loading...

Makalah Ilmu Kalam | Masa Khalifah Al Khulafau’r Rasyidun

November 23, 2016
loading...
Kata Pengantar


Assalamualaikum. Wr.wb
Syukur alhamdulillah Kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas Perbaikan Mata Kuliah : “Ilmu Kalam” dengan Judul Makalah “Masa Khalifah Al Khulafau’r Rasyidun”. Shalawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing umat manusia dari alam kejahilan kepada alam kebenaran.
Makalah ini Kami buat untuk mendapatkan nilai, Menambah Wawasan dan Pengetahuan serta menyelesaikan tugas yang telah diberikan oleh Dosen Mata Kuliah
Makalah ini disusun berdasarkan Diskusi yang telah kami lakukan selaku kelompok dan telah dirangkum dari beberapa buku yang menjadi referensi Makalah ini.
Kami menyadari Makalah ini jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kritik dan saran sangat Kami butuhkan dan sangat Kami harapkan demi semakin baiknya Makalah ini.
Semoga Makalah ini dapat diterima dan mendapatkan nilai yang memuaskan serta dapat bermanfaat bagi kita semua. Sebelum dan sesudahnya Kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum. Wr.Wb.
Penulis

Daftar Isi
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I 1
PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Rumusan Masalah 1
BAB II 3
PEMBAHASAN 3
A. Abu Bakar As Shiddiq 3
B. Umar bin Khatab 6
C. Utsman bin Affan 10
D. Ali bin Abi Thalib 15
BAB III 20
PENUTUP 20
A. Kesimpulan 20
B. Kritik dan Saran 20
Daftar Pustaka 21


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Rasulullah saw wafat tanpa meninggalkan wasiat kepada seseorang untuk meneruskan kepemimpinannya (kekhalifahan). Sekelompok orang berpendapat bahwa Abu Bakar ebih berhak atas kekhalifahan karena Rasulullah meridhainya daam soal-soal agama, salah satunya dengan meminta mengimami shalat berjama’ah selama beliau sakit. Oleh karena itu mereka menghendaki agar Abu Bakar memimpin urusan keduniaan, yakni ke khalifahan. Kelompok yang lain berpendapat bahwa rang yang paling berhak atas ke khalifahan ialah Ali bin Abu Thalib. Selain itu, masih ada sekelompok lain yang berpendapat bahwa yang paling berhak atas ke khalifahan adalah salah seorang dari kaum Quraisy yang termasuk di dalam kaum Muhajirin gelombang pertama. Kelompok lain berpendapat, bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan ialah kaum Anshar.
Masalah Suksesi mengakibatkan suasana politik umat islam menjadi sangat tegang. Padaha masa hidupnya, nabi bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh diantara sesama pengikutnya. Sepeninggalan Rasulullah, empat orang pengganti beliau adalah pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi dari sang Guru Agung bagi kemajuan islam dan umatnya. Oleh karena itu, mereka diberikan Gelar Al-Khulafa Ar-Rasyidin.
Khulafaur Rasyidin memegang kendali pemerintah Islam selama 30 tahun. Pada masa Khulafaur Rasyidin, Islam tidak semakin surut namun malah semakin berkembang dan meluas sampai ke seluruh wilayah Arab dan sekitarnya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Proses pemilihan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib?
2. Berapa lama Masa Jabatan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib?
3. Apa Penyebab Kematian Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib?
4. Apa Saja Kelebihan dan kekurangan pada Masa kepemimpinan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib?
C. Tujuan Rumusan Masalah
1. Mengetahui Bagaimana Proses pemilihan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
2. Mengetahui Berapa lama Masa Jabatan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
3. Mengetahui Apa Penyebab Kematian Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
4. Mengetahui Apa Saja Kelebihan dan kekurangan pada Masa kepemimpinan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

BAB II
PEMBAHASAN

A. ABU BAKAR ASH SHIDDIQ 11-13 H (632-634 M)
Siapa Abu Bakkar? Namanya Abdullah Ibnu Abi Qufah at Tamimi. Dimasa Jahiliyah bernama Abdul Ka’ab, lalu ditukar oleh Nabi menjadi Abdullah Kuniyahnya Abu Bakkar (Pemagi) karena dari pagi-pagi betul beliau telah masuk islam. Gelarnya Asy-Siddiq (yang amat membenarkan), kaerna amat segera membenarkan Rasulullah dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa isra’mi’raj.
Dimasa jahiliyyah Abu Bakar berniaga, dimasa jahiliyah beliau terkenal sebagai seorang yang jujur, dan berhati suci, tatkala agama islam datang segeralah dianutnya, kemudian ikut menyiarkan dan mengembangkannya. Dalam mengembangkan dan menyiarkan islam beliau banyak mendapatkan pahlawan Islam menganut agama islam atas usaha dan seruan Abu Bakar.
Beliau ikut bersama-sama Nabi hijrah ke Madinah. Dan bersama-sama pula bersembunyi di gua tsaur, pada malam permulaan hijrah sebelum melanjutkan perjalanan.Kiranya tidak jauh dari kebenaran bahwa, dari lama dan eratnya hubugan persahabatan beliau dengan Roulullah saw, serta kejujuran dan kesucian hatinya, maka beliau dapat mendalami jiwa, dan semangat islam lebih dari yang didapat para Muslimin yang lain.
1. Proses Pemilihan atau Terpilihnya.
Proses pengangkatan Abu Bakar Sebagai Khalifah pertama melalui pemilihan yang terjadi secara darurat dalam suatu pertemuan yang berlangsung pada hari kedua seteah nabi wafat dan sebelum jenazah beliau dimakamkan.
Namun terjadi perdebatan antara golongan Anshar dan golongan Muhajirin, masing-masing merasa berhak untuk menggantikan kedudukan sebagai khalifah nabi dengan mengajukan berbagai argumen keutamaan dan jasa masing-masing terhadap perkembangan Islam. Dengan sifatnya yang lembut, Abu bakar mulai berbicara. Kepada kelompok Anshar beliau mengingatkan, bukankah Nabi pernah mengingatkan bahwa kepemimpinan umat Islam hendaknya berada ditangan suku Quraisy dan dibawah kepemimpinan suku itulah akan terjamin keutuhan, keselamatan dan kejayaan bangsa Arab.
Ada satu usulan dari golongan Anshar, supaya dua golongan tersebut mengajukan masing-masing satu pemimpin, tetapi hal tersebut tidak disetujui oleh para sahabat, terutama oleh umar bin khattab dengan Abu Ubaidah sebagai pemimpin untuk dipih sebagai khalifah umar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, ia menghampiri Abu Bakar untuk membai’atnya menjadi Khalifah Rasulullah dan menyatakan kesetiaan kepadanya, lalu umar mengajukan argumentasi bahwa Abu bakar ah yang layak untuk dipilih.
Abu Bakar terpilih sebagai pengganti rasulullah dan di bai’at leh seluruh umat. Sewaktu Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, sebagai pengganti Nabi mengepalai Madinah, beliau berkata dalam pidato nya antara lain “ Aku baru saja diangkat menjadi pemimpin bagi kamu sekalian, sedangkan aku bukanah yang terbaik diantara kamu. Apabila aku berjalan lurus bantulah aku, tetapi bila aku salah jalan, luruskanah aku.”
2. Masa Jabatan (Tahun).
Perluasan Islam di masa Abu Bakar, dengan bergolaknya tanah arab, harapan bangsa Persia dan Romawi untuk menghancurkan dan menupas agama islam, hidup kembali. Bangsa Persia dan Rumawi menyokong pergolakan ini, serta melindungi orang-orang yang mengadakan pemberontakan itu.
Oleh karna itu, kaum muslim setelah dapat mengamankan Tanah Arab kembali, bersiap pula untuk berngkat ke utara, guna menghadapi dua musuh besar yang selalu menunggu- nunggu waktu yang baik untuk menghancurkan Islam dan muslimin.
Keberhasilan Yang Dicapai Masa Khalifah Abu Bakar R.A
a. Perang Riddah
b. Ekspedisi ke utara
c. Kodifikasi Al-Qur’an
d. Memerangi Orang-orang Murtad
Abu Bakar memerintah selama 2 tahun 3 bulan 10 hari dari tahun 11-13 H (632-634 M). Dimana beliau berhasil membina dan mempertahankan ekstensi persatuan dan kesatuan umat Islam yang berdomisili di berbagai suku dan bangsa. Wibawa umat Islam pun semakin terangkat dengan ditaklukannya dua imperium terbesar dunia saat itu, yaitu Romawi dan Persia. Kedua imperium ini menjadi poros kebudayaan dan peradaban dunia. Karena penaklukan atau peletakan kedaulatan umat Islam di kedua imperium itu menjadi aset yang sangat berpengaruh bagi pembangunan peradaban dunia Islami. Hal itu terbukti dengan peradaban Islam yang pernah jaya berabad-abad lamanya di Jaziarh Arab dan benua Eropa.
Implikasi sejarah semacam ini tentu tidak teranalisis pada masa kekhalifahan Abu Bakar, karena beliau berperang bukan dengan tujuan kekuasaan melainkan semata-mata menegakkan syariat Islam dan menciptakan kedamaian di mana pun umat Islam berada, pekerjaan besar semacam ini tentu menguras energi tenaga dan pikiran yang sangat besar. Usia Abu Bakar yang mencapai 60 tahun ketika dilantik menjadi khalifah, dan kerja keras yang dilakukannya beresiko bagi kesehatan fisiknya, Abu Bakar pun jatuh sakit dan meninggal dunia.
3. Penyebab Kematiannya
Abu Bakkar meninggal dunia, Abu Bakkar memegang kendali pemerintahan selam dua tahun lebih sedikit, kemudian beliau merasa sakit, lalu berpulang kerahmatullah.
Dalam waktu 2 tahun 3 bulan umat memberontak dapat ia satukan ia adalah tokoh yang sangat ditakuti kata-katanya, serta dihormati, kemudian ia ganti kebudayaan mereka dengan kemajuanyang dapat dinikmati oleh dunia selama berabad-abad. Awal sakitnya Riwayat yang kuat bahwa sakit san wafatnya yakni dari putrinya yang mengetahui yakni Aisyah Ummul Mukminin, Putra Abdurrahman berkata, penyebab sakitnya Abu Bakkar Asysiddik adalah mandi malam pada musim dingin, dan menderita demam yang sangat tinggi selama 15 hari hari, sehingga ia tidak keluar untuk menjadi Imam dalam sholat seperti biasanya, maka digantikanlah oleh Umar Bin Khattab, dan selama sakit yang diderita beliau tidak pernah berhenti yang namanya dalam memikirkan kaum muslimin untuk keselanjutannya.
4. Kelebihan dan Kekurangan
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat merupakan tantangan dari negara yang baru berdiri.
Adanya orang murtad disebabkan karena mereka belum memahami benar tentang Islam, mereka baru dalam taraf pengakuan, atau mereka masuk Islam karena terpaksa. Sehingga begitu Rasulullah SAW wafat, mereka langsung kembali kepada agama semula. Karena mereka beranggapan , bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah pimpinannya Nabi Muhammad Saw wafat.
Golongan yang tidak mau membayar zakat banyak timbul dari kabilah yang tinggal di kota Madinah, seperti Bani Gatfan, Bani Bakar dll. Mereka beranggapan bahwa membayar zakat hanya kepada Nabi Muhammad SAW, dan setelah beliau wafat maka tidak lagi wajib membayar zakat.
Orang yang mengaku sebagai nabi sebenarnya sudah ada pada hari-hari terakhir kehidupan Nabi Muhammad SAW, walaupun mereka masih sembunyi-sembunyi.
Dari kekacauan yang muncul di awal pemerintahan tersebut, Abu Bakar bekerja keras untuk menumpasnya . Untuk menumpas kelompok-kelompok tersebut di atas, Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat dan kaum Muslimin menentukan apa tindakan yang harus diambil mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut.
Di dalam kesulitan yang memuncak inilah terlihat kebesaran jiwa dan ketabahan hati Abu Bakar. Dengan tegas dinyatakannya, bahwa beliau akan memerangi semua golongan yang telah menyeleweng dari kebenaran, baik yang murtad, yang mengaku Nabi palsu, maupun yang enggan membayar zakat, sehingga semuanya kembali kepada kebenaran. Setelah bermusyawarah Abu Bakar menugaskan antara lain kepada : Usamah bin Zaid, Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sofyan untuk memerangi golongan tersebut.
Setelah berbagai macam gejolak dan kekacauan dapat ditangani secara tuntas, maka Abu Bakar selalu berusaha untuk melakukan berbagai langkah demi kemajuan umat Islam.
B. UMAR BIN KHATAB 13-23 H (634-644 M).
Siapa Umar Ibnu Khattab? Umar ibnu khattab putera dari Nufail al Quraisy, dari suku Bani Adil, dimasa jahiliyah Umar bekerja sebagai seorang saudagar, dia menjadi duta kaumnya di kala timbul peristiwa - peristiwa penting antar suku Arab yang lain. Sebelum Islam, begitu juga sesudahnya Umar terkenal dengan pemberani, yang tidak mengenal takut dan gentar, dan mempunyai ketabahan dan kemauan yang keras, yang tiada mengenal ragu dan bingung.
Da’wah islam, sebagai pembaca ketahui, pada mulanya adalah lemah dan amat membutuhkan sokongan dan dukungan yang kuat karna rosulullah sendiri pernah berdo’a:
“Ya allah,Kuatkanlah Isam dengan salah seorang dari dua orang Umar, yaitu ‘Amr Ibnu Hisyam atau Umar Ibu Khattab”
Do’a rosulullah ini telah diperkenalkan oleh Tuhan, dengan Islamnya Umar Ibnu Khattab sesudah lima tahun lamanya Nabi menyeru kepada agama islam. Islamnya Umar ini suatu kemenangan yang nyata, bagi Islam.
Menurut yang diriwayatkan Ibnu Katsir bahwa Abdullah Ibnu Mas’ud berkata: Islamnya Umar, adalah suatu kemenangan, hijrahnya adalah suatu pertolongan, dan pemerintahannya adalah rahmat, Mulanya kita tidak dapat mengerjakan sembahyang di rumah , karna takut kepada Quraisy, tetapi setelah Umar masuk Islam dilawannya kaum Quraisy itu, sehingga mereka membiarkan kita mengerjakan sembahyang. Umar berasal dari suku Bani Adi yaitu salah satu suku cabang dari kaum Quraisy,Ibunya bernama Hantamah, yaitu anak perempuan dari Hasyim bin Mughirah dari marga Bani makhzum, yang juga merupKn cabang dari kaum quraisy, dan sekutu Umayyah diera Kegelapan (zaman jahiliyyah), Umar masuk islam bertahun-tahun setelah kenabian Nabi saw, banyak sumber yang mengatakan Umar masuk islam tahun 6 H. Umar hadir dalam berbagai perang dan peristiwa di Madinah.
1. Proses Pemilihan atau Terpilihnya.
Umar diangkat menjadi khalifah, Abu Bakar menunjuk Umar sebagai pengganti. Pagi itu ia (Abu abakkar) memanggil Abdurrahman Bin Auf dan ia menanyakan Umar. ”Dialah yang mempunyai pandanagan terbaik, tetapi dia terlalu keras,” kata Abdurrahman. ”Ya, karna dia melihat ya terlalu lemah lembut,: kata Abu bakkar. “Kalau saya menyerahkan masalah ini ke tangannya, tentu banyak sifatnya yang ia tinggalkan. Saya perhatikan dan lihat, kalau saya sedang marah kepada seseorang karna sesuatu, dia meminta saya bersikap lunak, dia malah meminta saya bersikap keras. “Setelah Abdurrahman keluar ia memanggil Umar bin Affan dan ditanya tentang Umar. “Semoga Allah telah memberi pengetahuan kepada saya tentang dia, “kata Usman, “bahwa isi hatinya lebih baik dari lahirnya, tidak ada orang yang seperti dia dikalangan kita. “sesudah Usman pergi Abu Bakar meminta pendapat Sa’id bin Zaid dan Usaid bin Hudair dan yang lain baik Muhajirin ataupun yang Anshar. Beberapa orang sahabat Nabi ketika mendengar saran Abu Bakar mengenai penunjukkan Umar sebagai khalifah mereka merasa khawatir, mengingat bawaan Umar memang begitu keras, dan karena kerasnya itu umat akan terpecah belah.
Sesudah Abu Bakar selesai berwasiat Umar keluar, pikiranya di padati oleh persoalan ini belka, yang sekarang dipikulkan ke pundaknya. Harapannya sekiranya Abu Bakar sembuh dari sakitnya untuk menghadapi peristiwa yang sangat gawat ini, Tetapi tanggung jawab yang dipikulkan ke bahunya itu akan diterimanya tanpa rasa ragu bila waktunya sudah tiba. Itulah tanggung jawab yang sungguh berat, tetapi siapa yang sanggup itulah Umar bin Khattab yang akan dapat memikul tanggung jawab ini ,Umar tampil dengan segala kemauan dan kekuatannya, ia melepaskan dunia ini sesudah penyebaran islam sampai ke Persia, syam, mesir, dan sebuah kedaulatan Islam dengan dasar yang kokoh berdiri.
2. Masa Jabatan (Tahun).
Dengan semakin luasnya penaklukan yang terjadi dizaman itu, maka kian banyak juga negeri yang jatuh ketangan pemerintah Madinah. Untuk memerintah atau mengolah negeri-negeri ini dibutuhkn menejer yang memiliki nilai baru yang dapat membuka jalan bagi penakluk lebih lanjut. Sesungguhnya yang paling penting bagi khalifah dan kaum muslim dalam kondisi seperti itu adalah memperluas wilayah taklukannya, Untuk menangani urusan daerah perbatasan kebanyakan yang terpilih untuk tugas ini adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan pengalaman militer, yang memadai, sehingga dengan persyaratan itu dapat memerintah kota dan wilayah kekuasaan dengan baik.
Daftar pejabat Umar yang dikot adalah : untuk Mekah, Muhriz bin Haritsah bin Abd Syam, Qunfudzbin Umair Taimi, Nafi’bin Abdulharits, Khalid bin Walid, untuk Yaman : Abdullah bin Abi Rabi’ah Makhzumi, untuk Bahrani : Ala’ Hadrami, Qudamat bin Mazh’un, Utsmn bin Ail Ash, Abu Hurairah, Ayyasy bin Abi Thaur, Untuk Ammam : Seseorang dari kaum anshor, dan kemudian Utsman Bin abil Ash, untuk Basrah : Suraih bin Amir, Utbah bin gazwan, Mughirah bin syubah, Abuu Musa Asy’arie, untukYamamah : Salamah bin Salamah al Anshori, untuk Kuffah : Saad bin Abi waqash, Amman bin yassir, Jubair bin Muth’im, Mughiroh bin Syubbah, untukThaif : Usman bin Abil Ash, Sufyan bin Abdul Tasyaqaf, untuk Syiria raya : Abu ubaidah jarah, Muadz bin Jabal, Yazid bin Abi Sofya, Amr bin Ash, Untuk Mesir : Amar bin Ash, untuk Palestina : Yazid Bin Abi Sofyan, Amr bin ash, untuk Hizajdan Azzer baijan : Ayyad bin Ghanam, Habib bin mashlamah fihri, Umar bin sa’ad Anshori, maka dari keterangan diatas bahwa Umar tidak banyak memilih untuk menangani urusan. Umar memerintah selama 10 tahun sekian bulan dari tahun 13-23 H (634-644 M).
3. Penyebab Kematiannya
Terbunuhnya Umar, Umar memangaku jabatan Amirulmu’minin selama 10 tahun sekian bulan, mengabdi diri sepenuhnya kepada allah dan agama allah, daengan melupakan diri dan keluarganya sama sekali . Pikiran, kalbu segenap jiwa raganya dikerahkan semata-mata hanya untuk memikul tanggung jawab yang begitu besar. Dialah panglima tertinggiangkatan bersenjata, dia ahli fakih diantara semua ahli fakih dan mujtahid yang menggunakan segalanya berdasarkan pendapatnya, dan semua orang mengakui hasil ijtihadnya.
Umar ditikam oleh Abu Lu’lu’ah orang kafir Persia. Sebelum matahari terbit hari Rabu tanggal 4 Zulhijjah tahun ke 23 H Umar keluar rumah hendak mengimani shalat subuh, Ia menunjuk beberapa orang di Masjid agar mengatur saf sebelum shalat, Kalau barisan mereka rata dan teratur, ia datang dan melihat saf pertama, kalau sudah semua teratur, mulai ia bertakbir untuk shalat. Saat itu dan hari itu tanda-tanda fajar sudah mulai tampak. Baru saja ia baru mulai niat shalat hendak bertakbir tiba-tiba muncul seorang laki-laki didepannya berhadap-hadapan dan menikamnya, dengan khanjar tiga atau empat kali, yang sekali mengenai bawah pusar, Umar merasakan pansanya senjata itu dalam dirinya. ia menoleh kepada jamaah lain dan membentangkan tangannya seraya berkata : Kejar Anjing itu, ia telah membunuhku, dan anjing itu Abu lu’lu’ah Faairuz, budak al- Mugirah.
4. Kelebihan dan kekurangan
Khalifah Umar adalah orang yang suka atau lekas naik pitam,suka berlaku keras atau kasar, Kedua watak ini sungguh mempengaruhi karirnya dibidang politik dan pemerintahan, baginya manajemen merupakan merupakan semacam tindakan keras dalam menjamin tegaknya disiplin, atau ditaatinya aturan,dengan manajemen inilah Umar berupaya memaksimalkan kaum Baduy.
Diantara tokoh yang lain Umar Bin Khatab lebih kuat pengaruhnya pada pandangan dan sikap Sunni, Mengingat Kekhalifahan masa ini momen yang sangat penting bagi muslim sunni, Karna posisi derajat dan kualitas Umar yang tinggi dalam hal tersebut tidak dapat ditandingi oleh siapapun, karna uamar dianggap model peran yang tak pernah berbuat keliru dan salah, yang setiap kata dan tradisi agama selalu diikuti dan diyakini maka posisi Umar sedkit dibawah Nabi saw di tafsirka sebagai ”Muhaddasta” yang konon seseorang yang menerima wahyu dalam artian khusu dan penekanan. Disini perlu kita ambil poin bahwa Umar kuat dalam berbuat lemah daam berfikir, Alamah Amini mengkhusus kan hamper separuh jilid keenam kitab al-Ghadir yang bertajuk ”Nwadir al-Atsar fi‘ilmi Umar” (Riwayat-riwayat langka tentang Pengetahuan Umar) karna itulah Umar tidak menyukai diskusi Agama.
C. UTSMAN BIN AFFAN 23-35 H (644-656 M)
Siapa Usman bin Affan ?, Beliau adalah Utsman ibnu’ Affan ibnu abil Ash ibnu Umayah. Dilahirkan diwaktu Rasulullah berusia 5 tahun dan masuk islam atas seruan Abu Bakkar Ash Shiddiq. Sebelum agama Islam datang dan sesudahnya juga, beliau terhitung saudagar besar dan kaya, dan sangat pemurah menafkahkan kekayaannya untuk kepentingan islam.Di waktu Rosulullah mengerahan “Jaisyul ‘Usrah”(Bala tentara yang dikerahkan dalam waktu kesukaran ,yakni pada peperangan tabuk.) Usman mendermakan 950 ekor unta, 59 kuda dan seribu dinar untuk keperluan lasykar. Pada peristiwa-peristiwa sebelumnya.
1. Proses Pemilihan atau Terpilihnya.
Proses Usman bin Affan menduduki kursi khalifah tidaklah semulus para pendahulunya. Abu Bakar, khalifah pertama, sungguhpun mulanya atas dasar usul Umar, dengan pertimbangan bahwa Abu Bakar merupakan sahabat Nabi yang paling senior dan pernah ditunjuk sebagai imam shalat sewaktu Nabi sakit, namun penduduk Madinah yang pada hakikatnya merupakan wakil-wakil negeri secara keseluruhan telah menerimanya dengan baik dan membaitnya dengan suka rela sesuai dengan inspirasi mereka. Demikian pula Umar bin Khattab, khalifah kedua, ia diusulkan Abu Bakar untuk menggantikannya, dan gagasan itu didukung dengan baik oleh sebagaian besar masyarakat muslim dengan mengatakan: sami’na’ wa atha’ na’ (kami dengar dan kami taat).
Adapun Usman memegang jabatan khalifah bukan hasil restu Umar, sabagaimana Umar mendapat restu dari khalifah pendahulunya. Bahkan ketika Umar sudah dalam kondisi sakit parah akibat percobaan pembunuhannya yang dilakukan terhadap dirinya oleh Abu Lu’lu’ah, ternyata belum ada seorangpun yang ditunjuk sebagai penggantinya, walaupun ia telah didesak oleh sebagaian sahabat untuk melakukan hal itu. Umar tidak mengabulkan desakan itu dengan segera.
Akan tetapi, setelah didesak terus akhirnya Umar menunjuk 6 orang sahabat Nabi sesaat sebelum ia wafat, agar mereka bermusyawarah untuk dapat memutuskan perkara kekhalifahan itu. Ia berkata: “barang siapa menyeru kepada kepemimpinan bagi dirinya tanpa bermusyawarah dengan kaum muslimin, maka bunuhlah dia.” Ia pun mengeluarkan suatu keputusan yang mengecualikan putranya sendiri, Abdullah dari hak untuk meraih jabatan khalifah agar jabatan itu tidak menjadi jabatan yang diwariskan. Enam orang sahabat yang ditunjuk Umar itu dalam pandangannya merupakan orang-orang yang paling besar pengaruhnya dan paling diterima oleh rakyat. Mereka adalah Usman Ibn ‘Affan, Ali Ibn Thalib, Zubair Ibn Awwam, Sa’ad Ibn Waqqas, Abdurrahman Ibn Auf, dan Thalhah Ibn Ubaidilah.
Pernyataan yang muncul adalah mengapa Umar tidak menunjuk seseorang kader pilihannya yang dapat menduduki jabatan khalifah sepeninggalannya? Bukankah kebijaksanaannya menunjuk 6 orang tersebut merupakan sumber malapetaka dikemudian hari? Jawabannya adalah bahwa khalifah yang berusaha memilih penggantinya harus mempertimbangkan penyesuain yang berjalan dengan berbagai kepentingan yang ada di masyarakat yang sangat heterogen. Ia harus dapat mencari jalan keluar dari berbagai kesukaran berat yang dihadapi hingga menemukan pemecahan yang selaras dengan kepentingan agama dan pendapat umum kaum muslimin terutama para pemimpin dan tokoh-tokohnya. Sebab itu tidak aneh jika khalifah Umar tidak menunjuk seorang yang akan menggantikan kedudukannya dan tidak aneh juga juka ia ragu-ragu ketika diminta menunjuk penggantinya. Yang aneh ialah jika ia tidak berbuat demikian.
Dalam suatu persidangan yang tidak dihadiri oleh Thalhah Ibn Ubaidilah, Abdurrahman Ibn Auf mengusulkan supaya ada yang bersedia mengundurkan diri dari pencalonan dan hanya bersedia memilih khalifah saja dan ia pulalah yang berwenang menunjuk khalifah terpilih. Ketika Abdurrahman melihat mereka diam, tidak ada yang rela menarik diri dari pencalonan, akhirnya ia sendiri menyatakan keluar dari pencalonan khalifah. Semua anggota akhirnya menerima baik keputusan Abdurrahman, kecuali Ali Ibn Abi Thalib yang beberapa saat berikutnya juga menerima dengan bersyarat, asalkan Abdurrahman tidak memihak kepada keluarganya dan mau bertindak jujur. Ali Ibn Abi Thalib tampak khawatik jika Abdurrahman condong kepada Usman mengingat adanya hubungan kekeluargaan di antara mereka.
Setelah disepakati bahwa Abdurrahman yang memegang kunci dalam urusan pemilihan khalifah, maka diaadakan musyawarah dengan kaum muslimin begitu juga dengan para calon (sahabat yang ditunjuk oleh Umar). Dari musyawarah itu dapat disaring dua orang calon utama yaitu, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Akhirnya, Usman yang terpilih menjadi khalifah dengan pertimbangan, Usman lebih tua dari Ali dan perilakunya pun lebih lunak.
2. Masa Jabatan (Tahun).
Usman Menjabat dari tahun 23-35 H (644-656 M). Setelah menduduki kursi kekhalifahan, tidak sedikit langkah-langkah yang diambil Usman sebagai realisasi kebijaksanaannya. Usaha monumental beliau adalah menyeragamkan tulisan dan bacaan Al-Qur’an sehingga tidak berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya. Ketekunannya dalam beribadah dan kedermawanannya tidak diragukan orang.
Namun ada beberapa kebijakannya yang menimbulkan pemahaman dan penafsiran yang kontroversial di kalangan ahli-ahli sejarah. Atau sekurang-kurangnya telah menimbulkan akibat yang fatal dan tragis bagi dirinya. Hal-hal yang kontroversial itu antara lain:
Pertama, dalam bidang politik, Usman sangat berbeda dengan pendahulunya. Politik yang dijalankannya ialah apa yang sekarang disebut nepotisme atau favoritisme. Yaitu politik pilih kasih, dengan mengangkat kerabatnya sendiri dalam jabatan-jabatan penting, seperti: gubernur dan sekretaris Negara. Dalam konteks ini, Nurcholis Majid mengatakan: “Usman…sekalipun banyak mempunyai kelebihan dan jasa di bidang lain, namun dalam kepemimpinan dicatat sebagai orang yang lemah. Karena kelemahannya itu, Usman agaknya tidak berdaya menghadapi desakan-desakan kelompok tertentu dari kalangan keluarganya (Bani Umayyah). Dan mulailah bermunculan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Usman sebagai pihak yang bertindak kurang adil dan menderita nepotisme.”
Dengan kondisinya ini, apa yang semula dikhawatirkan oleh Umar terbukti. Di suatu saat tertentu dalam masa pemerintahan Usman, semua penguasa wilayah, bahkan penguasa umum Negara, pada hakikatnya berada di tangan keluarga Usman sendiri. Contoh, Mu’wiyah berkuasa atas seluruh wilayah Syam, Sa’id Ibn Ash atas wilayah Basrah, Abdullah Ibn Sa’id bin Abi Sarh atas wilayah Mesir, dan Abdullah bin Amr atas wilayah Khurasan. Di pusat, jabatan seketaris Negara dipegang oleh pamannya, Marwan Ibn Hakam. Jabatan ini sangat strategis karena kewenangannya sangat menentukan bagi setiap keputusan khalifah.
Kedua, dalam bidang penggunaan uang Negara (bait al-mal), Usman pun berbeda dengan kedua khalifah pendahulunya. Ia memberikan khumus (seperlima) kepada Marwan dari penghasilan Mesir dan memberikan harta yang banyak sekali kepada kerabatnya dan Usman menafsirkan tindakannya itu sebagai suatu bentuk silaturrahim yang diperintahkan oleh Allah SWT. ia juga menggunakan harta dan meminjamnya dari kas negara (bait al-mal) dan ia mengatakan, “Abu Bakar dan Umar tidak mengambil harta dari bait al-mal, sedangkan aku mengambilnya dan membagikannya di antara sanak kerabatku.”
Ia menginstruksikan untuk menghadiakan uang 300 qinthar emas hasil berdamai antara Abdullah Ibn Sa’ad dengan patriak (kepala pendeta) di Afrika kepada keluarga Marwan Ibn Hakam. Dan keyika di suatu majelis pertemuan ia dimintai pertanggungjawaban dan dihujani protes-protes mengenai kebijaksanaan pemberian uang tersebut dimana hadir beberapa sahabat, antara lain: Ali, Sa’ad bin Abi Waqash, Thalhah, Zubair dan Mu’awiyah lalu ia mengatakan: “kedua sejawatku (Abu Bakar dan Umar) telah berlaku aniaya terhadap diri mereka dan terhadap orang-orang yang dekat kepada keduanya semata-mata demi mencari ridha Allah sedangkan Rasulullah adakalanya member kepada kerabatnya. Adapun aku mengambil harta sebagian itu untuk mencukupi diriku dan aku memandang hal itu dalah hakku. Akan tetapi jika Anda semua berpendapat bahwa hal itu merupakan hal yang keliru dan menuntut agar aku mengembalikannya, aku akan mengikuti kehendak kalian.” Agaknya persoalan-persoalan umat dan khalifah telah menghabiskan kekayaan Usman, sehingga ia memandang harta baitu mal guna mencukupi kebutuhannya sendiri dan keluarganya.
Ketiga, dalam bidang migrasi atau perpindahan penduduk, Usman juga tidak mengikuti jejak dan kebijaksanaan pendahulunya, khusunya Umar. Umar sebagaimana diketahui bertindak sangat tegas dan ketat, tidak mengijinkan para elit sahabat Nabi bertebaran di berbagai daerah khawatir terhadap perbuatan mereka dan juga khawatir atas keselamatan mereka. Dengan kata lain bahwa kebijakan Umar menahan lapisan istimewa itu sebagai tindakan pengekangan terhadap mereka dan kaum muslimin pada umumnya. Kenyataannya setelah Usman menjadi khalifah membiarkan mereka bertebaran ke mana-mana meninggalkan Madinah, terjadilah malapetaka besar. Bukan karena lapisan elit sahabat itu yang menghendaki terjadinya malapetaka atau sengaja menimbulkannya, tetapi karena kebanyakan mereka mulai memperoleh kekayaan dan pengikut, dank arena banyak sekali orang yang berusaha memanfaatkan pengaruh mereka, masing-masing mereka punya pengikut sendiri-sendiri.
3. Penyebab Kematiannya
Penyebab puncak terjadinya pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Usman secara kejam. Ketika para pemberontak sampai di perbatasan kota Madinah, mereka dihalang oleh para sahabat Nabi. Para pembesar sahabat seperti Ali nampaknya berusaha menghalangi kelompok ekstrim itu dengan cara menawarkan kompromi. Konon ada hasilnya. Setelah itu kaum pemberontak mulai meninggalkan Madinah, menuju negeri mereka masing-masing. Tetapi kaum pemberontak asal Mesir memergoki seorang kurir dari kota Madinah membawa surat perintah yang ditujukan kepada Gubernur Mesir, agar membunuh pemimpin-pemimpin kaum pemberontak setiba mereka di Mesir. Oleh sebab itu, kaum pemberontak segera kembali ke Madinah sambil menghubungi pemberontak dari wilayah-wilayah lainnya. Kemudian terdapat kabar bahwa bala bantuan dari Syam dan Mesir sedang dalam perjalanan menuju Madinah untuk membantu khalifah dan menghukum para pemberontak. Hal ini menimbulkan kegelisahan dan menghilangkan kesabaran mereka sehingga terjadilah tragedi pembunuhan atas Usman.
Pembunuhan Usman yang bermotif politik menimbulkan malapetaka politik yang besar. Yang terdekat saat terjadinya al-Fitnah al-Kubra itu, misalnya muncul dua kelompok penuntut bela kematian Usman. Kelompok pertama dipimpin oleh Aisyah, Thalhah, dan Zubair yang pergi ke Basrah guna mengumpulkan pasukan-pasukan yang besar dan kemudian menuntut balas atas kematian Usman. Akibatnya terjadilah pertumbahan darah yang menewaskan sepuluh ribu orang, sebagai ganti pertumbahan darah yang menewaskan satu orang saja! Kelompok kedua dipimpin oleh Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang menuntut balas atas kematian Usman, bukan dalam kedudukannya sebagai pribadi Mu’awiyah tetapi dalam kedudukannya sebagai penguasa wilayah Syam, yang tidak mentaati pemerintah pusat dan menggunakan tentara wilayahnya untuk mencapai tujuan itu dan agar Ali menyerahkan para pembunuh Usman kepadanay.
4. Kelebihan dan kekurangan
Kebijakan-kebijakan yang telah diuraikan di atas, khususnya kebijakan di bidang politik, termasuk di dalamnya nepotisme dan penggunaan kekayaan Negara secara tidak adil telah menimbulkan protes dimana-mana. Menurut Ibnu Katsir, kecaman-kecaman yang ditunjukka kepadanya disebabkan karena ia mengangkat sanak kerabat serta keluarganya yang terdekat dalam jabatan-jabatan pemerintahan seraya memecat para sahabat senior, sehingga telah menimbulkan kekecewaan dalam hati rakyat. Kebanyakan kelompok pemrotes/pengecam itu menghendaki turunnya Usman dari kekhalifannya. Tetapi ada pula yang menghendaki tidak kurang dari penyingkiran Usman dengan paksa. Pada mulanya kekecewaan itu diimplementasikan dalam bentuk aksi protes-protes rasa ketidak-puasan rakyat. Tetapi akhirnya, aksi protes itu menjadi gerakan kelompok-kelompok yang makin lama makin besar dan kemudian tersusunlah kekuatan yang siap memberontak. Ketika keadaan semakin gawat dan kaum pemberontak merasa diri sudah kuat, maka mulailah gerakan pemberontakan menuju ke pusat pemerintahan di Madinah. Orang-orang yang memberontak yang jumlahnya tidak lebih dari 2.000 orang telah memutuskan untuk datang dari Mesir, Kufah, dan Basrah ke kota Madinah dalam waktu bersamaan. Orang-orang itu lalu mengobarkan api kekacauan selama empat puluh hari yang menyebabkan orang-orang Madinah menyaksikan keadaan yang amat menyusahkan mereka, yang tidak pernah mereka alami sebelumnya. Sampai-sampai kaum pemberontak itu telah berani menghina salah satu istri Nabi, yaitu Ummu Habibah (Putri Abu Sofyan). Akhirnya kaum pemberontak ini menyerbu rumah Usman, membunuhnya secara zalim dan merampok isi rumahnya.
D. ALI BIN ABI THALIB 35-40 H (656-661 M).
Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sepupu Rasullullah Saw., dan juga khalifah terakhir dalam kekhalifahan Kulafaur Rasyidin menurut pandangan Sunni. Namun bagi Islam Syiah, Ali adalah khalifah pertama dan juga imam pertama dari 12 imam Syiah. Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 600 Masehi. Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib. Namun Rasullullah Saw. tidak menyukainya dan memanggilnya Ali yang berarti memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah. Ketika Rasullullah Saw. mulai menyebarkan Islam, Ali saat itu berusia 10 tahun. Namun ia mempercayai Rasullullah Saw. dan menjadi orang yang pertama masuk Islam dari golongan anak-anak. Masa remajanya banyak dihabiskan untuk belajar bersama Rasullullah sehingga Ali tumbuh menjadi pemuda cerdas, berani, dan bijak. Jika Rasullullah Saw. adalah gudang ilmu, maka Ali ibarat kunci untuk membuka gudang tersebut.
1. Proses Pemilihan atau Terpilihnya.
Setelah terjadi peristiwa tragis yang menimpa khalifah usman, ali bin abi tahlib di pilih dan dibai’at sebagai khalifah pengganti usman ibn’ affan. Penunjukan ini mendapat legitimasi kuat dan luas dari kalangan umat islam, terutama dari masyarakat lapisan bawah (grass root). Mereka secara spontan dan berbondong-bondong mendatangi dan meminta kesediaan ali untuk ditunjuk menjadi khalifah.
Pada mulanya ali menolak penunjukan ini karena di antara massa yang hadir tidak terdapat seorangpun ahl syura atau ahl badr. Padahal menurut ali, pada saat itu siapa yang disetujui oleh ahl syura atau ahl badr maka dialah yang paling berhak untuk menjadi khalifah. Namun desakan dari massa tersebut semakin kuat dan mereka bersikap keras agar ali bersedia dibai’at sehingga ali tidak punya pilihan lain kecuali menerima bai’at tersebut.
Sementara itu terdapat sekelomok kecil golongan elite (keluarga umayyah) yang tidak menyukai ali sehingga menentang pembai’atan ali, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Di sisi lain penolakan terhadap ali berdasarkan asumsi bahwa penyerahan kursi kekhalifahan kepada ali berarti penyerahannya secara turun temurun (kepada kalangan bani hasyim).
Golongan sahabat nabi terkemuka, tidak ada yang sanggup menahan gerakan pembai’at umat terhadap ali, karena tidak ada seorang pun dari mereka yang berani menghadapi gelombang massa yang menginginkan terjadinya reformasi total disegala bidang. Sebagian mereka mau tidak mau mesti membai’at ali karena mereka mendapat tekanan yang kuat dari pendukung ali, diantar sahabat nabi yang enggan dann terpaksa membai’at ali tersebut antara lain thalhah dan zubair, kemudian diikuti oleh kaum muhajirin lainnya. Sebagian sahabat yang lain mengambil sikap wait and see.
Menurut imam al-thabari, pembai’at terhadap ali diterima oleh semua pihak baik dari pihak muhajirin maupun anshar. Menurutnya,m sahabat yang menolak ali menjadi khalifah hanya ingin menuntut pembunuhan usman diseret dulu kepengadilan baru setelah itu mereka akan membai’at ali. Mereka itu antara lain adalah aisyah, thalhah, dan zubair.
Sedangkan muawiyyah bin abi sufyan mengakui kesenioran ali tetapi ia terang-terangan menolak membai’at ali dengan alas an ali harus terlebih dahulu menyerahkan pembunuh usman untuk diqishas. Langkah muawiyyah ini (penolakan terhadap ali) di ikuti oleh semua penjabat yang diangkat pada masa usman kemudian diberhentikan oleh ali.
Dengan memperhatikan uraian diatas bahwa pambai’atan ali bukan sepenuh hati seluruh kaum muslimin, bahkan mendapat banyak pertentangan terutama yang berasal dari keluarga umayah. Mereka yang selalu memanasi kaum muslimin agar menentang pembai’atan dan mmengobarkan perlawanan terhadap ali.
2. Masa Jabatan (Tahun)
Ali memerintah dari tahun 35-40 H (656-661 M). Pada masa kepemimpinan ada beberapa peristiwa yang terjadi diantaranya :
a. Perang Jamal
Sebelum terjadi pertentangan, mula-mula ali mengirim surat kepada mu’awiyyah untuk pembai’atannya, namun mu’awiyyah membalasnya dengan sepucuk surat kososng. Olwh karena itu di madinah, mu’awiyyah dipandang sebagai seorang durhka dan halal darahnya. Mu’awiyyah sendiri telah cukup persiapan untuk menyerang ali dengan alasan menuntut bela atas darahnya usman, karena dialah yang lebih berhak atas itu. Sementara itu, thalhah,zubair dan aisyah bermaksud pula menyerang ali. Mereka telah berangkat ke bashrah mengatur tentara untuk melawan ali dengann dalih yang tidak jauh beda dengan mu’awiyyah. Rencana thalhah, zubair dan aisyah tersebut dapat diketahui ali melalui amir bashrah, yaitu usman ibn hanaif. Akhirnya ali menunda niatnya menyerang syam dan berbelok ke bashrah lebih dahulu karena kekuatannya lebih kecil.
Pertama-tama ali mengusahakan supaya aisyah dan pengikut-pengikutnya mengurungkan maksud mereka dan mengingatkan sebagian dari mereka yang mengangkat sumpah setia dan pembai’atan kepadanya. Perundingan hampir berhasil, namun dipecahkan oleh kelompok saba’iyah. Maka terjadilah pertempuran antara dua golongan kaum muslimin yang terkenal dengan perang jamal.
Dari keterangan diatas, tampak bahwa ali tidak menginginkan terjadinya peperangan melawan aisyah, thalhah dan zubair karena sasarannya adalah syam, bukan bashrah. Betapapun ali menghindari pertempuran melawan aisyah tapi peperangan terjadi apalagi setelah dihasut oleh pihak ketiga yaitu golongan saba’iyah.
b. Perang Shiffin
Sebelum terjadi pertentangan, mula-mula ali mengirim surat kepada mu’awiyyah untuk pembai’atannya, namun mu’awiyyah membalasnya dengan sepucuk surat kososng. Olwh karena itu di madinah, mu’awiyyah dipandang sebagai seorang durhka dan halal darahnya. Mu’awiyyah sendiri telah cukup persiapan untuk menyerang ali dengan alasan menuntut bela atas darahnya usman, karena dialah yang lebih berhak atas itu. Sementara itu, thalhah,zubair dan aisyah bermaksud pula menyerang ali. Mereka telah berangkat ke bashrah mengatur tentara untuk melawan ali dengann dalih yang tidak jauh beda dengan mu’awiyyah. Rencana thalhah, zubair dan aisyah tersebut dapat diketahui ali melalui amir bashrah, yaitu usman ibn hanaif. Akhirnya ali menunda niatnya menyerang syam dan berbelok ke bashrah lebih dahulu karena kekuatannya lebih kecil.
Pertama-tama ali mengusahakan supaya aisyah dan pengikut-pengikutnya mengurungkan maksud mereka dan mengingatkan sebagian dari mereka yang mengangkat sumpah setia dan pembai’atan kepadanya. Perundingan hampir berhasil, namun dipecahkan oleh kelompok saba’iyah. Maka terjadilah pertempuran antara dua golongan kaum muslimin yang terkenal dengan perang jamal.
Dari keterangan diatas, tampak bahwa ali tidak menginginkan terjadinya peperangan melawan aisyah, thalhah dan zubair karena sasarannya adalah syam, bukan bashrah. Betapapun ali menghindari pertempuran melawan aisyah tapi peperangan terjadi apalagi setelah dihasut oleh pihak ketiga yaitu golongan saba’iyah.
c. Takhim (arbitrase)
Untuk menyelesaikan persengketan kelompok ali dengan mu’awiyyah, maka diadakan tahkim. Kelompok ali diwakili oleh abu musa al-asy’ari dan kelompok mu’awiyyah diwakili oleh amr ibn ash. Namun peristiwa ini berakhir dengan kekalahan polotik ali. Mu’aiyyah mempergunakan kelicikan amr ibn ash untuk merebut kekhalifahan dari tangan ali. Inilah salah satu bukti bahwa mu’awiyyah menginginkan jabatan khalifah. Peristiwa tahkim yang ia ajukan hanyalah karena ia khawatir kalah perang melawan ali, bukan untuk perdamaian.
Setelah peristiwa tahkim, kelompok ali terpecah menjadi dua yaitu syi’ah dan khawarij. Dan tidak lama setelah itu, ali bin abi thalib terbunuh oleh salah seorang khawarij, yang bernama ibnu maljan, ketika ia akan menunaikan shalat subuh.
3. Penyebab Kematiannya
Sebenarnya tidak pernah ada barang satu haripun, keadaan stabil selama pemerintahan Ali. Tak ubahnya beliau sebagai seorang menambal kain usang, jangankan menjadi baik malah bertambah sbek. Sudah demikianlah nasib beliau. Diwaktu beliau bersiap-siap hendak mengirim balatentara sekai lagi untuk memerangi Mu’awiah, terjadilah suatu komplotan untuk mengakhiri hidup masing-masing dari Ali, Mu’awiah, dan ‘Amr ibnu ‘Ash.
Komplotan ini terdiri dari tiga orang Khawarij yang telah bersepakat hendak membunuh ketiga orang pemimpin itu pada malam yang sama. Seorang diantaranya bernama Abdurahman ibnu muljam. Orang ini berangkat ke Kufah untuk membunuh Ali. Yang seorang lagi bernama Barak ibnu Abdillah at Tamimi. Orang ini pergi ke syam untuk membunuh Mu’awiah, sedangkan yang ketiga yaitu ‘Amr ibnu Bakr At Tamimi berangkat kemesir untuk membunuh ‘Amr ibnu ‘Ash
Tetapi antara ketiga rang itu hanyalah Ibnu Mujam yang dapat membunuh Ali. Ibnu Muljam menusuk Ali dengan pedang, waktu beliau sedang memanggil orang untuk sembahyang. Orang – orang di masjid itu dapat menangkap ibnu Muljam, yang kemudian sesudah Ali berpulang kerahmatulah di dibunuh.
Dengan berpulangnya Ali kerahmatullah habislah masa pemerintahan Al-Khulafaur Rasyidin.
4. Kelebihan dan kekurangan
Politik yang dijalankan seorang Ali adalah Gambaran pribadi orang itu, yang akan mencerminkan akhlak dan budi pekertinya. Ali mempunyai watak dan pribadi sendiri, suka berterus terang, tegas bertindak dan tak suk berminyak air. Ia takut akan celaan siapapun dalam menjalankan kebenran.
Kebijakan yang mula-mula dilakukan ali tatkala ia menjadi jabatan khalifah adalah memecat para gubernur dan para pejabat zalim dan tidak adil yang diangkat oleh usman dan mengadakan penyelidikan atas kekayaan yang diambil oleh beberapa orang secara tidak sah dari bait al-mal.
Bagi ali, pemecatan para gubernur yang zalim lebih diutamakan dari pada pengusutan pembunuhan terhadap usman dapat dilakukan etelah Negara dalam keadaan stabil. Kebijakan ali sebagaimana yang telah disebutkan diatas menimbulkan pertentangan dan perlawanan yang akhirnya diwujudkan dalam bentuk maker dan pemberontakan. Banyak peperangan yang terjadi di masa ali, diantaranya perang jamal dan perang siffin yang diselesaikan dengan tahkim (Arbitrate).
Banyak pendukung-pendukung dan kerabat Ali yang menasehatinya supaya menaggguhkan tindakan-tindakan Radikal seperti itu, sampai keadaan stabil. Tetapi Ali kurrang mengindahkan. Boleh dikatakan bahwa hampir seluruh Ahli sejarah dan ahli ketimuran mencela tindakan Ali. Dikatakannya Ali tidak Bijaksana dan Tidak mendapat taufik dalam hal ini.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Khulafaur rasyidin menurut bahasa artinya para pemimpin yang mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. sedangkan menurut istilah yaitu khalifah yang melanjutkan kepemimpinan Rasulullah SAW sebagai kepala Negara (pemerintah) setelah Rasulullah SAW wafat.
Pengangkatan seorang pemimpin atas dasar musyawarah yang dilakukan secara demokratis sesudah wafatnya Nabi inilah yang disebut khulafaur Rasyidin. jumlahnya ada 4 orang, yaitu :
1. Abu Bakar as Siddiq, memerintah dari tahun 632 - 834 Masehi.
2. Umar bin Khatab memerintah dari tahun 634 - 644 Masehi.
3. Usman bin Affan memerintah dari tahun 644 - 656 Masehi,
4. Ali bin Abi Thalib memerintah dari tahun 656 - 661 Masehi
Sesudah Ali bin Abi Thalib, para pemimpin umat islam, tidak termasuk khulafaur rasyidin karena mereka merubah sistem dari pemilihan secara demokratis menjadi kerajaan, yaitu kepemimpinan didasarkan atas keturunan seperti halnya dalam sistem kerajaan. Dengan wafatnya Khalifah Ali, maka masa pemerintahan khulafaur rasyidin telah selesai karena setelah itu pemrintahan Islam dipegang oleh khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan secara turun temurun, sehingga disebut Daulat/Bani Umayyah.
B. Kritik dan Saran
Kami selaku pemakalah menyadari bahwasannya makalah ini jauh dari sempurna dan tentunya banyak sekali kekurangan dalam pembuatan makalah ini. hal ini disebabkan karena masih terbatasnya kemampuan kami. oleh karena itu, kami selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. kami juga berharap makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Daftar Pustaka
Syalabi A, Sejarah & kebudayaan Islam 1. (Jakarta : PT Pustaka Al Husna Baru, 2003)
Edyar Busman, Ta’rifin Ahmad, Hayati Ilda, Busahdiar, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta:Pustaka Asatruss, 2009)
Abiyan Amir, Sejarah Kebudayaan Islam. (Jakarta:Departemen Agama RI, 1990)
Haekal, Muhammad Husain: Umar bin Khattab/Muhammad Husain, (Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa, 2002)
Rosul Ja’fariyan,Sejarah Islam: Sejak Wafat Nabi SAW HINGGA RUNTUHNYA DINASTI Bani Umayyah (11-132 H), Cet 1_(Jakarta:Lentera, 2004)
Arsyad Natsir M, Seri Buku Pintar Islam III : Seputar Sejarah dan Muamalah, Cet I (Bandung : Al-Bayan, 1999)
loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar

Yang sudah kunjung kemari, jangan lupa bagikan ke teman ya

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929