loading...

Teknik Evaluasi

April 17, 2013
loading...


3.      Teknik Evaluasi
Istilah teknik dapat diartikan   sebagai alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan  kompetensi  yang  dinilai,  teknik  penilaian  yang dimaksud  antara  lain melaui tes, observasi, penugasan, inventori[1], jurnal[2], penilaian diri dan penilaian antar   teman   yang   sesuai   dengan   karakteristik   kompetensi   dan   tingkat perkembangan peserta didik.[3] Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajarandi  sekolah  dikenal  adanya 2  macam  teknik,  yaitu  teknik  tes,  maka  evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.
a.       Teknik tes
Tes  adalah  alat  atau  prosedur  yang  dipergunakan  dalam  rangka pengukuran dan penilaian dibidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintah-perintah oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.[4]
Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan:
1)      Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan  siswa  sehingga  berdasarkan  kelemahan-kelemahan  siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.[5]
2)      Tes  formatif,  adalah  tes  yang  bertujuan  untuk  mengetahui  sudah sejauh manakah  peserta  didik  telah  terbentuk  sesuai  dengan  tujuan pengajaran  yang  telah  ditentukan  setelah  mereka  mengikuti  proses pembelajaran  dalam  jangka  waktu  tertentu.  Di  sekolahñsekolah  tes formatif ini dikenal dengan istilah “ulangan harian”.
3)      Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan îulangan umumî, dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah.[6]
Apabila  ditinjau  dari  segi  cara  mengajukan  pertanyaan  dan  cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan.[7]


b.      Teknik non tes
Dengan teknik non tes, maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik  dilakukan  dengan  tanpa  menguji  peserta  didik,  melainkan  dilakukan dengan:[8]
1)      Skala bertingkat (Rating scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan.
2)      Quesioner (Angket)
Yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden)
3)      Daftar cocok (Check list)
Yaitu   deretan   pernyataan   dimana   responden   yang   dievaluasi   tinggal membubuhkan tanda cocok (√) ditempat yang sudah disediakan.
4)      Wawancara (Interview)
Suatu  metode  atau  cara  yang  digunakan  untuk  mendapatkan  jawaban  dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
5)      Pengamatan (observation)
Suatu tehnik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.


6)      Riwayat hidup
Gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.

4.      Langkah-langkah Evaluasi
Evaluasi  merupakan  bagian  integral  dari  pendidikan  atau  pengajaran sehingga perencanaan atau penyusunan, pelaksanaan dan pendayagunaannyapun tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan program pendidikan atau pengajaran.[9] Hasil  dari  evaluasi  yang  diperoleh selanjutnya  dapat  digunakan  untuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi formatif).
Agar evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:[10]
1)      Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup:
a)      Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi  tanpa  tujuan  maka  akan  berjalan  tanpa  arah  dan mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
b)      Menetapkan  aspek-aspek  yang akan dievaluasi,  misalnya  aspek kognitif, afektif atau psikomotorik
c)      Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan didalam pelaksanaan  evaluasi  misalnya  apakah  menggunakan  teknik tes atau non tes
d)     Menyusun   alat-alat   pengukur   yang   dipergunakan   dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes
e)      Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
f)       Menentukan  frekuensi  dari  kegiatan  evaluasi  hasil  belajar  itu sendiri.
2)      Menghimpun data
Dalam evaluasi  pembelajaran, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data    adalah    melaksanakan    pengukuran,    misalnya    dengan menyelenggarakan tes pembelajaran
3)      Melakukan verifikasi data
Verifikasi data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang dapat  memperjelas  gambaran  yang  akan  diperoleh  mengenai  diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi dari data yang  kurang  baik (yang  akan  mengaburkan  gambaran  yang  akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah)


4)      Mengolah dan menganalisis data
Mengolah   dan   menganalisis   hasil   evaluasi   dilakukan   dengan memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
5)      Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisaan
6)      Tindak lanjut hasil evaluasi
Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung  didalamya,  maka  pada  akhirnya  evaluasi  akan  dapat mengambil  keputusan  atau  merumuskan  kebijakan-kebijakan  yang akan  dipandang  perlu  sebagai  tindak  lanjut  dari  kegiatan  evaluasi tersebut.
Adapun langkah-langkah evaluasi (penilaian) berdasarkan penilaian KTSP adalah sebagai berikut :[11]
1.      Perencanaan Penilaian
Perencanaan  penilaian  mencakup  penyusunan  kisi-kisi  yang  memuat indikator dan strategi penilaian. Strategi penilaian meliputi pemilihan metode dan teknik penilaian, serta pemilihan bentuk instrumen penilaian.
Secara teknis kegiatan pada tahap perencanaan penilaian oleh pendidik sebagai berikut:
1)      Menjelang awal tahun pelajaran, guru mata pelajaran sejenis pada satuan pendidikan (MGMP sekolah) melakukan :
·         Pengembangan indikator pencapaian KD,
·         Penyusunan rancangan penilaian (teknik dan bentuk penilaian) yang sesuai,
·         Pembuatan rancangan program remedial dan pengayaan setiap KD,
·         Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing mata pelajaran   melalui   analisis   indikator   dengan   memperhatikan karakteristik peserta didik (kemampuan rata-rata peserta didik/intake), karakteristik setiap indikator (kesulitan/kerumitan atau kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan  (daya dukung, misalnya kompetensi guru, fasilitas sarana dan prasarana).
2)      Pada awal semester pendidik menginformasikan KKM dan silabus mata pelajaran  yang  di  dalamnya  memuat  rancangan  dan  kriteria  penilaian kepada peserta didik.
3)      Pendidik   mengembangkan   indikator   penilaian,   kisi-kisi,   instrumen penilaian (berupa  tes,  pengamatan,  penugasan,  dan  sebagainya)  dan pedoman penskoran.


2.      Pelaksanaan penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah penyajian penilaian kepada peserta didik. Penilaian  dilaksanakan  dalam  suasana  kondusif,  tenang  dan  nyaman  dengan menerapkan  prinsip  valid,  objektif,  adil,  terpadu,  terbuka, menyeluruh, menggunakan acuan criteria, dan akuntabel.
Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada tahap ini meliputi:
1)      Melaksanakan   penilaian   menggunakan   instrumen   yang   telah dikembangkan;
2)      Memeriksa  hasil  pekerjaan  peserta  didik  mengacu  pada  pedoman penskoran,  untuk  mengetahui  kemajuan  hasil  belajar  dan  kesulitan belajar peserta didik;
Hasil pekerjaan peserta didik untuk setiap penilaian dikembalikan kepada masing-masing peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik misalnya, mengenai  kekuatan  dan  kelemahannya.  Ini  merupakan  informasi  yang  dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk (a) mengetahui kemajuan hasil belajarnya, (b) mengetahui kompetensi yang belum dan yang sudah dicapainya, (c) memotivasi diri untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki strategi belajarnya.

3.      Analisis hasil penilaian
Kegiatan  yang  dilakukan  oleh  pendidik  pada  tahap  analisis  adalah menganalisis hasil penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu membandingkan hasil penilaian masing-masing peserta didik dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk penilaian yang dilakukan oleh pendidik hasil penilaian masing-masing peserta  didik  dibandingkan  dengan  KKM.  Analisis  ini  bermanfaat  untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik, serta untuk memperbaiki pembelajaran.

4.      Tindak lanjut hasil analisis
Analisis hasil penilaian telah dilakukan perlu ditindak lanjuti. Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik sebagai tindak lanjut hasil analisis meliputi:
1)      Pelaksanaan  program  remedial  untuk  peserta  didik  yang  belum tuntas (belum  mencapai  KKM)  untuk  hasil  ulangan  harian  dan memberikan  kegiatan  pengayaan  bagi  peserta  didik  yang  telah tuntas;
2)      Pengadministrasian semua hasil penilaian yang telah dilaksanakan.

5.      Pelaporan hasil penilaian
Pelaporan  hasil  penilaian  disajikan  dalam  bentuk  profil  hasil  belajar peserta didik.
Pada  tahap  pelaporan  hasil  penilaian,  pendidik  melakukan  kegiatan sebagai berikut:
1)      Menghitung/menetapkan  nilai  mata  pelajaran  dari  berbagai  macampenilaian (hasil ulangan harian, tugas-tugas, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas);
2)      Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran dari setiap peserta didik pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan melalui wali kelas atau wakil bidang akademik dalam bentuk nilai prestasi belajar (meliputi  aspek  pengetahuan,  praktik,  dan  sikap)  disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi yang utuh;
3)      Memberi  masukan  hasil  penilaian  akhlak  kepada  guru  Pendidikan Agama  dan  hasil  penilaian  kepribadian  kepada  guru  Pendidikan Kewarganegaraan  sebagai  informasi  untuk  menentukan  nilai  akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik;
4)      Pendidik yang menilai ujian praktik melaporkan hasil penilaiannya kepada pimpinan satuan pendidikan melalui wakil pimpinan bidang akademik (kurikulum).
Dalam KTSP, Penilaian menggunakan acuan kriteria, maksudnya   hasil yang  dicapai  peserta  didik  dibandingkan  dengan  kriteria  atau  standar  yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial atau perbaikan sehingga ia mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.[12]
Baik tidaknya suatu evaluasi dapat ditentukan berdasarkan keadaan tes itu seluruhnya atatu berdasarkan kebaikan setiap soal dalam tes itu, tetapi dalam pada itu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan pada penyusunan setiap soal dan juga pada penyusunan seluruh tes.
1)      Validitas
Suatu tes dikatakan valid atau sah, kalau tes itu betul-betul mengukur apa yang hendak diukurnya, harus dapat mengukur tingkat hasil belajar yang tercapai dalam pelaksanaan suatu tujuan yang dikehendaki.[13]
2)      Reliabilitas
Suatu  tes  dikatakan  reliabel  apabila  skor-skor  atau  nilai-nilai  yang  diperoleh peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja, dan oleh siap saja ujian itu dilaksanakn, diperiksa dan dinilai.
3)      Obyektifitas
Suatu tes dapat dikatakan sebagai tes belajar yang obyektif apabila tes tersebut disusun dan dilaksanakan îmenurut apa adanyaî, yang mengandung pengertian bahwa pekerjaan mengoreksi, pemberian skor dan penentuan nilainya terhindar dari unsur-unsur subyektivitas yang melekat pada diri penyusunan tes.
4)      Praktis
Tes belajar tersebut dilaksanakan dengan mudah, sederhana, lengkap.[14]

Pada  pelaksanaan  evaluasi  khususnya  evaluasi  formatif (penilaian formatif), penilaian lebih diarahkan kepada pertanyaan, sampai dimanakah guru telah berhasil menyampaikan bahan pelajaran kepada siswanya. Hal ini akan digunakan  oleh  guru  untuk  memperbaiki  proses  belajar  mengajar.  Evaluasi formatif ditujukan untuk memperoleh umpan balik dari upaya pengajaran yang telah dilakukan oleh guru, meskipun dalam evaluasi formatif ini keberhasilan guru yang dinilai, yang langsung dikenai penilaiannya tetap siswa. Jadi dengan kata lain dengan melihat hasil yang diperoleh siswa dapat diketahui keberhasilan atau ketidakberhasilan guru mengajar.


[1] Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengngkapkan sikap, minat dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
[2] Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
[3] www. dikmenum.go.id, Perangkat Penilaian KTSP SMA/ Rancangan Penilaian Hasil Belajar, h-3
[4] Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,Ö h-67
[5] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,(Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002), Cet Ke-4, h-34
[6] Prof.Drs. Anas Sudijono , Pengantar Evaluasi Pendidikan,Ö h- 75
[7] Prof.Drs. Anas Sudijono , Pengantar Evaluasi Pendidikan,Ö h- 75
[8] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,Öh-27-31
[9] Drs. Slameto, Evaluasi PendidkanÖ, h-45
[10] Prof.Drs. Anas Sudijono Pengantar Evaluasi Pendidikan,Ö h.   93-97
[11] www. dikmenum.go.id, Perangkat Penilaian KTSP SMA/ Rancangan Penilaian Hasil Belajar, h- 18
[12] Rancangan Penilaian Hasil belajar, h 2
[13] H.C Witherington, W.H. Bruto,dkk, Tehnik-Tehnik Belajar dan Mengajar, (Bandung: Jemmars, 1986), Ed-3, h-156-157
[14] Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,Ö h-93-97
loading...
Previous
Next Post »
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929