loading...
3.
Teknik
Evaluasi
Istilah teknik dapat diartikan sebagai alat. Jadi teknik evaluasi berarti
alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam teknik
penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi
yang dinilai, teknik
penilaian yang dimaksud antara
lain melaui tes, observasi, penugasan, inventori[1],
jurnal[2],
penilaian diri dan penilaian antar
teman yang sesuai
dengan karakteristik kompetensi
dan tingkat perkembangan peserta
didik.[3]
Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajarandi sekolah
dikenal adanya 2 macam
teknik, yaitu teknik
tes, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji
peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa
menguji peserta didik.
a. Teknik
tes
Tes
adalah alat atau
prosedur yang dipergunakan
dalam rangka pengukuran dan
penilaian dibidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian
tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintah-perintah oleh testee
sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan
nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai
standar tertentu.[4]
Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki
oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes
dibedakan menjadi tiga golongan:
1) Tes
diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa
sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan
yang tepat.[5]
2) Tes formatif,
adalah tes yang
bertujuan untuk mengetahui
sudah sejauh manakah peserta didik
telah terbentuk sesuai
dengan tujuan pengajaran yang
telah ditentukan setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka
waktu tertentu. Di
sekolahñsekolah tes formatif ini
dikenal dengan istilah “ulangan harian”.
3) Tes
sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan
program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan
îulangan umumî, dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau
mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah.[6]
Apabila
ditinjau dari segi
cara mengajukan pertanyaan
dan cara memberikan jawabannya,
tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan.[7]
b. Teknik
non tes
Dengan teknik non tes, maka penilaian
atau evaluasi hasil belajar peserta didik
dilakukan dengan tanpa
menguji peserta didik, melainkan
dilakukan dengan:[8]
1) Skala
bertingkat (Rating scale)
Skala
menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil
pertimbangan.
2) Quesioner
(Angket)
Yaitu
sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur
(responden)
3) Daftar
cocok (Check list)
Yaitu deretan
pernyataan dimana responden
yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) ditempat
yang sudah disediakan.
4) Wawancara
(Interview)
Suatu metode
atau cara yang
digunakan untuk mendapatkan
jawaban dari responden dengan
jalan tanya jawab sepihak.
5) Pengamatan
(observation)
Suatu
tehnik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan
secara sistematis.
6) Riwayat
hidup
Gambaran
tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.
4.
Langkah-langkah
Evaluasi
Evaluasi
merupakan bagian integral
dari pendidikan atau
pengajaran sehingga perencanaan atau penyusunan, pelaksanaan dan
pendayagunaannyapun tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan program pendidikan
atau pengajaran.[9]
Hasil dari evaluasi
yang diperoleh selanjutnya dapat
digunakan untuk memperbaiki cara
belajar siswa (fungsi formatif).
Agar evaluasi dapat dilaksanakan tepat
pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu
mengikuti langkah-langkah berikut ini:[10]
1)
Menyusun rencana
evaluasi hasil belajar
Perencanaan
evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup:
a) Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi tanpa
tujuan maka akan
berjalan tanpa arah
dan mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
b) Menetapkan aspek-aspek
yang akan dievaluasi,
misalnya aspek kognitif, afektif
atau psikomotorik
c) Memilih
dan menentukan teknik yang akan dipergunakan didalam pelaksanaan evaluasi
misalnya apakah menggunakan
teknik tes atau non tes
d) Menyusun alat-alat
pengukur yang dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar
peserta didik, seperti butir-butir soal tes
e) Menentukan
tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam
memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
f) Menentukan frekuensi
dari kegiatan evaluasi
hasil belajar itu sendiri.
2)
Menghimpun data
Dalam
evaluasi pembelajaran, wujud nyata dari
kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya
dengan menyelenggarakan tes pembelajaran
3)
Melakukan verifikasi
data
Verifikasi
data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang dapat memperjelas
gambaran yang akan
diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang
sedang dievaluasi dari data yang
kurang baik (yang akan
mengaburkan gambaran yang
akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah)
4)
Mengolah dan
menganalisis data
Mengolah dan
menganalisis hasil evaluasi
dilakukan dengan memberikan
makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
5)
Memberikan interpretasi
dan menarik kesimpulan
Interpretasi
terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan
verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami
pengolahan dan penganalisaan
6)
Tindak lanjut hasil
evaluasi
Bertitik
tolak dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis
dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung didalamya,
maka pada akhirnya
evaluasi akan dapat mengambil keputusan
atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan
dipandang perlu sebagai
tindak lanjut dari
kegiatan evaluasi tersebut.
Adapun langkah-langkah evaluasi
(penilaian) berdasarkan penilaian KTSP adalah sebagai berikut :[11]
1.
Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian
mencakup penyusunan kisi-kisi
yang memuat indikator dan
strategi penilaian. Strategi penilaian meliputi pemilihan metode dan teknik
penilaian, serta pemilihan bentuk instrumen penilaian.
Secara teknis kegiatan pada tahap perencanaan
penilaian oleh pendidik sebagai berikut:
1) Menjelang
awal tahun pelajaran, guru mata pelajaran sejenis pada satuan pendidikan (MGMP
sekolah) melakukan :
·
Pengembangan indikator
pencapaian KD,
·
Penyusunan rancangan
penilaian (teknik dan bentuk penilaian) yang sesuai,
·
Pembuatan rancangan
program remedial dan pengayaan setiap KD,
·
Penetapan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing mata pelajaran melalui
analisis indikator dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik (kemampuan rata-rata peserta
didik/intake), karakteristik setiap indikator (kesulitan/kerumitan atau
kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan
(daya dukung, misalnya kompetensi guru, fasilitas sarana dan prasarana).
2) Pada
awal semester pendidik menginformasikan KKM dan silabus mata pelajaran yang
di dalamnya memuat
rancangan dan kriteria
penilaian kepada peserta didik.
3) Pendidik mengembangkan indikator
penilaian, kisi-kisi, instrumen penilaian (berupa tes,
pengamatan, penugasan, dan
sebagainya) dan pedoman
penskoran.
2.
Pelaksanaan penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah penyajian
penilaian kepada peserta didik. Penilaian
dilaksanakan dalam suasana
kondusif, tenang dan
nyaman dengan menerapkan prinsip
valid, objektif, adil,
terpadu, terbuka, menyeluruh,
menggunakan acuan criteria, dan akuntabel.
Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
pada tahap ini meliputi:
1) Melaksanakan penilaian
menggunakan instrumen yang
telah dikembangkan;
2) Memeriksa hasil
pekerjaan peserta didik
mengacu pada pedoman penskoran, untuk
mengetahui kemajuan hasil
belajar dan kesulitan belajar peserta didik;
Hasil pekerjaan peserta didik untuk
setiap penilaian dikembalikan kepada masing-masing peserta didik disertai
balikan/komentar yang mendidik misalnya, mengenai kekuatan
dan kelemahannya. Ini
merupakan informasi yang
dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk (a) mengetahui kemajuan
hasil belajarnya, (b) mengetahui kompetensi yang belum dan yang sudah
dicapainya, (c) memotivasi diri untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki
strategi belajarnya.
3.
Analisis hasil
penilaian
Kegiatan
yang dilakukan oleh
pendidik pada tahap
analisis adalah menganalisis
hasil penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu membandingkan hasil penilaian
masing-masing peserta didik dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk
penilaian yang dilakukan oleh pendidik hasil penilaian masing-masing
peserta didik dibandingkan
dengan KKM. Analisis
ini bermanfaat untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan
kesulitan belajar peserta didik, serta untuk memperbaiki pembelajaran.
4.
Tindak lanjut hasil
analisis
Analisis
hasil penilaian telah dilakukan perlu ditindak lanjuti. Kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik sebagai tindak lanjut hasil analisis meliputi:
1) Pelaksanaan program
remedial untuk peserta
didik yang belum tuntas (belum mencapai
KKM) untuk hasil
ulangan harian dan memberikan kegiatan
pengayaan bagi peserta
didik yang telah tuntas;
2) Pengadministrasian
semua hasil penilaian yang telah dilaksanakan.
5.
Pelaporan hasil
penilaian
Pelaporan hasil
penilaian disajikan dalam
bentuk profil hasil
belajar peserta didik.
Pada tahap
pelaporan hasil penilaian,
pendidik melakukan kegiatan sebagai berikut:
1) Menghitung/menetapkan nilai
mata pelajaran dari
berbagai macampenilaian (hasil
ulangan harian, tugas-tugas, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir
semester atau ulangan kenaikan kelas);
2) Melaporkan
hasil penilaian mata pelajaran dari setiap peserta didik pada setiap akhir
semester kepada pimpinan satuan pendidikan melalui wali kelas atau wakil bidang
akademik dalam bentuk nilai prestasi belajar (meliputi aspek
pengetahuan, praktik, dan
sikap) disertai deskripsi singkat
sebagai cerminan kompetensi yang utuh;
3) Memberi masukan
hasil penilaian akhlak
kepada guru Pendidikan Agama dan
hasil penilaian kepribadian
kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
informasi untuk menentukan
nilai akhir semester akhlak dan
kepribadian peserta didik;
4) Pendidik
yang menilai ujian praktik melaporkan hasil penilaiannya kepada pimpinan satuan
pendidikan melalui wakil pimpinan bidang akademik (kurikulum).
Dalam KTSP, Penilaian menggunakan acuan
kriteria, maksudnya hasil yang dicapai
peserta didik dibandingkan
dengan kriteria atau
standar yang ditetapkan. Apabila
peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan, ia
dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum
mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial atau perbaikan sehingga
ia mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.[12]
Baik tidaknya suatu evaluasi dapat
ditentukan berdasarkan keadaan tes itu seluruhnya atatu berdasarkan kebaikan
setiap soal dalam tes itu, tetapi dalam pada itu ada beberapa syarat yang harus
diperhatikan pada penyusunan setiap soal dan juga pada penyusunan seluruh tes.
1) Validitas
Suatu
tes dikatakan valid atau sah, kalau tes itu betul-betul mengukur apa yang
hendak diukurnya, harus dapat mengukur tingkat hasil belajar yang tercapai
dalam pelaksanaan suatu tujuan yang dikehendaki.[13]
2) Reliabilitas
Suatu tes
dikatakan reliabel apabila
skor-skor atau nilai-nilai
yang diperoleh peserta ujian
untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja, dan oleh siap
saja ujian itu dilaksanakn, diperiksa dan dinilai.
3) Obyektifitas
Suatu
tes dapat dikatakan sebagai tes belajar yang obyektif apabila tes tersebut
disusun dan dilaksanakan îmenurut apa adanyaî, yang mengandung pengertian bahwa
pekerjaan mengoreksi, pemberian skor dan penentuan nilainya terhindar dari
unsur-unsur subyektivitas yang melekat pada diri penyusunan tes.
4) Praktis
Tes
belajar tersebut dilaksanakan dengan mudah, sederhana, lengkap.[14]
Pada
pelaksanaan evaluasi khususnya
evaluasi formatif (penilaian
formatif), penilaian lebih diarahkan kepada pertanyaan, sampai dimanakah guru
telah berhasil menyampaikan bahan pelajaran kepada siswanya. Hal ini akan
digunakan oleh guru
untuk memperbaiki proses
belajar mengajar. Evaluasi formatif ditujukan untuk memperoleh
umpan balik dari upaya pengajaran yang telah dilakukan oleh guru, meskipun
dalam evaluasi formatif ini keberhasilan guru yang dinilai, yang langsung
dikenai penilaiannya tetap siswa. Jadi dengan kata lain dengan melihat hasil
yang diperoleh siswa dapat diketahui keberhasilan atau ketidakberhasilan guru
mengajar.
[1] Inventori
merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengngkapkan
sikap, minat dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
[2] Jurnal
merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi
hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait
dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif.
[5] Prof.
Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,(Jakarta: PT. Bumi
Aksara, 2002), Cet Ke-4, h-34
[13] H.C
Witherington, W.H. Bruto,dkk, Tehnik-Tehnik Belajar dan Mengajar, (Bandung:
Jemmars, 1986), Ed-3, h-156-157
loading...