loading...

WANITA KARIR

December 29, 2016
loading...
Pada era globalisasi ini, wanita yang bekerja untuk membiayai kehidupannya sendiri sudah menjadi hal yang biasa. Dengan adanya emansipasi wanita, maka sudah tidak heran jika banyak wanita yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Wanita tidak lagi dianggap sebagai manusia yang lemah dan hanya dapat menggantungkan dirinya pada kaum lelaki. Tidak seperti wanita pada era terdahulu, wanita hanya dapat bersembunyi di belakang punggung lelaki. Mereka tidak bisa berdiri untuk dirinya sendiri. Wanita pada era terdahulu hanya diperbolehkan untuk mengurus rumah tangganya. Namun, pada era modern ini wanita dituntut untuk menjadi pribadi yang independen.
Walaupun itu telah menjadi hal yang lumrah untuk wanita di era modern ini untuk menitih karirnya, tetapi mereka harus bisa menyeimbangkan keharmonisan antara karir dan urusan keluarganya. Selama ini banyak dijumpai wanita karir yang tidak dapat menyeimbangkan antara karir dan keluarga. Banyaknya wanita yang berprofesi sebagai wanita karir mempunyai dampak baik dan buruk. Menjadi seorang wanita karir bukanlah hal yang buruk. Bahkan, hal itu dapat dibilang membanggakan selama seorang individu tersebut mampu menyikapi, mengatur waktu, dan menjaga hubungan antara karir, keluarga, maupun hubungan antar sosialnya dengan baik.



A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Era globalisasi merupakan zaman dimana seluruh aspek kehidupan telah berubah menjadi bersifat modern dan lebih kompleks, misalnya dalam cara pandang dan pola hidup. Cara pandang dan pola hidup merupakan salah satu aspek kehidupan yang paling menonjol di dalam bermasyarakat. Cara pandang dan pola hidup yang ada biasanya dijadikan sebuah pedoman dalam bermasyarakat. Sebenarnya, dua aspek ini sangat penting dan pasti ada di sekitar lingkungan masyarakat. Hanya saja kita sebagai masyarakat yang tidak menyadari adanya dua aspek ini. Cara pandang dan pola hidup masyarakat sebelum era globalisasi dengan sesudah era globalisasi sangat berbeda, misalnya dalam hal emansipasi wanita.

Menurut KBBI, emansipasi merupakan pembebasan dari perbudakan, persamaan hak dari berbagai aspek kehidupan. Jadi emansipasi wanita merupakan pembebasan wanita dari suatu perbudakan dan menyamakan kedudukan wanita dengan pria. Persamaan kedudukan wanita terdiri dari banyak hal, misalnya dalam mendapatkan hak, mendapatkan pendidikan, dan mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkannya. Pada zaman sebelum globalisasi tugas seorang wanita hanya sebatas kodratnya sebagai wanita, misalnya memasak, mengurus dapur, menikah, melayani suami, dan mengurus keluarga. Wanita tidak memiliki kebebasan untuk melakukan hal yang lebih dari kodratnya sebagai wanita. Berbeda dengan pria yang bisa melakukan banyak hal bahkan berlaku kasar dengan wanita. Semenjak terjadinya globalisasi, pemikiran masyarakat terutama wanita menjadi lebih maju sampai tercetuslah emansipasi wanita. Emansipasi wanita yang telah terjadi bisa kita lihat dalam berbagai bidang, misalnya telah munculnya istilah ‘wanita karir’.

Saat ini, peran wanita telah berubah menjadi lebih kompleks. Tidak hanya sebagai ibu rumah tangga yang mengurus kehidupan rumah tangganya saja, namun wanita sekarang menjadi lebih mandiri dan bisa mengaplikasikan ilmu serta kemampuannya ke dalam berbagai bidang usaha. Mereka memutuskan untuk bekerja dan menjadi wanita karir, sehingga mereka mempunyai dua tugas yang sangat kompleks yaitu menjadi seorang ibu yang mengurus rumah tangganya serta menjadi wanita karir. Kedua tugas tersebut sangat berat dan sulit dilakukan secara seimbang. Jadi seorang wanita karir harus benar-benar bisa membagi waktu untuk keluarga dan pekerjaaan. Selain itu, kebanyakan dari wanita karir adalah mepunyai suami yang sudah bekerja. Sehingga dalam hal ini, suami dan istri sama-sama berkerja. Hal ini memunculkan banyak pertanyaan seputar kehidupan seorang wanita karir dalam menjalani kehidupannya yang mempunyai tanggung jawab besar dalam mengatur waktu, yaitu waktu untuk mengurus rumah tangganya serta waktu untuk melakukan pekerjaannya.

2. Tujuan Khusus
Dalam proposal ini kami akan melakukan suatu penelitian dengan menyertakan beberapa pertanyaan yang muncul akibat adanya fenomena ‘wanita karir’ dalam masyarakat. Pertanyaan tersebut adalah :
a. Apakah mereka suka dan nyaman menjadi wanita karir?
b. Mengapa mereka memilih menjadi wanita karir?
c. Apa dampak dari menjadi seorang wanita karir?
d. Siapa yang mendorong mereka menjadi wanita karir?
e. Bagaimana mereka mengatur waktu yang dimilikinya?

3. Manfaat Penerapan
Manfaat penerapan wanita karir dalam rangka menunjang pembangunan dan pengembangan masyarakat dan pribadi adalah sebagai pembuktian bahwa pada dasarnya tugas wanita tidak hanya sebatas dalam kodratnya, yaitu menikah, mengurus dapur, dan mengatur rumah tangganya saja. Namun disini wanita bisa melakukan hal yang lebih dari sebatas kodratnya, bahkan bisa melakukan hal yang lebih kompleks seperti bekerja dan berkarir. Disini bisa dibuktikan bagaimana seorang wanita yang memilih untuk berumah tangga sekaligus berkarir dalam membagi tugas serta waktu yang dimilikinya agar yang dilakukannya dapat berjalan dengan seimbang dan menghasilkan sesuatu yang sama-sama memuaskan.




B. TINJAUAN PUSTAKA

1. Pengertian Feminisme
Feminisme lahir awal abad ke 20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929). Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman), berarti perempuan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai kelas sosial. Tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian yang lebih luas, feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.

Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet .Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan.Oleh karena itu, kedudukan perempuan tidak sama dengan laki - laki di hadapan hukum. Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda. Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier padatahun 1837. Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, The Subjection of Women.

2. Pengertian Wanita Karir
Secara definisi wanita karir bermakna (a) seorang wanita yang menjadikan karir atau pekerjaannya secara serius; (b) perempuan yang memiliki karir atau yang menganggap kehidupan kerjanya dengan serius (mengalahkan sisi-sisi kehidupan yang lain). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wanita adalah (orang)perempuan (lebih halus), kaum-kaum putri sedangkan perempuan adalah jenis sebagai lawan laki-laki, wanita Kata wanita berasal dari bahasa Sansekerta, artinya ”yang diinginkan”, ”yang dipuji”. Sedangkan, secara etimologis, kata perempuan berasal dari ”empu” suatu gelar kehormatan yang berarti tuan juga berarti orang yang ahli. Nilai rasa yang sering membedakan penggunaan kedua kata tersebut.

Dalam penelitian ini menggunakan kata wanita karier bukan perempuan karier adalah terkait dengan istilah umum yang berlaku mengikuti perkembangan bahasa Indonesia saat ini, bahwa kata wanita menduduki posisi dan konotasi terhormat. Kata ini mengalami prosesameliorasi, suatu perubahan makna yang semakin positif, arti sekarang lebih tinggi daripada arti dahulu. Sedangkan, dalam pandangan masyarakat Indonesia, kata perempuan mengalami degradasi semantis, peyorasi,penurunan nilai makna; arti sekarang lebih rendah dari arti dahulu.Wanita Karier adalah wanita yang memperoleh atau mengalami perkembangan dan kemajuan dalam pekerjaan, jabatan, dan lain-lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karier adalah kemajuan dalam kehidupan ; perkembangan dan kemajuan dalam pekerjaan, jabatan dan sebagainya . Karier (karya, kerja, amal) menunjuk pada sesuatu yang dilakukan oleh seluruh anggota tubuh, fisik maupun psikis. Jadi tidak statis tetapi dinamis, ia bergerak menuju kemajuan. Karier dalam arti umum ialah pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Apakah ia menerima gaji atau penghargaan lain, guna dinikmati oleh dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat asalkan pekerjaan tersebut mendatangkan kemajuan.Seorang wanita karier berarti memiliki pekerjaan khusus diluar rumah dalam rangka mengaktualisasikan diri dan menekuni suatu bidang tertentu.


C. METODE PENELITIAN

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif karena data diperoleh dari wawancara dengan narasumber yang kemudian data-data tersebut disajikan dalam bentuk kata-kata atau kalimat.


Tempat dan Waktu penelitian

Penelitian ini akan dilaksanakan di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga, Kampus B. Penelitian dilaksanakan kurang lebih selama 3 bulan yaitu mulai dari tanggal 24 Maret 2014 sampai tanggal 22 Juni 2014 dimulai dari penyusunan proposal, pengambilan data berupa wawancara dengan narasumber hingga penysusunan laporan akhir dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut:

Tabel:Tempat dan Waktu Penelitian
Tahap Penelitian Waktu Penelitian Tempat Penelitian
Pembuatan proposal penelitian 24 Maret 2014 – 26 Maret 2014 Perpustakaan Kampus B Universitas Airlangga
Pengumpulan data (wawancara) 01 April 2014– 07 April 2014 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Penyusunan laporan 08 Mei 2014 – 14 Mei 2014 Perpustakaan Kampus B Universitas Airlangga
Revisi dan finalisasi laporan 01 Juni 2014 – 18 juni 2014 Perpustakaan Kampus B Universitas Airlangga


E. DAFTAR PUSTAKA

Hollows, Joanne. 2010. Feminisme, Feminitas, dan Budaya Populer. Yogyakarta : Jalasutra

Kutha Ratna , Nyoman. 2004. Teori, Metode, Dan Teknik Penelitian Sastra. Denpasar . Pustaka Pelajar.

Sardjon, Asmowati, dkk. 2008. Estetika Sastra, Seni dan Budaya. Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta.

loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar

Yang sudah kunjung kemari, jangan lupa bagikan ke teman ya

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929