loading...

MAKALAH EKOLOGI PERAIRAN PENCEMARAN PERAIRAN AIR TAWAR

October 08, 2018
loading...
MAKALAH EKOLOGI PERAIRAN PENCEMARAN PERAIRAN AIR TAWAR
PRAKATA

Puji syukur kehadiran allah swt, karena karunianya saya dapat membuat makalah ini, makalah Ekologi Perairan tentang kerusakan ekosistem perairan khususnya terumbu karang akibat alat tangkap ikan yang ilegal (ilegal fishing).
Dalam penyusunan makalah ini saya mengucapkan terimahkasih kepada dosen pengampu mata kuliah ekologi perairan yang telah memberikan pengarahan dan saran selama kegiatan belajar berlangsung dan menyususn makalah ini. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, saya menerimah kritikan agar makalah selanjutnya lebih baik lagi, saya berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan masalah 2
1.3 Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pengertian pencemaran air tawar 3
2.2 Penyebab dan Akibat dari Pencemaran Air Tawar 4
2.3 Usaha Mengatasi Pencemaran Air Tawar bagi Kehidupan 8
BAB III PENUTUP 10
3.1 Kesimpulan 10
DAFTAR PUSTAKA 11


BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang

Air merupakan sumber kehidupan, tidak hanya bagi manusia, makhluk hidup yang lain juga sangat membutuhkan air. kekurangan air pada tubuh manusi bisa mneyebabkan dehidrasi karena ketahanan tubuh manusia sangat bergantung pada berbagai fungsi air sedangkan tubuh manusia belum mengembangkan suatu sistem penyimpanan air sebagai sistem penyimpanan lemak. Air merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan kehidupan manusia. Menurut Kodoatie (2008) “air merupakan sumber kehidupan Semua makhluk membutuhkan air, untuk kepentingannya.
Ketersediaan air dari segi kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan”. Air di Indonesia sangat melimpah, hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Akan tetapi, hal ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Sebaliknya, masyarakat kebanyakan menyalah gunakan kelebihan ini dengan mencemarinya. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan ditempat penampungan air antara lain seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat memerlukan air bersih untuk minum, memasak, mencuci, dan keperluan lainnya.
Air tersebut juga mempunyai standar 3B (tidak berwarna, berbau, dan beracun). dalam kehidupan sekarang, adakalanya masyarakat melihat air yang berwarna keruh dan berbau serta bercampur dengan benda-benda sampah antara lain seperti kaleng, plastik, dan sampah organik. Sumber-sumber yang mengakibatkan air tersebut tercemar berasal dari mana-mana. Contohnya limbah-limbah industri yang dibuang dan dialirkan ke sungai. Semua akhirnya bermura di sungai dan pencemaran air ini dapat merugikan manusia apabila mengkonsumsi air ini.
B. Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengn pencemaran air tawar?
b. Apa saja penyebab dan akibat pencemaran air tawar?
c. Apa saja usaha mengatasi pencemaran air tawar bagi kehidupan ikan?
C. Tujuan Penulisan
a. Menyelesaikan tugas mata kuliah Ekologi Perairan
b. Mengetahui pengertian pencemaran air tawar
c. Mengetahui penyebab dan akibat pencemaran air tawar
d. Mengetahui usaha mengatasi pencemaran air tawar bagi kehidupan manusia


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian pencemaran air tawar
Istilah pencemaran air atau polusi air dapat dipersepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat banyak pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut, baik dalam kamus atau buku teks ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang. Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara. Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air tawar, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air tawar adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat (Setiawan, 2001).
Berdasarkan definisi pencemaran air tawar, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu.
Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air.
Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tettuang dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 (Achmadi, 2001).

B. Penyebab dan Akibat dari Pencemaran Air Tawar
Air merupakan kebutuhan vital bagi seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. Untuk dapat dikonsumsi air harus memenuhi syarat fisik, kimia maupun biologis. Secara fisik air layak dikonsumsi jika tidak berbau, berasa, maupun tidak berwarna. Di samping itu air tidak boleh mengandung racun maupun zatzat kimia berbahaya (syarat kimia), dan tidak mengandung bakteri, protozoa ataupun kumankuman penyakit. Oleh karena itu kebersihan dan terbebasnya air dari polutan menjadi hal yang sangat penting.
Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.

1. Penyebab
Pencemaran air dapat disebabkan oleh hal-hal berikut:
• Pembuangan limbah industri ke perairan tawar
• Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke perairan tawar, seperti air cucian, air kamar mandi.
• Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
• Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel tanah ke perairan.
• Penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan.

2. Akibat
Akibat yang akan ditimbulkan dari pencemaran air tawar adalah sebagai berikut:
• Dapat menyebabkan banjir
Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan oleh air.Peristiwa banjir timbul jika air menggenangi daratan yang biasanya kering. Banjir pada umumnya disebabkan oleh air sungai yang meluap ke lingkungan sekitarnya sebagai akibat curah hujan yang tinggi.
Kekuatan banjir mampu merusak rumah dan menyapu fondasinya. Air banjir juga membawa lumpur berbau yang dapat menutup segalanya setelah air surut. Banjir adalah hal yang rutin.Setiap tahun pasti datang. Banjir, sebenarnya merupakan fenomenakejadian alam “biasa” yang sering terjadi dan dihadapi hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.Banjir sudah temasuk dalam urutan bencana besar, karena meminta korban besar.

• Erosi
Erosi adalah peristiwa pengikisan padatan (sedimen, tanah, batuan, dan partikel lainnya) akibat transportasi angin,air atau es, karakteristik hujan, creep pada tanah dan material lain di bawah pengaruh gravitasi, atau oleh makhluk hidup semisal hewan yang membuat liang, dalam hal ini disebut bio-erosi. Erosi tidak sama dengan pelapukan akibat cuaca, yang mana merupakan proses penghancuran mineral batuan dengan proses kimiawi maupun fisik, atau gabungan keduanya. Dampak dari erosi adalah menipisnya lapisan permukaan tanah bagian atas, yang akan menyebabkan menurunnnya kemampuan lahan (degradasi lahan). Akibat lain dari erosi adalah menurunnya kemampuan tanah untuk meresapkan air (infiltrasi).
Penurunan kemampuan lahan meresapkan air ke dalam lapisan tanah akan meningkatkan limpasan air permukaan yang akan mengakibatkan banjir di sungai. Selain itu butiran tanah yang terangkut oleh aliran permukaan pada akhirnya akan mengendap di sungai (sedimentasi) yang selanjutnya akibat tingginya sedimentasi akan mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga akan mempengaruhi kelancaran jalur pelayaran.
Erosi dalam jumlah tertentu sebenarnya merupakan kejadian yang alami, dan baik untuk ekosistem. Misalnya, kerikil secara berkala turun ke elevasi yang lebih rendah melalui angkutan air. erosi yang berlebih, tentunya dapat menyebabkan masalah, semisal dalam hal sedimentasi, kerusakan ekosistem dan kehilangan air secara serentak.
• Jalan RE Martadinata Amblas karena Erosi Bawah Tanah
Amblasnya Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara dikarenakan erosi di lapisan tanah di bawah jalan tersebut. “Penyebabnya ada gerusan dari air yg ada di bawah (jalan tersebut) dan di sekitarnya juga ada tanah yang dikeruk. Jadi kombinasi air menggerogoti bagian bawah jalan,” kata Hermanto yang dihubungi di Jakarta, Kamis (16/9). Dia mengakui selama ini perbaikan hanya dilakukan di lapisan atas Jalan RE Martadinata, tanpa memperhatikan kondisi tanah di bawah jalan tersebut. ”Selama ini penanganannya hanya pelapisan atas, dan Jalan RE Martadinata baru saja dilakukan pelapisan atas.
Konstruksi bawahnya itu beton tapi daya dukungnya berkurang karena air yg menggerogoti,” katanya. Jalan utama di Jakarta Utara tersebut amblas karena berbagai faktor antara lain usia jalan yang sudah lebih dari 10 tahun, curah hujan yang tinggi dan jalan tersebut yang sering tergenang air. ”Kombinasi air yang menggerogoti bagian bahwa jalan sehingga jalan itu turun ke bawah ke arah Sungai Ancol,” katanya. Untuk saat ini, Kementerian PU segera memasang tiang pancang untuk memperkuat ruas jalan yang amblas tersebut. “Untuk saat ini, karena dua dari empat jalur yang ambrol, maka kita sekarang memasang sheet pile atau tiang pancang untuk memperkuat dan mengoptimalkan dua jalur sisa. Itu kita pasang sekarang karena alat-alatnya sudah ada,” katanya. Hermanto menambahkan pemasangan tiang pancang tersebut bersifat sementara karena pembangunan kembali ruas jalan yang amblas tersebut akan dilakukan tahun depan.
Ruas Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepanjang 100 meter dan lebar enam meter, amblas ke dalam muara, Kamis. Peninggian jalan yang baru selesai H-7 lebaran tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB ambruk ke dalam muara yang berada tepat di depan navigasi KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai).
• Menimbulkan Bebagai Penyakit
Limbah dari sisa detergen dan pestisida (misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloretana) bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat terurai secara alamiah), karena itu jika dipergunakan dalam pemberantasan hama DDT akan mengalami perpindahan melalui rantai makanan, akhirnya tertimbun dalam tubuh konsumen terakhir. Makin tinggi tingkat trofi makin pekat kadar zat pencemarnya. Hal ini disebut biomagnifiation (pemekatan hayati).
Senyawa nitrat dan pospat yang terkandung dalam pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di suatu perairan (misalnya danau, waduk) dapat menimbulkan eutrofikasi, yaitu terkonsentrasinya mineral di suatu perairan. Hal ini akan merangsang pertumbuhan dengan cepat alga dan tumbuhan air seperti enceng gondok dan sejenisnya sehingga menimbulkan blooming. Jika permukaan air tertutup oleh tumbuhan air, maka difusi oksigen dan penetrasi cahaya matahari ke dalam air menjadi terhalang. Sementara tumbuhan air terus-menerus mengambil air dan menguapkannya ke udara, sehingga mempercepat habisnya cadangan air di tempat tersebut. Alga menjadi kekurangan cahaya, sehingga laju fotosintesis terganggu.
Makin sedikit kadar oksigen terlarut menyebabkan kematian organisme air. Pembusukan oleh organisme pengurai juga makin menipiskan kadar oksigen terlarut. Pengaruh negatif dari eutrofikasi adalah terjadinya perubahan keseimbangan kehidupan antara tanaman air dengan hewan air, sehingga beberapa spesies ikan mati. Menurut laporan hasil penelitian, kandungan nitrat yang tinggi dalam air minum dapat menyebabkan gangguan sistem peredaran darah pada bayi berumur di bawah 3 bulan. Penyakit ini disebut blue baby syndrome (gejala bayi biru), ditandai dengan warna kebiruan pada daerah sekitar bibir dan pada beberapa bagian tubuh.

C. Usaha Mengatasi Pencemaran Air Tawar bagi Kehidupan Manusia
Upaya Menanggulangi Pencemaran Air Tawar. Pada dasarnya ada lima cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran air tawar, yaitu:
1. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
2. Tidak membuang sampah ke sungai.
3. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
4. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem.
5. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.Cara penanggulangan pencemaran air lainnya adalah melakukan penanaman pohon. Pohon selain bisa mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana banjir akibat penebangan pohon secara massal. Padahal, pohon merupakan penyerap air paling efektif dan handal.
Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon sesungguhnya bisa menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya. Dalam menyikapi permasalahan pencemaran air ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran air yang bisa diterapkan oleh kita.
Beberapa cara penanggulangan pencemaran air tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan
• Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestik.
• Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri.
• Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3.
• Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager).

2. Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup
• Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis.
• Menanggulangi kerusakan lahan bekas pertambangan, TPA, dan bencana.
• Meningkatkan konservasi air bawah tanah.
• Rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati.

3. Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat
• Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
• Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor
• Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
• Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Air sebagai komponen lingkungan hidup akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komponen lainnya. Air yang kualitasnya buruk akan mengakibatkan kondisi lingkungan hidup menjadi buruk sehingga akan mempengaruhi kondisi kesehatan dan keselamatan manusia serta kehidupan makhluk hidup lainnya. Penurunan kualitas air akan menurunkan dayaguna, hasil guna, produktivitas, daya dukung dan daya tampung dari sumber daya air yang pada akhirnya akan menurunkan kekayaan sumber daya alam (natural resources depletion).
Air sebagai komponen sumber daya alam yang sangat penting maka harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Hal ini berarti bahwa penggunaan air untuk berbagai manfaat dan kepentingan harus dilakukan secara bijaksana dengan memperhitungkan kepentingan generasi masa kini dan masa depan. Untuk itu air perlu dikelola agar tersedia dalam jumlah yang aman, baik kuantitas maupun kualitasnya, dan bermanfaat bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya agar tetap berfungsi secara ekologis, guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan.


DAFTAR PUSTAKA



Drs. Slamet Prawirohartono, 2000, Biologi – 1b untuk SMU kelas 1 tengah tahun kedua, Bandung, Bumi Aksara

Natah, 2007, Jurnal Pemukiman Pusat litbang SDA, Jurnal Teknologi pengendalian Air di indonesiaArtikel kimia

Pandisuryadi-berbagiilmu.blogspot.com/…/karya-ilmiah-dampak-pencemaran-air-oleh-html
loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar

Yang sudah kunjung kemari, jangan lupa bagikan ke teman ya

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929