loading...

KONSEP ACUAN DALAM EVALUASI YANG MELIPUTI PENILAIAN ACUAN PATOKAN (PAP) DAN PENILAIAN ACUAN NORMATIF

November 01, 2016 Add Comment
1. Penilaian Acuan Norma (PAN)
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.
Ada beberapa ciri-ciri dalam penilaian yang berbasis PAN antara lain:
1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
3. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
4. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
Pada dasarnya penilaian yang menggunakan acuan norna menggunakan kurva normal sebagai alat untuk membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh masing-masing siswa. Dengan demikian maka patokan dapat berubah-ubah dari kurva normal yang satu dengan kurva normal yang lainnya. Jadi jika hasil ujian siswa mendapatkan nilai yang baik maka patokanya pun juga ikut naik sebalikanya jika hasil ujiannya kurang baik maka patokan yang dipakai juga akan ikut turun. Dalam penerapan PAN penenpatan skor siswa dilakukan tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti. Namun demikian dalam penerapan PAN seringkali dianggap tidak adil dan membuat persaingan yang tidak sehat antar siawa.
B. Penilaian Acuan Patokan (Pap)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Apabila dalam penentuan nilai hasil tes belajar itu digunakan acuan kriterium (menggunakan PAP), maka hal ini mengandung arti bahwa nilai yang akan diberikan kepada siswa harus didasarkan kepada standar mutlak (standar absolute), artinya pemberian nilai pada siswa itu dilaksanakan dengan jalan membandingkan antara skor mentah hasil tes yang dimiliki oleh masing-masing individu siswa, dengan skor maksimum ideal yang mungkin dapatdicapai oleh siswa, kalau saja seluruh soal tes dapat dijawab dengan benar.

Contoh Daftar Isi

November 01, 2016 Add Comment
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ Ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................... 1
           1.1.Latar belakang...................................................................................................... 1         
           1.2 Rumusan masalah................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................... 2
2.1 Pengertian.............................................................................................................. 2
2.2. Transportasi tingkat sel......................................................................................... 2
2.3. Transportasi tingkat jaringan................................................................................ 4
2.4. Jenis-jenis Transportasi pada Tumbuhan.............................................................. 7
BAB V KESIMPULAN...................................................................................................... 11
3.1 Kesimpulan............................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 12



Sejarah Berdirinya Muhammadiyah, Sejarah Berdirinya NU

November 01, 2016 Add Comment
NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi islam di Indonesia. Sama-sama memiliki basis massa yang besar, pemahaman yang sedikit tidak sama, berkiprah dalam bidang politik bisa ya bisa tidak (lebih cenderung ya). Secara tidak langsung 2 organisasi ini membagi muslim Indonesia menjadi 2 (bagi yang cuwek tidak termasuk).
Tulisan ini tidak untuk membandingkan keduanya, tidak juga untuk mencari perbedaan antara Muhammadiyah dan NU (Muhammadiyah saya sebut di awal karena memang lahir lebih dulu, bagi yang NU tidak perlu protes).
1. Sejarah Berdirinya Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.
a. Bidang Akidah
Akidah merupakan dasar pokok keyakinan beragama. Oleh sebab itu ia menjadi titik awal dalam bahasan tentang keimanan.
Pambahasan akidah ini umumnya meliputi persoalan sebagai berikut ;
a) Ilahiyyah,yaitu segala hal yang membahas tentang ilah (Allah) seperti wujud Allah ,kehendak Allah,ketentuan Allah.
b) Nubuwwah, yaitu pembahasan mengenai segala sesuatu yang berkenaan dengan nabi dan Rasul,termasuk pembahasan mengenai kitab-kitab Allah,dan mukjizat.
c) Ruhaniyyah, yaitu pembahasan yang berhubungan dengan alam metafisik,
d) Syam’iyah,yaitu pembahasan tentang segala yang dapat diketahui lewat syam’i(mendengar berita dari dalil naqli berupa Al-qur’an dan sunah Rasul.
Secara histories aqidah islam yang berkembag dikalangan umat islam ada dua kelompok ;
a) Aqidah salaf,aqidah yang dibangun semata-mata berdasarkan wahyu,yaitu Al-qur’an dan as-sunnah,tanpa ada tambahan filosofis.
b) Aqidah islam yang dibangun atas campur tangan pemikiran fikosofik.
2. Sejarah Berdirinya NU
Nahdlatul Ulama (NU), adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut. Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
a. Paham keagamaan
NU menganut paham Ahlussunah waljama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur’an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi’i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

3. Perbedaan NU dan Muhammadiyah
Muhammadiyah dan NU adalah organisasi, bukan masalah fiqh. Hanya dalam konteks Indonesia, Muhammadiyah dan NU adalah mewakili 2 golongan besar umat Islam secara fiqh juga. Muhammadiyah mewakili kelompok “modernis” (begitu ilmuwan menyebut), yang sebenarnya ada beberapa organisasi yang memiliki pandangan mirip seperti Persis (Persatuan Islam), Al-Irsyad, Sumatra Tawalib. Sedang NU (Nahdhatul Ulama) mewakili kelompok “tradisional”, selain Nahdhatul Wathan, Jami’atul Washliyah, Perti, dll.
Di sisi lain NU (Nahdhatul Ulama, didirikan antara lain oleh KH Hasyim Asy’ari, 1926), lahir untuk menghidupkan tradisi bermadzhab, mengikuti ulama. Sedikit banyak kelahiran Muhammadiyah memang memicu kelahiran NU. Berbeda dengan Muhammadiyah, pengaruh NU sangat nampak di kalangan pedesaan.
Kedua organisasi memiliki berbagai perbedaan pandangan. Dalam masyarakat perbedaan paling nyata adalah dalam berbagai masalah furu’ (cabang). Misalnya Muhamadiyah melarang (bahkan membid’ahkan) bacaan Qunut di waktu Shubuh, sedang NU mensunahkan, bahkan masuk dalam ab’ad yang kalau tidak dilakukan harus melakukan sujud syahwi, dan berbagai masalah lain

HIERARKI WUJUD SECARA EMANASI

November 01, 2016 Add Comment
HIERARKI WUJUD SECARA EMANASI
Menurut Al-Farabi, kajian metafisika terdiri atas 3 hal. Pertama, ontologi, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan wujud dan sifat-sifatnya sepanjang berupa wujud-wujud. Kedua, prinsip-prinsip demonstrasi dalam rangka menetapkan materi subjek ilmu teoretis. Ketiga, wujud non-materi, yaitu wujud-wujud yang bukan merupakan benda dan tidak dalam benda.
A. Riwayat singkat
Al-farabi, lahir di Farab, provinsi Transoxiana, Turkestan, tahun 257 H/870 M. ayahnya seorang pejabat tinggi militer pada dinasti samaniyah (819-999 M) yang menguasai Transoxiana, wilayah otonom dalam kekhilafahan bani Abbas (758-1258 M).
Tahun 922 M Al-Farabi pindah ke Baghdad untuk mendalami filsafat. Ia belajar logika dan filsafat kepada Abu Bisyir Matta (870-940 M) dan terutama Yuhanna Ibn Hailan (w. 932 M).
Pada tahun 942 M, ketika situasi politik di Baghdad memburuk, Al-Farabi pindah ke Damaskus yang dikuasai Dinasti Ikhsidiyah n(935-969 M). Namun tidak lama disana, ia kemudian pindah ke Mesir karena terjadi konflik politik antara dinasti Ikhsidiyah dengan Hamdaniyah 9890-1004 M).
Al-Farabi meninggal di Damaskus pada bulan Rajab 339 H/ Desember 950 M pada usia 80 tahun tahun dan dimakamkan di luar gerbang kecil kota bagian selatan.
B. Bentuk & Sifat Realitas
Menurut Al-Farabi, realitas yang ada ini, dari bentuknya, dapat dibagi menjadi 2: wujud-wujud spiritual, dan wujud-wujud material.
Menurut Al-Farabi, tiga tingkat pertama dalam realitas spiritual, yaitu Allah, intelek-intelek terpisah, dan intelek aktif, merupakan wujud-wujud spiritual murni yang sama sekali tidak berkaitan dengan bentuk-bentuk material.
Adapun realitas-realitas material terdiri atas enam tingkat: (1) benda-benda langit, (2) jasad manusia, (3) binatang, (4) tumbuhan, (5) mineral, (6) empat unsure pembentuk: air, tanah, api, udara.
Selanjutnya, wujud-wujud actual tersebut oleh Al-Farabi siklasifikasikan dalm tiga kelompok: wujud-wujud alami, wujud-wujud hasrat, dan wujud-wujud alami sekaligus hasrat. Wujud alami adalah wujud-wujud yang eksistensinya disebabkan oleh manusia, seperti kedisiplinan dan perbuatan manusia-manusia yang merupakan produk dari pilihan-pilihan
Menurut Al-Farabi, wujud hasrat mencakup juga keadaan-keadaan jiwa manusia, kegiatan spiritual, mental, dan fisik manusia.
C. Tercipta Secara Emanasi
Emanasi adalah salah satu pemikiran penting Al-Farabi yang berkaitan dengtan realitas wujud (ontology). Teori ini berusaha memcahkan masalah-masalah yang dilontarkan Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM), yakni hubungan antara tuhan yang gaib dengan alam yang empiris, antara substansi dan eksistensi, antara yang tetap dan yang berubah, antara yang esa dan yang banyak.
Menurut Al-Farabi, seluruh realitas yang ada ini, muncul dari Yang Pertama. Dalam teologi islam, Yang Pertama ini adalah Allah Swt. Al-farabi menyebut 13 sifat bagi Tuhan: (1) tidak punya sekutu, (2) tidak terkira kemuliaannya, (3) tidak kenal istilah ada dan tidak, karena kedua istilah itu harusnya berada di alam bawah, (4) azali dan kekal, (5) bebas dari materi dan bentuk, (6) bebas dari sebab efisien dan sebab final, (7) mengetahui, (8) bijaksana, (9) benar, (10) mulia dan agung, (11) pencinta pertama dan sekaligus tercinta pertama, (12) intelek, (13) hidup.
Dalam pandangan Al-Farabi, setiap lingkungan langit mempunyai intelek dan ruh yang merupakan sumber gerak. Ruh adalah penggerak lingkungan, dan intelek adalah pemberi kekuatan gerak pada ruh. Ruh bergerak kepada kesempurnaan sesuai kehendak intelek. Karena itu, hasrat ruh adalah sumber abadi dan perputaran intelek adalah juga hasrat abadi. Gerakan-gerakan lingkungan tersebut, sebagaimana ditulis ibrahim Madkur, diseababkan oleh semacam tarikan spiral dimana lingkungan yang lemah selalu ditarik oleh lingkungan yang lebih tinggi dan yang rendah senantiasa menghasratkan yang lebih tinggi dan semuanya menghasratkan yang satu, yakni Sebab Pertama yang sekaligus merupakan Pecinta dan Tercinta pertama.
Teori emanasi al-Farabi tersebut diambil dari ide emanasi Plotinus (248-269 M) dipadukan dengan pemikiran Aristoteles tentang Sebab Pertama, ide-ide abadi Palto (427-347 M), teori kosmos Ptolomeus (90-168 M), dan pendapat filsuf Stoa tentang jiwa kognitif dan penyebarannya kedalam tubuh-tubuh. Menurut Plotinus, jagad raya jagat raya dengan segala isinya ini mengalir keluar dari ‘yang ilahi’. Karena itu, dunia dengan segala isinya adalah kekal dan sejak awal telah ada secara terpendam di dalam ‘yang ilahi’.
Pengaliran terjadi secara bertahap. Yang pertama adalah nous (ruh, ruh Ilahi, bukan Tuhan sendiri), yakni dunia ide, dunia ruh. Tahap kedua adalah psukhe (pengaliran jiwa); jiwa dunia atau dunia yang bersifat jiwani. Tahap ketiga adalah me on (pengaliran benda), yaitu pelahiran benda riil lahir dai “Yang Ilahi” yang gaib sehingga dualisme antara dunia empiris dan dunia metafisis menjadi tiada.
D. Epistemologi
Konsep epistemologi Al-farabi tidak lepas dari pemikiran metafisika dan gagasan emanasinya. Menurutnya, pengetahuan tidak bersumber pada rasio ataupun realitas, baik realitas empirik maupun non empirik, melainkan dari intelek aktif. Intelek aktif adalahy intelek terpisah dan yang tertinggi dari semua inteligensi.
Al-Farabi mengidentifikasi intelek aktif ini dengan sebutan “ruh suci”. Intelek aktif adalah “gudang” sempurna bentuk-bentuk pengetahuan. Dia berfungsi sebagai model kesempurnaan intelektual. Manusia dapat mencapai tingkat wujud tertinggi yang dimungkinkan baginya ketika dalam dirinya mewujud sosok manusia hakiki, yaitu ketika intelek manusia dapat bertemu dan bersatu dengan intelek aktif sehingga ia dapat memperoleh bentuk-bentuk pengetahuan yang dilimpahkan padanya.
Bagaimana mausia dapat bertemu dan menyatu dengan intelek aktif? Menurut Al-Farabi, seseorang dapat bertemu dengan intelek aktif jika dapat memaksimalkan potensi inteleknya sehingga mencapai intelek perolehan. Intelek perolehan adalah puncak kemampuan intelektual manusia sekaligus merupakan garis pembatas antara alam material dan inteligensi. Perbedaan intelek aktif dengan intelek perolehan adalah: (1) intelek aktif adalah mutlak intelek terpisah sekaligus merupakan gudang sempurna bentuk-bentuk pengetahuan, sedangkan intelek perolehan adalah wujud yang lahir dari “kerja” lebih lanjut dari intelek aktual; (2) kandungan intelek aktif senantiasa tidak pernah berhenti mengaktualkan diri sedangkan intelek perolehan hanya menunjukkan tahap perolehan aktualitas lewat potensial manusia.

MAKALAH MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN INFORMAL, PENJAMINANMUTU PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL

November 01, 2016 Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Mutu pendidikan adalah nilai, manfaat, kesesuaian dengan suatu spesifikasi tertentu atas input, proses, dan output pendidikan yang dirasakan oleh pemakai jasa pendidikan. Menurut permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 pasal 1 disebutkan bahwa “Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan sistem pendidikan nasional”. Berkaitan dengan mutu pendidikan, Sallis (2009: 59) mengemukakan bahwa mutu barang atau jasa yang baik dijamin oleh sistem, yang dikenal sebagai sistem penjaminan mutu, yang memposisikan secara tepat bagaimana produksi seharusnya berperan sesuai dengan standar. Standar-standar mutu diatur oleh prosedur-prosedur yang ada dalam sistem penjaminan mutu.
Sistem penjaminan mutu adalah seluruh kegiatan terencana dan sistematis yang silaksanakan dengan menggunakan sistem manajemen mutu untuk meyakinkan bahwa suatu produk atau jasa akan memenuhi persyaratan tertentu. Penjaminan mutu akan berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan yang dimaksud meliputi penjaminan mutu pendidikan jalur informal, formal dan nonformal.
Penjaminan mutu pendidikan adalah upaya sistematik untuk menghimpun dan mengolah data yang handal dan sahih, sehingga dapat disimpulkan kenyataan yang dapat digunakan sebagai landasan tindakan manajemen untuk mengelola kelangsungan lembaga atau program pendidikan. Tujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan.


B. Rumusan Masalah
1. Apa hakikat penjaminan mutu pendidikan?
2. Bagaimana penjaminan mutu pendidikan informal?
3. Bagaimana penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal?

C.Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat dengan tujuan:
1. Memenuhi tugas dari mata kuliah “Manajemen mutu pendidikan” yang diberikan oleh Dosen Pengampu yaitu Ibu “Dr. Hj. FADHILAH, M.Pd.I.”
2. Mengetahui hakikat dari penjaminan mutu pendidikan.
3. Memahami penjaminan mutu pendidikan informal.
4. Memahami penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Hakikat Penjaminan Mutu Pendidikan
Penjaminan mutu pendidikan adalah sederetan proses dan sistem yang saling berkaitan untuk mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data tentang kinerja mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program dan lembaga pendidikan. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, penyediaan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan serta membantu membangun budaya peningkatan mutu berkelanjutan. Penjaminan mutu pendidikan juga dapat diartikan sebagai upaya sistematik untuk menghimpun dan mengolah data yang handal dan sahih, sehingga dapat disimpulkan kenyataan yang dapat digunakan sebagai landasan tindakan manajemen untuk mengelola kelangsungan lembaga atau program pendidikan. Pengertian lain dari penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Penjaminan mutu pendidikan dilakukan atas dasar prinsip :
a. Keberlanjutan
b. Terencana dan sistematis, dengan kerangka waktu dan target-terget capaian mutu yang jelas dan terukur dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal.
c. Menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan nonformal.
d. Memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat berkelanjutan dengan regulasi negara yang seminimal mungkin.
e. Sistem penjaminan mutu pendidikan merupakan sistem terbuka yang terus disempurnakan secara berkelanjutan.

B. Penjaminan Mutu Pendidikan Informal
Penjaminan mutu pendidikan informal dilaksanakan oleh masyarakat baik secara perseorangan, kelompok maupun kelembagaan. Penjaminan mutu pendidikan informal oleh masyarakat dapat dibantu dan/atau diberi kemudahan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Bantuan dan/atau kemudahan tersebut dapat berbentuk:
1. Pendirian perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Penyediaan bahan pustaka pada Perpustakaan Nasional, perpustakaan daerah provinsi, perpustakaan daerah kabupaten atau kota, perpustakaan kecamatan, perpustakaan desa, dan/atau taman bacaan masyarakat (TBM);
3. Pemberian bantuan dan/atau kemudahan pendirian dan/atau pengoperasian perpustakaan milik masyarakat seperti perpustakaan di tempat ibadah;
4. Pemberian kemudahan akses ke sumber belajar multimedia di perpustakaan bukan satuan pendidikan formal dan nonformal.
5. Pemberian bantuan dan/atau kemudahan pendirian dan/atau pengoperasian toko buku kategori usaha kecil milik masyarakat di daerah yang belum memiliki toko buku atau jumlah toko bukunya belum mencukupi kebutuhan;
6. Kebijakan perbukuan nonteks yang mendorong harga buku nonteks terjangkau oleh rakyat banyak;
7. Pemberian subsidi atau penghargaan kepada penulis buku nonteks dan nonjurnal-ilmiah yang berprestasi dalam pendidikan informal;
8. Pemberian penghargaan kepada media masa yang berprestasi dalam menyiarkan atau mempublikasikan materi pembelajaran informal kepada masyarakat;
9. Pemberian penghargaan kepada anggota masyarakat yang berprestasi atau kreatif dalam menghasilkan film hiburan yang sarat pembelajaran informal;
10. Pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat yang berprestasi atau kreatif dalam pembelajaran informal masyarakat ;
11. Pemberian penghargaan kepada anggota masyarakat yang sukses melakukan pembelajaran informal secara otodidaktif;
12. Pemberian layanan ujian kesetaraan sesuai peraturan perundang- undangan; serta
13. Kegiatan lain yang membantu dan/atau mempermudah pembelajaran informal oleh masyarakat.

B. Penjaminan Mutu Pendidikan Formal dan Nonformal
Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan ditujukan untuk memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan Standar Mutu Pendidikan diatas SNP yang dipilih satuan atau program pendidikan formal. Ketiga standar tersebut dijadikan sebagai acuan mutu satuan atau program pendidikan formal.
Secara terperinci dapat dikemukakan peruntukannya, antara lain sebagai berikut:
a. Standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, berlaku untuk:
1. Satuan atau program pendidikan.
2. Penyelenggara satuan atau program pendidikan.
3. Pemerintah kabupaten atau kota.
4. Pemerintah provinsi.

b. Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berlaku untuk:
1. Satuan atau program pendidikan.
2. Standar mutu diatas SNP berlaku bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi SPM dan SNP.
3. Standar mutu diatas SNP yang berbasis keunggulan lokal dapat dirintis pemenuhannya oleh satuan pendidikan yang telah memenuhi SPM dan sedang dalam proses memenuhi SNP.
4. SNP bagi satuan atau program pendidikan nonformal dirumuskan sedemikian rupa sehingga tidak menghilangkan atau mengurangi keluwesan dan kelenturan pendidikan nonformal dalam melayani pembelajaran peserta didik sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan problematika yang dihadapi masing-masing peserta didik.

c. Standar mutu pendidikan diatas SNP
Yang dimaksud dengan Standar mutu pendidikan diatas SNP dapat berupa:
1. Standar mutu diatas SNP yang berbasis keunggulan lokal.
2. Standar mutu diatas SNP yang mengadopsi dan/atau mengadaptasi standar internasional tertentu.
3. Standar mutu diatas SNP dipilih oleh satuan atau program pendidikan sesuai dengan prinsip otonomo satuan pendidikan.

Bagi lembaga pendidikan nonformal yang akan membuka program pendidikan nonformal, terlebih dahulu harus memperoleh izin definitif pendirian satuan pendidikan atau pembukaan program pendidikan. Untuk memperoleh izin definitif tersebut, terlebih dahulu harus dipenuhi ketentuan-ketentuan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus dipenuhi oleh penyelenggara satuan pendidikan peling lambat 2 tahun setelah satuan atau program pendidikan memperoleh izin prinsip untuk berdiri dan beroperasi.
Kegiatan penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal terdiri atas:
1. Penetapan regulasi penjaminan mutu pendidikan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan peraturan perudang-undangan.
2. Penetapan SPM.
3. Penetapan SNP.
4. Penetapan Prosedur Operasional Standar (POS) penjaminan mutu pendidikan oleh penyelenggara satuan pendidikan atau penyelenggara program pendidikan.
5. Penetapan Prosedur Operasional Standar (POS) penjaminan mutu tingkat satuan pendidikan oleh satuan atau program pendidikan.
6. Pemenuhan standar mutu acuan oleh satuan atau program pendidikan.
7. Penyusunan kurikulum oleh satuan pendidikan sesuai dengan acuan mutu.
8. Penyediaan sumber daya oleh penyelenggara satuan atau program pendidikan.
9. Pemberian bantuan, fasilitas, saran, arahan, dan bimbingan oleh pemerintah.
10. Pemberian bantuan, fasilitas, saran, arahan, dan bimbingan oleh pemerintah provinsi.
11. Pemberian bantuan, fasilitas, saran, arahan, dan bimbingan oleh pemerintah kabupaten atau kota.
12. Pemberian bantuan, fasilitas, saran, arahan, dan bimbingan oleh penyelenggara satuan atau program pendidikan.
13. Pemberian bantuan dan/atau saran oleh masyarakat.
14. Supervisi dan/atau pengawasan oleh pemerintah.
15. Supervisi dan/atau pengawasan oleh pemerintah provinsi.
16. Supervisi dan/atau pengawasan oleh pemerintah kabupaten atau kota.
17. Supervisi dan/atau pengawasan oleh penyelenggara satuan atau program pendidikan.
18. Pengawasan oleh masyarakat.
19. Pengukuran ketercapaian standar mutu acuan; dan
20. Evaluasi dan pemetaan mutu satuan atau program pendidikan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota.


Penjaminan mutu oleh satuan atau program pendidikan menjadi tanggung jawab satuan atau program pendidikan dan wajib didukung oleh seluruh pemangku kepentingan satuan atau program pendidikan dan dipimpin oleh pemimpin satuan pendidikan. Penjaminan mutu oleh satuan pendidikan dilaksanakan sesuai prinsip otonomi satuan pendidikan untuk mendorong tumbuhnya budaya kreativitas, inovasi, kemandirian, kewirausahaan, dan akuntabilitas.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan bahwa:
1. Penjaminan mutu pendidikan adalah sederetan proses dan sistem yang saling berkaitan untuk mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data tentang kinerja mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program dan lembaga pendidikan.
2. Prinsip-prinsip penjaminan mutu pendidikan meliputi: Keberlanjutan, terencana dan sistematis, menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan nonformal, memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat, sistem penjaminan mutu pendidikan merupakan sistem terbuka.
3. Penjaminan mutu pendidikan informal dilaksanakan oleh masyarakat baik secara perseorangan, kelompok maupun kelembagaan.
4. Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan ditujukan untuk memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan Standar Mutu Pendidikan diatas SNP yang dipilih satuan atau program pendidikan formal.
5. Penjaminan mutu oleh satuan atau program pendidikan menjadi tanggung jawab satuan atau program pendidikan dan wajib didukung oleh seluruh pemangku kepentingan satuan atau program pendidikan dan dipimpin oleh pemimpin satuan pendidikan.

B. Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu, kami sebagai pemakalah sangat berharap kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan sarannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA

Mulyasana, D. (2015). Pendidikan bermutu dan berdaya saing. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

MAKALAH FILSAFAT ILMU Serana Ilmu,Logika dan Bahasa

October 31, 2016 Add Comment
MAKALAH FILSAFAT ILMU Serana Ilmu,Logika dan Bahasa


MAKALAH
FILSAFAT ILMU
(Serana Ilmu,Logika dan Bahasa)

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr.wb
Syukur alhamdulilah atas rahmat dan karunia ALLAH SWT. Kami dapat menyelesaikan masalah ini. Adapun makalah yang Kami buat ini mengenai (Serana Ilmu, Logika dan Bahasa) Makalah yang kami buat ini tidaklah sesempurna dengan makalah yang sebenarnnya. Karena kami menyadari bahwa makalah kami buat ini jauh dari kesempurnaan, baik dalam penyajian maupun dalam penguraiannya.
Karena itu dengan segala kerendahan hati sudilah untuk pembaca terutama kepada dosen untuk memberi kritik dan saran, untuk membenarkan makalah ini. Makalah ini kami buat berdasarkan tugas yang di berikan oleh dosen pendidikan agama islam, Semoga dengan selesainya masalah ini hal-hal yang berkaitan dengan nilai pendidikan agama tidak akan ada masalah lagi . Dan semoga makalah ini juga akhirnya bermanfaat untuk hal-hal selain yang berhubungan dengan nilai pendidikan agama islam. Dengan segala hormati kami ucapkan terima kasih.



penulis



DAFTAR ISI


Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Bahasa 2
B. Fungsi Bahasa 5
C. Bahasa Sebagai Serana Berfikir Ilmiah 7
D. Bahasa Ilmiah dan Bahasa Agama 8
E. Logika 10
F. Aturan Cara Berpikir yang Benar 10

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 13
B. Saran 14
DAFTAR PUSTAKA


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Filsafat dan Ilmu adalah dua kata kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun historis karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat.
Pada perkembangan selanjutnya, Ilmu terbagi dalam beberapa disiplin, yang membutuhkan pendekatan, sifat, Objek, tujuan, dan ukuran yang berbeda antara disiplin ilmu yang satu dengan yang lainnya. Pada gilirannya, cabang ilmu semakin subur dengan segala Variasinya. Namun, tidak dapat juga dipungkiri bahwa ilmu yang terpesialisasi itu semakin menanbah sekat-sekatan antara satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu yang lain, sehingga muncul arogansi ilmu yang satu terhadap ilmu yang lain. Tidak hanya sekedar sekat-sekat antar disiplin ilmu dan arogansi ilmu, tetapi yang terjadi adalah terpisahnya ilmu itu dengan nilai luhur ilmu, yaitu untuk menyejahterakan umat manusia.
Pada makalah yang kami buat ini, kami membahas tentang serana ilmu ayitu logika dan bahasa. Logika dan bahasa ini sangat mempengaruhi dan berperan penting dalam kehidupan manusia. Tidak hanya itu, logika dan bahasa ini juga sangat berperan penting bagi pemikiran ilmiah dalam Filsafat.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana peranan bahasa dan logika dalam kehidupan manusia?
2. Apa fungsi bahasa dalam berpikir ilmiah dan seperti apakah bahasa ilmiah dan bahasa agama itu?
3. Apa peranan logika dalam berpikir sistematis dan berpikir secara benar itu?
BAB II PEMBAHASAN

A. Bahasa
Bahasa memegang peranan penting dan suatu hal yang lazim dalam hidup dan kehidupan manusia. Kelaziman tersebut membuat manusia jarang memperhatikan bahasa dan menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa, sperti bernafas dan berjalan. Padahal bahasa mempunyai pengaruh-pengaruh yang luar biasa dan termasuk yang membedakan manusia dari ciptaan lainnya. Hal ini senada dengan apa yang diutarakan oleh Ernest Cassirer, sebagaimana yang dikutip oleh jujun,bahwa keunikan manusia bukanlah terletak pada kemampuan berpikirnya melainkan terletak pada kemampuannya berbahasa. Oleh karena itu, Ernest menyebut manusia sebagai Animal Symbolicum, yaitu makhluk yang mempergunakan symbol. Secara generic istilah ini mempunyai cakupan yang lebih luas dari istilah homo sapiens, sebab dalam kegiatan berpikir manusia mempergunakan simbol.
Bahasa sebagai serana komunikasi antar manusia, tanpa bahasa tiada komunikasi. Tanpa komunikasi apakah manusia dapat bersosialisasi, dan apakah manusia layak disebut dengan makhluk sosial? Sebagai serana komunikasi maka segala yang berkaitan dengan komunikasi tidak terlepas dari bahasa, seperti berpikir sistematis dalam menggapai ilmu dan pengetahuan. Dengan kata lain, tanpa mempunyai kemampuan berbahasa, seseorang tidak dapat melakukuan kegiatan berpikir secara sistematis dan teratur .
Dengan kemampuan berbahasa akan terbentang luas cakrawala berpikir seseorang dan tiada batas dunia baginya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Wittgenstein yang menyatakan: “batas bahasaku adalah batas duniaku”. Melalui pernyataan ini orang-orang yang berpikir (homo sapiens) akan bertanya dala diri apa itu bahasa? Apa fungsinya? Bagaimana peran bahasa dalam berpikir ilmiah?.
Banyak ahli bahasa yang telah mamberikan uraiannya tentang pengertian bahasa. Sudah barang tentu setiap ahli berbeda-beda cara menyampaikannya. Blonch and Trager menyatakan bahwa a language is a system of arbitrary vocal symbols by means of which a social group cooperates (bahasa adalah suatu sistem simbol-simbol bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu kelompok sosial sebagai alat untuk berkomunikasi).
Senada dengan definisi diatas, Joseph Broam mengatakan bahwa a language is structured system of arbitrary vocal symbols by means of wich members of social grup interact (Bahasa adalah suatu sistem yang berstruktur dari symbol-simbol bunyi arbitrer yang digunakan oleh para anggota sesuatu kelompok sosial sebagai alat bergaul satu sama lain).
Batasan di atas memerlukan sedikit penjelasan agar tidak terjadi salah paham. Oleh karena itu, perlu diteliti setiap unsure yang terdapat di dalamnya:
1. Simbol-simbol
Simbol-simbol berarti things that stand for other things atau sesuatu yang menyatakan sesuatu yang lain. Hubungan antara symbol dan “sesuatu” yang dilambangkannya itu tidak merupakan sesuatau yang terjadi dengan sendirinya atau sesuatu yang bersifat ilmiah, seperti yang terdapat antara awan hitam dan turunnya hujan, ataupun antara tingginya panas badan dan kemungkinan tejadinya infeksi. Awan hitam adalah tanda turunnya hujan, panas sushu badan yang tinggi tanda suatu penyakit. Simbol atau lambang memperoleh fungsi khususnya dari mufakat kelompok atau konvensi sosial, dan tidak mempunyai efek apa pun bagi setiap orang yang tidak mengenal consensus atau konvensi tersebut.
Jika dikatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem symbol-simbol, hal tersebut mengandung makna bahwa ucapan sipembicara dihubungkan secara simbolis dengan objek-objek ataupun kejadian dalam dunia praktis.
2. Simbol-simbol vocal
Simbol-simbol yang membangun ujaran manusia adalah symbol-simbol vocal, yaitu bunyi-bunyi yang urutan-urutan bunyinya dihasilkan dari kerja sama berbagai organ atau alat tubuh dengan sistem pernapasan. Untuk mengetahui maksudnya, bunyi-bunyi tersebut haruslah didengar oleh oranglain dan harus diartikulasikan sedemikian rupa untuk memudahkan si-pendengar untuk merasakannya secara jelas dan berbeda dari yang lainnya.
Demikanlah, pada dasarnya ujaran merupakan fenomena akustik. Dengan kata lain, tidak semua bunyi yang dihasilkan organ-organ vocal manusia merupakan symbol-simbol bahasa, lambang-lambang kebahasaan. Bersin, Batuk, dengkur, dan lain sebagainya, biasanya tidak mengandung nilai simbolis, semua itu tidak bermakna apa-apa di luar mereka sendiri. Hanya apabila bunyi tersebut mempunyai makna konvensional tertentu dalam suatu kelompok sosial tertentu, misalnya batuk-batuk kucing diartikan lambang dari rasa hormat atau keadaan yang memalukan, barulah diterima sebagai sejenis status tambahan dalam bahasa masyarakat tersebut.
3. Simbol-simbol vocal arbitrer
Istilah arbitrer disini bermakna “mana suka”dan tidak perlu ada hubungan yang valid secara filosofis antara ucapan lisan dan arti yang dikandungnya. Hal ini akan lebih jelas bagi orang yang mengetahui lebih dari satu bahasa.
4. Suatu sistem yang berstruktur dari symbol-simbol yang arbitrer.
Walaupun hubungan antara bunyi dan arti ternyata bebas dari setiap suara hati nurani, logika atau psikologi, namun kerja sama antara bunyi-bunyi itu sendiri, didalam bahasa tertentu, ditandai oleh sejumlah konsitensi, ketetapan intern. Misalnya saja, setiap bahasa beroperasi dengan sejumlh bunyi dasar yang terbatas (dan cirri-ciri fonetik lainnya seperti tekanan kata dari informasi).
5. Yang dipergunakan oleh para anggota sesuatu kelompok sosial sebagai alat bergaul satu sama lain.
Bagian ini menyatakan hubungan antara bahasa dan masyarakat. Para ahli sosial menaruh perhatian pada tingkah laku manusia, sejauh tingkah laku tersebut mempengaruhi atau dipengaruhi manusia lainnya. Mereka memandang tingkah laku sosial sebagai tindakan atau aksi yang ditujukkan terhadap yang lainnya. Fungsi bahasa memang sangat penting dlam dunia manusia. Dengan bahasa para anggota masyarakat dapat mengadakan interaksi sosial. Telaah mengenai pola-pola interaksi ini merupakan bagian dari ilmu Sosiologi.

B. Fungsi Bahasa
Para pakar telah berselisih pendapat alam hal fungsi bahasa. Aliran filsafat bahasa dan psikolinguistik melihat fungsi bahasa sebagai serana untuk menyampaikan pikiran, perasaan, dan emosi, sedangakan aliran sosiolinguistik berpendapat bahwa fungsi adalah serana untuk perubahan masyarakat.
Walaupun tampak perbedaan, pendapat ini saling melengkapi. Secra umum dapat dinyatakan bahwa fungsi bahasa adalah:
1) Koordinator kegiatan-kegiatan masyarakat.
2) Penetapan pemikiran dan pengungkapan
3) Penyampaian pikiran dan perasaan
4) Penyenangan jiwa
5) Pengurangan kegoncangan jiwa
Menurut Hallidaysebagaimana yang dikutip oleh Thaimah bahwa fungsi bahasa adalah seagai berikut:
1) Fungsi Instrumental: penggunaan bahasa untuk mencapai suatu hal yang bersifat materi seperti makan, minum, dan sebagainya.
2) Fungsi Regulatoris: penggunaan bahasa untuk memerintah dan perbaikan tingkah laku.
3) Fungsi Interaksional: pengguanaan bahasa untuk saling mencurahkan perasaan pemikiran antara seseorang dan orang lain.
4) Fungsi Personal: seseorang menggunakan bahasa untuk mencurahkan perasaan dan pikiran.
5) Fungsu Heuristik: penguanaan bahasa untuk mencapai mengungkap tabir fenomena dan keinginan untuk mempelajarinya.
6) Fungsi Imajinatif: penguanaan bahasa untuk mengungkapkan imajinasi seseorang dan gambaran-gambaran tentang discovery seseorang dan tidak sesuai dengan realita (dunia nyata).
7) Fungsi Representasional; pengguanaan bahasa untuk menggambarkan pemikiran dan wawasan serta menyampaikannya pada orang lain.
Kneller menggunakan 3 fungsi bahasa sebagaimana yang dikutip oleh jujun dalam Filsafat Ilmu, yaitu simbolik, emotif, dan efektif. Fungsi simbolik dan fungsi emotif menonjol dalam komunikasi imiah, sedangkan fungsi afektif menonjol dalam komunikasi estetik.
Sedangkan Buhler membedakan fungsi bahasa kedalam bahasa ekspresif, bahasa konatif, dan bahasa representasional. Bahasa ekspresif yaitu bahasa yang terarah pada diri sendiri yakni si pembicara, bahasa konatif yaitu bahasa yang terarah pada lawan bicara, dan bahasa representasional yaitu bahasa yang terarah pada kenyataan lainnya, yaitu apa saja selain si pembicara atau lawan bicara. Lebih lanjut, Desmond Morris mengemukakan 4 fungsi bahasa yaitu:
1) Information talking, pertukaran keterangan dan informasi.
2) Mood talking, hal ini sama dengan fungsi bahasa ekspresif yang dikemukakan oleh Buhler.
3) Exploratory talking, sebagai ujaran untuk kepentingan ujaran, sebagaimana fungsi estetis.
4) Grooming talking, tuturan yang sopan yang maksudnya kerukunan melalui percakapan, yakni menggunakan bahasa untuk mempelancar proses sosial dan menghindari pertentangan.
C. Bahasa Sebagai Serana Berfikir Ilmiah
Untuk dapat berfikir ilmiah, seseorang selayaknya menguasai kreteria maupun langkah-langkah dalam kegitan ilmiah. Dengan manguasai hal tersebut tujuan yang akan dicapai akan terwujud. Di samping menguasai langkah-langkah tentunya kegiatan ini dibantu oleh serana berupa bahasa, logika matematika, dan statistika. Berbicara masalah sarana ilmiah, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu pertama , sarana ilmiah itu merupakan ilmu dalam pengertian bahwa ia merupakan kumpulan pengetahuan yang didapatkan berdasarkan metode ilmiah, seperti menggunakan pola berpikir induktif dalam mendapatkan pengetahuan. Kedua, tujuan mempelajari sarana ilmiah adalah agar dapat melakukan penelaahan ilmiah secara baik.
Dengan demikian, jika hal tersebut dikaitkan dengan berpikir ilmiah, sarana ilmiah merupakan alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuan berdasarkan metode ilmiah. Sarana berpikir ini juaga mempunyai metode tersendiri yang berbeda dengan metode ilmiah alam mendapatkan pengetahuan. Ini disebabkan sarana ini adalah alat bantu proses metode ilmiah dan bukan merupakan ilmu itu sendiri.
Bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang digunakan dalam proses berpikir ilmiah di mana bahasa merupakan alat berpikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran tersebut kepada orang lain, baik pikiran yang berladaskan logika induktif maupun deduktif. Dengan kata lain, kegiatan berpikir ilmiah ini sangat berkaitan erat dengan bahasa. Menggunakan bahasa yang baik dalam berpikir belum tentu mendapatkan kesimpulan yang benar apalagi dengan bahasa yang tidak baik dan benar. Premis yang salah akan menghasilkan kesimpulan yang salah juga. Semua itu tidak terlepas dari fungsi bahasa itu sendiri sebagai serana berpikir.
Ketika bahasa disifatkan dengan ilmiah, fungsinya untuk komunikasi disifatkan dengan ilmiah juga, yakni komunikasi ilmiah. Komunikasi ilmiah ini merupakan proses penyampaian informasi berupa pengetahuan. Untuk mencapai komunikasi ilmiah, maka bahasa yang digunakan harus terbatas dari unsure emotif. Disamping itu bahasa ilmiah juga harus bersifat reproduktif, dengan arti jika si pengirim komunikasi menyampaikan suatu informasi berupa “X” misalnya, si pendengar juga harus menerima “X” juga. Hal ini dimaksudkan untuk tidak terjadi kesalahan informasi, dimana suatu informasi berbeda maka proses berpikirnya juga akan berbeda.
D. Bahasa Ilmiah dan Bahasa Agama
Telah diutarakan sebelumnya bahwa bahasa ilmiah adalah bahasa yang digunakan dalam kegiatan ilmiah, berbeda dengan bahasa agama. Ada dua pengertian mendasar tentang bahasa agama, pertama, bahasa agama adalah kalam Ilahi yang terabadikan kedalam kitab suci. Kedua, bahasa agama merupakan ungkapan serta prilaku keagamaan dari seseorang atau sebuah kelompok sosial. Dengan kata lain, bahasa agama dalam konteks kedua ini merupakan wacana keagamaan yang dilakukan oleh umat beragama maupun serjana ahli agama, meskipun tidak selalu menunjuk serta menggunakan ungkapan-ungkapan kitab suci. Walaupun ada perbedaan antara kedua bahasa ini namun keduanya merupakan serana untuk menyampaikan sessuatu dengan gaya bahasa yang khas.
Bahasa ilmiah dalam tulisan-tulisan ilmiah, terutama sejarah, selalu dituntut secara deskriptif sehingga memungkinkan pembaca (orang lain) untuk ikut menapsirkan dan mengembangkan lebih jauh. Sedangkan bahasa agama selain menggunakan gaya deskriptif juga menggunakan gaya preskriptif, yakni struktur makna yang dikandung selalu bersifat imperatif dan persuasif dimana pengarang menghendaki si pembaca mengikuti pesan pengarang sebagaimana terformulasikan dalam teks. Dengan kata lain gaya bahasa ini cenderung memerintah. Gaya bahasa yang demikian kurang di perkenankan dalam bahasa ilmiah yang tentu tidak mengembangkan pemikiran dan pengertian para pembaca. Jika demikian adanya, apakah bahasa agama yang bergaya demikian tidak baik?
Bahasa agama dengan pengertian pertama yang berasal dari Tuhan tidaklah selalu tidak baik, dimana Dia Maha Bijak dalam memilah dan memilih ungkapan dengan tepat dan sesuai dengan ruang, waktu, dan objek yang dituju. Dalam bahasa preskriptif Tuhan, terdapat juga narasi deskriptif dan ungkapan-ungkapan metaforis yang mengandung pemikir-pemikir melakukan perluasan makna dan penafsiran yang lebih luas (hermenuetic) untuk mendekati makna dan tujuan yang dimaksud.
Bahasa ilmiah yang nota bene kreasi manusia bagaimanapun indahnya gaya bahasanya dan teraturnya urutan katanya namun tetap akan berhadapan dengan kritik dan saran dari para pembaca. Hal inilah yang sangat berbeda dengan bahasa agama, di mana para jagoan sastra harus mengakui kekalahan mereka jika dihadapkan dengan gaya bahasa agama yang termaktub dalam Al-Qur’an.
Melihat kemahaan gaya bahasa dalam al-Qur’an ini, maka gaya tersebut tidak termasuk prosa maupun puisi jika ditinjau dari segi disiplin ilmu sastra atau kritik sastra. Hal ini disebabkan bahasa yang terkandung dalam kitab ini lebih menekankan makna yang sanggup menggugah kesadaran batin dan akal budi ketimbang sekedar ungkapan kata yang berbunga-bunga.
Dengan demikian, tampaklah kelebihan dan kekurangan antara bahasa ilmiah yang digunakan manusia dalam kegiatan ilmiahnya dengan bahasa agama yang di pesankan Tuhan kepada manusia untuk menyampaikannya. Di sisi lain juga bahasa ilmiah dapat digunakan dalam bahasa agama, baik dalam definisi pertama maupun kedua tetapi bahasa agama tidak selalu dapat digunakan dlam bahasa ilmiah.
E. Logika
Logika adalah serana untuk berpikir sistematis, valid dan dapat di pertanggungjawabkan . Karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berpikir, seperti setengah tidak boleh lebih besar daripada satu .
Tidak hanya de facto, menurut kenyataannya kita sering berpikir, secara de jure. Berpikir tidak dapat dijalankan semau-maunya. Realitas begitu banyak jenis dan macamnya, maka berpikir membutuhkan jenis-jenis pemikiran yang sesuai. Pemikiran diikat oleh hakikat dan struktur tertentu, kendati hingga kini belum seluruhnya terungkap. Pikiran kita tunduk pada hukum-hukum tertentu.
Memang sebagai perlengkapan ontologisme, pikiran kita dapat bekerja secara spontan, alami, dan dapat menyelesaikan fungsinya dengan baik, lebih-lebih dlam hal yang biasa, sederhana, dan jelas. Namun, tidak demikianlah halnya apabila menghadapi bahan yang sulit, berliku-liku dan apabila harus mencapai kesimpulan. Dalam situasi seperti ini dibutuhkan adanya yang forma, pengertian yang sadar akan hukum-hukum pikiran beserta mekanismenya secara eksplisit. Mkasudnya hukum-hukum pikiran beserta mekanisme dapat digunakan secara sadar dalam mengontrol perjalanan pikiran yang sulit dan panjang itu.

F. Aturan Cara Berpikir yang Benar
Kondisi adalan hal-hal yang harus ada supaya sesuatu dapat terwujud, dapat terlaksana. Untuk berpikir baik, yakni berpikir benar, logis-dialektis, juga dibutuhkan kondisi-kondisi tertentu yaitu :
a. Mencintai kebenaran
Sikap ini sangat fundamental untuk berfikir yang baik, sebab sikap ini senantiasa menggerakkan si pemikir untuk mencari, mengusut, meningkatkan mutu penalarannya; menggerakkan si pemikir untuk senantiasa mewaspadai “ruh-ruh” yang akan menyelewengkannya dari yang benar
b. Ketahuilah (dengan sadar) apa yang sedang Anda kerjakan
Kegiatan yang sedang dikerjakan adalah kegiatan berpikir, Seluruh aktivitas intelek kita adalah suatu usaha terus-menerus mengejar kebenaran yang diselingi dengan di perolehnya pengetahuan tentang kebenaran tetapi parsial sifatnya. Andaikata intelek kita intuitif, pada setiap langkah, kita dapat melihat kebenaran secara lnsung tanpa terlebih dahulu memburunya melalui proses yang berbelit-belit dan banyak seluk-beluknya.
c. Ketahuilah (dengan sadar) apa yang sedang Anda katakana
Pikiran diungkapkan kedalam kata-kata. Kecermatan pikiran terungkap ke dalam kecermatan kata-kata. Karenanya kecermatan ungkapan pikiran ke dalam kata merupakan sesuatu yang tidak boleh ditawar lagi.
d. Buatlah distingsi (pembedaan) dan pembagian (Klasifikasi) yang semestinya
Jika ada dua hal yang tidak mempunyai bentuk yang sama , hal itu jelas berbeda. Tetapi banyak kejadian diamana dua hal atau lebih mempunyai bentuk sama, namun tidak identik. Disinilah perlu dibuat suatu distingsi, suatu perbedaan. Eksplisitkan hal-hal yang membuat yang satu bukan yang lain. Hindari setiap usaha main pukul rata. Karena realitas begitu luas, perlu diadakan pembagian (klasifikasi).
e. Cintailah definisi yang tepat
Punggunaan bahasa sebagai ungkapan sesuatu kemungkinan tidak ditangkap sebagaimana yang akan di ungkapkan atau sebagaimana yang dimaksudkan. Karenanya jangan segan membuat definisi. Definisi harus diburu hingga tertangkap. Definisi artinya pembatasan, yakni membuat jelas batas-batas sesuatu.
f. Ketahuilah (dengan sadar) mengapa Anda menyimpulkan begini atau begitu
Ketahuilah mengapa Anda berkat begini atau begitu. Anda harus bisa dan biasa melihat asumsi-asumsi, implikasi-implikasi, dan konsekuensi-konsekuensi dari suatu penuturan (assertion), pernyataan, atau kesimpulan yang Anda buat. Sering terjadi banyak orang yang tidak tahu apa yang mereka katakana (nyatakan) dan mengapa mereka berkata (menyatakan) begitu. Jika bahan yang ada tidak atau kurang cukup untuk menarik kesimpulan, hendaknya orang menahan diri untuk tidak membuat kesimpulan atau membuat pembatasan-pembatasan (membuat reserve) dalm kesimpulan.
g. Hindarilah kesalahan-kesalahan dengan segala usaha dan tenaga, serta sangguplah mengenali jenis, macam, dan mana kesalahan, demikian juga mengenali sebab-sebab kesalahan pemikiran (penalaran).








BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bahasa memegang peranan penting dan merupakan suatu yang lazim dalam hidup dan kehidupan manusia. Oleh karena itu banyak ahli bahasa yang telah memberikan uraiannya tentang pengertian bahasa.Bahasa adalah suatu sistem symbol-simbol bunyi yang arbitrer. Namun, pakar berselisih pendapat dalam hal fungsi bahasa. Aliran filsafat bahasa dan psikolinguistik melihat fungsi bahasa sebagai serana untuk menyampaikan pikiran, perasaan, dan emosi, sedangakan aliran sosiolinguistik berpendapat bahwa fungsi adalah serana untuk perubahan masyarakat. Selain itu bahasa juga merupakan serana untuk berpikir ilmiah, untuk dapat berpikir ilmiah seseorang selayaknya menguasai kriteria maupun langkah-langkah dalam kegiatan ilmiah.
Bahasa dikategorikan menjadi dua macam yaitu: pertama, bahasa ilmiah dan kedua, bahasa agama. Bahasa ilmiah adalah bahasa yang digunakan dalam kegiatan ilmiah, sedangkan bahasa agama ada dua pengertian yang mendasar, pertama, bahasa agama adalah kalam Ilahi yang terabadikan kedalam kitab suci. Kedua, bahasa agama merupakan ungkapan serta perilaku keagamaan dari seseorang atau sebuah kelompok sosial.
Dan untuk masalah logika, berdasarkan penjelasan diatas, logika merupakan serana untuk berpikir sistematis, valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Oleh karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berpikir, seperti misalnya setengah tidak boleh lebih besar daripada satu. Selain itu, untuk mengetahui aturan cara berpikir yang benar ada suatu hal yang harus diperhatiakan, hal tersebut ialah kondisi karena kondisi adalah hal-hal yang harus ada supaya sesuatu dapat terwujud dan dapat terlaksana.

B. Saran
Adapun saran kami disini ialah untuk berfilsafat yang benar dan baik terlebih dahulu kita harus menguasai dan memahami tentang bahasa dan logika. Karena dengan menguasai kedua hal tersebut kita bisa berpikir secara ilmiah yang baik .





DAFTAR PUSTAKA

Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2009).
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta:Pustaka Sianar Harapan,1995).
Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama, (Jakarta: Pamaradina,1996).
W.Poespropojo, Logika Scientifika; Pengantar Dialektika dan Ilmu, (Bandung:Pustaka Grafika,1999).













Rpp IPA Terpadu

October 31, 2016 Add Comment
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Sekolah :
Mata Pelajaran : IPA Terpadu (Biologi)
Kelas / Semester : VIII
Alokasi waktu : 4 X 40 ( 2 x Pertemuan )

A. Standar Kompetensi
1. Memahami berbagai sistem dalam kehidupan manusia.

B. Kompetensi Dasar
1.1. Menganalisis pentingnya pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup.

C. Indikator
1. Memahami konsep pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup.
2. Membedakan metamorfosis sempurna dan tidak sempurna
3. Menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan hewan.
4. Menjelaskan struktur embrio tumbuhan.
5. Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan..
6. Membedakan metagenesis tumbuhan lumut dan paku.

D. Tujuan Pembelajaran
7. Siswa dapat memahami konsep pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup.
8. Siswa dapat membedakan metamorfosis sempurna dan tidak sempurna
9. Siswa dapat menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan hewan.
10. Siswa dapat menjelaskan struktur embrio tumbuhan.
11. Siswa dapat menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan..
12. Siswa dapat membedakan metagenesis tumbuhan lumut dan paku.

E. Materi Pembelajaran
Pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup.
Pertemuan pertama:
Pertumbuhan dan Perkembangan terjadi pada setiap makhluk hidup, sebagai contoh: tumbuhan yang semula pendek dengan bertambahnya waktu menjadi bertambah tinggi, semula kecambah berubah menjadi tanaman, manusia yang semula balita tumbuh menjadi anak-anak, remaja, dewasa lalu menjadi tua. Itu semua merupakan contoh dari peristiwa pertumbuhan dan perkembangan.
Pertumbuhan secara definitif dapat diartikan sebagai bertambahnya suatu ukuran pada makhluk hidup. Ukuran ini meliputi panjang, berat, volume, jumlah sel, dan lain-lain. Ciri-ciri dari proses pertumbuhan adalah
1. Bersifat irreversible, artinya bertambahnya ukuran pada makhluk hidup tidak dapat berbalik/kembali
2. Bersifat kuantitatif, artinya dapat dinyatakan dalam suatu ukuran/angka,
3. Berkaitan dengan perubahan fisik, artinya setiap proses pertumbuhan dalam waktu tertentu akan mudah dilihat karena mengakibatkan terjadinya perubahan fisik.
Perkembangan secara definitif adalah bertambahnya suatu fungsi organ pada makhluk hidup. Ciri-ciri dari perkembangan adalah:
1. Bersifat kualitatif, artinya perkembangan tidak dapat dinyatakan dalam ukuran/angka, tetapi dapat dideskripsikan dengan kata-kata.
2. Menuju kedewasaan, artinya setiap makhluk hidup yang berkembang akan menjadi dewasa.
3. Berjalan terus, artinya proses perkembangan akan terus dilakukan terus-menerus hingga makhluk itu mati.

Perkembangan yang terjadi pada kehidupan manusia dimulai dengan adanya proses pembuahan. Proses pada pembuahan ini merupakan proses dimana terjadi pertemuan antara sel telur yang berasal dari perempuan (ibu) dengan sel sperma yang berasal dari pria (ayah)
Perkembangan dari janin ini selama berada di dalam rahim eorang ibu, dibagi kedalam tiga tahapan. Dimana lama masing-masing tahapan ini adalah tiga bulan:
1. Trimester Pertama
Pada tiga bulan pertama ini, embrio akan berkembang hingga menjadi janin dengan panjang kira-kira kurang/lebih 5,5 cm. Janin ini sudah mulai berbentuk seperti manusia meskipun ukuran dari kepalanya cukup besar. Di akhir masa tiga bulan pertama ini, janin tersebut sudah mulai bisa menggerak-gerakkan bagian tangan serta kakinya.
2. Trimester Kedua
Masa tiga bulan kedua, janin biasanya sudah semakin berkembang dengan panjang yang kira-kira mencapai ukuran kurang/lebih 19 cm. Bagian tangan serta kakinya telah mengalami perkembangan. Bagian dari jari-jari tangan serta kaki sudah mulai terbentuk, begitu juga muka si janin akan tumbuh memanjang. Saat masa tiga bulan kedua ini, gerakan detak dari jantung janin ini juga sudah bisa dideteksi.
3. Trimester Ketiga
Di masa tiga bulan ketiga, proses pertumbuhan dari ukuran janin akan berkembang sangat cepat. Biasanya di masa ini, ukuran tubuh janin sudah proporsional seperti tubuh bayi pada umumnya. Dikarenakan bentuk ukuran dari tubuhnya yang semakin besar, maka gerakkan janin tidak terlalu leluasa di dalam rahim. Saat saat menjelang kelahiran dari bayi, ukuran tubuhnya pada umumnya sudah mencapai panjang sekitar 50 cm. Selanjutnya di bulan ke sembilan inilah bayi akan lahir di dunia.

Pertumbuhan dan Proses Perkembangan Manusia setelah Lahir
1. Pertumbuhan Manusia Masa Bayi
Pertumbuhan manusia di masa bayi dimulai dari lahir hingga usia 2 tahun.
2. Pertumbuhan Manusia Masa Anak-Anak
Setelah usia 2 – 5 tahun disebut masa kanak-kanak manusia atau balita. Pada usia ini anak sudah mampu berbicara & mengenal lingkungannya. Setelah usia 5 tahun, anak sudah mampu bersosialisasi dan mulai sekolah.
3. Pertumbuhan Manusia Masa Remaja
Setelah mengalami masa anak-anak, manusia mengalami masa remaja. Saat masa remaja, manusia berusia belasan tahun.

Ciri pertumbuhan serta perkembangan fisik:
a. Ciri organ reproduksi primer manusia
Di masa ini, organ kelamin manusia remaja telah mampu memproduksi sel-sel kelamin. Pada pria akan menghasilkan sperma pada organ testis, sedangkan pada wanita biasanya akan menghasilkan sel telur pada indung telur (ovarium). Perkembangan dari organ reproduksi ini mulai berfungsi. Pada masa manusia remaja pria, biasanya akan ditandai dengan pertama kali mengalami “mimpi basah” atau proses dimana sperma/air mani keluar di saat tidur. Sedangkan pada wanita umumnya ditandai dengan proses menstruasi untuk yang pertama kali.
b. Ciri organ reproduksi sekunder manusia
Pada masa manusia remaja pria, pubertas ini biasanya ditandai oleh ciri-ciri dari kelamin/reproduksi sekunder seperti berikut ini:
• Munculnya jakun.
• Terjadi perubahan suara yang biasanya menjadi lebih besar serta berat.
• Tumbuhnya kumis maupun jenggot.
• Tumbuhnya rambut pada dada, kaki, ketiak, serta sekitar organ kelamin.
• Mulai terlihat otot-otot yang berkembang menjadi lebih besar serta menonjol.
• Bahu atau pundak melebar melebihi bagian pinggul.
• Perubahan pada jaringan kulit menjadi lebih kasar serta bagian pori-pori tampak membesar.
• Munculnya jerawat pada area wajah.
Pada masa manusia masa remaja wanita, masa pubertas ini juga ditandai oleh ciri reproduksi sekunder berikut ini:
• Ukuran organ payudara mulai besar dan bagian puting dari susu mulai timbul.
• Bagian pinggul mulai melebar.
• Tumbuhnya rambut di ketiak serta sekitar organ kelamin.
• Suara akan lebih nyaring.
• Munculnya jerawat di area wajah.

Pertumbuhan dan Perkembangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor tersebut dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu Faktor internal yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan yakni Gen dan Hormon.
1. Gen. Gen adalah unit pewarisan sifat dari makhluk hidup, pewarisan sifat ini diberikan oleh induk kepada anaknya,
2. Hormon. Hormon adalah zat yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan. Contoh hormon pada manusia dan hewan: oksitosin, antideuretik.

Selain faktor Internal, terdapat juga faktor eksternal yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan, adapun faktor external yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan adalah sebagai berikut:
1. Nutriens.
2. Sinar matahari.
3. Suhu.
4. Kelembaban.
5. Oksigen.
Metamorfosis adalah serangkaian dari proses tumbuh dan berkembang yang melibatkan perubahan struktur dan bentuk tubuh, dari yang sederhana menjadi sempurna. Metamorfosis dibedakan menjadi dua, yaitu Holometabolisme dan Hemimetabolisme

1. Holometabolisme (Metamorfosis Sempurna)
Merupakan serangkaian proses tumbuh dan berkembang hewan yang melibatkan perubahan bentuk tubuh yang mencolok disetiap tahapnya. Tahapnya adalah telur --> larva --> pupa --> imago. Mula-mula telur menetas menjadi larva, larva akan menjadi pupa (kepompong) lalu pupa akan berubah menjadi imago (dewasa). Contoh hewan yang mengalami holometabolisme adalah Kupu-kupu, Katak, Nyamuk, Lalat, Lebah.
2. Hemimetabolisme (Metamorfosis tidak sempurna)
Merupakan serangkaian proses tumbuh dan berkembang hewan yang melibatkan perubahan bentuk tubuh namun tidak mencolok disetiap tahapnya (antara bentuk muda dengan dewasanya). Tahapnya adalah telur --> nimfa --> imago. Contoh hewan yang mengalami hemimetabolisme adalah Belalang, Capung, Rayap, Kecoa.

Pertemuan kedua:
Pertumbuhan dan Perkembangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor internal (dari dalam tubuh), dan faktor eksternal (dari luar tubuh/lingkungan). Faktor internal yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan yakni Gen dan Hormon.
3. Gen. Gen adalah unit pewarisan sifat dari makhluk hidup, pewarisan sifat ini diberikan oleh induk kepada anaknya,
4. Hormon. Hormon adalah zat yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan. Contoh hormon pada tumbuhan: auksin, sitokinin, giberelin, asam absisat.
Selain faktor Internal, terdapat juga faktor eksternal yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan, adapun faktor external yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan adalah sebagai berikut:
b. Nutriens.
c. Sinar matahari.
d. Suhu.
e. Kelembaban.
f. Oksigen.

Metagenesis| Metagenesis secara singkatnya adalah pergantian generasi. maksudnya adalah "terdapat pergantian cara bereproduksi (memerbanyak keturunan), yaitu secara aseksual (tanpa melalui perkawinan) menjadi secara seksual (melalui perkawinan)".
Metagenesis pada Tumbuhan. Untuk membahas metagenesis pada tumbuhan kita akan membahas siklus hidup dari tumbuhan lumut dan paku, tumbuhan paku dan lumut adalah contoh dari tumbuhan yang mengalami metagenesis, untuk tumbuhan lumut dan paku fase seksual dinamakan fase gametofit, dan untuk fase aseksual dinamakan fase sporofit.

• Metagenesis pada Tumbuhan Lumut


Skema Metagenesis Lumut
• Metagenesis pada Tumbuhan Paku


Skema metagenesis tumbuhan paku

F. Metode Pembelajaran
1. Pendekatan : Pembelajaran kontekstual
2. Metode : Diskusi, informasi, dan percobaan / observasi
3. Strategi : Index Card Macth
4. Model Pembelajaran : Pembelajaran langsung dan pembelajaran kooperatif.

G. Alat dan Media Pembelajaran
Alat : Papan tulis, Spidol, Penghapus, Buku
Media : Gambar, Carta

H. Sumber Pembelajaran
1. Buku IPA Terpadu
2. Buku-buku IPA yang relevan.
3. Charta dan bahan percobaan.
4. LKS IPA terpadu untuk SMP/MTs Kelas VIII


I. Langkah-langkah Pembelajaran
Pertemuan Pertama
Langkah Kegiatan Alokasi Waktu
Pendahuluan  Guru memberi salam dan berdo’a
 Guru mengkondisikan kelas
 Guru memeriksa kehadiran peserta didik
 Apersepsi (proses kecebong menjadi katak kecil)
 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran 15 menit
Kegiatan Inti g. Eksplorasi
 Guru menjelaskan konsep pertumbuhan dan perkembangan pada manusia.
 Guru menjelaskan konsep pertumbuhan dan perkembangan pada hewan.
 Guru menjelaskan perbedaan metamorfosis sempurna dan tidak sempurna
 Guru menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan hewan
 Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.

h. Elaborasi
 Siswa berdiskusi dengan bimbingan guru tentang pertumbuhan dan perkembangan hewan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya dengan bantuan charta, gambar, dan lain-lain
 Peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar
 Peserta didik menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok

i. Konfirmasi
 Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
 Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan 50 menit
Penutup  Guru melaksanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk tugas (telah diberikan pada tahap arahan)
 Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya,:
 Guru mengakhiri pembelajaran dengan salam 15 menit

Pertemuan Kedua
Langkah Kegiatan Alokasi Waktu
Pendahuluan  Guru memberi salam dan berdo’a
 Guru mengkondisikan kelas
 Guru memeriksa kehadiran peserta didik
 Apersepsi (pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan rumput teki)
 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran 15 menit
Kegiatan Inti a. Eksplorasi
 Guru menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan..
 Guru bersama peserta didik membedakan metagenesis tumbuhan lumut dan paku.
 Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
 Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, atau lapangan.

b. Elaborasi
 Siswa melakukan diskusi dengan bimbingan guru tentang pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya dibantu dengan charta atau gambar
 Siswa melakukan percobaan tentang pertumbuhan tanaman kacang hijau.
 Peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok
 Peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;


j. Konfirmasi
 Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
 Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan 50 menit
Penutup  Guru melaksanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk tugas (telah diberikan pada tahap arahan)
 Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya,
 Guru mengakhiri pembelajaran dengan salam 15 menit


J. Penilaian.
1. Kognitif
Bentuk instrumen berupa tes tertulis berbentuk uraian beserta pedoman pensekoran (penilaian kompetensi pengetahuan)
Instrumen :
1. Tuliskan 4 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup!
2. Jelaskan perbedaan pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup !
3. Jelaskan Perubahan bentuk tubuh dari berudu hingga menjadi katak dewasa !
4. Jelaskan pertumbuhan pada kacang hijau berdasarkan titik tumbuhnya!
Pedoman penskoran
1. Setiap soal mempunyai scor 25, bila benar
2. Nilai akhir 4 x 25 = 100

2. Afektif
Instrumen afektif tentang minat terhadap materi pelajaran Pertumbuhan dan Perkembangan dalam mata pelajaran IPA Terpadu kelas VIII

Petunjuk: berilah tanda ceklis pada kolom yang sesuia dengan diri anda
No. Pernyataan Pilihan sikap
SS N S TS STS
1 Saya mengikuti sebaik-baiknya materi pelajaran tentang pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup karena sangat penting dalam mata pelajaran ipa
2 Saya meyakini bahwa materi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup sangat mudah untuk dipahami
3 Saya menata buku catatan saya tentang materi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup sehingga lengkapdan memuat penjelasan-penjelasan guru dan hasil pemahaman say terhadap materi ini
4 Saya dapat mengelola usaha-usaha yang saya lakukan untuk mempelajari materi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup ini sebaik-baiknya
5 Say amenyukai tugas yang diberi guru karena itu saya mengerjakan tugas materi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup dengan sebaik-baiknya
Jumlah
Total

Keterangan:
SS : Sangat Setuju
N : Netral
S : Setuju
TS : Tidak Setuju
STS : Sangat Setuju
Skor Maksimal : 25
Skor Minimal : 5

3. Psikomotor
Skala penilain keterampilan menumbuhkan kecambah kacang hijau
Petunjuk: berilah tanda ceklis pada kolom yang apabila sangat tepat keterampulan menumbuhakan kecambah kacang hijau
No. Aspek Keterampilan Skor
1 2 3 4 5
1
2
3
4
5
Jumlah
Total

Keterangan:
5 : Sangat Tepat
4 : Tepat
3 : Kurang Tepat
2 : Tidak Tepat
1 : Sangat Tidak Tepat
Skor Maksimal : 25
Skor Minimal : 5




Mengetahui,
Kepala SMP



……………………..
Guru Mapel Ilmu Pengetahuan Alam








https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929