loading...

Konsep-konsep Politik

November 02, 2016 Add Comment
BAB I
Konsep-konsep Politik


1.1 Latar Belakang


Ilmu politik adalah salah satu cabang dari ilmu sosial, yang berdampingan dengan cabang ilmu sosial lainnya yakni sosiologi, antropologi, dll. Dengan demikian maka ilmu politik berhubungan erat dengan ilmu-ilmu sosial tsb yang objeknya adalah manusia sebagai anggota kelompok (group).
Ilmu-ilmu tsb mempelajari kelakuan manusia serta cara-cara manusia hidup serta bekerja sama. Namun walaupun ilmu-ilmu tsb saling berdampingan dan berhubungan erat, tetapi tentu ada batasan-batasan antara ilmu politik dengan ilmu sosial lainnya dengan melihat kepada sifat -sifat dan ruang lingkup ilmu politik itu sendiri. Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup antara lain, masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya.
Sistem politik hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terjadi dalam masyarakat, seperti sistem ekonomi, sistem teknik, sistem komunikasi dll.Setiap sistem masing- masing mempunyai fungsi tertentu untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuan dari masyarakat tersebut. Dalam hal ini, maka sistem politik menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat, yakni membuat keputusan-keputusan kebijaksanaan yang mengikat mengenai alokasi dari nilai-nilai (baik yang bersifat materiil maupun non materiil). Maksudnya, sistem politik berfungsi merumuskan tujuan-tujuan masyarakat dan selanjutnya dilaksanakan oleh keputusan- keputusan kebijaksanaan untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu,perlu kiranya suatu masyarakat mengetahui dan memahami ilmu politik. Mulai dari lingkup kecil hingga besar.

Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka disini kami ingin membahas

tentang “ ILMU POLITIK”

1.2 Perumusan Masalah


Untuk lebih sistematis, maka kami merumuskan masalah-masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut:

a) Apa pengertian dari Ilmu politik ?


b) Apa saja sifat dari ilmu politik ?


c) Bagaimana pendekatan, metode, dan teknik ilmu politik ?


d) Apa saja tujuan dan fungsi ilmu politik ? e) Apa saja toeri-teori dalam ilmu politik ? f) Apa saja bidang kajian ilmu politik ?
g) Bagaimana konsep dan generalisasi dari ilmu politik ?


h) Bagaimana perilaku politik itu ?


i) Apa saja ruang lingkup dalam ilmu politik ?





1.3 Tujuan Penulisan


Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka beberapa tujuan dari makalah ini, yaitu:


a) Untuk mengetahui pengertian dari ilmu politik.


b) Untuk mengetahui apa saja sifat dari ilmu politik.


c) Untuk mengetahui bagaimana pendekatan, metode, dan teknik ilmu politik. d) Untuk mengetahui apa saja tujuan dan fungsi ilmu politik.
e) Untuk mengetahui apa saja toeri-teori dalam ilmu politik. f) Untuk mengetahui apa saja bidang kajian ilmu politik.
g) Untuk mengetahui bagaimana konsep dan generalisasi dari ilmu politik. h) Untuk mengetahui bagaimana perilaku politik itu.
i) Untuk mengetahui apa saja ruang lingkup dalam ilmu politik.
BAB II PEMBAHASAN MASALAH
2.1 PENGERTIAN ILMU POLITIK


Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.

Ilmu politik mempelajari beberapa aspek, seperti :


a. Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang memperlajari Negara, tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan Negara dengan warga nwgaranya dan hubungan antar Negara.

b. Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hsil dari kekuasaan itu.

c. Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam system politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan dan kebijakan.

Konsep-konsep pokok yang dipelajari dalam ilmu politik :


a. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempeunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya

b. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya

c. Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative sedangkan istilah pngambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai

d. Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu.

e. Pembagian adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat, yang ditekankan bahwa pembagian selalu tidak merata sehingga timbul konflik
2.2. SIFAT ILMU POLITIK


Pada umumnya dapat dikatakan bahwa ilmu politik adalah bermacam macam kegiatan dalam sistem suatu negara, yakni pengambilan kebijakan - kebijakan untuk melaksanakan tujuan- tujuan tertentu. Idealnya, politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, dan bukan tujuan pribadi seseorang.
Mengenai sifat dari ilmu politik, dapatlah kita fahami dari beberapa defenisi tentang ilmu politik. Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics berpendapat bahwa: “Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan- tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lainnya”.
Prof. Mr. Moh. Yamin mengemukakan bahwa: “Ilmu politik memusatkan tinjauannya kepada masalah kekuasaan dan bagaimana jalannya tenaga kekuasaan dalam masyarakat dan susunan negara, ilmu politik dengan sendirinya membahas dan mempersoalkan pembinaan negara dan masyarakat atau kekuasaan”.
Pada dasarnya ilmu politik paling erat kaitannya dengan ilmu negara. Yakni sama-sama mengupas dan menyelidiki hal-hal mengenai negara. Namun berbeda sifatnya, yakni ilmu negara menyelidiki dan mengajarkan teori-teori tentang asal mula negara, tujuan dan tugas negara, pemerintahan, dan sebagainya. Sedangkan ilmu politik menyelidiki dan menguraikan hidup negara itu, sikap dan tindak tanduknya dalam kehidupan warganya serta dalam pergaulan antar negara.
Dengan kata lain, ilmu politik bersifat membahas proses-proses yang berlangsung dalam suatu negara, seperti kekuasaan dan susunan masyarakat. Sedangkan ilmu negara membahas tentang teori-teori terbentuknya negara dan struktur negara atau bentuk pemerintahan negara tersebut.
Mengenai ilmu politik tersebut, M. Hutauruk, SH dalam bukunya Garis Besar Ilmu Politik Pelita Keempat, berpendapat bahwa: ilmu politik menyelidiki dan mempelajari proses-proses dalam pemerintahan dan masyarakat yang berintikan aktivitas, kompetisi dan kerjasama dalam memupuk dan menggunakan kekuasaan.
Dari beberapa defenisi tersebut maka dapat dirumuskan sifat ilmu politik tersebut:

1. menentukan prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dan yang diindahkan dalam menjalankan pemerintahan.
2. mempelajari tingkah laku pemerintah sehingga dapat mengemukakan mana yang baik, mana yang salah dan menganjurkan perbaikan-perbaikan secara tegas dan terang.
3. mempelajari tingkah laku politik warga negara itu, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
4. mengamat-amati dan menelaah rencana-rencna sosial, kemakmuran, kerjasama internasional, dan
sebagainya.

Sistem politik bersifat terbuka, yakni terbuka untuk pengaruh dari luar sebagai akibat dari interaksi dengan sistem-sistem lain. Maksudnya politik tersebut dapat berinteraksi dan berubah dengan lingkungannya. Faktor lingkungan yang mempengaruhi contohnya tuntutan serta aspirasi masyarakat dan juga dukungan masyarakat.


2.3. PENDEKATAN, METODE, DAN TEKNIK


1. Pendekatan


Kajian ilmu politik dapat menggunakan dua pendekatan,, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Kualitatif merupakan pendekatan yang menggunakan lingkungan alamiah sebagai sumber data langsung., bersifat deskriptif analitik, menekankan proses, bersifat induktif. Sedangkan pendekatan kuantitatif untuk memelihara diri mereka dari pengaruh koleksi data.. Menggunakan metode statistik untuk meneliti data dan meyimpulkan hasil sebagai penelitian. Metode ini mencoba ke hal-hal objektif.

2. Metode


Seperti ilmu sosial pada umumnya yang digunakan dalam ilmu poltik pun menyangkut metode induksi dan deduksi. Metode induksi adalah serangkaian strategi ataupun prosedur penarikan simpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran setelah mengkaji peristiwa yang khusus atas dasar fakta teoritis.Menurut Iswara, ada beberapa metode yang termasuk dalam metode induksi, seperti metode deskriptif, metode analisis, metode evaluatif, metode klasifikasi, dan metode perbandingan.

a. Metode deskriptif adalah sebagai prosedur pengkajian masalah politik untuk memberikan gambaran terhadap kenyataan yang ada secara akurat.

b. Metode analisis menekankan pada penelaahan secara mendalam terhadap masalah politis yang disusun secara sistematis dengan memperlihatkan hubungan fakta satu dengan yang lainnya.\

c. Metode evaluatif merupakan serangkaian usaha penelaahan fenomena politik yang bersifat menentukan terhadap fakta yang dikumpulkan dengan dasar pada norma-norma.

d. Metode klasifikasi adalah metode yang melandaskan pada pengelompokkan objek secara teratur yang masing-masing menunjukkan hubungan timbal balik.

e. Metode perbandingan merupakan metode kajian politik yang menitikberatkan pada studi persamaan dan perbedaan atas dua objek.
Sedangkan metode deduksi merupakan serangkaian strategi ataupun prosedur dengan penarikan kesimpulan dari keadaan yang umun ke khusus, dan dilakukan dalam pendekatan kuantitatif.

Terdapat metode lainnya yang digunakan dalam kajian ilmu politik antara lain metode filosofis, yuridis, historis, ekonomis,sosiologis, dan psikologis.

a. Metode filosofis metode ini digunakan untuk meneliti masalah politik langsung yang berhubungan dengan kehidupan politik.

b. Metode yuridis atau legalistis merupakan penekanan prosedur penelitiannya terhadap asas-asa legal secara yuridis.

c. Metode historis dalam metode ini penelitian ilmu politik berdasarkan pada kenyataan sejarah. d. Metode ekonomis disangkutkan pada aspek-aspek ekonomi.
e. Metode sosiologis bahwa dalam kajian politik, lemabga-lembaga politik dianalogikan sebagai fenomena sosial.

f. Metode psikologis dalam penggunaannya kajian politik banyak menggunakan dalil-dalil psikologi sebagai acuannya.

Berbeda dengan The Liang Gie bahwa metode penelitian ilmu politik yang banyak digunakan adalah metode observasi, analisis, klasifikasi, pengukuran dan perbandingan.

a. Metode observasi pengamatan tidak sekedar pengamatan langsung, tetapi juga tidak langsung terhadap fenomena politik. Pengamatan sistematis, teratur, terencana, kontinu, lalu ditarik simpulan.

b. Metode analisis adalah suatu metode dengan serangakaian tindakan dan pemikiran untuk menelaah suatu hal secara mendalam.

c. Metode deskripsi merupakan metode secara mendalam memberikan gambaran politik terhadap kondisi realitasnya. Upaya memberikan gambara realitas secara akurat.

d. Metode klasifikasi menggambarkan adanya pengelompokkan objek kajian secara teratur untuk memudahkan pencarian adanya hubungan timbal balik. Untuk memudahkan pengelompokkan terdapat aturan pokok yang menurut Ciarke mencakup:

1) Pengelompokkan harus masuk akal.


2) Harus ada pengelompokkan yang cukup untuk semua data.


3) Hanya ada satu basis penggolongan.

e. Metode Pengukuran merupakan metode untuk mengidentifikasi besar kecilnya objek atau fenomena yang diteliti, baik yang menggunakan alat atau tidak.

f. Metode Perbandingan merupakan metode yang dimaksudkan untuk mengetahui perbedaan atau persamaan dari dua peristiwa politk, negara, kelompok, atau lebih.

3 . Teknik


Teknik yang banyak digunakan dalam ilmu politik banyak ragamnya, seperti: field work, investigation, questionare, sampling, interview, opnionnaire, perticipant observer, schedule, direct observation, case study, dan action research.

2.4 TUJUAN DAN FUNGSI ILMU POLITIK


a. Perspektif Intelektual


Tujuan poltik adalah untuk tindakan politik. Agar dapat bertindak dengan baik secaea politik, orang perlu mempelajari asas dan seni poltik dan nilai-nilai yang dianggap penting, Jadi, perspektif intelektual dalam politik adalah perspektif yang mempergunakan diri sendiri sebagai titik tolak. Sebab perspektif itu bertolak dan dibangun berdasarkan apa yang dianggap salah oleh individu itu, dan individu tersebut yang memperbaikinya.

b. Perspektif Politik


Bahwa pandangan intelektual mengenai politk tidak banyak berbeda dengan pandangan politisi. Jika politisi bersifat segera, sedangkan intelektual dapat menjadi politisi jika ia mampu memasukkan masalah politik dalam pelayanan suatu kepentingan atau tujuan. Jika tujuan pertama politisi adalah memperoleh kekuasaan, maka tujuan yang kedua adalah mempertahankan kekuasaan.

c. Perspektif Ilmu Politik


Dalam hal ini, poltik dipandang sebagai ilmu. Ia menilai dari sisi intelektual dengan pertimbangan kritis serta memiliki kriteria yang sistematis. Pendirian ini memandang pada kebutuhab kedepan, untuk meramalkan akibat tindakan politik maupun kebijaksanaan para politisi. Para politisi memandang politik sebagai pusat kekuasaan publik, kaum intelektual memandang politik sebagai perluasan pusat moral dari diri. Dengan demikian, politik sebagai ilmu menaruh perhatian pada dalil- dalil, keabsahan, percobaan, hukum, dan keragaman.
2.5 TEORI – TEORI ILMU POLITIK


Terdapat tiga penteorian dalam ilmu politik, yaitu:


a. Teori Politik Empiris


Digunakan untuk mengacu kepada bagian-bagian teoritis ilmu politik.


b. Teori Politik Formal


Merupakan teori politik yang kadang-kadang dirasakan tumpang tindihnya dengan teori sosial maupun teori publik. Tidak ada aturan keputusan yang secara simultan dapat memenuhi sejumlah kondisi yang sangat masuk akal.

c. Teori Politik Normatif


Merupakan teori poltik yang paling dekat dengan enterprise tradisional. Sejauh ia berkenaan dengan kebijakan politik. Tujuannya adalah meletakkan prinsip-prinsip otoritas, kebebasan dan keadilan. Kemudian, mengkhususkan pada tatanan sosial, untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Tugas teori politik menurut pandangan ini adalah

1) Menjelajah apa makna kebebasan dan kemudian menerapkannya pada masalah-masalah praktis.

2) Untuk menemukan landasan tujuan dalam mendukung prinsip-prinsip politik yang mendasar.





2.6 BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK


a. Teori ilmu politik yang meliputi teori poltik dan sejarah perkembangan ide-ide politik


b. Lembaga-lembaga politik yang meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik.

c. Partai Politik, organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga negara dalm pemerintahan dan administrasi.

d. Hubungan Internasional yamg meliputi poltik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
2.7 KONSEP DAN GENERALISASI ILMU POLITIK


a. Konsep-konsep dalam ilmu politik


Pada bagian terdahulu telah diuraikan lima konsep esensial yang sekaligus merupakan unsure pokok dalam pengertian ilmu politik. Berikut ini diuraian lagi berberapa konsep esensial lainnya;

- politik


- Negara


- Kekuasaan


- Pembuat keputusan (Decision Making)


- Kebijaksanaan umum


- Distribusi dan Alokasi


- Kelompok Interest


- Sosialisasi Politik


- Kultur Politik


b. Generalisasi dalam ilmu politik


Berikut ini berberapa contoh generalisasi yang berkenaan dengan politik sebagaimana ditulis oleh Banks dan

Clegg, Jr. (1977:344):


(1). Didalam setap masyarakat dan lembaga, peraturan dan hukum tumbuh untuk mengendalikan tingkah laku para individu warganya; para individu biasanya mengalami salah satu jenis hukum apabila penguasa berhasil menangkap mereka karena melanggar hukum.

(2). Para penguasa cenderung menolak setiap perubahan yang dirasakan akan mengurangi kekusaan dan pengaruh mereka.

(3). Konflik timbul dalam suatu system politik apabila para individu atau kelompok mempunyai tujuan yang bersaing dan mengartikan hokum secara berlainan.
2.8 PERILAKU POLITIK

Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:

Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin

Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat

Ikut serta dalam pesta politik

Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas

Berhak untuk menjadi pimpinan politik

Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku




2.9 RUANG LINGKUP ILMU POLITIK


Ruang lingkup ilmu politik menurut pemahaman kami adalah batasan batasannya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Maka dapat dipahami dengan menguraikan hubungan ilmu politik dengan ilmu-ilmu tersebut.



1. Hubungan ilmu politik dengan ilmu sosiologi

Semua ilmu sosial pada dasarnya mempelajari kelakuan manusia serta cara-cara manusia hidup serta bekerja sama. Ilmu politik berhubungan erat sekali dengan ilmu sosiologi, karena ilmu sosiologi mempelajari latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat yang nantinya akan mempengaruhi keputusan kebijaksanaan dalam ilmu politik. Baik ilmu sosiologi maupun ilmu politik mempelajari negara.
Namun bagi ilmu politik negara merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi negara hanya merupakan salah satu dari banyak asosiasi dan lembaga pengendalian masyarakat.



2. Hubungan ilmu politik dengan ilmu antropologi

Antropologi mempelajari pengertian-pengertian dan teori-teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial budaya yang lebih kecil dan sederhana dalam masyarakat, khususnya dalam menunjukkan perbedaan struktur sosial serta pola-pola kebudayaan yang berbeda-beda pada
tiap-tiap masyarakat. Sedangkan ilmu politik lebih memusatkan pada kekuasaan dan kebijakan dengan memahami struktur sosial pada masyarakat.



3. Hubungan ilmu politik dengan ilmu ekonomi

Politik juga berhubungan erat dengan ilmu ekonomi, dimana prinsip yang tercakup dalam ilmu ekonomi akan diadopsi oleh ilmu politik yakni pengambilan kebijakan dalam sistem politik yakni bertujuan untuk kemakmuran ekonomi dalam pembangunan suatu masyarakat.
Seorang sarjana politik misalnya, dapat meminta bantuan sarjana ekonomi tentang syarat - syarat ekonomis yang harus dipenuhi guna memperoleh tujuan-tujuan politis tertentu, khususnya yang menyangkut pembinaan kehidupan demokrasi.




4. Hubungan ilmu politik dengan ilmu psikologi

Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok ataui golongan. Psikologi sosial mengamati kegiatan manusia dari segi-segi ekstern (lingkungan sosial, fisik, peristiwa-peristiwa, gerakan-gerakan massa) maupun dari segi intern (kesehatan fisik perorangan, semangat, dan emosi).
Dengan demikian psikologi sosial mempengaruhi suatu hasil keputusan dalam kebijaksanaan politik dan kenegaraan dengan memperhatikan sikap dan tindakan-tindakan sosial masyarakat yang melahirkan tuntutan-tuntutan terhadap kebijakan politik suatu pemerintahan.
BAB III


PENUTUP




3.1 Simpulan


Sebagai penutup, perlu kiranya diambil simpulan dari apa yang telah dibahas dan di uraikan pada bab-bab sebelumnya. Dapat ditarik ke beberapa simpulan, sebagai berikut:

1) Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan.

2) Ilmu Politik mempelajari beberapa aspek:


a. Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran b. Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan
c. Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik


3) Konsep pokok Ilmu politik:


a. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah b. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
c. Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative d. Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan
e. Pembagian adalah penjatahan dari nilai-nilai


4) Definisi dari sifat ilmu politik:


a.menentukan prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dan yang diindahkan dalam menjalankan pemerintahan.
b. mempelajari tingkah laku pemerintah sehingga dapat mengemukakan mana yang baik, mana yang salah dan menganjurkan perbaikan-perbaikan secara tegas dan terang.
c. mempelajari tingkah laku politik warga negara itu, baik secara pr ibadi maupun sebagai kelompok.
d. mengamat-amati dan menelaah rencana-rencna sosial, kemakmuran, kerjasama internasional, dan sebagainya.
5) a. Pendekatan Ilmu politik menggunakan metode kuantitatif dan metode kualitatif. b. Beberapa metode yang digunakan dalam Ilmu Politik ( metode induksi)
- metode deskriptif


- metode analisis


- metode evaluative


- metode klasifikasi


- metode perbandingan


Metode yang digunakan dalam ilmu Politik ( metode deduksi )


- Metode filosofis


- Metode yuridis


- Metode historis


- Metode ekonomis


- Metode sosiologis


- Metode psikologis


c . Teknik yang digunakan dalam ilmu politik : field work, investigation, questionare, sampling, interview, opnionnaire, perticipant observer, schedule, direct observation, case study, dan action research.

6 ) Tujuan dan Fungsi Ilmu politik :


- Perspektif Intelektual


- Perspektif Politik


- Perspektif Ilmu Politik


7 ) Teori-teori Ilmu Politik


- Teori politik empiris


- Teori politik formal


- Teori politik normative

8) Bidang kajian ilmu politik :


a. Teori ilmu politik yang meliputi teori poltik dan sejarah perkembangan ide-ide politik


b. Lembaga-lembaga politik yang meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik.

c. Partai Politik, organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga negara dalm pemerintahan dan administrasi.

d. Hubungan Internasional yamg meliputi poltik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.

9) Konsep Ilmu politik


- politik


- Negara


- Kekuasaan


- Pembuat keputusan (Decision Making)


- Kebijaksanaan umum


- Distribusi dan Alokasi


- Kelompok Interest


- Sosialisasi Politik


- Kultur Politik





Generalisasi Ilmu Politik


(1). Didalam setap masyarakat dan lembaga, peraturan dan hukum tumbuh untuk mengendalika n tingkah laku para individu warganya; para individu biasanya mengalami salah satu jenis hukum apabila penguasa berhasil menangkap mereka karena melanggar hukum.

(2). Para penguasa cenderung menolak setiap perubahan yang dirasakan akan mengurangi kekusaan dan pengaruh mereka.
(3). Konflik timbul dalam suatu system politik apabila para individu atau kelompok mempunyai tujuan yang bersaing dan mengartikan hokum secara berlainan.

10 ) Perilaku Politik:


Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin

Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat

Ikut serta dalam pesta politik

Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas

Berhak untuk menjadi pimpinan politik

Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku


11) Ruang Lingkup Ilmu Politik

1. Hubungan ilmu politik dengan ilmu sosiologi


2. Hubungan ilmu politik dengan ilmu antropologi


3. Hubungan ilmu politik dengan ilmu ekonomi


4. Hubungan ilmu politik dengan ilmu psikologi
DAFTAR PUSTAKA


Budiarjo, Miriam. Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 1993. Hutauruk, M. Garis besar ilmu politik pelita keempat 1984-1989. Jakarta: Erlangga. 1984. Varma, SP. Teori politik modern. Jakarta: Rajawali Pers. 1992.

Ijtihad dari segi bahasa berasal

November 02, 2016 Add Comment
BAB II
PEMBAHASAN


A. IJTIHAD
1. Pengertian
Ijtihad dari segi bahasa berasal dari kata ijtihada, yang berarti bersungguh-sungguh, rajin, giat atau mencurahkan segala kemampuan (jahada). Jadi, menurut bahasa, ijtihad ialah berusaha untuk berupaya atau berusaha yang bersungguh-sungguh.
2. Mujtahid dan Syarat-Syaratnya
1. Seorang mujtahid mengetahui dan memahami makna ayat-ayat hukum
2. Seorang mujtahid harus juga mengetahui dan memahami makna hadits-hadits hukum
3. Seorang mujtahid harus mengetahui ayat-ayat yang menasakhnya, sehingga dia tidak berpegang pada dalil yang secara hukum sudah tidak terpakai lagi.
4. Seorang mujtahid juga harus mengetahui ketentuan-ketentuan hukum yang ditetapkan lewat ujma’ , sehingga ia tidak mengeluarkan fatwa yang berbeda denan hasil-hasil ijma’ tersebut.
5. Mengetahui dan menguasai metodologi qias dengan baik.
6. Seorang mujtahid juga harus memahami bahasa arab dengan baik. Karena alquran itu berbahasa arab.
7. Kemudian seorang mujtahid harus menguasai kidah-kaidah ushul fiqh dengan baik. Dan bahkan ia juga harus menguasai dasar-dasar fikiran yang mendasari rumusan kaidah-kaidah tersebut
8. Seorang mujtahid harus memahami maqasid al-syariah karena maqasid al-syariah itu merupakan tujuan akhir, yang hendak dicapai lewat pelaksaan hukum-hukum islam.
3. Tingkatan Mujtahidin
1. Mujtahid mutlaq, yaitu seorang mujtahid yang mampu memberikan fatwa dan pendapatnya dengan tidak terikat kepada madzhab apapun. Contohnya Maliki, Hambali, Syafi`i, Hanafi, Ibnu Hazhim dan lain-lain.
2. Mujtahid muntasib, yaitu orang yang mempunyai syarat-syarat untuk berijtihad, tetapi ia menggabungkan diri kepada suatu madzhab dengan mengikuti jalan yang ditempuh oleh imam madzhab tersebut.
4. Macam-Macam Ijtihad
Dr. ad Dualibi, sebagaimana dikatakan Dr. Wahbah (h. 594), membagi ijtihad kepada tiga macam :
1. Al Ijtihadul Bayani, yaitu menjelaskan hukum-hukum syari`ah dari nash-nash syar`i.
2. Al Ijtihadul Qiyasi, yaitu meletakkan hukum-hukum syari`ah untuk kejadian/peristiwa yang tidak terdapat dalam al Qur`an dan Sunnah, dengan jalan menggunakan qiyas atas apa yang terdapat dalam nash-nash hukum syar`i.
3. Al Ijtihadul Isthishlahi, yaitu meletakkan hukum-hukum syari`ah untuk kejadian/peristiwa yang terjadi yang tidak terdapat dalam al Qur`an dan Sunnah.

B. ITTIBA`
1. Pengertian
Kata “ittiba`” berasal dari bahasa Arab ittaba`a, yattabi`u, ittibaa`an, muttabi`un yang berarti “menurut” atau “mengikut”.
Menurut ulama ushul, ittiba` adalah mengikuti atau menuruti semua yang diperintahkan, yang dilarang, dan dibenarkan Rasulullah SAW. Dengan kata lain ialah melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam sesuai dengan yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW.
2. Hukum Ittiba’
Dari pengertian tersebut di atas, jelaslah bahwa yang dinamakan ittiba’ bukanlah mengikuti pendapat ulama tanpa alasan agama. Adapun orang yang mengambil atau mengikuti alasan-alasan, dinamakan Muttabi.
Hukum ittiba’ adalah Wajib bagi setiap muslim, karena ittiba’ adalah perintah oleh Allah, sebagaimana firmannya:
اِتَّبِعُوْا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوْا مِنْ دُوْنِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيْلاً مَا تَذَكَّرُوْنَ . (الأعرف : ۳)
Ikuti apa yang diturunkan padamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran. (QS. Al-A’raf:3)

3. Pendapat Ulama Mengenai Ittiba’
Kalangan ushuliyyin mengemukakan bahwa ittiba’ adalah mengikuti atau menerima semua yang diperintahkan atau dilarang atau dibenarkan oleh Rasulullah. Dalam versi lain, ittiba’ diartikan mengikuti pendapat orang lain dengan mengetahui argumentasi pendapat yang diikuti.
4. Macam-Macam Ittiba`
Ittiba’ dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
a. Ittiba’ kepada Allah dan Rasul-Nya, dan
b. Ittiba’ kepada selain Allah dan Rasul-Nya.
5. Tujuan Ittiba`
Dengan adanya ittiba` diharapkan agar setiap kaum muslimin, sekalipun ia orang awam, ia dapat mengamalkan ajaran agama Islam dengan penuh keyakinan pengertian, tanpa diselimuti keraguan sedikitpun. Suatu ibadah atau amal jika dilakukan dengan penuh keyakinan akan menimbulkan keikhlasan dan kekhusukan. Keikhlasan dan kekhusukan merupakan syarat sahnya suatu ibadah atau amal yang dikerjakan.

C. TAQLID
1. Pengertian
Kata taqlid, fi`ilnya adalah qallada, yuqallida, taqliidan, artinya mengalungi,meniru, mengikuti. Ulama ushul fiqh mendefinisikan taqlid “penerimaan perkataan seseorang sedangkan engkau tidak mengetahui dari mana asal kata itu”.
Menurut Muhammad Rasyid Ridha, taqlid ialah mengikuti pandapat orang lain yang dianggap terhormat dalam masyarakat serta dipercaya tentang suatu hukum agama Islam tanpa memperhatikan benar atau salahnya, baik atau buruknya, manfaat atau mudlarat hukum itu.

2. Hukum Taqlid
1. Taqlid yang haram
Ulama sepakat haram melakukan taqlid ini. Taqlid ini ada tiga macam :
a. Taqlid semata-mata mengikuti adat kebiasaan atau pendapat nenek moyang atau orang dahulu kala yang bertentangan dengan al Qur`an Hadits.
b. Taqlid kepada orang atau sesuatu yang tidak diketahui kemampuan dan keahliannya, seperti orang yang menyembah berhala, tetapi ia tidak mengetahui kemampuan, keahlian, atau kekuatan berhala tersebut.
c. Taqlid kepada perkataan atau pendapat seseorang, sedangkan yang bertaqlid mengetahui bahwa perkataan atau pendapat itu salah.
2. Taqlid yang dibolehkan
Dibolehkan bertaqlid kepada seorang mujtahid atau beberapa orang mujtahid dalam hal yang belum ia ketahui hukum Allah dan RasulNya yang berhubungan dengan persoalan atau peristiwa, dengan syarat yang bersangkutan harus selalu berusaha menyelidiki kebenaran masalah yang diikuti itu. Jadi sifatnya sementara. Misalnya taqlid sebagian mujtahid kepada mujtahid lain, karena tidak ditemukan dalil yang kuat untuk pemecahan suatu persoalan. Termasuk taqlidnya orang awam kepada ulama.
Ulama muta akhirin dalam kaitan bertaqlid kepada imam, membagi kelompok masyarakat kedalam dua golongan:
a. Golongan awan atau orang yang berpendidikan wajib bertaqlid kepada salah satu pendapat dari keempat madzhab.
b. Golongan yang memenuhi syarat-syarat berijtihad, sehingga tidak dibenarkan bertaqlid kepada ulama-ulama.
Golongan awam harus mengikuti pendapat seseorang tanpa mengetahui sama sekali dasar pendapat itu (taqlid dalam pengertian bahasa).
3. Taqlid yang diwajibkan
Wajib bertaqlid kepada orang yang perkataannya dijadikan sebagai dasar hujjah, yaitu perkataan dan perbuatan Rasulullah SAW.
4. Taqlid yang Berkembang
Taqlid yang berkembang sekarang, khususnya di Indonesia ialah taqlid kepada buku, bukan taqlid kepada imam-imam mujtahid yang terkenal ( Imam Abu Hanifah, Malik bin Anas, As Syafi`i, dan Hambali).

a. Pengertian Pemasaran dan Jasa

November 02, 2016 Add Comment

KERANGKA TEORI

A. Defenisi atau Hakikat
a. Pengertian Pemasaran dan Jasa
Menurut Kotler & Keller, (2009), pemasaran (Marketing) adalah mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan manusia dan sosial. Dan menurut American Marketing Association (AMA) pemasaran adalah suatu fungsi organisasi dan serangkaian proses untuk menciptakan, mengomunikasikan, dan memberikan nilai kepada pelanggan dan untuk mengelola hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan pemangku kepentingannya. Kesimpulan, pemasaran adalah memenuhi kebutuhan dengan cara yang menguntungkan satu sama lain.
Menurut Kotler, (2002), konsep pemasaran berdiri di atas empat pilar yaitu: pasar sasaran, kebutuhan pelanggan, pemasaran terpadu, dan kemampuan menghasilkan laba. Dan adapun fungsi Pemasaran dilembaga pendidikan adalah untuk membentuk citra baik terhadap lembaga dan menarik ninat sejumlah calon siswa. oleh karena itu, pemasaran harus berorientasi kepada “pelanggan” yang dalam konteks sekolah disebut dengan siswa.
jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan secara tersendiri, pada hakikatnya bersifat tidak teraba, untuk memenuhi kebutuhan dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain. Kesimpulan, jasa merupakan suatu proses atau aktivitas dimana berbagai aktivitas tersebut tidak berwujud.
Menurut Griffin, Sebagaimana dikutip oleh Lupiyoadi (2014:7), Karakteristik jasa yaitu sebagai berikut:
1. Intangibility (tidak terwujud)
2. Unstorability (tidak dapat disimpan)
3. Customization (kustomisasi)
Pemasaran jasa adalah pemasaran yang bersifat intangible dan immaterial dan dilakukan pada saat konsumen berhadapan dengan produsen. Kesimpulan, pemasaran jasa adalah suatu tindakan yang ditawarkan pihak produsen kepada konsumen, dalam arti jasa yang diberikan tidak dapat dilihat, dirasa, didengar atau diraba sebelum dikonsumsi.
b. Pengertian Bauran Pemasaran
Menurut Kotler, (2000), bauran pemasaran (marketing mix) adalah seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran. Kesimpulan, bauran pemasaran adalah suatu perangkat pemasar yang dirancang untuk mempengaruhi pembeli dan memberikan manfaat bagi pelanggan.
c. Pengertian Strategi
Menurut Hanafi, (1997), Strategi didefenisikan sebagai “Penetapan tujuan jangka panjang yang mendasar dari suatu organisasi, dan pemilihan alternatif tindakan dan alokasi sumberdaya yang diperlakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
B. Fokus Penelitian
Dalam strategi pemasaran jasa yang meliputin bauran yang lebih memfokuskan pada biaya (price), lokasi (place), dan promosi (promotion):
a. Biaya (price)
Menurut William J. Stanton, Sebagaimana dikutip oleh Marius, (2002:268), harga adalah jumlah uang (kemungkinan ditambah beberapa barang) yang dibutuhkan untuk memperoleh beberapa kombinasi sebuah produk dan pelayanan yang menyertainya. Dan menurut Jerome Mc Carthy, Sebagaimana dikutip oleh Marius (2002:268), harga adalah apa yang dibebankan untuk sesuatu. Kesimpulan, harga adalah suatu barang atau jasa yang diukur dengan sejumlah uang. Dan demi mendapatkan sebuah barang atau jasa yang diinginkannya konsumen harus rela membayarnya dengan sejumlah uang
Menurut Lupiyoadi, (2014:95), Adapun tujuan dari penentuan harga yaitu:
1. Bertahan
2. Memaksimalakan laba
3. Memaksimalkan penjualan
4. Gengsi dan Pretise
5. Tingkat pengembalian investasi (retun on invesment-ROI)
Menurut Lupiyoadi, (2014:95), Ada beberapa metode dalam penentuan harga adalah sebagai berikut:
1. Penentuan harga biaya plus.
2. Penentuan harga tingkat pengembalian.
3. Penentuan harga paritas kompetitif.
4. Penentuan harga rugi.
5. Penentuan harga berdasarkan nilai.
6. Penentuan harga relasional atau hubungan.
b. Place (tempat atau lokasi)
Menurut Swastha, (2002) lokasi adalah tempat dimana suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan. Kesimpulan, lokasi adalah letak atau tempat dimana suatu aktivitas yang akan dilakukan.
Menurut Lupiyoadi, (2014:96), Ada tiga jenis interaksi yang memengaruhi lokasi sebagai berikut:
1. Konsumen mendatangin pemberi jasa (perusahaan)
2. Pemberi jasa mendatangin konsumen
3. Pemberi jasa dan konsumen tidak bertemu secara langsung
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan yaitu: 1. akses yaitu kemudahan mencapai lokasi, 2. vasibilitas yaitu lembaga tersebut dapat terlihat dengan jelas keberadaan fisiknya, 3. lalu lintas dalam arti tingginya tingkat kemacetan akan mempengaruhi pihak customer terhadap jasa tersebut, 4. tempat parkir yang luas, 5. ketersedian lahan untuk kemungkinan perluasan usaha, 6. persaingan yaitu dengan memperhitungkan lokasi pesaing kita, 7. ketentuan pemerintah tentang peruntukan lahan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang harus dianut oleh setiap lembaga pendidikan.
c. Promosi (promotion)
Menurut Mursid, (2006), promosi adalah komunikasi yang persuasif, mengajak, mendesak, membujuk, dan meyakinkan. Kesimpulan, promosi adalah sebuah aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi atau membujuk agar menggunakan produk yang di promosikan.
Menurut Mursid, (2006), cara promosi dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
1. Periklanan (Advertising)
2. Personal selling
3. Publisitas
4. Sales promotion
Menurut Marius, (2002), tujuan promosi dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Menginformasikan
2. Mempengaruhi dan membujuk pelanggan sasaran
3. Mengingatkan
Menurut Marius, (2002), sasaran promosi dapat diuraikan sebagai berikut: Sasaran penjualan dan Sasaran konsumen.
Menurut Kotler dan Keller (2009:512), menyebutkan dengan bauran promosi (promotion mix) yang terdiri atas delapan cara komunikasi utama yaitu:
1. Periklanan
2. Promosi penjualan
3. Event and Experiences
4. Hubungan masyarakat dan publisitas
5. Penjualan pribadi
6. Pemasaran langsung
7. Interactive marketing
8. Word of mouth marketing
Menurut Lupiyoadi, (2014:97), Bauran promosi (promotional mix) dimana terdiri atas yaitu:
1. Periklanan
2. Penjualan perseorangan
3. promosi penjualan
4. Hubungan masyarakat
5. Informasi dari mulut ke mulut
6. Surat langsung
Kesimpulan, Bauran promosi (promotion mix) adalah sebagai berikut:
1. Periklanan
2. Promosi penjualan
3. Hubungan masyarakat
4. Pemasaran secara langsung
5. Interactive marketing
6. Word of mounth
Menurut Adam, (2015:94), Program promosi terdiri dari lima keputusan promosi (5M) yaitu:
1. Mission (tujuan/sasaran promosi)
2. Media (pilihan media yang digunakan)
3. Message (penggunaan pesan dalam membangun reputasi/citra dan identitas perguruan tinggi)
4. Money (besaran anggaran untuk melakukan promosi)
5. Mix (bauran alat-alat promosi yang digunakan)












DAFTAR PUSTAKA
Adam, M. (2015). Manajemen pemasaran jasa. Bandung: Alfabeta, CV.
Angipora, M. P. (2002). Dasar-dasar pemasaran. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hanafi, M. M. (1997). Penuntun belajar manajemen. Yogyakarta:Unit Penerbit dan Percetakan (UPP) AMP YKPN.
Kotler, P. & Keller K. L. (2009). Manajemen pemasaran. Jakarta: PT Prenhallindo.
Kotler, P. (2002). Manajemen pemasaran. Jakarta: PT Prenhallindo.
Kotler, P. (2000). Manajemen pemasaran. Jakarta: PT Prenhallindo.
Lupiyoadi, R. (2014). Manajemen pemasaran jasa. Jakarta: Salemba Empat.
Mursid, M. (2006). Manajemen pemasaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.

LEMBAGA MASYARAKAT(LEMBAGA SOSIAL)

November 02, 2016 Add Comment
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pendahuluan
B. Lembaga Masyarakat
C. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
D. Ciri-ciri umum lembaga kemasyarakatan
E. Tipe Lembaga Kemasyarakatan
F. Bentuk-bentuk Umum Lembaga Kemasyarakatan
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan













BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu unsur penting dari kajian tentang struktur sosial adalah lembaga
kemasyarakatan, namun pembahasan tentang lembaga kemasyarakatan dalam bagian ini sifatnya tidak menyeluruh, tetapi hanya sekedar pengantar yang menyangkut hal-hal pokok saja, mengingat pada bagian berikutnya, kajian tentang lembaga kemasyarakatan ini akan dibahas secara terperinci maksud penulisannya yaitu untuk menggambarkan satu bagian dari struktur sosial sehingga kajiannya menjadi utuh.
Unsur penting lain dari struktur sosial adalah apa yang disebut sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan juga biasa disebut dengan institusi sosial sebagai pengertian dari konsep awal social institutions, yaitu sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat Koentjaraningrat (1996) mengartikan social institutions ini sebagai pranata sosial, yaitu sebagai suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Dalam bahasa sehari-hari istilah institution sering dikacaukan dengan institute, dalam pengertian Koentjaraningrat di atas institution diartikannya sebagai pranata, sedangkan institute diartikan sebagai lembaga namun dalam sosiologi, pengertian konsep itu tidak demikian walaupun substansinya sebenarnya sama. Soerjono Soekanto (1998) mengartikan institution sebagai lembaga dan institute sebagai asosiasi, untuk selanjutnya buku ini lebih mengacu terhadap apa yang dikemukakan oleh Soekanto di atas.
Kalau mengacu pada apa yang dikatakan W.G. Sumner (1940) dengan karangannya yang cukup terkenal “folkways”, dia mengatakan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan menjadi adat istiadat, yang kemudian berkembang menjadi tata kelakuan (mores) dan akan bertambah matang apabila telah diadakan penjabaran terhadap aturandan perbuatan; pada saat itu terbentuklah suatu struktur (yaitu suatu sarana atau struktur peranan), dan sempurnalah lembaga tersebut. Kebiasaan dan tata kelakuan, merupakan cara–cara bertingkah laku yang lebih bersifat habitual dan kadang-kadang tidak didasarkan pada penalaran. Kemudian Sumner beranggapan, bahwa suatu lembaga bukan merupakan aksi atau kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abstrak maupun konkrit dia menganggap perkawinan sebagai lembaga yang tidak sempurna, oleh karena tidak berstruktur, akan tetapi keluarga merupakan suatu lembaga.
Lembaga kemasyarakatan ini selalu melekat dalam kehidupan masyarakat, tidak dipersoalkan apakah bentuk masyarakat itu masih sederhana ataupun telah maju setiap masyarakat sudah tentu tidak akan terlepas dengan kompleks kebutuhan atau kepentingan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan dan wujud konkrit dari lembaga sosial disebut asosiasi. Sebagai contoh, Universitas merupakan lembaga kemasyarakatan, sedangkan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, atau Universitas Airlangga adalah contoh asosiasi. Selain kegunaan seperti di atas, lembaga kemasyarakatan memuat arti penting dalam masyarakat, yaitu mengkondisikan keteraturan dan menjaga integrasi dalam masyarakat yang secara umum Soekanto mengemukakan bahwa lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia itu pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana seharusnya mereka bertingkah-laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakatnya, terutama yang menyangkut berbagai kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah-laku anggota-anggotanya.


B. Rumusan Masalah

1. Apa Lembaga Masyarakat ?
2. Apa Tujuan Lembaga Kemasyarakatan ?
3. Apa Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan ?









BAB II

PEMBAHASAN
A. Pendahuluan
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-intistusion.Akan tetapi,hingga kini belum ada kata sepakat mengenai istilah indonesia yang dengan tepat dapat menggambarkan isi social-intutusion tersebut.Ada yang pergunakan istilah pranata-social,tetapi social-instutision menunjuk pada adanyta unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat. Misalnya Koentjaraningrat mengatakan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktifitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Definisi tersebut menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Istilah lain yang diusulkan adalah bangunan sosial yang mungkin terjemahan dari istilah soziale-Gebilde(bahasa Jerman), yang lebih jelas menggambarkan bentuk dan susunan Social institution tersebut. Tepat atau tidaknya istilah tersebut diatas tidak akan di persoalkan disini,dan akan digunakan lembaga masyarakat karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk, sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan tertentu yang menjadi lembaga tersebut. Namun, disamping itu, kadang-kadang juga dipakai istilah lembaga sosial.
B. Lembaga Masyarakat
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

C. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
1. Norma-norma masyarakat
Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma Contoh adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)

Cara (Usage), dimana Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan unyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian.
Kebiasaan (Filkways), Suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut.

2. Social Control
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan. Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.

Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial. Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.

D. Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin didalam karyanya berjudul General Features of Social Intitutions , lembaga masyarakat mempunyai beberapa ciri umum, yaitu :
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan sertaunsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan,baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan,seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.



E. Tipe Lembaga Kemasyarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut. Menurut Gillin dan Gillin :
1. Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan,agama,dsb.
b. Enacted Institution Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat :
a. Basic Institutions Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat :
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
4. Dari sudut penyebarannya :

a. General Institutions Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.
5. Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.

F. Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan
Dari sudut pandang kompleks atau sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau menentukan berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam satu masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat kompleks atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat. Makin besar dan kompleks perkembangan suatu masyarakat, makin banyak pula jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada. Namun untuk menentukan lembaga–lembaga kemasyarakatan yang pokok, sekurangnya setiap masyarakat memiliki delapan buah lembaga kemasyakatan berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidupnya, yaitu yang menyangkut lembaga :

1. kekerabatan yang disebut juga sebagai kinship institutions, antara lain mencakup lembaga perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun pergaulan antar kerabat, dan lain-lain.
2. Ekonomi (produksi, mengumpulkan dan mendistribusikan hasil produksi, dan lain-lain),antara lain mencakup pertanian, peternakan, berburu, industri, perbankan, koperasi, dan sebagainya,
3. Pendidikan, yaitu yang menyangkut pengasuhan anak, berbagai jenjang pendidikan,pemberantasan buta huruf, perpustakaan umum, pers, dan sebagainya.
4. Ilmu pengetahuan, meliputi pendidikan, penelitian, metodologi ilmiah, dan sebagainya,
5. Keindahan dan rekreasi, menyangkut berbagai cabang kesenian, olah raga, kesusateraan,dan sebagainya,
6. Agama, menyangkut peribadatan, upacara, semedi, penyiaran agama, doa, kenduri, ilmu gaib, ilmu dukun, dan sebagainya.
7. Kekuasaan, menyangkut pemerintahan, kepartaian, demokrasi, ketentaraan dan sebagainya,
8. Kesehatan atau kenyamanan, menyangkut kecantikan dan kesehatan, kedokteran,pengobatan tradisional, dan sebagainya.

Penggolongan tersebut di atas tentu belum lengkap, karena di dalamnya belum tercakup semua jenis lembaga kemasyarakatan yang mungkin terdapat dalam suatumasyarakat.









BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.
Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Menurut Gillin dan Gillin, lembaga masyarakat mempunyai beberapa ciri umum, yaitu :
1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2) Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya.
5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Soerjono Soekanto,Sosiologi:Suatu Pengantar, Jakarta : CV.Rajawali Press,1986.

pembekuan PSSI

November 01, 2016 Add Comment
A. Latar Belakang Masalah
Dengan pembekuan PSSI banyak dampak negatif yang didapatkan oleh warga indonesia, hilangnya mata pencarian. Dengan pembekuan PSSI bukanlah jalan yang baik untuk negara indonesia. Indonesia menaggung kerugian yang sangat banyak setelah komite eksekutif FIFA menanngguhkan kegiatan PSSI atas pelanggaran pasal 13 dan 17 Statuta FIFA terkait campur tangan pemerintah dalam urusan asosiasi, smua klub indonesia dan tim nasional dilarang ambil bagian dari agenda kompetisi yang diselenggarakan Asia ( AFC ) dan dunia ( FIFA ). Namun tim nasional U-23 indonesia masih diizinkan berpatisipasi dalam SEA Games 2015 di singapura.
Selain itu pihak penyelenggara juga terpaksa mengubah jadwal pertandingan dan melakukan pengundian ulang terkait indonesia dicoret dari ajang internasional. Berikut kerugian yang diderita indonesia.
1. Piala Dunia Rusia dan Piala Asia Uni emirat Arab
Indonesia semestinya berada di Grup F babak kualifikasi putaran kedua tapi telah dikeluarkan dari kompetisi. Semua telah dijadwalkan ( Cina Taipei vs Indonesia ), 11 juni, dan( indonesia vs Irak ) telah dibatalkan
2. Kualifikasi AFC U-16 dan AFC U-19
Indonesia dicoret dari daftar peserta kompetesi AFC U-16 dan AFC U-19 serta tidak ikut undian pada tanggal 5 juni.
3. Program pengembangan
Selama hukuman diterapkan, sepak bola indonesia juga tidak mendapatkan program pembangunan AFC dan FIFA. Pejabat PSSI tidak diperbolehkan berpatisipasi dalam kursus pelatihan, seminar, atau loka karya AFC atau FIFA.

Wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan pembekuan persatuan sepak bola indonesia ( PSSI )berdampak negatif, bagi kelangsungan hidup kompetisi klub lokal. Musababnya, kompetesi liga lokal akan dihentikan permanen. Dengan pembekuan PSSI warga indonesi hanya nonton klub barcalona atau klub luar negeri, karena itu pemerintah dan PSSI harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
Munurut Kalla sepak bola bukanlah merupakan olahraga yang terukur. Sepak bola adalah olahraga permainan, artinya untuk mengetahui prestasi sepak bola harus terus bertanding dan lembaganya jangan dibekukan. Dengan dibekukannya sepak bola, mematikan penghidupan orang banyak, karena sepak bola komponennya terdiri dari pemain, pelatih, penonton, penjual kaos, penjual makanan, penjual karcis, satpam, macam – macam. Ratusan ribu, jutaan orang terlibat. Dengan pembekuan Persatuan Sepak Bola Indonesia, maka sangat banyak yang dirugikan dan mata pencariannya juga ikut terbekukan.
Jika terus dibekukan, di khawatirkan masyarakat tidak akan mengenal PSSI dan kompetisi liga di bawahnya. Bisa – bisa orangg hanya mengenal dengan liga spanyol atau luar negeri.


B. Rumus Masalah

1. Apa dampak PSSI Di bekukan ...?
2. Mengapa PSSI dibekukan...?

C. Tujuan Penelitian

1. Untuk mengetahui dampak terhadap pemain PSSI dibekukan...
2. Untuk mengetahui alasan PSSI dibekuakan...



D. Manpaat Penelitian

1. Dengan penelitian ini penulis dan pembaca bisa mengatahui dampak yang di timbulkan oleh pemain sepak bola PSSI.

2. Untuk mengetahui faktor – faktor, mengapa PSSI dibekukan.




E. Batasan Masalah
Penelitian ini dibatasi pada dampak pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh indonesia, dan mengapa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Dibekukan.



F. Kerangka Teori
1. PSSI
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia,di singkat PSSI, adalah organisasi induk yang bertugas mengatur kegiatan olahraga sepak bola di indonesia. Pssi berdiri pada tanggal 19 april 1930 dengan nama awal persatuan sepak raga seluruh indonesia. Sebagai organisasi olahraga yang lahir pada masa penjajahan belanda. Ketua umum pertamanya adalah Ir. Soeratin sosrosoegond. Kelahiran PSSI ada kaitannya dengan upaya politik untuk menentang penjajahan. Apa bila mau meneliti atau menganalisa lebih lanjut saat-saat sebelum, selama, dan sesudah kelahirannya hiingga 5 tahun pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, terlihat jelas bahwa PSSI lahir dibidani oleh muatan politis, baik secara langsung maupun tidak, untung menentang penjajahan dengan strategi menyemai benih-benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda indonesia yang ikut bergabung. Pendiri PSSI menyelesaikan pendidikannya di sekolah teknik tinggi di heckelenburg, jerman, pada tahun 1928. Ketika kembali ke indonesia soeratin ( pendiri PSSI ) bekerja pada perusahaan bangunan belanda, sizten en lausada, yang berkantor pusat di yogyakarta.di sana beliau merupakan satu-satunya orang indonesia yang duduk sejajar dengan komisaris perusahaan kontruksi besar itu. Akann tetapi di dorong dengan semangat nasionalisme yang tinggi, beliau kemudian memutuskan untuk mundur darii perusahaan tersebut. Kemudian ia banyak aktif di bidang pergerakan. Sebagai seorang pemuda yang gemar bermainn sepak bola, beliau menyadari kepentingan pelaksanaan butir-butir keputusan yang telah disepakti bersama dalam pertemuan para pemuda indonesia pada taggal 28 oktober 1928 ( sumpah pemuda ). Soerati memperhatikan sepak bola sebagai wadah terbaik untuk menyamai nasionalisme di kalangan pemuda sebagai sarana untuk menentang belanda. Untuk mewujudkan cita-citanya itu, soeratin rajin mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh sepak bola di solo, yogyakarta, dan bandung. Pertemuan dilakukan dengan kontak pribadi secara diam-diam untuk menghindari sergapan polisi belanda ( PID ) kemudian, ketika mengadakan pertemuan di hotel kecil binnenhof di jalan kramat 17, jakarta, soeri, ketua VIJ ( voetballbond indonesische jakarta ), dan juga pengurus lainnya, dimatangkanlaah gagasan, perlunya untuk membentuk organisasi sepak bola nasional. Selanjutnyta gagasan tersebut dilakukan kembali di bandung, yogyakarta, dan solo yang dilakukan dengan beberapa tokoh pergerakan nasional, seperti daslam hadiwasito,amir notopratomo, A. Hamid, dan soekarno ( bukan bung karno ). Sementara itu untuk kota lainnya, pematangan dilakukan dengan cara kontak pribadi atau melalui kurir, seperti dengan soediro yang menjadi ketua asosiasi muda Magelang. Kemudian pada tanggal 19 april 1930, berkumpullah wakil dari VIJ ( SJAMSOEDIN maha siswa RHS ).
- Persatuan sepak bola mataram
Yogyakarta ( daslam hadi wasito, A. Hamid, dan m. Notopratomo ).
- Vonterlandsche voetbal bond magelang ( E.A Mangindaan), dan SIVB. Dari pertemua tersebut , diambillah keputusan untuk mendirikan PSSI, singkatan dari Persatoean Sepak Raga Saloeroeh Indonesia. Nama PSSI lalu diubah dalam kongres PSSI di solo pada tahun 1930 menjadi persatuan sepak bola seluruh indonesia sakaligun menetapkan Ir. Soeratin sebagai ketua umumnya.




G. Metode Penelitian
1. Observasi
Metode observasi atau disebut juga dengan pengamatan merupakan kegiatan pemusatan perhatian semua objek dengan menggunakan seluruh indra. Metode Observasi ini penulis gunakan untuk mendapatkan data-data tentang dampak pembekuan Persatua Sepak Bola Seluruh Indonesia dan mengapa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia di bekukan.


2. Wawancara
Wawancara adalah proses Tanya Jawab dalam penyelidikan Tanya jawab yang berlangsung secara lisan dalam mana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan. Metode wawancara ini penulis gunakan untuk mengumpulkan data tentang : dampak pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Dan mengapa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Dibekukan.




3. Dokumentasi
Dokumen sebagai cara mencari data mengurai hal-hal atau variabel-variabel yang merupakan catatan manuskrip, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat, prasasti, leger, agenda dan sebagainya. Metode dokumentasi ini penulis gunakan unntuk mendapatkan data-data tentang :
1) Sejara berdirinya PSSI
2) Struktur Organisasi PSSI
3) Keadaan Pemain, karyawan di PSSI

PEMBIASAN

November 01, 2016 Add Comment
PEMBIASAN

Ketika cahaya melintas dari suatu medium ke medium lainnya, sebagian cahaya datang dipantulkan pada perbatasan. Sisanya lewat ke medium yang baru. Jika seberkas cahaya datang dan membentuk sudut terhadap permukaan ( bukan hanya tegak lurus ), berkas tersebut dibelokkan pada waktu memasuki medium yang baru. pembelokan ini disebut pembiasan.
Hal ini selalun terjadi ketika cahaya memasuki medium dimana lanjutan nya lebih kecil, jika cahaya merambat dari satu medium ke medium kedua dimana lajunya lebih besar, berkas di belokkan menjauhi normal.
Sudut bias bergantung pada lajunya cahaya kedua media pada sudut datang. Hunungan analitis antara dan di temukan secara experimental pada sekitar tahun 1621 oleh Willebrord Snell ( 1591 – 1626 ). Hubungan ini di kenal dengan hukum Snell.
adalah sudut datang dan adalah sudut bias ( keduanya di ukur terhadap garis yang tegak lurus permuaan antara kedua media ). n1 dan n2 adalah indeks - indeks bias materi tersebut. Berkas – berkas datang dan bias berada pada bidang yang sama, yang juga termasuk garis tegak lurus terhadap permukaan. Hukum Snell merupakan dasar hukum pembiasan.
Jelas dari hukum Snell bahwa jika n2 > n1, maka < artinya, jika cahaya memasuki medium dimana n lenih besar ( dan lajunya lebih kecil ), maka berkas cahaya di belokkan menuju normal. Dan jika n2 < n1, maka > , sehingga berkas di belokkan menjauhi normal.

MAKALAH GENETIKA REKAYASA GENETIKA DALAM BIDANG PERTANIAN

November 01, 2016 1 Comment
A. Rekayasa Genetika
Secara tradisional, pemuliaan tanaman, dan rekayasa genetika sebenarnya telah dilakukan oleh para petani melalui proses penyilangan dan perbaikan tanaman. Misalnya melalui tahap penyilangan dan seleksi tanaman dengan tujuan tanaman tersebut menjadi lebih besar, kuat, dan lebih tahan terhadap penyakit. Selama puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, para petani dan para pemulia tanaman telah berhasil memuliakan tanaman padi, jagung, dan tebu, sehingga tanaman-tanaman tersebut mempunyai daya hasil tinggi dan memiliki kualitas panen yang lebih baik.
Rekayasa genetika merupakan salah satu teknik yang dilakukan untuk mengkombinasikan gen yang sudah ada dalam suatu makhluk hidup sehingga susunan gennya menjadi berubah. Gen yang telah direkayasa susunannya tersebut dapat menyebabkan suatu makhluk hidup menghasilkan suatu senyawa/produk tertentu yang diinginkan kita.
Melalui rekayasa genetika manusia “menciptakan” tanaman, hewan dan mikroorganisme baru. Para ilmuwan telah berhasil mengungkapkan kode genetis yang menentukan sifat-sifat khusus semua makhluk hidup dan kini telah mampu mengkombinasikan gen-gen yang kalau secara alami, tidak akan pernah berkombinasi. Perubahan genetis bukan sesuatu yang baru, karena secara alami dapat terjadi melalui peristiwa yang disebut mutasi. Teknik yang paling dikenal untuk mengubah makhluk hidup secara genetic adalah DNA rekombinan (rDNA). DNA adalah singkatan dari Deoksiribonukleat Acid, suatu molekul yang mengkoda intruksi biologis.
Pada tahun 1978 beberapa ahli seperti Werner Arber, Hamilton Smith, dan Daniel mendapatkan hadiah nobel untuk penemuannya tentang Endonuklease restriksi, yaitu enzim yang dapat memotong DNA. Paul Berg untuk hybrid SU-40-I (Simin Virus-40 bakteriofage I) dalam teknik DNA rekombinan.
Dengan enzim tersebut, kini manusia dapat memotong-motong dan mengeluarkan gen dari tempatnya pada kromosom, dan memindahkannya ke sel individu lain atau jenis makhluk lain, dan dapat bekerja normal dalam tubuh penerima atau yang mengalami rekayasa itu.
Perlengkapan yang diperlukan untuk rekayasa genetika adalah : (1) enzim pemotong gen yaitu Endonuklease retriksi, (2) enzim penyambung gen yang dikehendaki yaitu Ligase, (3) vektor yang membawa gen yang akan disisipi/dititipkan dapat berupa plasmid bakteri (gen diluar kromosom bakteri) atau virus, dan (4) inang. Adapun tahap-tahap rekayasa genetika adalah sebagai berikut :1) mendapatkan gen yang diinginkan (gen yang diinginkan dari suatu indifidu dipotong dengan enzim endonuklease restriksi), (2) gen dengan enzim ligase, (3) vektor yang sudah membawa gen titipan dimasukkan ke dalam inang, (4) vektor dalam sel inang ditumbuhkan, (5) isolasi produk dari inang, (6) penyempurnaan produk.
Prinsip dasar rekayasa genetika adalah penyisipan informasi genetika ke dalam organisme, replikasi gen, pembelahan (duplikasi) sel dan DNA, mutagenesis (mutasi gen baik yang spontan maupun dengan induksi), DNA rekombinan dan pengklonan gen. Prinsip dasar teknologi rekayasa genetika adalah memanipulasi atau melakukan perubahan susunan asam nukleat dari DNA (gen) atau menyelipkan gen baru ke dalam struktur DNA organisme penerima. Gen yang diselipkan dan organisme penerima dapat berasal dari organisme apa saja.
Misalnya, gen dari bakteri bisa diselipkan di khromosom tanaman, sebaliknya gen tanaman dapat diselipkan pada khromosom bakteri. Gen serangga dapat diselipkan pada tanaman atau gen dari babi dapat diselipkan pada bakteri, atau bahkan gen dari manusia dapat diselipkan pada khromosom bakteri. Produksi insulin untuk pengobatan diabetes, misalnya, diproduksi di dalam sel bakteri Eschericia coli (E. coli) di mana gen penghasil insulin diisolasi dari sel pankreas manusia yang kemudian diklon dan dimasukkan ke dalam sel E. coli. Dengan demikian produksi insulin dapat dilakukan dengan cepat, massal, dan murah. Teknologi rekayasa genetika juga memungkinkan manusia membuat vaksin pada tumbuhan, menghasilkan tanaman transgenik dengan sifat-sifat baru yang khas. Rekayasa genetika pada tanaman mempunyai target dan tujuan antara lain peningkatan produksi, peningkatan mutu produk supaya tahan lama dalam penyimpanan pascapanen, peningkatan kandunagn gizi, tahan terhadap serangan hama dan penyakit tertentu (serangga, bakteri, jamur, atau virus), tahan terhadap herbisida, sterilitas dan fertilitas serangga jantan (untuk produksi benih hibrida), toleransi terhadap pendinginan, penundaan kematangan buah, kualitas aroma dan nutrisi, perubahan pigmentasi.
Rekayasa Genetika pada mikroba bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja mikroba tersebut (misalnya mikroba untuk fermentasi, pengikat nitrogen udara, meningkatkan kesuburan tanah, mempercepat proses kompos dan pembuatan makanan ternak, mikroba prebiotik untuk makanan olahan), dan untuk menghasilkan bahan obat-obatan dan kosmetika.
B. Teknik Plasmid
Teknik ini bertujuan untuk membuat hormone dan antibodi. Misal untuk membuat hormon insulin dengan teknik plasmid. Gen /DNA digunting dengan Enzim Endonuklease Restriksi Gen /DNA disambung debgab Enzim Ligase DNA/gen → hormon insulin Inang/host → DNA. Gen sumber dari sel Bakteri : Escherricia coli dan Pancreas manusia isolid plasmid → dipotong dengan enzim endonuklease → isolasi gen sumber oleh enzim endonuklease Plasmid tunggal → Single gen/gen gabung dengan enzim ligase → terbentuk DNA rekombinan → dimasukkan ke sel bakteri sebagai vektor → Bakteri menghasilkan hormone insulin Untuk lebih jelasnya Teknologi rekayasa genetika merupakan transplantasi atau pencangkokan satu gen ke gen lainnya dimana dapat bersifat antar gen dan dapat pula lintas gen. Rakayasa genetika juga diartikan sebagai perpindahan gen. Misalnya gen pankreas babi ditransplantasikan ke bakteri Escheria coli sehingga dapat menghasilkan insulin dalam jumlah yang besar. Sebaliknya gen bakteri yang menghasilkan toksin pembunuh hama ditransplantasikan ke tanaman jagung maka akan diperoleh jagung transgenik yang tahan hama tanaman. Gen dari sel kambing susu domba ditransplantasikan ke sel telurnya sendiri yang kemudian ditumbuhkembangkan di dalam kandungan induknya sehingga lahirlah domba Dolly yang merupakan hewan kloning (cangkokan ) pertama di dunia. Demikian pula gen tomat ditransplantasikan ke ikan transgenik sehingga ikan menjadi tahan lama dan tidak cepat busuk dalam penyimpanan.
Dengan rekayasa genetika akan menghasilkan enzim tertentu serta senyawa protein penting lain. Rekayasa ini telah menghasilkan berbagai mikroba yang menghasilkan senyawa penting seperti antibiotika, insulin (untuk pengobatan penyakit diabetes), interferon (untuk pengobatan penyakit kanker dan penyakit karena virus), antibodi monoklonal dan lain-lainnya.
Contoh lain rekayasa genetika adalah teknologi kultur sel yang memungkinkan dilakukannya pengembangbiakan jaringan tanaman atau hewan. Kloning yang sudah berhasil, dilakukan pertama kali pada ternak domba. Dampak dari adanya rekayasa genetika adalah dimungkinkannya pemuliaan tanaman atau ternak dalam waktu yang lebih singkat dan dengan mutu yang lebih unggul.









C. Manfaat Rekayasa Genetika
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.
Rekayasa genetika ini memiliki manfaat bagi kehidupan yaitu:
a. Meningkatnya derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormone manusia seperti insulin dan hormone pertumbuhan.
b. Tresedianya bahan makanan yang lebih melimpah.
c. Tersedianya sumber energy yang terbaharui.
d. Proses industry yang lebih murah.
e. Berkurangnya polusi.
Manfaat dari rekayasa genetika ini terdapat dalam bidang tertentu seperti:

D. Rekayasa Genetik Dibidang Pertanian
Pada tumbuhan/tanaman Teknologi produksi tanaman transgenic. Ahli rekayasa genetik tanaman melakukan transformasi gen dengan tujuan untuk memindahkan gen yang mengatur sifat-sifat yang diinginkan dari satu organisme ke organisme lainnya. Beberapa sifat yang banyak dikembangkan untuk pembuatan tanaman transgenik misalnya (1) gen resistensi terhadap hama, penyakit dan herbisisda, (2) gen kandungan protein tinggi, (3) gen resistensi terhadap stres lingkungan seperti kadar alumium tinggi ataupun kekeringan dan (4) gen yang mengekspresikan suatu ciri fenotipe yang sangat menarik seperti warna dan bentuk bunga, bentuk daun dan pohon yang eksotik.
Dalam hubungannya dengan pembuatan tanaman transgenik terdapat tiga komponen penting yaitu:
1. Isolasi gen target
Gen target yang kita inginkan misalnya gen Bt (gen tahan terhadap penggerek yang diisolasi dari bakteri Bacillus thurigenensis) diekstrak kemudian dipotong dengan enzim restriksi. Gen yang sudah terpotong-potong kemudian diseleksi bagian gen mana yang menyandikan gen Bt dan diisolasi. Potongan gen Bt kemudian disisipkan ke dalam DNA sirkular (plasmid) sebagai vektor menghasilkan molekul DNA rekombinan gen Bt. Vektor yang sudah mengandung molekul DNA rekombinan gen Bt dimasukkan kembali ke dalam sel inang yaitu bakteri untuk diperbanyak. Sel inang akan membelah membentuk progeni baru yang sudah merupakan sel DNA rekombinan gen Bt.








2. Proses transfer gen ke tanaman target
Agar sel DNA rekombinan get Bt dapat terintegrasi pada inti sel tanaman maka diperlukan vektor yang lain lagi untuk memindahkan gen Bt ke dalam inti sel tanaman. Vektor tersebut adalah bakteri Agrobacterium tumefaciens. Bakteri ini menyebabkan penyakit tumor pada tanaman. Penyakit ini akan terjadi bila terdapat luka pada batang tanaman sehingga memungkinkan bakteri menyerang tanaman tersebut. Luka pada tanaman mengakibatkan tanaman mengeluarkan senyawa opine yang merangsang bakteri untuk menyerang tanaman dimana senyawa ini merupakan sumber carbon dan nitrogen dari bakteri. Akibat masuknya bakteri menyebabkan terjadinya proliferasi sel yang berlebihan sehingga menimbulkan penyakit tumor pada tanaman. Kemampuan untuk menyebabkan penyakit ini pada tanaman ternyata ada hubungannya dengan DNA sirkular (plasmid) Ti (Tumor inducing plasmid) dalam sel bakteri A. tumefaciens. Sifat yang menyolok pada plasmid Ti ialah bahwa setelah infeksi oleh A. tumefaciens, sebagian dari molekul DNAnya berintegrasi dalam DNA kromosom tanaman. Segmen ini dikenal dengan nama T-DNA (transfer DNA) Metode kerjasama antara tanaman dan A. tumefaciens ini digunakan oleh ahli rekayasa genetika tanaman untuk memindahkan gen Bt agar dapat terintegrasi dalam sel tanaman. Oleh karena itu langkah selanjutnya adalah menyisipkan DNA rekombinan yang sudah membawa gen Bt ke dalam plasmid Ti dari A. tumefaciens. Setelah itu A. tumefaciens yang membawa gen Bt diinokulasikan pada tanaman. Proses inokulasi tersebut dilakukan pada tanaman target yang sedang diregenerasikan dalam kultur jaringan. Hal ini memudahkan bagi proses transfer gen Bt ke dalam inti jaringan tanaman dimana tanaman masih dalam proses pembelahan sel yang sangat aktif .














3. Expresi gen pada tanaman transgenik
Gen yang sudah dimasukkan ke dalam tanaman target dalam hal ini adalah gen Bt yang mengekspresikan tanaman transgenik tahan terhadap hama penggerek harus dapat diexpresikan. Untuk mengetahui apakah gen tersebut terekspresi atau tidak digunakan penanda yaitu selectable and scoreable marker, dimana apabila tanaman target dapat tumbuh pada media yang mengandung antibiotika atau tanaman target menampakan warna khusus (warna biru untuk penanda gen gus) maka tanaman target itu adalah tanaman transgenic sehingga setiap tanaman dapat dibuat menjadi varietas unggul yang membuat hasil tanaman tersebut meningkat, juga ketahanan terhadap hama penyakit. Kekhawatiran Dampak Organisme atau Pangan Produk Transgenik Penerapan bioteknologi seperti manipulasi gen pada tanaman budidaya telah memberikan manfaat yang tidak terbatas. Secara alamiah tumbuhan mengalami perubahan secara lambat sesuai dengan keberhasilan adaptasi sebagai hasil interaksi antara tekanan lingkungan dengan variabilitas genetika. Campur tangan manusia melalui rekayasa genetik telah mengakibatkan “revolusi” dalam tatanan gen. Perubahan drastis ini telah menimbulkan kekhawatiran akan munculnya dampak produk transgenik baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun keselamatan keanekaragaman. Dalam banyak hal bahaya produk transgenik yang diduga akan muncul terlalu dibesar-besarkan. Tidak ada teknologi yang tanpa resiko, demikian pula dengan produk rekayasa genetik. Resiko dari produk transgenik tidak akan lebih besar dari produk hasil persilangan alamiah. Beberapa resiko pangan transgenik yang mungkin terjadi antara lain resiko alergi, keracunan dan tahan antibiotik. Pangan transgenik berpotensi menimbulkan alergi pada konsumen yang memiliki sensitivitas alergi tinggi. Keadaan itu dipengaruhi sumber gen yang ditransformasikan. Kasus ini pernah terjadi pada kedelai transgenik dengan kandungan methionin tinggi, sehingga produknya tidak diedarkan setelah penelitian menunjukkan adanya unsur alergi. Kekhawatiran keracunan didasarkan pada sifat racun dari gen Bt terhadap serangga. Kecemasan tersebut tidak beralasan karena gen Bt hanya aktif bekerja dan bersifat racun bila bertemu sinyal penerima dalam usus serangga yang sesuai dengan kelas virulensinya. Gen tersebut tidak stabil dan tidak aktif lagi pada pH di bawah 5 dan suhu 65° C , artinya manusia tidak akan keracunan gen Bt terutama untuk bahan yang harus dimasak terlebih dahulu. Kemungkinan lain adalah resistensi mikroorganisme dalam tubuh menjadi lebih “kuat”. Kejadian ini peluangnya kecil karena gen yang ditranfer melalui rekayasa genetik akan terinkorporasi ke dalam genom tanaman. Kekhawatiran bahaya terhadap keselamatan sumber daya hayati diduga terjadi melalui beberapa cara seperti 1) terlepasnya organisme transgenik ke alam bebas, dan 2) tranfer gen asing dari produk transgenik ke tanaman lain sehingga terbentuk gulma yang dapat merusak ekosistem yang ada sehingga mengancam keberadaan sumber daya hayati. Perubahan tatanan gen dapat mengakibatkan perubahan perimbangan ekosistem hayati dengan perubahan yang tidak dapat diramalkan . Prinsip dasar biologi molekuler menunjukkan 2 sumber utama resiko yang mungkin timbul.
Pertama, perubahan fungsi gen melalui proses rekayasa genetik. Penyisipan gen berlangsung secara acak sehingga sulit untuk dikontrol dan diprediksikan apakah gen tersebut akan rusak atau berubah fungsi.
Kedua, transgen dapat berinteraksi dengan komponen seluler. Kompleksitas kehidupan organisme mengakibatkan kisaran interaksi tersebut tidak dapat di ramalkan atau dikontrol. Secara teoritis tanaman transgenik merupakan bagian dari masa depan karena sampai saat ini bukti-bukti ilmiah menunjukkan tidak ada alasan “kuat” untuk mempercayai adanya resiko “unik“ yang berkaitan dengan produk transgenik. Produk bioteknologi modern sama aman atau berbahayanya dengan makanan yang dihasilkan melalui teknik-teknik tradisional. Bagaimanapun di masa yang akan datang, bioteknologi modern berpotensi sebagai alat untuk menjawab tantangan dan membuka kesempatan dalam mengembangkan bidang pertanian terutama untuk memperoleh bahan makanan yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik.
Dengan menggunakan rekayasa genetika (digunakan penyinaran dengan panjang gelombang tertentu pada saat hewan dan tumbuhan masih dalam bentuk benih) dihasilkan kelapa hibrida, jagung hibrida, sapi bibit unggul, ayam berkaki pendek namun berdaging tebal, dan sebagainya.sebagai contohnya adalah jagung. Pada umumnya jagung dibudidayakan untuk digunakan sebagai pangan, pakan, bahan baku industri farmasi, makanan ringan, susu jagung, minyak jagung, dan sebagainya. Di negara maju, jagung banyak digunakan untuk pati sebagai bahan pemanis, sirop, dan produk fermentasi, termasuk alcohol. Di Indonesia jagung merupakan bahan pangan kedua setelah padi. Selain itu, jagung juga digunakan sebagai bahan baku industri pakan dan industri lainnya. perbaikan genetik jagung melalui rekayasa genetik akan menjadi andalan dalam pemecahan masalah perjagungan di masa mendatang. Seperti diketahui, pemuliaan secara konvensional mempunyai keterbatasandalam mendapatkan sifat unggul dari tanaman. Dalam rekayasa genetic jagung, sifat unggul tidak hanya didapatkan dari tanaman jagung itu sendiri, tetapi juga dari spesies lain sehingga dapat dihasilkan tanaman transgenik. Jagung Bt merupakan tanaman transgenik yang mempunyai ketahananterhadap hama. Jagung ini setelah proses transgenic,akan tahan terhadap hama,sebab gen;gen jagung tersebut telah diteliti dulu sekaligus hasilnya akan meningkat dari jagung organik. Sekira 20 produk pertanian hasil modifikasi genetik telah beredar di pasaran Amerika, Kanada, bahkan Asia Tenggara. Dalam enam tahun ke depan, berbagai perusahaan telah menyiapkan 26 produk lainnya, mulai dari kedelai, jagung, kapas, padi hingga stroberi. Dari yang tahan hama, herbisida, jamur hingga pematangan yang dapat ditunda.
Pada dasarnya prinsip pemuliaan tanaman, baik yang modern melalui penyinaran untuk menghasilkan mutasi maupun pemuliaan tradisional sejak zaman Mendel, adalah sama, yakni pertukaran materi genetik. Baik seleksi tanaman secara konvensional maupun rekayasa genetika, keduanya memanipulasi struktur genetika tanaman untuk mendapatkan kombinasi sifat keturunan (unggul) yang diinginkan. Bedanya, pada zaman Mendel, kode genetik belum terungkap. Proses pemuliaan dilakukan dengan ”mata tertutup” sehingga sifat-sifat yang tidak diinginkan kembali bermunculan di samping sifat yang diharapkan. Cara konvensional tidak mempunyai ketelitian pemindahan gen. Sedangkan pada new biotechnology pemindahan gen dapat dilakukan lebih presisi dengan bantuan bakteri, khususnya sekarang dengan dikembangkannya metode-metode DNA rekombinan.
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929