loading...

defenisi dari masyarakat dan kebudayaan

December 10, 2018
loading...
BAB I
PENDAHLUAN

1. 1 Latar belakang
Semenjak islam turun di atas permukaan buni ini, dalam proses penyempurnaan akhlak dengan seiringan waktu peradaban umat manusia berlangsung secara bertahap-tahap dan di selingi kehidupan itu dengan aneka bentuk, baik di segi pemahaman maupun di segi cultural atau budaya nya umat pada masa itu, peradaban budaya itu sangat lah penting bagi kehidupan manusia karena dengan mengetaui pola-pola bidaya tersebut umat manusia tau di mana asal-usulnya perilaku yang mereka peroleh dari zaman terdahulu hingga ke zaman kontemporer. Dalam memahami konsep-konsep budaya dan apa saja yang berkaitan dengan itu maka ada tatacara atau metode-metote yang harus di lewati, seyogyanya dengan makalah ini bisa sedikit membantu memahami konsep-Konsep kebudayaan yang sebenar nya.

1. 2 Rumusan masalah
• Apa defenisi dari masyarakat dan kebudayaan?
• Bagaimana fungsi dari budaya bagi masyarakat?
• Apa saja aneka ragam kebudayaan dan masyarakat?
• Apa saja unsur-unsur dari kebudayaan?
1. 3 Tujuan
• Mengetahui definisi dari masyarakat dan kebudayaan
• Mengetahui fungsi dari budaya bagi masyarakat
• Mengetahui aneka ragam kebudayaan dan masyarakat
• Mengetahui unsur dari kebudayaan









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Masyarakat dan budaya
Istilah masyarakat berasal dai bahasainggris yang di sebut society (berasal dari kata latin socies yang berarti kawan,keluarga serta masyarakat). Yang biasa di pakai dalam bahasa sehari-hari untuk menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia, “masyarakat” sendiri berasal dari akar kata bahasa arab yaitu syahara yang arti nya ikut serta.
Secara terminologi masyarakat disebut sekumpulan manusia yang saling berinteraksi suatu kesatuan masyarakat dapat memiliki parasarana yang memuas kan para warga nya untuk berinteraksi, adnya prasarana untuk berinteraksi, adpun sarana untuk bersilaturrahmi, memang menyebab kan terjadi nya kesejahteraan antara para warga yang kolekti
Kebudayaan berasal dari bahsa sanskerta, nyaitu Budhayah yang merupakan bentuk jamak dai budhi(budi atau akal), di artikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal.ada pendapat lain mengatakan buda berasal dari kata budi dan daya, budi merupakan unsure rohani, sedangkan daya adalah unsure jsasmani manusia
Kebudayaan adalah seluruh siatem dan gagasan serta rasa, tindakan yang di hasil kaqn manusia dalam kehidpan bermasyarakat, yang di jadikan wilayah nya dengan belajar. Dengan demikian tindakan manusia adalah “kebudayaan” karena jumblah dindakan yang di lakukann nya dalam kehidupan bernasyarakat yang tidak di biasakannya dengan belajar(tindakan naluri, reflek, atau tindankan yang yang di lakukan melalui prosesfisiologi maupun tindakan membabi buta). Sangat terbatas sebagai tindkan yang merupakan nalurinya (misal nya makan,minum, berjalan dan lainnya).

2. 2 Fungsi budya bagi masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Berbagai kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya baik kekuatan alam maupun kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu baik baginya. Kecuali itu, manusia dan masyarakat memerlukan juga kepuasan, baik di bidang spiritual maupun material. Kebutuhan kebutuhan masyarakat di atas, untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.Dikatakan sebagian besar karena kemampuan manusia terbatas, dan dengan demikian kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga terbatas dalam memenuhi segala kebutuhannya.Dalam tindakan-tindakannya untuk melindungi diri terhadap lingkungan alam, pada taraf permulaan, manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak di dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Taraf tersebut masih banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang hingga kini masih rendah taraf kebudayaannya. Keadaannya berlainan dengan masyarakat yang sudah kompleks, dimana taraf kebudayaannya sudah tinggi. Kasil karya manusia berupa teknologimemberikan kemungkinan kemungkinan yang lebih luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila mungkin menguasai alam.Dengan demikian kebudayaan berfungsi mengatur agar manusia memahami bagaimana manusia harus bertingkah laku, berbuat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di masyarakat, sehingga segala ketentuan di dalam masyarakat diharapkan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat yang bertempat tinggal pada lingkungan tersebut. Masyarakat pun diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, agar semua dapat berjalan sesuai dengan harapan.Kebudayaan juga berisi norma-norma sosial yakni sendi-sendi masyarakat yang berisi sanksi-sanksi atau hukuman-hukuman yang dijatuhkan oleh golongan bilamana peraturan yang dianggap baik untuk menjaga keutuhan dan keselamatan masyarakat dilanggar. Norma-norma itu merupakan kebiasaan-kebiasaan hidup, adat istiadat, kebiasaan (folkways) Kebudayaan juga memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat. Peran penting atau fungsi kebudayaan bagi masyarakat adalah :
1.Melindungi diri terhadap lingkungan alam
2.Memberi kepuasan materil atau spiritual bagi manusia dan masyarakat
3.Memanfaatkan alam dan bila perlu menguasai alamdengan teknologi yang diciptakannya
4.Mengatur tata tertib dalam pergaulan masyarakat dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial

Tidak selamanya keadaan masyarakat berjalan sesuai dengan harapan dari masyarakat tersebut, kadang-kadang terjadi penyimpangan dalam masyarakat yang biasanya merupakan petunjuk bahwa :
1.Kaidah-kaidah yang ada kurang lengkap, atau telah tertinggal dalam perkembangan kebutuhan masyarakat.
2.Ada kaidah-kaidah yang kurang jelas perumusannya
sehingga menimbulkan aneka macam penafsiran dan penerapan.
3.Terjadinya kemacetan-kemacetan dalam birokrasi.
4.Diperlukannya lembaga-lembaga penyalur bagi kegiatan
warga masyarakat yang lebih banyak.
5.Taraf ketaatan menurun, sehingga perlu diteliti sebab-sebabnya.
6.Derajat kesatuan masyarakat agak menurun.

Atas dasar itu semua pada prinsipnya sistem pengawasan sosial merupakan salah satu unsur yang penting dalam masyarakat, baik masyarakat yang tergolong sederhana maupun masyarakat yang kompleks.
Disinilah pentingnya kebudayaan yang pada
hakikatnya adalah untuk mengatur agar manusia dapat
mengerti satu sama lainnya, bagaimana manusia bertindak dan
bagaimana manusia itu berbuat untuk kebaikan bersama. Jadi pada
intinya kebudayaan ini sebagai cerminan kehidupan manusia, jika
suatu masyarakat memegangmemegang teguh kebudayaannya maka akan tercipta kehidupan yang harmonis.

2.3 Aneka ragam kebudayaan dan masyarakat
1. Suku Bangsa
A.Konsep suku Bangsa
Kebudayaan merupakan simbol dari masing-masing daerah. kehidupan dalam satu masyarakat berwujud sebagai komunitas desa, kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang di luar warga masyarakat bermasyarakat.
Corak khas dari suatu kebudayaan bias tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk khusus, atau karena diantara pranata-pranatanya ada suatu pola khusus, atau dapat juga karena wargannya menganut suatu tema budaya khusus. Sebaliknya, corak khas tadi juga dapat disebabkan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar. Berdasarkan atas corak khususnya tadi, suatu kebudayaan dapat dibedakan dari kebudayaan lain.
Pokok perhatiannya dari suatu deskripsi etnografi adalah kebudayaan dengan corak khas seperti itu. Istilah etnografi untuk suatu kebudayaan deengan corak khas adalah “suku bagsa” (dalam bahsa inggris disebut ethnic groupdan bila diterjemahkan secara harfiah “kelompok etnik”) namun disini digunakan istilah “suku bangsa” saja karena sifat kesatuan dari suatu suku bangsa bukan “kelompok”, melainkan “golongan”.
Konsep yang tercakup dalam istilah “suku bangsa” adalah suatu golongan manusia yang terkait oleh kesadaran dan identitas akan “kesatuan kebudayaan”, sedangkan kesadaran dan identitas akan “kesatuan kebudayaan” sedangakan kesadaran dan identitas tadi sering kali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahsa juga.
Dengan demikian, kebudayaan sunda merupakan suatu kesatuan, bukan karena ada peneliti-peneliti yang secara etnografi telah menentukan bahwa kebudayaan jawa, banten, atau bali, melainkan karena orang sunda sendiri sadar bahwa kebudayaan sunda mempunyai kepribadian dan identitas khusus, berbeda dengan kebudayaan-kebudayaan tetangganya itu.
Dalam kenyataan, konsep “suku bangsa” lebih kompleks daripada yang terurai di atas ini disebabkan karena dalam kenyataan, batas dari manusia yang merasakan diri terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit, tergantung pada keadaan. Mengenai pemakaian suku bangsa sebaiknya selalu memakainya secara lengkap, dan agar tidak hanya mempergunakan istilah singkatan “suku” saja. Hal tersebut sangat penting, karena istilah suku, baik dalam bahasa minangkabau maupun dalam sistem peristilahan etnografi dan ilmu hukum adat istiadat Indonesia sudah mempunyai arti teknis yang khas.
Deskripsi mengenai kebudayaan suatu suku bangsa biasannya merupakan isi dari sebuah karangan etnografis. Namun karena adanya suku bangsa yang besar sekali, terdiri dari Berjuta-juta penduduk (seperti suku bangsa sunda). Maka hal antropologi yang membuat sebuah karangan etnografi sudah tentu tidak dapat mencakup keseluruhan dari suku bangsa besar itu dalam deskripsinnya.

B.Konsep Daerah Kebudayaan
Suatu daerah kebudayaan adalah suatu daerah pada peta dunia yang oleh para ahli antropologi disatukan berdasarkan persamaan unsur-unsur atau ciri-ciri kebudayaan yang mencolok. Dengan pengolongan seperti itu, berbagai suku bangsa yang tersebar di suatu daerah di muka bumi diklasifikasikan berdasarkan unsur-unsur kebudayaan yang menunjukkan persamaaan, untuk memudahkan para ahli antropologi melakukan penelitian analisa komparatif.
Ciri-ciri kebudayaan yang dijadikan dasar dari suatu pengolongan daerah kebudayaan bukan hanya unsur-unsur kebudayaan fisik saja (misalnya alat-alat yang digunakan berbagai jenis mata pencaharian hidup, yaitu alat bercocok tanam, alat berburu, dan alat transpor, senjata, bentuk-bentuk ornamen, gaya pakaian, bentuk rumah, dsb), tetapi juga unsur-unsur kebudayaan abstrak seperti unsur-unsur organisasi kemasyarakatan, system perekonomian, upacara keagamaan, adat istiadat dll. Persamaan ciri-ciri mencolok dalam suatu daerah kebudayaan biasanya hadir lebih kuat pada kebudayaan-kebudayaan yang menjadi pusat pada kebudayaan yang bersangkutan, dan makin tipis didalam kebudayaan-kebudayaan yang jaraknya makin jauh dari pusat tersebut.
C.Ras, Bahasa, Dan Kebudayaan
Perbedaan ras pada berbagai suku bangsa tidak mengindari kemungkinan penggunaan bahasa yang walaupun mungkin berbeda-beda, berasal dari keluarga bahasa yang sama. Bahasa orang Huwa, yaitu penduduk daerah pegunungan di Madagaskar, yang memiliki ciri-ciri ras Negroid yang tercampur dengan beberapa ciri ras Kaukasoid Arab, tergolong induk yang sama dengan bahasa Jawa maupun Bgu (salah satu bahasa Irian Jaya), yaitu keluarga bahasa Austranesia. Kebudayaan Huwa yang diklasifikasikan ke dalam kebudayaan Madagaskar, di zaman yang lampau banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Imerina ketika daerah suku bangsa Huwa dikuasai oleh kerajaan Imerina. Kebudayaan orang Huwa adalah kebudayaan agraris, dan religinya yang asli telah mendapat pengaruh agama katolik.
Kebudayaan Jawa juga merupakan kebudayaan agraris. Masyarakat Jawa sebagian besar hidup didaerah pedesaan yang sejak abad ke-9 secara bergantian dikuasai oleh sejumlah kerajaan kuno yang menganut agama Hindu dan Budha Mahayana, dan kemudian dapat pengaruh agama Islam. Para ahli mengolongkan kebudayaan Jawa kedalam lingakaran hukum adat Jawa-Madura. Orang Bgu adalah peramu sagu yang tinggal dalam desa-desa kecil sepanjang lembah sungai dekat rawa-rawa serta hutan-hutan sagu. Sistem religi penduduk asli kini sudah banyak dipengaruhi oleh agama Kristen yang diajarkan oleh para pendeta Belanda.
2.Beragam kebudayaan suku Bangsa
Mengenai besar kecilnya jumlah penduduk dalam kesatuan masyarakat sukun bangsa, seseorang sarjana antropologi tentu juga menghadapi masalah perbedaan asas dan kompleksitas dari unsur kebudayaan yang menjadi pokok penelitian atau pokok deskripsi etnografinya. Dalam hal itu para sarjana antropologi sebaliknya membedakan kesatuan masyarakat suku-suku bangsa di dunia berdasarkan atas kriteria mata pencarian dan sistem ekonomi ke dalam enam macam : (a) masyarakat pemburu dan peramu(hunting and gathering socetis) (b) masyarakat peternak pastoral societies) (c) masyarakat pelandang(societies of shifting cultivators) (d) masyarakat nelayan (fishing communities) (e) masyarakat petani pedesaan (complex urban societies).
Masa kini jumlah dari semua suku bangsa yang hidup dan berburuh di seluruh dunia belum ada setengah juta orang. Dibandingkan dengan seluruh penduduk dunia yang kini berjumlah lebih dari 3.000 juta, maka hanya tinggal kira-kira 0,01 % dari seluruh penduduk dunia yang masih hidup dari berburuh itu akhir-akhir ini sudah banyak yang pindah ke kota-kota untuk menjadi buruh.
Suatu kebudayaan juga ada pembatasnya agar bias mengetahui batas-batasannya sampai mana kebudayaan mereka atau masing-masing daerah. Pembatas deskripsi tentang suatu kebudayaan suku bangsa dalam sebuah tulisan etnografi tentu memerlukan suatu metode untuk menentukan asas-asas pembatasan tadi. Untuk itu perlu konsep yang mencakup persamaan unsur-unsur kebudayaan antara suku-suku bangsa menjadi kesatuan yang lebih besar lagi dan lebih meluas pengetahuan atau sebuah penelitiannya karena disamping penelitian tersebut juga haru disertai contoh yang kogkrit. Konsep itu adalah konsep “daerah kebudayaan” (culture area).
"Koentjaraningrat. Pengantar ilmu antropologi. 2009. PT. Rineka cipta"
2.4 Unsur-unsur kebudayaan
Budaya setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan, misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya Majelis Permusyawaratan Rakyat. Adapun 4 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal yaitu peralatan dan perlengkapan hidup manusia, pakaian Perumahan alat-alat rumah tangga, senjata alat-alat alat produksi transpor dan sebagainya, mata pencaharian hidup dan sistem Ekonomi, Pertanian, Peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya, sistem kemasyarakatan seperti sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan, sistem bahasa( lisan maupun tertulis) kesenian seperti seni rupa, seni gerak, seni suara, sistem pengetahuan dan religius seperti kepercayaan.








BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Suatu kebudayaan juga ada pembatasnya agar bias mengetahui batas-batasanya sampai mna kebuyaan mereka atau masing-masing daerah. Pembatas deskripsi tentang suatu kebudayaan suku bangsa dalam sebuah tulisan etnografi tentu memerlukan suatu metode untuk menentukan asas-asas pembatasan tadi. Untuk itu perlu konsep yang mencakup persamaan unsure-unsur kebudayaan antara suku-suku bangsa menjadi kesatuan yang lebih besar lagi dan lebih meluas pengetahuan atau sebuah penelitiannya karena disamping penelitian tersebut juga haru disertai contoh yang kogkrit. Konsep itu adalah konsep “daerah kebudayaan” (culture area).
Kebudayaan berasal dari bahsa sanskerta, yaitu Budhayah yang merupakan bentuk jamak dari budhi(budi atau akal), di artikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Ada pendapat lain mengatakan buda berasal dari kata budi dan daya, budi merupakan unsur rohani, sedangkan daya adalah unsure jsasmani manusia. Defenisi budaya banyak sekali pengertian nya karena dalam menafssirkan budaya itu tergantung Masyarakat ada setiap saat dari masa lalu ke masa mendatang. Kehadiran nya justru melallui fase antara apa telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Dalam masyarakat kini terkandung pengaruh bebas, dan perilaku masa lalu serta bibit dan potensi unik masa depan , sifat berproses nya msyarakat secara tersirat berarti bahwa fase sebelum nya berhubungan sebab akibat yang memberitakan berita fase berikut nya, kaitan belakangan yakni kaitan antara keadaan masyarakat kini dan sejarah sebelum nya. Kaitan masyarakat dengan masa lalu nya tidak akan pernah mati sama sekali, pada objek yang di teliti oleh para pemberi defeniesi.
Senada dengan berbagai teori-teori yang saling beraneka, bahkan secara lahiriah cukup membedakan serta menentang dalam kategori kebudayaan atau pun sebagainya, dari suatu sisi kita pasti dapat mempersisikan perbedaan dalam teori-teori itu pada hakikatnya menciptakan kemaslahatan umat dalam berbudaya.

2. SARAN
Berbicara masalah kebudayaan maka sudah tentu nya memahami perbedaan, dari persepsi ini, maka apapun yang kita pikirkan mengeni perbedaan itu, harus lah menganggap perbedaan tersebut sebagai rahmat dalam berbudaya, bermasyarakat bahkan dalam ber negara. Atas interpretasikan melalui makalah ini kami selau membuka pintu kritikan, demi tercapai nya permasalahan yang sebenar nya.





DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar ilmu antropologi. Jakarta :PT. Rineka cipta
Soekanto, Soerjono.2014, Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Ellya Rosana. 2017. Dinamisasi Kebudayaan dalam realitas sosial: Jurnal kebudayaan dan dinamis. Vol.12, no.1: 20-24
https://www.kompasiana.com/nursellawati/551f879d8133111e6e9de396/aneka-ragam-kebudayaan-dan-masyarakat
Diunduh pada 3 November 2018

loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar

Yang sudah kunjung kemari, jangan lupa bagikan ke teman ya

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929