loading...

MODEL INOVASI KURIKULUM MADRASAH ERA REFORMASI

December 26, 2016
loading...
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Mengapa kurikulum terus berganti, Perubahan kurikulum dilakukan karena adanya perubahan tuntutan zaman, dari segi sosial-budaya, akademik, maupun industri. Konsekuensinya, kebutuhan pun berubah, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
Agar tidak menjadi beban, harus dilakukan transformasi.“Transformasi yang paling ideal, berlaku di negara manapun, yaitu melalui transformasi pendidikan. Elemen-elemen yang menjadi syarat agar transformasi pendidikan berjalan yaitu kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan manajemen. Nantinya Kurikulum yang baru sebagai satu kesempatan, harapan baru bagi generasi baru. Hingga sampai sekarang kurikulum yang diterapkan sudah beberapa kali mengalami pergantian, Mulai dari Masa Orde Lama (1947 – 196), Orde Baru (1968-1999), Orde Reformasi (2004 sampai sekarang).
Kita memerlukan suatu perubahan paradigma dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian inovasi dan reformasi?
2. Apa perkembangan konsep kurikulum?
3. Apa saja model inovasi kurikulum era reformasi?

C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian inovasi dan refolusi
2. Mengetahui konsep kurikulum
3. Mengetahui model inovasi kurikulum era reformasi

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Inovasi dan Reformasi
Inovasi adalah suatu pembaharuan yang awalnya biasa kemudian di perbaharui atau di inovasi menjadi luar biasa. Dan bisa juga disebut dengan peningkatan mutu atau kulaitas kearah yang lebih baik lagi. Inovasi ini bisa juga dilakukan pada dunia pendidikan. Seperti pada kurikulum yang mengalami pembahuran dari masa ke masa. Agar sistem pendidikan menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Sedangkan reformasi adalah era menuju perubahan dimana masa ini dilakukan dengan adanya perubahan dan ketidakpuasan pelaksanaan dari orde sebelumnya. Era reformasi dimulai pada tahun 1998 sampai sekarang. Begitupun dalam dunia pendidikan yang juga mengalami era reformasi dari tahun 1999 sampai dengan sekarang. Pendidikan era reformasi telah melahirkan sejumlah kebijakan strategis dalam bidang pendidikan yang pengaruhnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas dan menyeluruh, bukan hanya bagi sekolah umum yang bernaung dibawah Kementerian Pendidikan Nasional saja, melainkan juga berlaku bagi madrasah dan Perguruan Tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Agama.
Inovasi dan reformasi pendidikan nasional mencakup pembahasan tentang reformasi dan inovasi sistem pendidikan nasional dalam pelaksanaan komponen-komponennya, meliputi : kurikulum, kompetensi Lulusan dan penilaian, kualifikasi guru, pendanaan, sarana dan prasarana desentralisasi dan otonomi pendidikan, wajib belajar 12 tahun, penghapusan diskriminasi pendidikan, dan inovasi proses pembelajaran.




B. Perkembangan Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum yang terdapat dalam dunia pendidikan di Indonesia haruslah sesuai dengan perkembangan zaman agar lulusan yang dihasilkan adalah lulusan yang berkualitas dan tidak bertolak belakang dari tujuan pendidikan nasional. Perubahan zaman mengakibatkan perubahan kurikulum itu sendiri. Dan dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah terjadi enam kali perubahan kurikulum. Yakni, pada rentang waktu tahun 1945-1949 dikeluarkan Kurikulum 1947. Tahun 1950-1961, ditetapkan Kurikulum 1952. Kurikulum terakhir pada masa Orde Lama adalah Kurikulum 1964.
Meskipun begitu, perubahan kurikulum nasional kebanyakan hanya menitikberatkan pada perubahan konsep tertulis saja seperti buku–buku pelajaran dan silabus tanpa mau memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Apalagi banyaknya kepentingan politik dan ekonomi yang mewarnai kurikulum nasional menambah semakin sulit tercapainya sasaran utama pendidikan di Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

C. Kurikulum Madrasah Era Reformasi
Kurikulum Pendidikan di Indonesia Pada era reformasi yang dimulai pada tahun 1998, seiring dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru. Pada periode ini semangat desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi yang dibawa oleh gerakan reformasi menjalar ke semua sektor pembangunan, termasuk sektor pendidikan sehingga menjadi menu utama penataan sistem pendidikan nasional. Reformasi di bidang pendidikan pada akhirnya memunculkan beberapa kebijakan di bidang pendidikan seperti Manajemen Berbasis Sekolah (school-based management), dan rencana implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (curriculum-based competence), dan Kurikulum Berbasis Sekolah (school-based curriculum).
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama) menjadi desentralistik. Pada masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara. Dengan didasarkan oleh UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas, di mana keberagaman sangat diperhatikan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan.
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989, dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
D. Model Inovasi Kurikulum Madrasah Era Reformasi
Hingga sampai sekarang kurikulum yang diterapkan sudah beberapa kali mengalami pergantian, Mulai dari Masa Orde Lama (1947 – 196), Orde Baru (1968-1999), Orde Reformasi (2004 sampai sekarang). Sedangkan masa Orde Reformasi (2004 samapai sekarang) kurikulum yang pernah diterapkan yaitu : KBK Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum tingkat satuan pelajaran 2006, kurikulum periode 2013, dan menyusul kurikulum nasional untuk tahun 2018 mendatang. Adapun kurikulum yang pernah di terapkan di era reformasi adalah sebagai berikut :
1. Kurikulum 2004 kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
Kurikulum 1994 yangg dilengkapi dengan kurikulum suplemen 1998, masih dirasakan kurang, untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Setelah berjalannya Kurikulum 1994, Kalau dilihat dari hasil ebtanas, memang hasilnya sangat tidak memuaskan. Pergantian kekuasaan kembali terjadi, dan kurikulum pun kembali berubah. Dan mulai tahun 2004 lahirlah kurikulum baru dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) diterapkan di Indonesia. Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.
Pada pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi. Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Hal ini mutlak diperlukan mengingat KBK juga memiliki visi untuk memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik siswa sebagai subjek pendidikan.
KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Diantara karakteristik utama KBK, yaitu:
 Menekankan pencapaian kompetensi siswa, bukan tuntasnya materi.
 Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi siswa (normal, sedang, dan tinggi).
 Berpusat pada siswa.
 Orientasi pada proses dan hasil.
 Pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual.
 Guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
 Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
 Belajar sepanjang hayat;
 Belajar mengetahui (learning how to know),
 Belajar melakukan (learning how to do),
 Belajar menjadi diri sendiri (learning how to be),
 Belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together).

Meski demikian, kurikulum 2004 merupakan kurikulum eksperimen yang diterapkan secara terbatas di beberapa sekolah/madrasah. Ketentuan ini belum mendapatkan payung hukum dari peraturan pemerintah. Namun demikian, pemerintah tetap menghargai terhadap sekolah/madrasah yang menerapkan kurikulum KBK tersebut. Setidaknya ini tercermin dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 20/2005 tentang ujian nasional tahun ajaran 2005/2006 yang menyatakan bahwa bahan ujian nasional disusun berdasarkan kurikulum 1994 atau standar kompetensi lulusan kurikulum 2004.
2. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum. Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Dalam kurikulum ini, unsur pendidikan dikembalikan kepada tempatnya semula yaitu unsur teoritis dan praksis. Namun, dalam kurikulum ini unsur praktis lebih ditekankan daripada unsur teoritis. Setiap kebijakan yang dibuat oleh satuan terkecil pendidikan dalam menentukan metode pembelajaran dan jenis mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan lingkungan sekitar.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan darii komite sekolah. Dengaan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP ialah.
 Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yangg tersedia.
 Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
 Meningkatkan kompetisi yangg sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yangg akan dicapai.
3. Kurikulum 2013 (K 13)
Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Prof.Ir. Muhammad Nuh, DEA mengatakan bahwaKurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengaan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
 Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengaan kondisi pendidikan dikaitkan dengaan tuntutan pendidikan yangg mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yangg meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengaan perkembangan penduduk Indonesia dilihat darii pertumbuhan penduduk usia produktif.
 Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengaan arus globalisasi dan berbagai isu yangg terkait dengaan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
Adapun ciri kurikulum 2013 yangg paling mendasar ialah:
 Menuntut pengetahuan Guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak – banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengaan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi.
 Siswa lebih didorong untukk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antar personal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis.
 Memiliki tujuan agar terbentuknya genenrasi produktif, kreatif, inovativ, dan avektif.
 Khusus tingkat SD, pendekatan tematik integrative memberi kesempatan siswa untukk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai pelajaran.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
 mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengaan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
 sekolah merupakan bagian darii masyarakat yangg memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yangg dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
 mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
 memberi waktu yangg cukup leluasa untukk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
 kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yangg dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
 kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untukk mencapai kompetensi yangg dinyatakan dalam kompetensi inti;
 kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yangg beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam sebuah perubahan yang terjadi itu pasti mempunyai sebuah kekurangan dalam implementasinya, sehingga perubahan kurikulum yangterus terjadipun tak bisa dihindari demi mewujudkan tujuan yang lebih baik. Dari masa kemasa sudah sering kali kurikulum di Indonesia ini berganti dan berkembang dari Masa Awal Kemerdekaan /Masa Orde Lama (Kurikulum 1947, 1952 dan 1964), Kurikulum Orde Baru (1968, 1975, 1984, 1994), dan Kurikulum Masa Reformasi (Kurikulum Tahun 2004, 2007 dan 2013) darii semua kurikulum ini memiliki memilki tujuan sama yakni untuk memajukan pendidikan di Indonesia dan mencetus generasi yangg baik.
Dalam masa Reformasi terdapat tiga kali perubahan kuruikulum yakni Kurikulum 2004 atau biasa disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ), yang dilahirkan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang dianggap memilki kelemahan, kemudian pada tahun 2006 lahir juga Kurikulum yang biasa disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan kurikulum 2013 (K 13).




DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Muhammad. 1997. Pengembangan Kurikulum. Bandung : Pustaka Setia,
http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/Revisi_Bahan_Ajar_Cetak/BAC_Pengkur_SD/UNIT-4_PERKEMBANGAN_KURIKULUM_.pdf
http://malikabdulkarim.blogspot.com/2011/05/sejarah-perkembangan-kurikulum.html

loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar

Yang sudah kunjung kemari, jangan lupa bagikan ke teman ya

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929