dan Hiung-nu. Beberapa ahli menggolongkan hangsa ini ke dalam rumpun hangsa herkulit kuning, yang kemungkinan hesar mempunyai huhungan erat dengan bangsa ash yang mendiami henua Amerika yang herkulit merah (Indian). Menurut para ahli itu, pertalian mereka dengan bangsa Amerika herkulit merah ini lehih erat daripada dengan bangsa yang herdiarn di Cina, bangsa Samoye, bangsa Hungaria atau bangsa Mongolia. Para ahli vang lain menyehutkan hahwa bangsa Turki telah lama mengukir sejarah dunia. Mereka herkiprah dan mengukir sejarah ini tidak dengan sehutan hang.sa Turki tetapi hangsa Hun. Mendapat yang terakhir ini dida.sarkan pada sumber-sumber sejarah yang hera,al dari Cina.
Rumpun bangsa Altaic yang diduga sehagai asal mula bangsa Turki ini masih memiliki pola hidup yang herpindah -pindah 1). sementara hidup mereka masih primitif Sistem kekuasaan yang mereka lakukan.dida.tiarkan pada aturan adat. Dalarn mengatur tata cara kehidupan dan melaksanakan .tiangsi sosial hagi yang melanggar hukum mereka selalu merujuk pada ketentoan-ketentuan haku yang herlaku pada .suku ter.sehut. Penopang kehidupan mereka adalah pengemhalaan ternak serta melakukan penjarahan terhadap .suku¬auku yang lehih lemah. Model kehidupan yang terakhir ini telali memupuk kehanggaan untuk memiliki keturunan laki-laki. Sejak masa kanak-kanak mereka telah dihiasakan untuk melakukan perrnainan yang hisa memhentuk watak pemherani dan tuhuh kuat. t'ntuk mengadakan pertandingan dengan .suku yang lehih lemah, mereka mengorgani.sasi diri di havvah pimpinan seseorang yang di.sehut khan.
Dari aegi keyakinan, bangsa Altaic menganut kepercayaan Svaman. Dalam keyakinan ini, para penganutnya menvemNrh unsur-unsur alam dengan perantaraan totem dan roh. Menurut kepercayaan mereka, dengan upacara penyemhahan ini orang akan mampu memiliki kekuatan yang dahsvat yang hisa digunakan untuk maksud haik maupun makSud jallat. I{ekuatan ini akan hi.tia Sempurna hila prnktek ritu:rlnya mendapat himhingan lang.sung dari orang yang di.nggap se,epuh penganut keyakinan ini. Dengm himhingan ini pengamal ritu.s akan m.;mpu menguasai kekuatan mh orang-orang terkenal yang telah meninggal.
Sejak awal keheradaannya, hang.sa Turki telah mampu rnenunjukkan perannya dalam kancah politik. Rang.sa ini. dalam catatan sejarah yang hertumher dari Cina dikenal dengan hangsa Hun. telah m;rmpu memhangun aehuah kerajaan he,ar yang hernama Atilla pada ahad ke- Masehi yang terletak di tengah daratan Eropa. Keherhasilan hangsa Hun ini diraih setelah mereka berpindah dari di pegunungan Atlantik smnenjak ,had ke-3 sebelum Maseln.
Menyeharan hangsa Turki dengan berbagai macam elemennya yang meliputi wilayah yang sangat Ina.s tolah berdampak hilangnya identitaa hudava wilavah yang sementara mereka yang masih tetap tinggal di wilayah antara laut Aral dan Siberia, di mana mereka jauh dari per;rdahan hesar. tetap menjadi kelompok primitif dan helum mengenal huruf baca tulis. Sehagai akihat dari kead;aan ini. pel,acakan terhadup perpindahan hangsa Turki hanva hisa diketahui lewat hendu-hend;a yang mcreka tinggalkan selema mengadakan pengemharaan, sementara penemuan, secara tertulis tentang bangsa ini Iranwa diketahui melalui .sumher-sumher asiug yang berarsal dari Rizantium. Cina dan Persia.
Kondiai geografi. yang didiami hangsa Turki ,aat itu secara umum menuntut pola hidup berpindah-pindah situasi semacam ini memunculk;an hentuk kehidupan mawarakat yang bersuku-suku, pencahari,an dari ternak.serta suku rnelakukan ekspan.si ke wilayah lain demi memperahankan hidup. Lehih lanjut. perlu diketahui hahwa daerah perpindahan hangsa Turki tersehm jnga merupakan daerali transit .serta menjadi pu.sat hertemunvu herhagai macam hudaya bangsa yang sedang bermigrasi. Di tempat ini pula ditemukan peninggal-peninggalun o;aae dari penduduk kuno, yang sifat kehidupannva sudah menetap Di daerah oase inilah hingga Turki memulai kehidupan yang hersifat semi menetap.


TURKI USMANI

A. ASAL MULA TCTRKI USMANI
"Kerajaan Turki Usmani didirikan oleh suku bangsa pengembara yang berasal dari wilayah Asia Tengah, yang terinasuk suku Kayi. Ketika bangsa Mongol menyerang dunia Islam, pemimpin suku Kayi, Sulaiman Syah, mengajak anggota sukunya untuk menghindari serhuan bangsa Mongol tersebut dan lari ke arah barat. Bangsa Mongol itu mulai menyerang dan menaklukkan wilayah Islam yang herada di bawah kekuasaan dinasti Khwarazm Syah tahun 1219¬20. Sulaiman Syah meminta perlindungan kepada JaIal ad-Din, pemimpin terakhir dinasti Khwarazm Syah tersebut di Transoksania, sehelwn dikalahkan oleh pasukan Mongol. Jalal ad-Din memberi jalan agar Sulaiman pergi ke barat ke arah Asia Kecil, dan di sanalah mereka menetap. Sulaiman ingin pindah lagi ke wilayah Syam setelah ancaman Mongol reda. Dalam usahanya pindah ke negeri Syam itu, pemimpin orang-orang Turki tersebut mendapat kecelakaan hanyut di sungai Euphrat yang tiba-tiba pasang karena hanjir hesar, tahun 1228.
Mereka akhirnya terbagi menjadi dua kelompok, yang pertama ingin pulang ke negeri asalnya, dan yang kedua meneruskan perantauannya ke wilayah Asia Kecil. Kelompokkedua itu herjumlah sekitar 400 keluarga dipimpin oleh Erthogrol (Arthogrol), anak Sulaiman. Mereka akhirnya menghambakan dirinya kepada Sultan 'Ala' ad-Din II dari Turki Saljuq Rum yang pemerintahannya herpusat di Konya, Anatolia, Asia Kecil. Pada waktu itu bangsa Saljuq yang serumpun dan seagama dengan orang-orang Turki imigran tadi melihat hahaya hangsa Romawi yang mempunyai kekuasaan di Kemaharajaan Romawi Timur ( Bizantium ). Dengan adanya tamhahan pasukan haru dari saudara sehangsanya itu pasukan Saljuq menang atas Romawi. Sultan gembira dengan kemenangan tersebut dan memheri hadiah kepada Erthogrol wilayah yang berbatasan dengan Bizantium. Dengan senang hati Erthogrol membangun tanah "perdikan" itu dan berusaha memperluas wilayahnya dengan merebut dan merongrong wilayah Bizantium. Mereka menjadikan Sogud sebagai pusat kekuasaannya. Dinasti Saljuq Rum sendiri sedang surut pada saat itu. Dinasti tersehut telah berkuasa di Anatolia bagian tengah kurang lebih duaratus tahun lamanya, sejak tahun 1077 hingga tahun 1300.
Erthogrol mempunyai seorang putra yang bernama Usman yang diperkirakan lahir tahun 1258. Nama Ustman itulah yang diamhil sebagai nama untuk Kerajaan Turki Ustmani. Erthogrol meninggal tahun 1280. Usman ditunjuk untuk menggantikan kedudukan ayahnya sebagai pemimpin suku bangsa Turki atas persetujuan Sul¬tan Saljuq, yang merasa gembira karena pemimpin baru itu dapat meneruskan kepemimpinan pendahulunya. Sultan banyak memberi hak istimewa kepada Usman dan mengangkatnya menjadi gubernur dengan gelar bey di belakang namanya. LTSunan juga diperbolehkan untuk mencetak uang sendiri dan didoakan dalam khutbah Jum'ah. Namun demikian, sebagian ahli meriyebuikan bahwa Ustman adalall anak Sauji. Sauji itulah anak Erthogr ol, sehingga Ustman adalah cucunya bukan anaknya. Sauji telah meninggal sebelutn ayahnya meninggal. la meninggal dalam perjalanan pulang sehabis memohon kepada Sultan Saljuq atas perintah ayahnya, Erthogrol, untuk tinggal menetap di wilayahnya. Permohonan itu dikabulkan oleh Sultan. Makanya, Erthogrol ketika menerima berita itu sedih bercampur gembira. Sedih karena anaknya meninggal, dan gembira karena permohonannya untuk menetap di wilayah Saljuq itu dikabulkan oleh Sultan.
Setelah menghancurkan Baghdad tahun 1258 bangsa Mongol meneruskan penaklukannya ke arah utara, tertnasuk wilayah kekuasaan Saljuq Rum. Sultan Saljuq tidak dapat mempertahankan diri dan mati terbunuh. Dalam keadaan kosong itulah Ustman mernerdekakan diri dan bertallan terhadap serangan hangsa Mongol. Bekas wilayah Saljuq dijadikan basis kekuasaannya dan para penguasa Saljuq yang selamat dari pembantaian Mongol mengangkatnya sebagai pemimpin. Peristiwa tersebut berlangsung kira-kira tahun 1300. Maka, berdirilah Kerajaan Usmaniyyah yang dipimpin oleh Ustman yang bergelar Padisyah Alu Usman atau Raja dari Keluarga Usman. Semangat pasukan Usmani didorong oleh jiwa agama Islam yang berbasis pada ajaran tarekat Bektasyiyyah yang dipelopori oleh Hajji Bektasy (w.1297 ). Bahkan Usman dijadikan sebagai menantu oleh Syekh Udabali, salah satu guru tarekat itu dan memberinya gelar al-Ghazi yang diharapkan dapat berjuang terus di jalan yang lurus, jalan Allah melawan bangsa Rum. Bermodalkan wilayah di Anatolia Tengah itulah Usmaniyyah dapat mengembangkan sayapnya ke tiga benua, yakni Asia Kecil, Eropa Timur dan Selatan, dan Afrika Utara.


KEMUNDURAN TURKI USMANI

Keruntuhan imperium Turki merupakan perktiwa yang kompleks bagi sehuah transfonnasi masvarakat Islam dari sehuah kerajaan menuju negara modern. Pada proses keruntuhannya. imperium Turki Usmani merupakan wilayah yang amat luas dan meliputi semenanjung Balkan, Asia Kecil, Arab Timur Tengah, Mesir dan Afrika Ltara. Pengaruhnya menjangkau Asia Tengah. Laut Merah dan Gurun Sahara. Pada ahad ketujuh helas, situasi politik Turki Usmani diwarnai dengan kehijakan desentralisasi yang memheri peluang para musuh kerajaan untuk menyusun kekuatan dan menjadi besar sekaligus menjadi pesaingnya di hidang politik dan ekonomi. Pada ahad kesemhilan belas, kerajaan Usmani mulai melakukan konsolidasi kekuasaan atas propinsi-propinsi hawahan. mensentralisasi kekuasaan negara, memperkuat struktur politik. sosial, ekonomi, serta melakukan reformasi kehudayaan dengan sehuah harapan mensejajarkannya sebagai kekuatan efektif dalam percaturan dunia.
Pada ahad ketujuh belas hingga delapan helas, terdapat peruhallan penting dalam sejarah Turki Usmani. Berakhirnya ekspantii kerajaan Turki L'smani, lemhaga-lemhaga pemerintahan tieringkali kehilangan kemampuan militer dan adininistrasinya, dan kerajaan dalam posisi tertekan dengan regreai ekonomi, pemherontakan rakyat, dan heherapa kekalahan militer. Perseteruan panjang antara pemerintah pusat dengan elit lokal untuk mengkontrol pendapatan pajak dari rakyat muncul ke permukaan, dan kekuasaan dialihkan dari pemerin tah pusat kepada kelompok Janissari, ulama dan keluarga t'smani yang telah mapan dalam masyarakat setempat. Di sisi pemerintah pusat, meredupnya kekuasaan merupakan dampak dari korupsi yang menggejala dipemerintahan Usmani. Akan tetapi situasi tersehut dalam pan¬dangan penguasa lokal dan pedagang berarti reduksi kekuatan eksploitatif peinerintah pusat, dan memberikan peluang bagi otonomi daerah.
Kejatuhan kerajaan Turki merupakan sebuah proses sejarah panjang dan tidak terjadi secara tiba-tiba. Dalam sejarahnya selama lima abad (akhir ahad ketiga helas hingga awal abad kesembilan helas) kerajaan Turki Usmani mengalaini pasang surut. Di satu sisi, sehuali sistem politik yang diwarisi dari pendahulunya, Turki Saljuq, yaitu menjadikan kerajaan adalah milik keluarga kerajaan dan menjadikan sultan sehagai sentral kekuatan politik, membuat kerajaan ini begitu rentan terhadap faktor-faktor kejatuhan sebuah dinasti. Seorang sultan yang lemah saja sudah dapat membuka jalan bagi proses kejatuhan kerajaan. Meskipun demikian, seorang sultan yang kuat, pada masa pemerintahannya juga mampu inemperlambat kehancuran dinasti seperti yang akan dijelaskan pada hagian selanjutnya. Pada sisi yang lain, sistem politik tradisional hangsa Turki yang diwarisi oleh dinasti Turki Usmani, memhuat dinasti ini membentuk sebuah kekuatan sosial politik dan budaya untuk masa waktu yang lama. Di antara beberapa hal yang patut dipandang sebagai penyebab kejatuhan dinasti Turki Usmani adalah melemah nya sistem birokrasi, melemahnya kekuatan militer Turki L'smani, hancurnya perekonomian kerajaan, muncul dan menguatnya kekuatan haru di daratan Eropa dan serangan balik terhadap kerajaan Turki lismani.


KEMAJUAN TURKI USMANI

Pada Permulaan ahad ketujuh belas, Turki Usmani mulai memperdebatkan cara terbaik hagi program restorasi integritas politik dan efektivitas kekuatan militer yang dimiliki kerajaan. Para pemhaharu pada awalnya herlandaskan pada aturan yang digariskan Sultan Sulaiman yang menentang kemungkinan pengaruh kekuatan Kristen Eropa atas kaum Muslim. Para modernis menganggap perlunya kerajaan Turki untuk mengadopsi metode yang dimiliki hangsa Eropa dalam pendid kan kemiliteran, organisasi dan administrasi untuk menciptakan suatu perubahan dihidang pendidikan, ekonomi dan sosial yang mendukung terhentuknya negara modern. Pada ahad kedelapan helas dan terutama ahad kesembilan belas, kelompok modernis muncul dengan terang-terangan, dan akhirnya menjadi pemenang.
Semenjak abad kedelapan belas, penasehat militer Eropa telah mulai dipekerjakan untuk memberikan latihan kemiliteran bagi pejabat militer kerajaan. Percetakan juga didirikan untuk menerhitkan beherapa terjemahan karya Eropa di hidang teknik, militer dan geografi. Sultan Salim III (1789-1807) memperkenalkan program pemhaharuan yang pertama, dikenal dengan Nizam-i Jedid. Rencana pemhaharuan itu meliputi pernhentukan korp militer haru, perluasan sistem perpajakan dan pelatihan untuk mendidik para kader hagi rezim haru. Rencana yang dikemukakan oleh Sultan Salim ternyata tidak mendapat dukungan para ulama dan kelompok militer Janissari, yang akhirnya ia sendiri menjadi kurhan rencana pemhaharuan tersehut. la kemudian digulingkan pada tahun 1807 Meskipun demikian, program pemhaharuan tersehut dilaksanakan pada perode Sultan Mahrnud II.
Pemhaharuan Turki usmani.

A. SULTAN MAHMLJD II (1808-1839)
Malunud II seringkali dihandingkan dengan Peter yang Agung dalam berbagai sepak terjangnya. la lahir di Saray Juli 1785. la adalah pu[ra Sultan Ahd al-Hamid dan memperoleh pendidikan i.stana di hidang bahasa-hahasa Islam klasik, agama, hukum, sastra dan aejarah. Dia tadak memiliki pengetalman tentang dunia Barat secara langsung dan tidak mengetahui .,atu pun hahasa Eropa.
Kerajaan Turki pada avual ahad kesemhilan helas dalam kondisi yang herantakan dan terpecah-pecah, mengingat minimnya kontrol politik pemerintah pusai terhadap pemerintah daerah. Di Meair, wakil pemerintahan Turki saat itu. Muhammad Ali, justru meletakkan dasar hagi kekuatan politik yang mandiri. Para pasti-a di Iraq bahkan hanya tunduk kepada pemerintah Turki secara nominal. Di Siria bahkan telah muncul gubernur-guhernur lokal yang menyatakan kemerdekaannva. Di Saudi Arabia, kekuatan Wahahi menyodok pengaruh Turki. Di Anatolia, terny ata hanya dua propinsi yang menyatakan tunduk pada pemerintah pusat.
Lemahnva konsolidasi politik internal diperburuk dengan keterlibatan kekuatan militer Turki dalam herbagai negara asing. Sultan Salim III, terpaksa harus meminta hantuan kepada Perancis untuk mencegah sebagian vvilayahnya yang teraneksasi oleh kekuatan Rusia. F3egitu juga keterlihatan kerajaan Turki dengan Inggris yang berusaha menaklukkan Dardanela pada tahun 1807. Napoleon yang terlibat dengan Turki dalam perjanjian Tilsit 7 Juli 1807, dan Erfut 12 Oktober 1808, tidak llanya mencegah kekuatan oposisi terhadap Rusia, tetapi juga membiarkan Rusia menaklukkan beherapa daerah taklukan Turki.
Ketika ia naik Tahta dan menjadi sultan di xerajaan Turki, Malunud II memusatkan perhatiannya pada herhagai peruhahan internal. Perbaikan internal tersehut dipusatkan pada rekonstruksi kekuatan angkatan hersenjata kerajaan sehingga menjadi kekuatan yang tangguh dalam merighada-pi loerhagai tantangan. Selain itu perhaikan tersehut dimaksudkan untuk men9-konsolidasi seluruh potensi 1oka1. Kehijaksanaan ini menladikan dirinya sehagai musuh hagi kelompok militer lama yang dikenal dengan Janissari. Pada tahun a82 , ia meromhak Janissari menjadi kekuatan militer model Eropa. Kehijaksanaan ini akhirnya diprotes Janissari yang telah herdiri pada abad keempat belas oleh Sultan Orkhan, pada tanggal 16 Juni 1826. Akhirnya pemberontakan tersebut dikenal dengan The Auspicious Incident dalam sejarah Turki.
Sehagai seorang ahli strategi, ia berusaha untuk melebihi apa yang dilakukan Salun III. la mencari dukungan dari para ulama yang akhirnya diperolehnya. Janis.sari yang pada tahun 1807 memperoleh dukungan penuh dari penduduk Istanbul, maka dengan reformasi yang ia programkan kekuatan militer lama ini hanya memperoleli dukungan dari sehagian kelompok masyarakat pada tahun 1826. Meskipun demikian ia juga membentuk sebuah kelompok perantara antara pejahat Janessari dengan pemerintahnya, karena yang ia kerjakan adalah untuk restorasi kekuatan militer demi kejayaan Turki di maaa mendatang. Sellingga mereka yang merasa tersingkirkan masih dapat diharapkan kesetiaannya kepada pemerintah.
5entralisasi kekuasaan yang menjadi program LTtama Sultan vlallmud e ara berangsur-angsur dilaksanakan. Sistem militer lama lenyap secara total pada tahun 1831 bersamaan dengan dihapuskannya sistem feodal, timar. Kekuatan militer baru tersebut menjadi semakin lo=yal terladap sultan dan menjadi alat proses sentralisasi politik dan menjadi pendorong prc}ses modernisasi. Selanjutnva yang dilakukannya adalah tetap menjalin hubungan damai dengan kekuatan asing di Eropa. Kemudian perbaikan di hidang pendidikan didorong untuk memenuhi kebutuhan pendidikan hagi para pejabat militer, dokter militer, dan di bidang administrasi didorong untuk memenuhi tuntutan atas pembayaran hagi para tentara.
Pada tahun 1827, ia mendirikan sekolah kedokteran di kota Istanbul yang hertujuan mendidik dokter militer baru. Pada antara tahun 1831-4, dua lemhaga pendidikan untuk tujuan militer juga didirikan. yang pertama adalah Muzika-i Humayun Mektabi yang merupakan sekolah musik kerajaan, dan yang kedua adalah Mekkah-i Harbiye, yang merupakan akademi militer kerajaan, yang keduanya diresmikan pada tahun 1834. Untuk masyarakat umum ia mendirikan pendidikan tingkat menengah dengan nama sekolah rusydiye. Sekolah tersebut dibangun untuk mempersiapkan kader kader yang akan menjadi pegawai sipil. Selain itu ia mendirikan sekolah ilmu pengetahuan umum, Mekteb-i Ma'arif, yang merupakan sekolah pengetahuan umum dan Mekteb-i Ulum-i Edebiye yang merupakan sekolah sastra. Terhadap sistem pendidikan tradisional, madrasah, ia herusaha memasukkan pengetahuan umum dalam kurikulurn pendidikannya.
Untuk mengurangi pengaruh ulama dan heherapa tokoh organisasi keagamaan, terutama tokoh tarekat Bektasyiyyah, ia mendirikan lemhaga evkaf, sehuah lembaga yang menghimpun dan mengurus harta milik kerajaan, pada tahun 1826. Posisi politik para anggota tarekat Bektasviyyah amat tergantung pada huhungan mereka dengan para Janissari. Para anggota Janissari seringkali menyebut diri mereka sebagai pen gikut Hajji Bektasy. Dan begitu juga para anggota tarekat itu seringkali menjadi pendukung heberapa pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok Janissari. Lemhaga evkaf dipimpin oleh seorang menteri vuakaf, yang tujuannya untuk mensentralisasi administrasi dan pencatatan seluruh harta milik kerajaan Sebelumnya harta kerajaan berada di bawall tanggung jawab para penguasa lokal, yang saat itu berada di tangan ulama. Tetapi upaya di bidang ini tidak sepenulmya berhasil, dan dilanjutkan oleh penggantinya, sehingga sebagian besar harta milik kerajaan saat itu dapat dicatat dan diselamatkan.
Selain itu administrasi pusat juga mulai dibenahi. Sistem kementerian model Eropa diperkenalkan dan seluruh menteri hertanggung jawat; kepada seorang perdana menteri. Selain itu untuk membantu dalam meletakkan dasar strategi perencanaan jangka panjang ia mendirikan sehuah lemhaga legislatif dan dikenal dengan Meclis-i Ahkam-i Adliye pada tahun 1838 Begitu juga dihuka lemhaga penerjemahan pada tahun 1833. Kedutaan Besar kerajaan Turki di herbagai negara asing dihuka kembali sehingga memungkinkan mreka melancarkan ide ;andingan terhadap apa yang dilontarkan para sarjana Eropa.
untuk menyebarluaskan herhagai kehijaksanaan pemerintah, pada tahun 1831 diterbitkan sebuah penerbitan dalarn bahasa Turki, Takvim-i Vekayi. Jurnal ini merupakan penerhitan resmi kerajaan
dan menjadi bacaan wajib bagi para pejabat kerajaan. Jurnal ini awalnya hanya terbatas pada salinan berbagai keputusan pemerintah dan berbagai pandangan Sultan mengenai berbagai persoalan kenegaraan yang sedang berkembang. la merupakan satu-satunya penerbitan dalam bahasa Turki hingga tahun 1840.
Penerbitan Takvim-i Vekayi yang dimaksudkan menjadi alat penyebarluasan berhagai kebijaksanaan Sultan dibantu dengan diresmikannya sistem pos pada taluun 1834. Rute pos pertama adalah antara Uskudar menuju Izmir yang dibuka secara formal oleh Sultan sendiri. Rute pos kedua adalah antara Istanbul menuju Edirne yang di kemudian hari berkembang dan menghubungkan beberapa pusat pemerintahan. Selain pos, dibangunnya beberapa sarana infra stmktur di hidang transportasi juga membantu komunikasi kebijakan pemerintahan. Jalan baru kemudian dibangun untuk rnemperlancar hubungan antara Turki dan Eropa.
Kekuatan militer dan sistem administrasi yang telah diper-baharui tersebut pada gilirannya menjadi ujung tombak bagi per-luasan kekuasan Sultan terhadap beberapa penguasa wilayah taklukan yang hendak memerdekakan diri, dan memperkokoll kekuatan politik kerajaan. Pemberontakan daerah Serbia tahun 1812 akhirnya dapat dipadamkan dengan mudah pada tahun 1813. Dengan demikian, pemerintahan Turki membentang sepanjang Anatolia, Iraq dan sebagian besar Rurneiia. Barangkali Mesir yang pada saat itu berada di bawah Muhamrnad Ali merupakan satu-satunya wilayah yang tidak dapat ditaklukkan. Meskipun demikian, Muhammad 'Ali sendiri meminta restu kepada penguasa Turki untuk menjadi penguasa di Mesir.

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929