loading...

LEMBAGA MASYARAKAT(LEMBAGA SOSIAL)

November 02, 2016
loading...
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pendahuluan
B. Lembaga Masyarakat
C. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
D. Ciri-ciri umum lembaga kemasyarakatan
E. Tipe Lembaga Kemasyarakatan
F. Bentuk-bentuk Umum Lembaga Kemasyarakatan
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan













BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu unsur penting dari kajian tentang struktur sosial adalah lembaga
kemasyarakatan, namun pembahasan tentang lembaga kemasyarakatan dalam bagian ini sifatnya tidak menyeluruh, tetapi hanya sekedar pengantar yang menyangkut hal-hal pokok saja, mengingat pada bagian berikutnya, kajian tentang lembaga kemasyarakatan ini akan dibahas secara terperinci maksud penulisannya yaitu untuk menggambarkan satu bagian dari struktur sosial sehingga kajiannya menjadi utuh.
Unsur penting lain dari struktur sosial adalah apa yang disebut sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan juga biasa disebut dengan institusi sosial sebagai pengertian dari konsep awal social institutions, yaitu sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat Koentjaraningrat (1996) mengartikan social institutions ini sebagai pranata sosial, yaitu sebagai suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Dalam bahasa sehari-hari istilah institution sering dikacaukan dengan institute, dalam pengertian Koentjaraningrat di atas institution diartikannya sebagai pranata, sedangkan institute diartikan sebagai lembaga namun dalam sosiologi, pengertian konsep itu tidak demikian walaupun substansinya sebenarnya sama. Soerjono Soekanto (1998) mengartikan institution sebagai lembaga dan institute sebagai asosiasi, untuk selanjutnya buku ini lebih mengacu terhadap apa yang dikemukakan oleh Soekanto di atas.
Kalau mengacu pada apa yang dikatakan W.G. Sumner (1940) dengan karangannya yang cukup terkenal “folkways”, dia mengatakan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan menjadi adat istiadat, yang kemudian berkembang menjadi tata kelakuan (mores) dan akan bertambah matang apabila telah diadakan penjabaran terhadap aturandan perbuatan; pada saat itu terbentuklah suatu struktur (yaitu suatu sarana atau struktur peranan), dan sempurnalah lembaga tersebut. Kebiasaan dan tata kelakuan, merupakan cara–cara bertingkah laku yang lebih bersifat habitual dan kadang-kadang tidak didasarkan pada penalaran. Kemudian Sumner beranggapan, bahwa suatu lembaga bukan merupakan aksi atau kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abstrak maupun konkrit dia menganggap perkawinan sebagai lembaga yang tidak sempurna, oleh karena tidak berstruktur, akan tetapi keluarga merupakan suatu lembaga.
Lembaga kemasyarakatan ini selalu melekat dalam kehidupan masyarakat, tidak dipersoalkan apakah bentuk masyarakat itu masih sederhana ataupun telah maju setiap masyarakat sudah tentu tidak akan terlepas dengan kompleks kebutuhan atau kepentingan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan dan wujud konkrit dari lembaga sosial disebut asosiasi. Sebagai contoh, Universitas merupakan lembaga kemasyarakatan, sedangkan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, atau Universitas Airlangga adalah contoh asosiasi. Selain kegunaan seperti di atas, lembaga kemasyarakatan memuat arti penting dalam masyarakat, yaitu mengkondisikan keteraturan dan menjaga integrasi dalam masyarakat yang secara umum Soekanto mengemukakan bahwa lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia itu pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana seharusnya mereka bertingkah-laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakatnya, terutama yang menyangkut berbagai kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah-laku anggota-anggotanya.


B. Rumusan Masalah

1. Apa Lembaga Masyarakat ?
2. Apa Tujuan Lembaga Kemasyarakatan ?
3. Apa Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan ?









BAB II

PEMBAHASAN
A. Pendahuluan
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-intistusion.Akan tetapi,hingga kini belum ada kata sepakat mengenai istilah indonesia yang dengan tepat dapat menggambarkan isi social-intutusion tersebut.Ada yang pergunakan istilah pranata-social,tetapi social-instutision menunjuk pada adanyta unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat. Misalnya Koentjaraningrat mengatakan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktifitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Definisi tersebut menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Istilah lain yang diusulkan adalah bangunan sosial yang mungkin terjemahan dari istilah soziale-Gebilde(bahasa Jerman), yang lebih jelas menggambarkan bentuk dan susunan Social institution tersebut. Tepat atau tidaknya istilah tersebut diatas tidak akan di persoalkan disini,dan akan digunakan lembaga masyarakat karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk, sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan tertentu yang menjadi lembaga tersebut. Namun, disamping itu, kadang-kadang juga dipakai istilah lembaga sosial.
B. Lembaga Masyarakat
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

C. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
1. Norma-norma masyarakat
Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma Contoh adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)

Cara (Usage), dimana Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan unyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian.
Kebiasaan (Filkways), Suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut.

2. Social Control
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan. Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.

Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial. Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.

D. Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin didalam karyanya berjudul General Features of Social Intitutions , lembaga masyarakat mempunyai beberapa ciri umum, yaitu :
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan sertaunsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan,baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan,seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.



E. Tipe Lembaga Kemasyarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut. Menurut Gillin dan Gillin :
1. Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan,agama,dsb.
b. Enacted Institution Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat :
a. Basic Institutions Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat :
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
4. Dari sudut penyebarannya :

a. General Institutions Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.
5. Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.

F. Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan
Dari sudut pandang kompleks atau sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau menentukan berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam satu masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat kompleks atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat. Makin besar dan kompleks perkembangan suatu masyarakat, makin banyak pula jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada. Namun untuk menentukan lembaga–lembaga kemasyarakatan yang pokok, sekurangnya setiap masyarakat memiliki delapan buah lembaga kemasyakatan berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidupnya, yaitu yang menyangkut lembaga :

1. kekerabatan yang disebut juga sebagai kinship institutions, antara lain mencakup lembaga perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun pergaulan antar kerabat, dan lain-lain.
2. Ekonomi (produksi, mengumpulkan dan mendistribusikan hasil produksi, dan lain-lain),antara lain mencakup pertanian, peternakan, berburu, industri, perbankan, koperasi, dan sebagainya,
3. Pendidikan, yaitu yang menyangkut pengasuhan anak, berbagai jenjang pendidikan,pemberantasan buta huruf, perpustakaan umum, pers, dan sebagainya.
4. Ilmu pengetahuan, meliputi pendidikan, penelitian, metodologi ilmiah, dan sebagainya,
5. Keindahan dan rekreasi, menyangkut berbagai cabang kesenian, olah raga, kesusateraan,dan sebagainya,
6. Agama, menyangkut peribadatan, upacara, semedi, penyiaran agama, doa, kenduri, ilmu gaib, ilmu dukun, dan sebagainya.
7. Kekuasaan, menyangkut pemerintahan, kepartaian, demokrasi, ketentaraan dan sebagainya,
8. Kesehatan atau kenyamanan, menyangkut kecantikan dan kesehatan, kedokteran,pengobatan tradisional, dan sebagainya.

Penggolongan tersebut di atas tentu belum lengkap, karena di dalamnya belum tercakup semua jenis lembaga kemasyarakatan yang mungkin terdapat dalam suatumasyarakat.









BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.
Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Menurut Gillin dan Gillin, lembaga masyarakat mempunyai beberapa ciri umum, yaitu :
1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2) Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya.
5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Soerjono Soekanto,Sosiologi:Suatu Pengantar, Jakarta : CV.Rajawali Press,1986.
loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar

Yang sudah kunjung kemari, jangan lupa bagikan ke teman ya

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929