loading...

RESUME KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM

January 10, 2017
loading...
PRINSIP-PRINSIP PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI DISIPLIN ILMU
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sumber utama pendidikan islam sebagai disiplin ilmu adalah kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah s.a.w. serta pendapat para sahabat dan ulama atau ilmuwan muslim sebagai tambahan. ilmu pengetahuan yang akademik telah menetapkan norma-norma, syarat-syarat dan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu ilmu yang ilmiah. Persyaratan keilmuwan yang ditetapkan itu nampak bersifat sekuler, dalam arti bahwa mengilmiahkan suatu pandangan atau konsep dalam banyak seginya, yang melibatkan nilai-nilai ke-Tuhanan dipandang tidak rasional, tapi metafisik dan tidak dapat dijadikan dasar pemikiran sistematis dan logis.
Ada tiga komponen dasar yang harus dibahas dalam teori pendidikan islam yang pada gilirannya dapat dibuktikan validitasnya dalam operasionalisasi. Tiga komponen dasar itu ialah:
1) Tujuan pendidikan Islam harus dirumuskan dan ditetapkan secara jelas dan sama bagi seluruh umat Islam sehingga bersifat universal. Tujuan pendidikan Islam adalah yang azasi karena ia sebegitu jauh menentukan corak metode dan materi (content) pendidikan Islam.
Sebagai essensianya tujuan pendidikan Islam yang sejalan dengan tuntutan Al-Qur’an itu tidak lain adalah sikap penyerahan diri secara total kepada Allah SWT., yang telah kita ikrarkan dalam shalat kita sehari-hari.
“ sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupkudan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(al-An’am: 162)
2) Metode pendidikan Islam yang kita ciptakan harus berfungsi secara efektif dalam proses pencapaian tujuan pendidikan Islam itu. Adapun metode yang dipakai dalam proses kependidikan Islam bertumpu pada paedosentrisme, dimana maksudnya kemampuan fitrah manusia dijadikan pusatnya proses kependidikan.

PEMBANGUNAN PENDIDIKAN ISLAM DAN ANTISIPASI PERKEMBANGAN IPTEK
Tuntunan agama islam pada khususnya, sejak awal penyebarannya didunia ini telah mengajak dan mendorong umat manusia agar bekerja keras mencari kesejahteraan hidup didunia dan kebahagiaan diakhirat secara simultan. Antara etos kerja keras untuk duniawi dan ukhrawinya tak boleh dipisahkan, melainkan menjadi etos kerja yang terintegrasi yang satu sama lain saling berkaitan secara continuum, termasuk etos ilmiah yang mendorong ke arah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Para ahli peneliti kandungan Al-Qur’an dari aspek ilmu dan teknologi, anatar lain Prof. afzalurrahman dan prof. dr Maurice bucaile mendapatkan kesimpulan-kesimpulan bahwa kitab suci Al-Qur’an memberi dorongan daya cipta umat manusia dalam berfikir dan menganalisa serta mengembangkan fenomena semesta alam ciptaan Allah yang bergerak secara sistematis dan bertujuan itu, menjadi benda-benda atau alat-alat teknologis yang tepat guna bagi kesejahteraan hidup manusia, sejak dari ilmu dan teknologi pertanian,irigasi, botani, perkebunan, bio-kimia, arsitektur, archeology, astronomi, fisika, matematika sampai kepada ilmu dan teknologi ruang angkasa dan kedoktean.
Strategi pendidikan islam dalam menghadapi tantangan modernisasi berkat kemajuan IPTEK itu mencakup ruang lingkup:
a. Motivasi kreativitas anak didik kearah pengembangan IPTEK itu sendiri dimana nilai-nilai islami menjadi sumber acuan
b. Mendidik keterampilan memanfaatkan produk IPTEK bagi kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya
c. Menciptakan jalinan yang kuat antara ajaran agama dan IPTEK serta hubungan yang akrab dengan para ilmuan yang memegang otoritas IPTEK dalam bidang masing-masing

PENDIDIKAN AGAMA, SARANA, FASILITAS, DAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Hakikat pembangunan nasional adalah membangun indonesaia seutuhnya dan seluruh masyarakat indonesia yang berlandaskanpada pancasila dan UUD 1945.
Untuk itulah tujuan pendidikan agama seharusnya diarahkan kepada terbentuknya manusia indonesia yang beridentitas dan berkepribadian pancasila yang bermoralitas agamis kepada ketegaran dan keteguhan pribadi dalam menghadapi segalaa pasang-surutnya pembangunan bangsa.
1. Pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah dan lingkungan kependidikan lainnya
Program-program pendidikan agama harus ditata kembali sehingga mampu mengantisipasi kebutuhan hidup bangsa yang lebih bermoral dalam modernisme. Tujuan pendidikan agam di semua lingkungan harus diarahkan terutama kepada pendalaman dan pengalaman nilai-nilai iman dan takwa,tidak hanya kepada ilmu pengetahuan keagamaan, karena kita tidak mendidik murid-murid sekolah umum, menjadi ulama. Proses pendidikan agama harus didukung oleh situasi dan kondisi kehidupan.
2. Program prioritas pendidikan agama
Berlandaskan tujuan pendidikan nasional sebagaimana ditetapkan dala TAP II/MPR/1988 (GBHN), maka proiritas program pendidikan agama adalah meningkatkan kualitas manusia indonesia melalui aspek-aspek rihaniah dan jasmaniah mental spritual yang mampu mendorong pengembangan kepribadian yang utuh, dinamis dan moralis di mana keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi rujukan kehidupannya.





POLITIK PEMERINTAH TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A. Pengertian Politik Pendidikan
Kata politik berasal dari bahasa Inggris yaitu, politic yang artinya permainan politik. Dalam bahasa Indonesia, politik dapat diartikan pengetahuan tentang ketatanegaran atau kenegaraan. Dapat diartikan pula bahwa politik segala sesuatu yang berupa urusan, tindakan, kebijaksanaan, dan lain sebagainya mengenai pemerintahan pada suatu negara tersebut.
Dalam bahasa Arab, kata politik dikenal dengan istilah al-siyasah yang artinya reka cipta, upaya-upaya strategis dan pengaturan tentang sesuatu. Sedangkan pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dalam membina dan mengembangkan potensi anak didik dari aspek jasmani maupun rohani agar menjadikan manusia yang beriaman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, bertanggung jawab, terampil, yang dapat berguna bagi masyarakat.
Dengan demikian, politik pendidikan adalah segala upaya atau usaha pemerintah dalam mengatur proses pembinaan dan pengembangan peserta didik untuk menjadikanpribadi yang sempurna sebagai acuan utama demi tercapai tujuan negara.
Politik pendidikan didalamnya mengandung 5 komponen-komponen yaitu sebagai berikut :
1. Termasuk dalam ranah kebijakan pemerintah negara. sebagai bentuk pengabdian kepada negara dalam bidang-bidang yang akan diembankan kepada masyarakat.
2. Mempunyai pengaruh terhadap sosial politik, sosial budaya, keamanan atau hubungan pemerintah dengan dunia internasional.
3. Ditujukan untuk mensukseskan penyelenggaraan pendidikan melalui penentuan kebijakan pemerintahan.
B. Kebijakan Politik Pendidikan Pemerintahan Indonesia
Kebijakan politik pendidikan pemerintahan Indonesia secara umum dapat dibagi ke dalam empat periode yaitu :
1. Masa Pra-kemerdekaan
Kebijakan politik pemerintahan berada pada tangan penjajah Belanda. Belanda menerapkan politik diskriminatif terhadap rakyat jajahannya terutama ummat Islam tanpa memberikan pendidikan. Belanda sengaja membiarkan jajahannya larut dalam kebodohan agar mudah untuk ditindas dan diadu dombakan. Namun pada tujuannya, hanya untuk menjadikan tenaga kerja yang akan dipekerjakan pada pemerintahan Belanda sebagai benteng untuk memperkokoh penjajahannya.
Mengenai pendidikan Islam, Belanda mengangap adanya lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren sebagai sarang pemberontak. Politik pendidikan yang diterapkan oleh umat Islam adalah bersikap non-koperatif artinya tidak bekerjasama kepada pemerintahan Belanda. Selanjutnya membuat kegiatan pendidikan yang dilakukan organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam selain memberikan pengetahuan umum, juga pengetahuan agama, rasa nasionalisme, dan juga patriotisme maka lahirlah Sumpah Pemuda sebagai semangat untuk mengusir penjajah Belanda.
2. Masa Orde Baru (1966-1998)
Terdapat lima karakteristik pemerintahan Orde Baru yaitu : pertama, pemerintahan yang kuat dan dominan. Kedua, dipimpin dan didukung kekuatan militer bekerjasama dengan teknorat dan birokrat sipil. Ketiga, keamanan represif dan aparat politik-ideologis untuk produksi kekuasaan. Keempat, mendapat dukungan kapitalisme internasional. Kelima,kelemahan terjadi karena faktor dalam negara sendiri.








MENSIASATI KEKURANGAN JAM PELAJARAN AGAM DI SEKOLAH- SEKOLAH
Untuk mengatasi pemersalahan diatas tersebut,solusi yang di tawarkan antara lain :
Merubah orientasi dan fokus pengajaran agama yang semula bersifat subject matter oriented. Yaitu dari yang semulanya berpusat pada pemberian pengetahuan agam dengan artian memahami dan mengahafal ajaran agama sesuai kurikulum,menjadi pengajarab agama yang berorientasi pada pengalaman dan pembentuk sikap keagamaan melalui pembiasaan hidup sesuai dengan agama. Pengajaran agama, khususnya pengajaran agama di sekolah umum perlu dirubah arahnya kepada pengalaman agama dalam kehidupan sehari-hari.
Mereka peara pelajaran umum mulai dari Sekolah Dasar hingga dengan tingkat menengah cara inilah yang perlu dikembangkan. Dengan alsan karena meraka para pelajar umum mereka buak diarah untuk menjadi ahli agama. Mereka nantinya bisa jadi dokter,arsitek,desainer dan lain-lain. Namun semua keahliannya didasarkan pada jiwa dan akhlak islami,sehingga seluruh pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dapat digunakan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia.
1. Dengan menambah jam pelajaran agama diluar jam pelajaran yang telah ditetapkan dari kurikulum. Dalam kaitan ini, kurikulum tambah atau kegitan ekstra kurikuler perlu ditambahkan dan dirancang sesuai dengan kebutuhan dengan penekan utamnya pada pengalaman agama dalam kehidupan sehari-hari .
2. Dengan cara melaksanakan tradisi ke-islamanyang didasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Sunnah disertai dengan pengayatan akan makna dan pesan moral yang terkandung didalamnya. Dimasyarakat banyak sekali tradisi ke- Islaman yang bernuansa pembinaan sikap keagamaan, seperti tradisi nujuh bulanan, mengazani telinga sebelah kanan dan mengiqamati pada telinga sebelah kiri pada bayi baru lahir, memberikan makanan madu,memberikan nama yang baik,mencukur rambutnya, mengaqiqahinya,mengajarkan sikap sopan santun kepada kedua orang tua, membiasakan berdoa ketika akan tidur, bangun tidur, akan makan, selesai makan, akan berpergian, mencium tangan, berkata yang lembut dan sopan, memberikan sesuatunya kepada kaum fakir miskin, mengunjungi orang yang lagi skit atau kesusahan. Tradisi yang demikian itu jika di iplikasikan secara konsisten akan sangat besar pengaruhnya bagi pembinaan sikap keagamaan si anak.

PRO-KONTRA TENTANG PERLU TIDAKNYA PENDIDIKAN
SEKS BAGI PARA REMAJA
Hinga sekarang, perdebatan tentang perlu tidaknya pendidikan seks bagi para remaja remaja belum juga tuntas. Sebagian kalangan yang tergolong modenis-progressip setuju bahwa pendidikan seks bagi para remaja perlu diberikan.1 sementara bagi sebagian kalangan konservatif tradisionalis tidak setuju terhadap pendidikan seks bagi para remaja.mengingat masalah pendidikan seks ini masih diperdebatkan,maka hingga sekarang pendidikan seks belum dimasukan ke dalam kurikulumm,
Masalah tersebut menarik untuk dikaji,apa pemikiran yang melatarbelakangi kelompok yang setuju dan tidak setuju terhadap diadakannya pendidikan bagi para remaja itu? apa yang seharusnya dilakukan ditengah-tengah pro dan kontra tersebut?

1. Pro-kontra perlu tidaknya pendidikan seks bagi remaja
Bagi kelompok yang pro-setuju perlunya pendidikan seks bagi remaja paling kurang didasarkan pada ketiga pertimbangan pemikiran sebagai berikut:
a. Bahwa adanya penyimpangan seksual, atau hubungan seks di luar nikah yang dilakukan sebagai remaja pada masa ini.disebabkan karena mereka tidak diberikan pendidikan seks sebelum menikah, baik dari segi kesehatan, sosial, moral, dan sebagainya, mereka tidak mengetehui tentang cara-cara mengendalikan diri agar tidak tejerumus ke dalam perilaku seksual tersebut, dan sebagainya.
Selanjutnya bagi kelompok yang tidak setuju terhadap perlunya pendidikan seks juga memiliki alasan-alasan yang cukup dapat dimengerti. Menurut kelompok ini, paling kurang ada empat alasan mengapa pendidikan seks tidak perlu diberikan kepada para remaja.
a. Bahwa masalah seks termasuk kebutuhan dasar manusia, sebagaimana kebutuhannya terhadap makan, minum, pakaian dan tempat. Dengan adanya kebutuhan dasar tersebut, manusia, tanpa disuruh dan diajaripun akan mencari sendiri sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Demikian pula kebutuhan terhadap seks, jika ia sudah memerlukan akan dengan sendirinya ia mencari saluran.
b. Bahwa jika pendidikan seks diberikan kepada para remaja justru akan mendorong mereka untuk melakukannya. Mereka ingin mempraktekannya segera, sebagaimana pelajaran lainnya juga menghendaki praktek. Hal yang demikian jelas berbahaya, mengingat dorongan seksual yang terdapat dalam diri manusia begitu kuat.

A. Kode etik profesi guru dalam konteks peningkatan mutu pendidikan
1. Pengertian kode etik profesi guru
kode etik, dapat berarti aturan tata susila sikap atau akhlak seorang guru
B. Guru sebagai pekerja profesional
Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja di tuntut melaksanakan tugas nya secara profesional, tetati juga memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan profesional tenaga kependidikan, jika ciri- profesionalisme tersebut di atas di tujukan untuk profesi pada umumnya, maka khusus untuk profesi seorang guru dalam garis besar nya ada tiga :
1. Seorang guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan di ajarakan nya dengan baik. Ia benar benar seorang ahali dalam bidang ilmu yang di ajarkan nya. Selanjutnya karena bidang ilmu pengetahuan apapaun selalu mengalami perkembangan, maka seorang guru harus juga terus menerus meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang di ajarkan naya itu,
2. Seorang guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang di milikinya ( transfer of knowledge ) kepada muruid murid nya secara efektif dan efesien. Untuk ini, seorang guru harus memiliki ilmu keperguruan. Dahulu, ilmu keguruan ini terdiri dari tiga bidang ke ilmuan, yaitu pedagogik, didaktik dan metodik. Istilah pedagogik di terjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang di bahas ialah bagaimana mengasuh dan membesarkan seorang anak. Sedangkan didaktik adalah pengetahuan tentang interaksi belajar mengajar secara umum. Yang di ajarkan di sini antara lain cara membuat persiapan pengajaran sesuatu sangat perlu, dan tampaknya sekarangdi anggap tidak penting, cara menjalin bahan bahan pelajaran dan menilai hasil pelajaran. Metodik adalah cara mengajarkan suatu bidang pengetahuan. Beberapa mata pelajaran di pandang memerlukan cara khusus untuk menyajikannya, dan untuk ini di kembangkan metodik khusus. Pelajaran yang menggunakan metodik khusus ini misalnya menggambar, menyanyi, pekerjaan tangan, dan olah raga.
A. Etika, Moral, Budaya dan Kaidah Agama sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Dalam upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa banyak faktor yang dapat dijadikan sebagai dasar, yang diantaranya adalah etika, moral, budaya dan kaidah agama. Semuanya itu dinilai dapat menjadikan perekat kesatuan dan kesatuan bangsa.
Etika, moral, budaya dan kaidah agama sering dijadikan sebagai salah satu tumpuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
1. Etika, Moral, Budaya dan Kaidah Agama
Secara terminologi antara etika, moral, budaya dapat dibedakan. Istilah etika mengacu pada aturan normatif tentang baik dan buruk yang bersumber pada pemikiran rasional yang jernih. Sedangkan istilah moral terkait dengan upaya menjunjung tinggi nilai-nilai ideal yang universal seperti kemanusiaan, kejujuran, keadilan, kesederajatan, dan lain sebagainya. Selanjutnya budaya atau kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia yang dapat mengambil bentuk kepercayaan, kesenian, adat istiadat. Selain itu kebudayaan dapat pula diartikan kegiatan (usaha), batin (akal dan sebagainya) untuk menciptakan suatu yang merupakan hasil kebudayaan.
2. Peranan Etika, Moral, Budaya dan Kaidah Agama sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Etika, moral, budaya dan kaidah agama memiliki banyak peran dalam membimbing masyarakat menuju terbentuknya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin, termasuk dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini secara singkat dikemukakan sebagai berikut:
Pertama, dalam bidang etika. Teori yang di kemukakan oleh Ibnu Miskawaih yaitu teori etika dibangun berdasarkan pada potensi psiokologis yang terdapat dalam diri manusia yakni akal, nafsu amarah dan nafsu biologis. Etika yang baik akan muncul apabila semua potensi psikologis tersebut digunakan secara pertengahan. Akal yang digunakan secara seimbang dan didasarkan pada petunjuk agama akan menghasilkan hikmah. Nafsu amarah yang digunakan secara pertengahan maka akan menghasilkan sikap ksatria. Dan nafsu biologis yang digunakan secara pertengahan maka akan menghasilkan sikap iffah.
Kedua, dalam bidang moral, sebagaimana yang dikemukakan oleh Fazlur Rahman, bahwa inti dari ajaran moral bertumpu pada upaya menjalin hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia lainnya. Moral menurutnya terkait dengan upaya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang di hormati manusia dan akan menjadi keutuhan manusia. Dengan demikian, jelaslah bahwa jika moral diterapkan secara konsisten maka akan mendukung terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.


DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN

BAB III
PRINSIP PROFESIONALITAS
Pasal 7
Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a) Memiliki bakat ,minat,panggilan jiwa,dan idealisme
b) Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,keimanan,ketakawaan,dan akhlak mulia.
c) Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
BAB IV
GURU
Bagian Kesatu
Kualifikasi,kompetensi,dan sertifikasi
Pasal 8
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik ,kompetensi,sertifikasi pendidik,sehat jasmani dan rohani,serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
loading...
Previous
Next Post »
0 Komentar

Yang sudah kunjung kemari, jangan lupa bagikan ke teman ya

https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929