loading...

MAKALAH TASAWUF AMALI ILMU TASAWUF

March 04, 2019 2 Comments
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa pentingnya “Tasawuf Amali” itu, dan mengetahui begitu berperan pentingnya Tasawuf Amali terhadap dunia pendidikan, kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “Tasawuf Amali” Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Makalah ini jauh dari kata sempurna, maka dari itu penyusun memohon kriitik dan saran dari pembaca.


Muaro Jambi, 23 Februari 2019


Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………... ........... i
DAFTAR ISI……………………………………………………………. ........... ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………..... ........... 1
A. Latar Belakang Masalah……………………………………........... 1
B. Rumusan Masalah…………………………………………............. 1
C. Tujuan Penulisan……………………………………………........... 1
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………............. 2
A. Pengertian dan Karakteristik Tasawuf Amali....................................... 2
B. Pengertian dan Penjelasan Maqamat dan Ahwal.................................. 4
C. Prinsip Ajaran Tasawuf Amali Dzul An-Nun Al-Mishri....................... 10
BAB III PENUTUP............................................................................................. 12
A. Kesimpulan…………………………………………………............. 12
B. Saran.................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Tasawuf (Tasawwuf) adalah ilmu yang memperkenalkan cara-cara menyucikan jiwa dengan memerangi hawa nafsu demi memporoleh kebahagian yang abadi di sisi Tuhan. Pada awalnya, tasawuf merupakan gerakan zuhud, yakni mengabdikan diri hanya untuk beribadah pada Tuhan dan menjauhi hal-hal yang berhubungan dengan duniawi. Kemudian dalam perkembangannya, konsep tersebut melahirkan suatu aliran sufisme yang kemudian tersebar ke seluruh dunia.
Tasawuf Amali merupakan kelanjutan dari tasawuf akhlaki. Jika tasawuf akhlaki berfokus pada pensucian jiwa, tasawuf amali lebih menekankan terhadap cara-cara mendekatkan diri kepada Allah SWT, baik melalui amalan lahiriah maupun batiniah.
Di samping itu, ada juga yang berpendapat bahwa tasawuf amali adalah ajaran yang dianut oleh pengikut tarekat (ashhâbut turuq), yang meliputi menjauhi sifaf-sifat tercela, mengutamakan mujâhadah, menghadap Allah dengan bersungguh-sungguh dan memutuskan hubungan dengan lainnya. Apabila dilihat dari sudut amalan dan ilmu yang dipelajari, terdapat 4 aspek yang harus dipelajari dalam aliran tasawuf amali, yaitu syaria’t, thariqat, dan ma’rifat.

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian dan Karakteristik Tasawuf Amali ?
2. Pengertian dan Penjelasan Maqamat dan Ahwal ?
3. Prinsip Ajaran Tasawuf Dzul Al-Nun Al-Mishri ?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui Pengertian dan Karakteristik Tasawuf Amali.
2. Untuk Mengetahui Pengertian dan Penjelasan Maqamat dan Ahwal.
3. Untuk Mengetahui Prinsip Ajaran Tasawuf Dzul Al-Nun Al-Mishri.
BAB II

PEMBAHASAN


A. Pengertian dan Karakteristik Tasawuf Amali

1. Pengertian Tasawuf Amali
Tasawuf amali adalah tasawuf yang membahas tentang bagaimana cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tasawuf amali adalah seperti yang dipraktekan di dalam kelompok tarekat, dimana dalam kelompok ini terdapat sejumlah sufi yang mendapat bimbingan dan petujuk dari seorang guru tentang bacaan dan amalan yang harus di tempuh oleh seorang sufi dalam mencapai kesempurnaan rohani agar dapat berhubungan langsung dengan Allah. Apabila dilihat dari sudut amalan dan ilmu yang dipelajari, terdapat 4 aspek yang harus dipelajari dalam aliran tasawuf amali, yaitu syaria’t, thariqat, dan ma’rifat.
a. Syaria’t
Syaria’t berasal dari kata syara’, secara etimologi mempunyai arti “jalan-jalan yang bisa ditempuh air”, maksudnya adalah jalan yang harus ditempuh manusia untuk menuju jalan Allah SWT.
Secara umum, syaria’at merupakan hukum (segala ketentuan yang ditetapkan Allah SWT) yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat muslim di dunia, mulai dari urusan hubungan antar manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia (Habuminallah Habuminannas), kunci menyelesaikan masalah kehidupan baik dunia dan akhirat, rukun, syarat, halal-haram, perintah dan larangan, dan sebagainya. Sumber syaria’t sendiri berada dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
b. Thariqat
Thariqat (طرق) berarti “metode” atau “jalan”, yang secara konseptual terkait dengan haqiqah/ hakikat atau kebenaran sejati. Dalam aliran tasawuf atau sufisme, thariqat berarti jalan yang ditempuh oleh para sufi untuk mencapai tujuan sedekat mungkin dengan Allah SWT, dengan menerapkan metode pengarahan moral dan jiwa.
Thariqat digambarkan sebagai jalan yang berpangkal pada syariat. Jadi jalan utamanya adalah Syar’, sedangkan anak jalan disebut thariq. Sehingga dapat disimpulkan untuk menuju Thariq, seseorang harus melewati syar’. Maksudnya, sebelum mempelajari thariqat para sufi wajib memahami syariat terlebih dahulu, sebab syariat adalah pangkal dari suatu ibadah.
c. Hakikat
Secara etimologi, hakikat berasal dari kata “Al-Haqq” yang berarti kebenaran. Secara garis besar, hakikat merupakan ilmu yang digunakan untuk mencari suatu kebenaran sejati mengenai Tuhan. Dalam kitab Al-Kalabazi, hakikat menurut ilmu tasawuf didefinisikan sebagai aspek yang berkaitan dengan amal batiniah, merupakan amalan paling dalam dan merupakan akhir perjalanan yang ditempuh oleh para sufi.
d. Ma’rifah
Ditinjau dari segi bahasa, Ma’rifat berasal dari kata ‘arafa-yurifu-irfan. Secara umum, ma’rifat didefinisikan sebagai kumpulan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan amalan ibadah yang merupakan perpaduan dari syariat, thariqat, dan hakikat, dimanan nantinya ilmu ini digunakan untuk mengenal Allah SWT lebih mendalam melalui sanubari atau mata hati.
2. Karakteristik Tasawuf Amali















B. Pengertian dan Penjelasan Maqamat dan Ahwal

1. Pengertian dan Penjelasan Maqamat
Secara harfiah, maqamat merupakan jamak dari kata maqam yang berarti tempat berpijak atau pangkat mulia. Dalam Bahasa Inggris maqamat dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga. Sedangkan dalam ilmu Tasawuf, maqamat berarti kedudukan hamba dalam pandangan Allah berdasarkan apa yang telah diusahakan, baik melalui riyadhah, ibadah, maupun mujahadah.
Untuk itu dalam uraian ini, maqamat yang akan dijelaskan lebih lanjut adalah maqamat yang disepakati oleh mereka, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-wara’, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal, dan al-ridla. Penjelasan atas masing-masing istilah tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Taubat
Taubat berasal dari Bahasa Arab taba-yatubu-taubatan yang berarti “kembali” dan “penyelesalan”. Sedangkan pengertian taubat bagi kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa yang disertai dengan penyesalan dan berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut dan dibarengi dengan melakukan kebajikan yang dianjurkan oleh Allah.
Bagi orang awam, taubat dilakukan dengan membaca astagfirullah wa atubu ilaihi. Sedangkan bagi orang khawash taubat dilakukan dengan riyadhah dan mujahadahdalam rangka membuka hijab yang membatasi dirinya dengan Allah swt. Taubat ini dilakukan para sufi hingga mampu menggapai maqam yang lebih tinggi.

2. Zuhud
Secara etimologis, zuhud berarti ragaba ‘ansyai’in wa tarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Zuhada fi al-dunya, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah.
Menurut pandangan orang-orang sufi, dunia dan segala kemewahan, serta kelezatannya adalah sumber kemaksiatan dan penyebab terjadinya perbuatan-perbuatan dosa. Oleh karena itu, seorang pemula atau calon sufi harus terlebih dahulu menjadizahid. Sikap zuhd ini erat hubungannya dengan taubah, sebab taubah tidak akan berhasil apabila hati dan keinginannya masih terkait kepada kesenangan duniawi.

3. Sabar
Sabar, secara harfiah , berarti tabah hati. Secara terminologi, sabar adalah suatu keadaan jiwa yang kokoh, stabil dan konsekuen dalam pendirian. Sabar, menurut Al-Ghazali, jika dipandang sebagai pengekangan tuntutan nafsu dan amarah, dinamakan sebagai kesabaran jiwa (ash-shabr an-nafs), sedangkan menahan terhadap penyakit fisik, disebut sebagai sabar badani (ash-shabr al-badani). Kesabaran jiwa sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek. Misalnya, untuk menahan nafsu makan dan seks yang berlebihan.

4. Wara’
Wara’, secara harfiah, berarti saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa atau maksiat. Sedangkan pengertian wara’ dalam pandangan sufi adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak jelas hukumnya, baik yang menyangkut makanan, pakaian, maupun persoalan lainnya.

5. Faqr
Secara harfiah fakir biasanya diartikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk menjalankan kewajiban-kewajiban. Tidak meminta sungguhpun tak ada pada diri kita, kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi tidak menolak.

6. Tawakkal
Secara harfiah tawakkal berarti menyerahkan diri. Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakkal adalah apabila seorang hamba di hadapan Allah seperti bangkai di hadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak. Hamdun al-Qashshar mengatakan tawakkal adalah berpegang teguh pada Allah.

7. Ridha
Ridha, secara harfiah, berarti rela, senang dan suka. Sedangkan pengertiannya secara umum tidak menentang qadha dan qadar Allah, menerima qadha danqadar dengan hati senang. Mengeluarkan perasaan benci dari hati sehingga yang tinggal di dalamnya hanya perasaan senang dan gembira. Merasa senang menerima malapetaka sebagaimana merasa senang menerima nikmat. Tidak meminta surga dari Allah dan tidak meminta dijauhkan dari neraka. Sikap ridha ini merupakan kelanjutan rasa cinta atau perpaduan dari mahabbah dan sabar. Rasa cinta yang diperkuat dengan ketabahan akan menimbulkan kelapangan hati dan kesediaan yang tulus untuk berkorban dan berbuat apa saja yang diperintahkan oleh Allah Swt.

8. Mahabbah
Mahabbah berasal dari kata ahabba-yuhibbu-mahabbatan yang berarti mencintai secara mendalam. Mahabbah pada tingkatan selanjutnya dapat diartikan suatu usaha sungguh-sungguh dari seseorang untuk mencapai tingkat rohaniah tertinggi dengan terwujudnya kecintaan yang mendalam kepada Allah.
Dalam pandangan Ath-Thusi, mahabbah dibagi menjadi tingkatan. Pertama,mahabbah al-‘ammah, yaitu cinta yang timbul dari belas kasihan dan kebaikan Allah kepada hamba-Nya. Kedua, hubb ash-shadiqin wa al-muttaqin, yaitu cinta yang timbul dari pandangan hati sanubari terhadap kebesaran, keagungan, kemahakuasaan, ilmu dan kekayaan Allah. Ketiga, mahabbah ash-shidiqin wa al-‘arifin, yaitu mahabbah yang timbul dari penglihatan dan ma’rifat para sufi terhadap kekalnya kecintaan Allah yang tanpa ‘illat.
9. Ma’rifat
Ma’rifat berasal dari kata ‘arafa-ya’rifu-irfan-ma’rifat yang berarti pengetahuan atau pengalaman. Ma’rifat dapat pula berarti pengetahuan rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi daripada ilmu yang didapat pada umumnya, dan merupakan pengetahuan yang objeknya bukan hal-hal yang bersifat zhahir, tetapi bersifat batin, yaitu pengetahuan mengenai rahasia-rahasia Tuhan melalui pancaran cahaya Ilahi.


2. Pengertian dan Penjelasan Ahwal
Secara bahasa, ahwal merupakan jamak dari kata tunggal hal yang berarti keadaan sesuatu (keadaan rohani). Menurut Syeikh Abu Nashr as-Sarraj, hal adalah sesuatu yang terjadi secara mendadak yang bertempat pada hati nurani dan tidak mampu bertahan lama, sedangkan menurut al-Ghazali, hal adalah kedudukan atau situasi kejiwaan yang dianugerahkan Allah kepada seseorang hamba pada suatu waktu, baik sebagai buah dari amal saleh yang mensucikan jiwa atau sebagai pemberian semata. Sehubungan dengan ini, Harun Nasution mendefinisikan hal sebagai keadaan mental, seperti perasaan senang, persaan sedih, perasaan takut, dan sebagainya.



1. Muraqabah
Muraqabah artinya merasa selalu diawasi oleh Allah SWT sehingga dengan kesadaran ini mendorong manusia senantiasa rajin melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Sesungguhnya manusia hakikinya selalu berhasrat dan ingin kepada kebaikan dan menjunjung nilai kejujuran dan keadilan, meskipun tidak ada orang yang melihatnya.
Kehati-hatian (mawas diri) adalah kesadaran. Kesadaran ini makin terpelihara dalam diri seseorang hamba jika meyakini bahwa Allah SWT senantiasa melihat dirinya.

2. Khauf
Khauf adalah suatu sikap mental yang merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna pengabdianya. Takut dan kawatir kalau Allah tidak senang kepadanya. Menurut Ghozali Khauf adalah rasa sakit dalam hati karena khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak disenagi dimasa sekarang.
Menurut al Ghozali Khauf terdiri dari tiga tingkatan atau tiga derajat diantaranya adalah:
a. Tingkatan Qashir (pendek), Yaitu khauf seperti kelembutan perasaan yang dimiliki wanita, perasaan ini seringkali dirasakan tatkala mendengarkan ayat-ayat Allah dibaca.
b. Tingkatan Mufrith (yang berlebihan), yaitu khauf yang sangat kuat dan melewati batas kewajaran dan menyebabkan kelemahan dan putus asa, khauf tingkat ini menyebabkan hilangya kendali akal dan bahkan kematian, khauf ini dicela karena karena membuat manusia tidak bisa beramal.
c. Tingkatan Mu’tadil (sedang), yaitu tingkatan yang sangat terpuji, ia berada pada khauf qashir dan mufrith.

3. Raja’
Raja’ dapat berarti berharap atau optimisme, yaitu perasaan senang hati karena menanti sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Raja’ atau optimisme ini telah ditegaskan dalam al-Qur’an,

Yang Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(Al-Baqarah: 218).

Orang yang harapan dan penantiannya mendorongnya untuk berbuat ketaatan dan mencegahnya dari kemaksiatan, berarti harapannya benar. Sebaliknya, jika harapannya hanya angan-angan, semenatara ia sendiri tenggelam dalam lembah kemaksiatan, harapannya sia-sia.

Raja’ menurut tiga perkara, yaitu:
a. Cinta kepada apa yang diharapkannya.
b. Takut bila harapannya hilang.
c. Berusaha untuk mencapainya.

Raja’ yang tidak dibarengi dengan tiga perkara itu hanyalah ilusi atau hayalan. Setiap orang yang berharap adalah juga orang yang takut (khauf). Orang yang berharap untuk sampai di suatu tempat tepat waktunya, tentu ia takut terlambat. Dan karena takut terlambat, ia mempercepat jalannya. Begitu pula orang yang mengharap rida atau ampunan Tuhan, diiringi pula dengan rasa takut akan siksaan Tuhan.

4. Thuma’ninah
Thuma’ninah adalah rasa tenang, tidak ada rasa was-was atau khawatir, tak ada yang dapat mengganggu perasaan dan pikiran, karena ia telah mencapai tingkat kebersihan jiwa yang paling tinggi. Seseorang yang telah mencapai tingkatan thuma’ninah, ia telah kuat akalnya, kuat imannya dan ilmunya serta bersih ingatannya. Jadi, orang tersebut merasakan ketenangan, bahagia, tentram dan ia dapat berkomunikasi langsung dengan Allah.

5. Uns
Uns (suka cita) dalam pandangan sufi adalah sifat merasa selalu berteman, tak pernah merasa sepi. Dalam keadaan seperti ini, seorang sufi merasakan tidak ada yang dirasa, tidak ada yang diingat, tidak ada yang diharap kecuali Allah. Segenap jiwa terpusat bulat kepada-Nya, sehingga ia seakan-akan tidak menyadari dirinya lagi dan berada dalam situasi hilang kesadaran terhadap alam sekitarnya. Situasi kejiwaan seperti itulah yang disebut al-Uns.

6. Musyahadah
Musyahadah secara harfiah adalah menyaksikan dengan mata kepala. Secara terminologi, tasawuf adalah menyaksikan secara jelas dan sadar apa yang dicarinya (Allah) atau penyaksian terhadap kekuasaan dan keagungan Allah. Seorang sufi telah mencapai musyahadah ketika sudah merasakan bahwa Allah telah hadir atau Allah telah berada dalam hatinya dan seseorang sudah tidak menyadari segala apa yang terjadi, segalanya tercurahkan pada yang satu, yaitu Allah, sehingga tersingkap tabir yang menjadi senjangan antara sufi dengan Allah. Dalam situasi seperti itu, seorang sufi memasuki tingkatan ma’rifat, di mana seorang sufi seakan-akan menyaksikan Allah dan melalui persaksiannya tersebut maka timbullah rasa cinta kasih.

Tokoh-Tokoh Tasawuf Amali
1) Rabiah Al-Adawiah
Bernama lengkap Rabi’ah bin Ismail Al-Adawiah Al-Bashriyah Al-Qaisiyah. Lahir tahun 95 H (713 H) di suatu perkampungan dekat kota Bashrah (Irak) dan wafat tahun 185 H (801 M).
Rabiah Al-Adawiah dalam perkembangan mistisisme dalam Islam tercatat sebagai peletak dasar tasawuf berasaskan cinta kepada Allah SWT.

2) Dzul An-Nun Al-Mishri
Bernama lengkap Abu Al-Faidh Tsauban bin Ibrahim. Lahir di Ikhkim, daratan tinggi Mesir tahun 180 H (796 M) dan wafat tahun 246 H (856 M).
Al-Mishri membedakan ma’rifat menjadi dua yaitu ma’rifat sufiah adalah pendekatan menggunakan pendekatan qalb dan ma’rifat aqliyah adalah pendekatan yang menggunakan akal. Ma’rifat menurutnya sebenarnya adalah musyahadah qalbiyah (penyaksian hati), sebab maa’rifat merupakan fitrah dalam hati manusia.

3) Abu Yazid Al-Bustami
Bernama lengkap Abu Yazid Thaifur bin ‘Isa bin Syarusan Al-Bustami. Lahir di daerah Bustam (Persia) tahun 874 M dan wafat tahun 947 M.
Ajaran tasawuf terpenting Abu Yazid adalah fana dan baqa. Dalam istilah tasawuf, fana diartikan sebagai keadaan moral yang luhur. Dan fana berarti mendirikan sifat-sifat terpuji kepada Allah.


4) Abu Manshur Al-Hallaj
Bernama lengkap Abu Al-Mughist Al-Husain bin Mashur bin Muhammad Al-Baidhawi. Lahir di Baida sebuah kota kecil di daerah Persia tahun 244 H (855 M)
Diantara ajaran tasawufnya yang paling terkenal adalah Al-Hulul dan Wahdat Asy-Syuhud yang kemudian melahirkan paham wihdad al-wujud (kesatuan wujud) yang di kembangkan Ibnu Arabi.


C. Prinsip Ajaran Tasawuf Dzul An-Nun Al-Mishri
Dalam tasawuf, Dzul An-Nun Al-Mishri dipandang sebagai bapak ma’rifah. Dzun An-Nun Al-Mishri merupakan pelopor paham ma’rifah. Penilaian ini sangatlah tepat karena berdasarkan riwayat Al-Qathfi dan Al-Mas’udi yang kemudian dianalisis Nucholson dan Abd. Al-Qadir dalam falsafah Al-Shufiyyah fi Al-Islam, Al-Mishri berhasil memperkenalkan corak baru tentang ma’rifah dalam bidang sufisme Islam.
Pertama, ia membedakan antara ma’rifah sufiyah dan ma’rifah aqliyah. Apabila yang pertama menggunakan pendekatan qalb yang biasa digunakan para sufi, yang kedua menggunakan pendekatan Akal yang biasa digunakan para teolog. Kedua, menurut Al-Mishri, ma’rifah sebenarnya adalah musyahadah qalbiyah (penyaksian hati) sebab ma’rifah merupakan fitrah dalam hati manusia sejak azali. Ketiga, teori-teori ma’rifah Al-Mishri merupakan gnosisme ala Neo-Platonik. Teori-teorinya kemudian dianggap sebagai jembatan menuju teori-teori wahdat asy-syuhud dan ittihad. Ia pun di pandang sebagai orang yang pertama kali memasukkan unsur falsafah dalam tasawuf.
Pandangan-pandangan Al-Mishri tentang ma’rifah pada mulanya sulit diterima oleh kalangan teolog. Karena itulah, ia dianggap sebagai zindiq. Karena itu pula, ia ditangkap oleh khalifah, meskipun akhirnya dibebaskan.
Berikut ini beberapa pandangan tentang hakikat ma’rifah :
1. Sesungguhnya ma’rifah yang hakiki bukanlah ilmu tentang keesaan Tuhan, sebagaimana para hakim, mutakaliman, dan ahli balagah, tetapi ma’rifah terhadap keesaan Tuhan yang khusus dimiliki para wali Allah. Hal itu karena mereka adal orang yang menyaksikan Allah dengan hatinya sehingga terbukalah baginya apa yang tidak dibukakan untuk hamba-hamba-Nya yang lain.
2. Ma’rifah yang sebenarnya adalah bahwa Allah menyinari hatimu dengan cahaya ma’rifah yang murni seperti matahari yang tak dapat dilihat, kecuali dengan cahayanya. Senantiasa salah seorang hamba mendekat kepada Allah sehingga terasa hilang dirinya, lebur dalam kekuasaannya, mereka merasa hamba, mereka berbicara dengan ilmu yang telah diletakkan Allah pada lidah, mereka melihat dengan penglihatan Allah, mereka berbuat dengan perbuatan Allah.

Kedua pandangan Al-Mishri di atas menjelaskan bahwa ma’rifah kepada Allah tidak dapat ditempuh melalui pendekatan akal dan pembuktian-pembuktian, tetapi dengan jalan ma’rifah batin yakni Tuhan menyinari hati manusia dan menjaganya dari kecemasan sehingga semua yang ada di dunia ini tidak mempunyai arti lagi.
Dengan pendekatan ini, sifat-sifat rendah manusia perlahan-lahan terangkat ke atas dan selanjutnya menyandang sifat-sifat luhur seperti yang dimiliki Tuhan sampai akhirnya ia sepenuhnya hidup di dalam-Nya dan lewat dirinya.
Ketika Dzul An-Nun Al-Mishri ditanya bagaimana ia memperoleh ma’rifah tentang Tuhan ia menjawab: “Aku mengetahui Tuhan dengan Tuhan dan sekiranya tidak karena Tuhan aku tak akan tahu Tuhan.” Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa ma’rifah tidak diperoleh begitu saja, tetapi melalui pemberian Tuhan. Ma’rifah bukanlah hasil pemikiran manusia, tetapi tergantung pemberian Tuhan kepada sufi yang sanggup menerimanya. Pemberian tersebut dicapai setelah seorang sufi lebih dahulu menunjukkan kerajinan, kepatuhan, dan ketaatan mengabdikan diri sebagai Hamba Allah dalam beramal secara lahiriah sebagai pengabdian yang dikerjakan oleh tubuh untuk beribadah.
Dzul An-Nun Al-Misri membagi pengetahuan tentang Tuhan menjadi tiga macam yaitu :
1. Pengetahuan untuk seluruh muslim
2. Pengetahuan khusus untuk para filosofi dan ulama
3. Pengetahuan khusus untuk para wali Allah

Dari ketiga macam pengetahuan tentang Tuhan di atas, jelaslah bahwa pengetahuan tingkat auliya adalah yang paling tinggi tingkatannya karena mereka mencapai tingkatan musyahadah. Sementara para ulama dan filosof tidak bisa mencapai maqam ini sebab mereka masihh menggunakan akal untuk mengetahui Tuhan, sedangkan akal mempunyai keterbatasan dan kelemahan.
Menurut Dzun An-Nun Al-Mishri bahwa prinsip dasar tasawuf ada 4 yaitu:
1. Mencintai Allah Yang Maha Agung
2. Menjauhi yang sedikit dunia
3. Mengikuti Al-Qur’an
4. Takut akan terjadi perebutan (dari taat kepada Allah)
BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan
Tasawuf amali adalah tasawuf yang membahas tentang bagaimana cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tokoh-tokohnya adalah Rabiah Al-Adawiyah, Abu Yazid Al-Bustami, Dzul An-Nun Al-Mishri, dan Abu Manshur Al-Hallaj.

Apabila dilihat dari sudut amalan dan ilmu yang dipelajari, terdapat 4 aspek yang harus dipelajari dalam aliran tasawuf amali, yaitu syaria’t, thariqat, dan ma’rifat.
Dalam ilmu Tasawuf, maqamat berarti kedudukan hamba dalam pandangan Allah berdasarkan apa yang telah diusahakan, baik melalui riyadhah, ibadah, maupun mujahadah. Secara bahasa, ahwal merupakan jamak dari kata tunggal hal yang berarti keadaan sesuatu (keadaan rohani).
Dzul An-Nun Al-Misri membagi pengetahuan tentang Tuhan menjadi tiga macam yaitu :
1. Pengetahuan untuk seluruh muslim
2. Pengetahuan khusus untuk para filosofi dan ulama
3. Pengetahuan khusus untuk para wali Allah

Menurut Dzul An-Nun Al-Mishri bahwa prinsip dasar tasawuf ada 4 yaitu:
5. Mencintai Allah Yang Maha Agung
6. Menjauhi yang sedikit dunia
7. Mengikuti Al-Qur’an
8. Takut akan terjadi perebutan (dari taat kepada Allah)


B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.



NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM IBADAH PUASA

December 28, 2018 Add Comment
NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM IBADAH PUASA

A. PENDAHULUAN
Agama Islam adalah agama yang rahmatan-lil’alamin, yang mempunyai syariat yang harus dilaksanakan oleh pemeluknya. Ajaran Islam disyariatkan karena mengandung banyak hikmah bagi manusia. Semua makhluk dan kejadian yang diciptakakan oleh Allah SWT pasti ada hikmahnya, tidak ada perintah dan ciptaan Allah yang sia-sia. Demikian pula halnya dengan urusan ibadah dan muamalah, baik yang diperintah maupun yang dilarang-Nya, semuanya mengandung hikmah meskipun mungkin diantara hikmah-hikmah tersebut belum dapat terungkap oleh manusia. Salah satu ibadah mengandung banyak hikmah adalah ibadah puasa.
Puasa dapat dikatakan sebagai ibadah yang istimewa dalam Islam. Keistimewaan itu antara lain terletak pada adanya keterlibatan banyak aspek dalam diri manusia selama menjalankan ibadah puasa, baik aspek yang bersifat jasmaniah maupun aspek yang bersifat ruhaniah, aspek emosional dan aspek spiritual. Hal ini dapat dilihat dari aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika dilihat hikmah-hikmah yang terdapat dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut sangat erat kaitannya dengan dunia pendidikan. Pendidikan pada dasarnya usaha untuk mengembangkan segala potensi dalam diri manusia, baik potensi jasmani maupun potensi rohani.
Sebagaimana dikatakan Hasan Langgulung bahwa tujuan-tujuan pendidikan agama harus mampu mengakomodasikan tiga fungsi utama dari agama, yaitu fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman, fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku individual termasuk nilai-nilai yang mengangkat derajat manusia ke derajat yang lebih sempurna, dan fungsi sosial yang berkaitan dengan aturanaturan sosial yang menghubungkan manusia dengan manusia lain atau masyarakat dimana masing-masing memiliki hak-hak dan tanggungjawab untuk menyusun masyarakat yang harmonis dan seimbang.[1][1] Tujuan ini sangat relevan jika dikaitkan dengan hikmah-hikmah yang terkandung dalam ibadah puasa.
Dalam makalah ini, fokus masalah yang akan dibahas adalah mengenai :
1) Tinjauan Umum Tentang Ibadah Puasa
2) Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Ibadah Puasa

B. TINJAUAN UMUM TENTANG IBADAH PUASA
1) Pengertian Puasa
Puasa dalam bahasa Arab disebut اﻟصيام, sebagaimana di-jelaskan oleh M. Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya yang ber-judul Tafsir Al-Mishbah, yang artinya menahan diri.[2][2]
Sedangkan menurut istilah syara’, Sayyid Sabiq menje-laskan bahwa, puasa berarti menahan diri dari perbuatan tertentu dengan niat dan menurut aturan tertentu sejak terbit matahari hingga terbenam.[3][3]
Menahan diri dari perbuatan tertentu yang dimaksud Sayyid Sabiq diatas adalah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh serta dari seluruh yang membatalkan ibadah puasa yang termaktub dalam aturan atau syarat-syarat ibadah puasa yang telah ditetapkan oleh syara’.
2) Hukum dan Macam-macam Puasa
a. Puasa Wajib
Dalam buku Materi Pendidikan Agama Islam, Supiana dan Karman menjelaskan bahwa Ibadah puasa yang hukumnya wajib (harus) dilakukan ada tiga, yaitu wajib karena waktunya (puasa ramadhan), wajib karena sebab tertentu (puasa kafarat) dan wajib karena ia sendiri yang mewajibkannya yaitu puasa nazar (janji).[4][4]
b. Puasa Sunah (tathawwu’)
Puasa sunah yakni puasa yang dianjurkan oleh Rasullullah SAW. apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa.
Dalam buku Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri menjelaskan bahwa puasa sunnah merupakan puasa yang berpahala besar dan sebagai tambahan pahala, serta menutup kekurangan atau ketidak-sempurnaan pada puasa wajib.[5][5]
Adapun macam-macam puasa sunnah, beliau menyebutkan diantaranya yaitu, puasa Nabi Dawud, puasa muharram, puasa enam hari di bulan syawal, puasa tiga hari pada pertengahan tiap-tiap bulan, puasa senin dan kamis, puasa Sembilan hari di bulan zulhijjah, puasa fisabillillah dan memperbanyak puasa sunnah di bulan sya’ban.
3) Rukun Puasa
Fardu atau rukun puasa ada dua, yakni niat puasa dan menahan diri dari yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Ibadah puasa tidak sah apabila dilakukan tanpa niat, begitu yang dijelaskan oleh Sayyid Sabiq, hal ini dikarenakan ibadah puasa merupakan ibadah mahdhah.[6][6]
4) Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Beberapa hal yang membatalkan ibadah puasa sebagaimana dikemukakan oleh Sayyid Sabiq, adalah sebagai berikut :
a. Makan dan minum dengan sengaja, sebagaimana firman Allah SWT dalam teks Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat ke 187 :
Artinya : “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam … “ (QS. 2 : 187)
b. Al-Huqnah, yaitu memasukkan sesuatu kedalam rongga melalui kemaluan dubur atau qubul.
c. Muntah dengan sengaja.
d.Bersetubuh, walau tidak sampai keluar mani. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah : 187:
Artinya : “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka… “
e. Keluar mani dengan sebab mubasyarah (bersentuhan kulit tanpa alas).
f. Haid
g. Nifas
h. Gila
i. Murtad

5) Sunnah-sunnah Puasa
Adapun hal-hal yang dianjurkan oleh Rasullullah SAW. dilakukan ketika menjalani ibadah puasa, Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri adalah sebagai berikut[7][7] :
a. Makan sahur
b. Menyegerakan berbuka puasa bila waktunya telah tiba
c. Memperbanyak berdzikir, berdoa dan membaca basmallah ketika berbuka puasa serta membaca hamdallah setelah selesa.
d. Bersiwak
e. Shalat tarawihBersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir
f. dan lain-lain

C. NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM IBADAH PUASA
Dari uraian mengenai tinjauan umum ibadah puasa di atas, dapat diketahui bahwa ibadah puasa sebagai ibadah mahdhah, ada yang diwajibkan menurut waktunya, yakni puasa satu bulan penuh dalam setahun di bulan ramadhan, ada juga yang diwajibkan karena sesuatu hal yaitu puasa kafarat dan ada juga yang diwajibkan karena kehendak diri sendiri yaitu puasa nazar. Selain itu, ada banyak macam-macam puasa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai puasa sunnah yang berpahala besar sehingga dapat menutupi kekurangan nilai pahala puasa wajib.
1) Ibadah puasa dapat mendidik manusia menjadi pribadi muslim yang bertaqwa
Tujuan utama Allah SWT. mensyari’atkan ibadah puasa adalah supaya manusia bertaqwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam teks Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat ke 183 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {183}
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. 2:183)
Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri mengemukakan bahwa ibadah puasa merupakan sarana untuk mendidik atau membentuk manusia, supaya dapat menjadi pribadi yang bertaqwa kepada Allah SWT.[8][8] dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan yang telah ditentukan. Dimana didalam ibadah puasa ada hal-hal yang harus dikerjakan sebagai syarat atau rukun ibadah puasa dan ada pula hal-hal yang harus ditinggalkan supaya ibadah puasa yang dikerjakan dapat diterima disisi Allah SWT.
Inilah hal utama yang menjadi nilai pendidikan Islam yang dapat diambil dari ibadah puasa, dimana pendidikan didalam islam diarahkan pada tujuan utama diciptakannya manusia yaitu untuk mengabdi kepada Allah SWT, mengerjakan hal-hal yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang (Taqwa).
2) Ibadah puasa dapat menjadi sarana pendidikan akhlak dan latihan jiwa[9][9]
a. Mendidik manusia berjiwa sosial tinggi
Di dalam ibadah puasa semua orang merasakan rasa lapar dan dahaga tanpa pandang bulu baik orang kaya ataupun miskin, tua maupun muda, semua sama dihadapan Allah swt. Sehingga dengan persamaan demikian akan tertanam dalam dirinya rasa persamaan (musawah), perasaan demikian diharapkan membekas dan menjadi prinsip kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan demikian, maka puasa merupakan salah satu proses menuju terbentuknya masyarakat yang menjungjung tinggi nilai persamaan, keadilan dan pemerataan. Di sisi lain, nilai-nilai sosial pada puasa tidak berhenti pada praktek puasa itu saja. Dalam kenyataannya puasa merupakan salah satu sistem yang jitu untuk dapat menghilangkan sifat angkuh, sombong, bakhil, egois, dan sifat tidak terpuji lainnya. Sebab dengan berpuasa, maka seorang mukmin akan mengetahui dan menyadari betapa lemah dirinya.
Tatkala dicekam oleh rasa lapar dan dahaga, akan terbukalah mata hatinya terhadap nasib si miskin, yang senantiasa hidup dalam kekurangan. Sehingga akan menimbulkan sikap murah hati, guna menolong mereka yang serba kekurangan dan lemah, yang pada akhirnya akan melahirkan pula sikap kasih sayang kepada sesama muslim. Maka jelaslah kehidupan masyarakat muslim akan semakin kokoh dan lestari.[10][10]
Aspek sosial sebagai perwujudan dari pengaruh puasa ini, bisa dicapai jika kita mampu menanamkan secara teguh kesadaran akan kehadiran orang lain dalam diri kita. Maka, ibadah puasa mencoba membuka tabir ruang-ruang pribadi yang masih dibingkai sekap egois dan tidak mampu menyentuh dunia luar. Ini berarti, ibadah puasa menekankan sikap kesetiakawanan sosial dan solidaritas yang tinggi terhadap orang lain sebagai perwujudan tingkat takwa yang diliputi oleh ketulusan dan keikhlasan.
Allah SWT. berfirman dalam teks Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat ke 110
قُلْ إِنَّمَآ أَنَا بَشَرٌ مِّثْلَكُمْ يُوحَى إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلاَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا {110}
Artinya : Katakanlah:"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya". (QS. 18:110)
b. Mendidik manusia untuk bersikap jujur dan amanah
Melalui ibadah puasa, orang yang beriman dilarang makan, minum dan berhubungan antara suami istri pada siang hari, hal ini dikarenakan Allah hendak memperlihatkan faedah besar dari larangan itu. Dan yang paling utama adalah latihan bersikap jujur dan amanah pada diri sendiri.
Jika di segala waktu, dilarang memakan makanan yang haram, maka di waktu puasa makan yang halalpun dilarang kalau di makan sebelum waktu berbuka datang. Orang yang beriman akan dapat menahan hawa dan nafsunya dalam rangka mematuhi perintah Allah, meskipun dalam keadaan seorang diri, dimana tidak ada orang lain, namun ia tetap berpuasa, karena ia percaya bahwa Allah melihatnya.
Pendidikan dalam Islam anatara lain diarahkan pada pendidikan akhlak yang baik. Bersikap jujur terhadap semua ucapan dan perbuatannya, serta amanah (terpercaya) dalam segala hal yang dipercayakan kepadanya.
c. Mendidik manusia untuk hidup sederhana
Ibadah puasa sarat dengan nilai yang mengajarkan manusia untuk memahami pentignya pola hidup sederhana. Nilai-nilai kesederhanaan yang bisa diperoleh dari puasa dan amaliah-amaliah Ramadhan, lebih jauh lagi akan menyadarkan orang-orang yang beriman bahwa harta, benda, kedudukan, dan memperoleh kesempatan memperoleh kanikmatan dunia, semuanya adalah amanat Allah swt. Manusia jangan sampai terpukai olehkelezatan dan kemewahan dunia, meskipun diantara mereka ada yang mampu bahkan berkelebihan dalam mendapatkannya.
Sebaliknya, hendaknya manusia selalu mensyukuri dengan membelanjakan kenikmatan-kenikmatan itu di jalan yang ditentukan Allah swt. Rasulullah SAW. selalu mengajarkan sifat sederhana kepada pengikut-pengikutnya serta memperingatkan kepada umatnya tidak menjadi pemboros. Banyak riwayat yang menyatakan tentang kesederhanaan hidup Nabi, para sahabat Nabi, para zahid, orang-orang saleh, pemimpin umat dan para pejuang di jalan Allah.[11][11] diantara riwayat yang mencontohkan hidup sederhana Nabi sebagaimana sabda-Nya:
Artinya : “Dari Abdullah berkata: . Nabi saw berbaring di atas tikar, dan ketika bangun, tikar teresebut berbekas di kulitnya, maka saya berkata, . Demi ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, seandainya engkau memberi tahu kami, tetntu kami akan gelarkan untuk u suatu alas yang dapat melindungimu dari sesuatu yang menyakitimu, maka Rasulullah menjawab . Untuk apakah dunia bagiku, sesungguhnya aku di dunia ini seperti orang pengendara yang bernaung sebentar di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya.” (HR. Ibnu Majah)
Kesederhanaan adalah ciri pola hidup yang moderat, tengahtengah dan ideal, antara kemewahan dan kepapaan. Ia merupakan sifat yang baik diantara dua sifat yang buruk, yakni boros dan kikir. Karena itu agama menekankan kesederhanaan dan mengajarkan bahwa orang yang dapat menjaga diri dari perilaku hidup yang berlebih-lebihan termasuk orang yang bertakwa dan bisa menyelamatkan diri dari hal-hal yang membahayakan agamanya.
Karena itu, orang yang ingin selamat, harus menjauhi hidup yang berlebihan meskipun pada hal-hal yang halal. Dan salah satu cara yang efektif untuk menghindari sikap yang berlebihan adalah melaksanakan puasa serta menghayati hikmah-hikmahnya.
d. Mendidik manusia untuk bersifat sabar
Menurut Al-Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin, sebagaimana ditulis oleh Wahjotomo sabar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu sabar dalam menghadapi cobaan (musibah), sabar dalam meninggalkan maksiat, dan sabar dalam memenuhi perintah (taat).[12][12] Tiga kelompok ini dapat ditumbuhkan melalui aktivitas berpuasa. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda :
Artinya : Menceritakan kepada kami abu bakar, menceritakan kepada kami : Abdullah bin Al-Mubarak, menceritakan kepada kami Muhriz bin Salamah al 'Adanity, menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muham, semuanya dari Musa bin "Ubaidah Dari Jumhur, dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah bersabda : "Setiap sesuatu itu ada zakatnya, sedang zakatnya badan yaitu puasa. Mukhrij dalam hadits menambahkan Rasulullah saw bersabda : "Puasa adalah setengan darikesabaran". (HR. Ibnu Majah)
Orang yang menunaikan puasa berarti ia telah melaksanakan pengawasan pribadi dengan menjauhi makan, minum, kesenangan badaniah, nafsu syahwat dan hal-hal yang terlarang lainnya dengan penuh kesabaran dan kedisiplinan. Itulah sebabnya puasa yang dibarengi dengan ketulusan hati untuk mencari keridhoan Allah SWT akan mampu menjadikan pelakunya berjiwa sabar dan selalu teguh pendirian.
e. Mendidik manusia untuk mengendalikan hawa nafsu
Untuk melatih dan mengendalikan hawa nafsu banyak cara dan upaya yang dilakukan, namun yang paling efektif adalah dengan berpuasa. Sebab puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan laku perbuatan yang tidak baik menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh syara’ pada waktu yang telah ditentukan pula. Dengan demikian, puasa itu berfungsi sebagai pengendali dan pengontrol hawa nafsu agar tidak semenamena melampiaskan apa-apa yang diinginkan manusia. Dalam kaitan ini Raulullah SAW. bersabda :
Artinya : “Dari abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda puasa itu penjaga (perisai) maka janganlah ia berkata buruk dan janganlah berbuat kebodohan jika ia dimusuhi atau di caci maki oleh seseorang maka katakanlah: "sesungguhnya saya ini sedang berpuasa dua kali, dengan yang diriku ditangannya sungguh bau busuknya mulut orang yang berpuasa itu lebih harum disisi Allah daripada bau kesturi." Ia meninnggalkan makanya minumnya dan syahwatnya (nafsu sex) nya karena aku. Puasa itu bagiku dan aku membalasnya, sedang keberikan itu (dibalas) dengan sepuuh kalinya.” (HR. Bukhari).
Puasa adalah suatu ibadah untuk mengendalikan hawa nafsu. Dengan puasa seseorang harus mampu menaklukkan hawa nafsunya, agar nafsu itu bisa diarahkan kepada hal-hal yang positif. Dalam sebuah hadis sebagai mana yang dikutif oleh Wahjoetomo, yang diriwayatkan oleh Usman Bin Hasan disebutkan bahwa Allah swt bertanya kepada akal dan nafsu tentang kedudukan dia dan Tuhannya. Akal langsung mengakui bahwa Allah itu adalah Tuhannya dan dia adalah hambanya. Sedangkan nafsu tidak langsung mengakui bahwa Allah adalah Tuhannya. Sehingga Allah Allah menghukum nafsu dengan rasa lapar yang sangat sehingga ia mengakui bahwa Allah itu adalah tuhannya dan ia adalah hambanya.[13][13]
3) Ibadah Puasa Sebagai Sarana Pendidikan Jasmani
Puasa telah lama dikenal manusia. Dengan berpuasa seseorang akan terdidik untuk memasukkan makanan, minuman yang masuk ke dalam tubuhnya. Orang yang berpuasa tidak akan sembarangan memasukkan makanan, minuman kedalam tubuh baik dalam segi jenis makanan, waktu memakan, cara memakan dan lain sebagainya yang akan masuk ke dalam tubuh, sehingga tubuh akan terjaga dan tetap sehat.
Menurut Prof. Hembing Wijaya Kusuma dalam bukunya Puasa itu Sehat, kegunaan puasa terhadap kesehatan meliputi berbagai aspek, yaitu aspek perlindungan, pencegahan, dan pengobatan diantaranya[14][14] :
a. Memberikan istirahat kepada alat pencernaan
Sebagaian besar ahli-ahli kesehatan sepakat mengatakan, bahwa. Alat pencernaan (perut) merupakan sumber dari berbagai macam penyakit. Perut merupakan terminal dalam tubuh, tempat berlabuh dan berhenti segala makanan dan minuman. Ikan, daging, nasi, sayuran dan segala macam yang tertumpuk di sana dan tersimpan dalam beberapa waktu. Maka justru itulah perut perlu dibersihkan setidaknya sekali dalam setahun dengan cara menjalankan puasa.
b. Membebaskan tubuh dari racun, kotoran dan ampas
Pada tubuh manusia terdapat sampah berbahaya, seperti fases (tinja), urine, CO2 dan keringat. Oleh karena itu tubuh akan terancam bahaya bila mengalami sembelit yang disebabkan menumpuknya sisa-sisa sari makanan (tinja) di usus, yang pada akhirnya menyebabkan tinja tersebut terserap oleh tubuh. Dengan berpuasa berarti mengatasi suplai makanan yang masuk ke dalam tubuh, penumpukan racun, tubuh bersih dari racun, kotoran dan ampas.
c. Puasa mencegah dan menyembuhkan penyakit mag
Penyakit mag disebabkan oleh karena asam dikeluarkan oleh lambung sedangkan di lambung tidak ada makanan yang bisa dicerna oleh asam sehingga lambung merasa perih yang disebut dengan penyakit mag (lambung). Dengan puasa seseorang disetting seluruh tubuhnya untuk puasa pada esok harinya untuk tidak ada makanan yang masuk ke lambung, sehingga lambungpun terperintah untuk tidak mengeluarkan asamnya ketika tidak ada makan itu, sehingga orang yang berpuasa terhindarlah dari penyakit mag.
d. Memblokir makanan untuk bakteri, virus, dan sel kanker
Dalam tubuh manusia terdapat parasit-parasit yang menumpang makanan dan minuman. Dengan menghentikan memasukkan makanan, kumankuman penyakit, bakteri-bakteri dan sel-sel kanker tidak akan bertahan hidup. Mereka akan keluar melalui cairan tubuh bersama sel-sel yang telah mati dan toksin.
e. Waktu berpuasa merupakan kesempatan yang paling baik untuk menjaga dari segala kebiasaan yang membahayakan
Kebiasaan yang membahayakan kesejahteraan, missal-nya merokok. Karena kebiasaan ini akan menyebabkan syaraf seseorang akan kecanduan. Jika seseorang telah menjadi pecandu, maka tidak mungkin menghentikannnya dengan tiba-tiba, jika itu dilakukan maka ia akan merasa sakit dan lemah syarafnya. Tetapi jika menghilangkan kebiasaan itu dengan berpuasa selama 12jam dalam sehari dalam masa 4 mingu secara rutin, maka kimia ganja, alcohol dan nikotin hari demi hari secara bertahap sedikit demi sedikit berkurang kadarnya sehingga syaraf akan bebas dari pengaruh benda-benda yang berbahaya dengan mudah dan nyaman.




A. Macam-Macam Puasa
1. PUASA WAJIB
Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
Dalil Al-qur’an:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa" (QS. Al Baqarah: 183).
Dalilhadis:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari).
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut
2. PUASA SUNNAH
Puasa sunnah adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnah itu antara lain :
a. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”
b. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Hadist Rasulullah SAW: Rasulullah memperbanyak puasa pada hari senin dan kamis, kemudian beliau berkata, sesungguhnya amal-amal itu dilaporkan setiap hari senin dan hari kamis, maka Allah SWT akan mengampuni setiap muslim kecuali mereka mereka yang saling memutuskan tali persaudaraan. (H.R.Ahmad)
c. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang”[15] (H. R. Muslim) .
d. Puasa bulan Asyura
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu .
e. Puasa Nabi Daud (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.” .
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
f. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.
3. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri.Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra.berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.”



4. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam.Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
• Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu .(Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
• Puasa Dahr (puasa tiap hari tanpa buka)
Hadist Rasulullah SAW: “tidak dinamakan puasa orang yang berpuasa terus menerus”. (HR. Bukhari)











HIKMAH PUASA
1. Puasa membiasakan seseorang takut kepada Allah SWT, karena orang yang sedang berpuasa tidak ada yang mengontrol dan melihat kecuali Allah SWT.
2. Puasa mampu menghancurkan tajamnya syahwat dan mengendalikan nafsu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya nikah itu bisa menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa, karena puasa sesungguhnya dapat mengendalikan syahwat.
3. Puasa membiasakan seseorang berkasih sayang. Membiasakan untuk selalu berkurban dan bersedekah. Di saat ia melihat orang lain serba kekurangan, tersentuhlah hatinya untuk berbagi kepadanya.
4. Puasa membiasakan keteraturan hidup, yaitu orang yang berpuasa akan berbuka pada waktu yang sama, dan tidak ada yang lebih dulu karena kehormatan, harta, atau jabatan.
5. Adanya persamaan antara yang miskin dan kaya, antara penguasa dan biasa, tidak ada perbedaan dalam melaksanakan kewajiban agama.
6. Puasa dapat menghancurkan sisa-sisa makanan yang mengendap dalam tubuh, terutama pada orang yang mempunyai kebiasaan makan dan sedikit kegiatan.
7. Puasa dapat membersihkan jiwa, karena puasa hakikatnya memutus dominasi syahwat. Syahwat bisa kuat dengan makan dan minum, dan setan selalu datang melalui pintu-pintu syahwat. Dengan berpuasa, syahwat dapat dipersempit geraknya.
8. Puasa membentuk manusia baru, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berpuasa dengan niat mencari pahala dari Allah SWT, maka ia keluar dari bulan Ramadhan sebagaimana bayi yang baru lahir.







BAB III
Kesimpulan
Berpuasa merupakan ibadah yang sangat baik bagi manusia.Dengan berpuasa dapat melatih kita dari berbagai macam godaan hawa nafsu yang setiap hari menggoda setiap manusia. Tidak salah jika ibadah puasa merupakan salah satu dari rukun islam. Oleh karena itu adanya fiqih tentang puasa bertujuan agar kita dapat mempelajari tentang hukum-hukum islam berkaitan dengan puasa. Puasa sangatlah penting untuk dipelajari agar setiap ibadah puasa kita mendapat pahala dan mendapat sasaran yang diinginkan yaitu meningkatkan kualitas iman serta taqwa berdasarkan Alquran dan sunnah.
Puasa dapat dikatakan sebagai ibadah yang istimewa dalam Islam. Keistimewaan itu antara lain terletak pada adanya keterlibatan banyak aspek dalam diri manusia selama menjalankan ibadah puasa, baik aspek yang bersifat jasmaniah maupun aspek yang bersifat ruhaniah, aspek emosional dan aspek spiritual. Hal ini dapat dilihat dari aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika dilihat hikmah-hikmah yang terdapat dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut sangat erat kaitannya dengan dunia pendidikan. Pendidikan pada dasarnya usaha untuk mengembangkan segala potensi dalam diri manusia, baik potensi jasmani maupun potensi rohani.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.Selaku pemakalah meminta maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan makalah, mohon dimaklumkan.








[1][1] Hasan Langgulung, BEBERAPA PEMIKIRAN TENTANG PENDIDIKAN ISLAM, (Bandung: Al-Ma.arif, 1962), hlm : 45-46
[2][2] M. Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISHBAH, (Jakarta : Lentera Hati,2002) hlm :401
[3][3] Sayyid Sabiq, FIQIH SUNNAH, jilid I, (Beirut : Darr Alfikr,1993) hlm : 364
[4][4] Supiana dan Karman, MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001) hlm: 84
[5][5] Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL,( Jakarta: Darus Sunnah Press,2012), hlm : 823
[6][6] Sayyid Sabiq, FIQIH SUNNAH, Jilid I, (Beirrut : Darr Al-Fikr,1993), hlm : 369
[7][7]Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL,(Jakarta: Darus Sunnah Press,2012), hlm: 818-821
[8][8] Muhammad Ibrahim At-Tuwaijiri, ENSIKLOPEDI ISLAM AL-KAMIL, (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2012), hlm: 805
[9][9] Achmad Suyuti, NUANSA RAMADHAN, (Jakarta : Pustaka Imani, 1996), hlm : 72
[10][10] Edy A. Effendi, RIBUAN HIKMAH PUASA,(Jakarta: Puspa Swara, 1997), hlm: 40
[11][11] Achmad Suyuti, NUANSA RAMADHAN, (Jakarta: Pustaka Amani, 1996) hlm : 92
[12][12] Wahjoetomo, PUASA DAN KESEHATAN, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997) hlm: 5
[13][13] Wahjoetomo, PUASA DAN KESEHATAN, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), hlm: 4
[14][14] Hembing Wijayakusuma, PUASA ITU SEHAT, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1997) hlm: 2
[15] Adib Bisri Mustofa, Tarjamah Shahih Muslim II, CV.Assyifa, Semarang, 1993, hlm. 407

makalah pemberdayaan masyaraskat dan desa

December 28, 2018 Add Comment
makalah pemberdayaan masyaraskat dan desa

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pembangunan desa memegang peranan yang penting karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan hakikatnya bersinergi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Hal tersebut terlihat melalui banyaknya program pembangunan yang di rancang pemerintah untuk pembangunan desa. Hampir seluruh instansi, terutama pemerintah daerah mengakomodir pembangunan desa dalam program kerjanya. Tentunya berlandaskan pemahaman bahwa desa sebagai kesatuan geografis terdepan yang merupkan tempat sebagian besar penduduk bermukim. Dalam struktur pemerintahan, desa menempati posisi terbawah, akan tetapi justru terdepan dan langsung berada di tengah masyarakat. Karenanya dapat di pastikan apapun bentuk setiap program pembangunan dari pemerintah akan selalu bermuara kedesa.
Meskipun demikian, pembangunan desa masih memiliki berbagai permasalahan, seperti adanya desa terpencil atau terisolir (centre of excellent), masih minimnya prasarana sosial ekonomi serta penyebaran jumlah tenaga kerja produktif yang tidak seimbang, termasuk tingkat produktifitas, tingkat pendapatan masyarakat dan tingkat pendidikan yang relatif masih rendah.semuanya itu pada akhirnya berkontribusi pada kemiskinan penduduk.
Faktor tersebut menyebabkan pemerintah semakin intensif menggulirkan progran dan proyek pembangunan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Namun demikian program atau proyek yang diarahkan dalam pembangunan desa justru tidak dapat berjalam optimal, karena kebanyakan di rencanakan jauh dari desa (Korten, 1988:247). Masyarakat masih dianggap sebagai obyek/sasaran yang akan di bangun. Hubungan yang terbangun adalah pemerintah sebagai subyek /pelaku pembangunan dan masyarakat desa sebagai obyek/sasaran pembangunan (Kartasasmita, 1996:144). Partisipasi yang ada masih sebatas pemanfaatan hasil. Tingkat partisipasi dalam pembangunan masih terbatas, misalnya masih sebatas peran serta secara fisik tampa berperan secara luas sejak dari perencanaan sampai evalusasi.
Kondisi tersebut mengakibatkan peranan pemerintah semakin besar. Pemerintah berperan dominan sejak dari perencanaan hingga pelaksnaan program atau proyek pembangunan. Fakta ini berangkat dari perspektif stakeholders perintah bahwa berhasilnya program atau proyek pembangunan diukur dari penyelesain yang tepat pada waktunya (efesiensi dan efektifitas) serta sesuai dengan rencana yang di tetapkan. Dengan orientasi seperti ini, tentunya masyarakat desa beserta stakeholder lainya didesa yang seharusnya memiliki peranan yang besar tidak dapat mengembangkan kemampuanya dan menjadi “terbelenggu” dalam berinovasi. Hal tersebut misalnya dapat dilihat dari iplementasi program bantuan desa (Bangdes) selama ini, justru peranan birokrat pemerintah yang amat menonjol.
Walaupun sesungguhnya program tersebut sudah lama dilaksanakan dan cukup luas di desa, namun masyarakat selalu dianggap kurang mampu, sehingga bimbingan dan arahan dari pemerintah begitu kuat pengaruhnya dan merasuk (internalisasi) dalam masyarakat. Pada akhirnya masyarakat tergantung pada bimbingan dan arahan dari pemerintah. Bila kondisi tersebut tetap dipertahankan, maka masyarakat tidak akan pernah dapat menunjukkan kemampuannya dalam mengelola pembangunan di desanya.
Apapun bentuk pembangunan, secara substantif akan selalu diartikan mengandung unsur proses dan adanya suatu perubahan yang direncanakan untuk mencapai kemajuan masyarakat. Karena ditujukan untuk merubah masyarakat itulah maka sewajarnya masyarakatlah sebagai pemilik (owner) kegiatan pembangunan. Hal ini dimaksudkan supaya perubahan yang hendak dituju adalah perubahan yang diketahui dan sebenarnya yang dikehendaki oleh masyarakat (Conyers, 1991:154-155). Ada kesiapan masyarakat untuk menghadapi dan menerima perubahan itu.Untuk itu keterlibatannya harus diperluas sejak perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pemanfaatannya, sehingga proses pembangunan yang dijalankan dapat memberdayakan masyarakat, bukan memperdayakan.
Pembangunan desa secara konseptual mengandung makna proses dimana usaha-usaha dari masyarakat desa terpadu dengan usaha-usaha dari pemerintah. Tujuannya untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. Sehingga dalam konteks pembangunan desa, paling tidak terdapat dua stakeholder yang berperan utama dan sejajar (equal) yaitu pemerintah dan masyarakat (Korten, 1988:378). Meskipun demikian, dalam konteks yang lebih luas, juga terdapat peranan “Agen Eksternal” seperti LSM, Konsultan, Lembaga Donor dll.
Domain pembangunan desa juga tidak terlepas dari wacana tentang model perencanaan pembangunan yaitu dari atas ke bawah (top down planning) dan dari bawah ke atas (bottom up planning). Pada dasarnya setiap program dari pemerintah senantiasa mencerminkan kombinasi kedua model tersebut, hanya intensitasnya yang berbeda. Sesuai dengan tuntutan paradigma baru tentang pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development), maka pendekatan bottom up planning sudah sewajarnya diperbesar dan menjadi inti dari proses pembangunan yang memberdayakan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Pembangunan yang memberdayakan masyarakat adalah pembangunan yang memberi “ruang” dan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat berperan dalam menggerakkan dan mengerahkan segala sumber daya (resources) yang dimilikinya, baik sumber daya material maupun non material, terutama sumber daya manusianya sendiri untuk mandiri (Uphoff dalam Cernea, 1988:501). Dengan kata lain masyarakat mempunyai akses dalam pengambilan keputusan sampai pelaksanaan pembangunan.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, proses pembangunan yang memberdayakan masyarakat memiliki makna lebih luas dari model pembangunan partisipatif, sebagaimana dinyatakan Soetrisno (dalam Lasito, 2002:7), sebagai berikut : Dalam model pemberdayaan, masyarakat tidak hanya aktif berpartisipasi dalam proses pemilikan program, perencanaan dan pelaksanaannya, akan tetapi mereka juga menguasai dana pelaksanaan program itu. Sementara dalam model partisipasi, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hanya sebatas pada pemilikan, perencanaan dan pelaksanaan, sedangkan pemerintah tetap menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu. Dari pembedaan tersebut dapat diartikan bahwa dalam model pemberdayaan, masyarakatlah yang memiliki peran yang besar (termasuk pendanaan) serta sangat menentukan bagi arah kegiatan pembangunan, sesuai dengan aspirasi dan perspektif masyarakat, maksudnya tanpa terlalu intervensi struktur pemerintahan yang cenderung birokratis.







1.3 Manfaat Penulisan
Ø Bertitik tolak dari perumusan masalah yang diajukan diatas, tujuan penulisan ini adalah menganalisis mengenai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam pemerintahan daerah.
1.4 Tujuan Penulisan
Ø Secara teoritis, hasil penulisan ini diharapkan bermanfaat menguatkan kajian teoritis tentang pemberdayaan masyarakat dan desa
Ø Secara praktis, hasil penulisan ini diharapkan bermanfaat sebagai masukan kepada Pemerintah


























BAB II
LANDASAN TEORI
A. DEMOKRASI
Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dalam penyelenggaraan pemerintah, berdasarkan sistem desentralisasi. Hal ini disebabkan karena dalam negara yang menganut faham demokratis, seharusnya diberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyatnya untuk ikut serta dalam pemerintahan. Semboyan demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Government of the people, by the people and for the people). Kalau semboyan ini hendak direalisasikan, maka tidaklah cukup hanya\dengan melaksanakannya pada tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga pada tingkat daerah.
Sesuai keinginan bangsa Indonesia yang ingin mengadakan tertib hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi jalannya kehidupan organisasi pemerintahan di Indonesia, serta mensukseskan pembangunan di segala bidang di seluruh Indonesia, guna mencapai cita-cita nasional berdasarkan Pancasila, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, baik materiil maupun spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia, maka perlu memperkuat pemerintahan desa agar makin mampu menggerakkan masyarakat dalam partisipasinya dalam pembangunan administrasi desa yang makin meluas dan efektif.
³ Sadono Sukirno. Berapa aspek dalam persoalan pembangunan daerah, Lembaga Penerbit FE.UI, Jakarta , 1976, hal. 6-8

Pembangunan yang tepat membutuhkan analisa yang tepat. Untuk para ekonomi regional atau geografi regional menggunakan dua aspek dasar dari kriterianya, yaitu metodenya dan faktor-faktor yang menentukan perkembangan regional. Masing-masing dapat di bagi lagi dua jenis. Pertama, yang di pinjam dari taraf nasional: keduanya, yang di susun khusus untuk kepentingan daerah. Adapun yang mengenai faktor-faktor daerah, perinciannya: lingkungan alam dalam arti ruang dan sumber daya alam serta pemanfaatanya, penduduk dalam arti kepadatanya serta migrasinya, peranan kota-kota besar atas daerah, dan campur tangan pemerintah.³



B. OTONOMI DAERAH
Dalam Penjelasan Umum Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ditegaskan bahwa landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai perwujudan demokrasi, dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dibentuk Badan Permusyawaratan Desa atau sebutan lain yang sesuai dengan budaya yang berkembang di Desa bersangkutan, yang berfungsi sebagai lembaga pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, seperti dalam pembuatan dan pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Keputusan Kepala Desa, dengan demikian, Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga Permusyawaratan warga masyarakat di desa mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan sejajar dan menjadi mitra kerja Pemerintahan Desa diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengawasi jalannya Pemerintahan Desa. Oleh karena itu, pengaturan tentang Pemerintahan Desa dituangkan dalam peraturan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah secara proposional yang diwujudkan dengan pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumberdaya nasional yang berkeadilan, serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah. Disamping itu penyelenggaraan Otonomi Daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Dalam Penjelasan Umum Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa prinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintahan di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan. Sedangkan yang dimaksud otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Khusus tentang Pemerintahan Desa, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 memberikan pandangan-pandangan baru yang intinya juga untuk meningkatkan dan memberdayakan kemandirian Desa. Seperti halnya Pemerintah Daerah adalah Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah dan Bupati beserta jajarannya, maka untuk Desa yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Sebagai perwujudan demokrasi di Desa, maka dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa atau sebutan lain yang sesuai dengan budaya yang berkembang di desa yang bersangkutan. Dalam Pasal 204 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa: Badan Permusyawaratan Desa atau disebut dengan nama lain berfungsi mengayomi adat istiadat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Keputusan Kepala Desa.
¹Djoko Prakoso, Kedudukan dan Fungsi Kepala Daerah Beserta Perangkat Daerah Di Dalam Undang-Undang Pokok Pemerintahan Daerah, Ghalia Indonesia, Jakarta. 2004, hlm. 143- 144.

Menurut Djoko Prakoso: Dalam Setiap organisasi, fungsi pengawasan adalah sangat penting, karena pengawasan itu adalah suatu usaha untuk menjamin adanya keserasian antara penyelenggaraan tugas pemerintahan oleh daerah-daerah dan oleh Pemerintah dan untuk mejamin kelancaran penyelenggaraan pemerintah secara berdayaguna dan berhasil guna.¹



C. Desa Dan Badan Permusyarawatan Desa
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa bukanlah bawahan Kecamatan, karena Kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah Kabupaten/Kota, dan Desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah Desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
Kewenangan Desa adalah:
1. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul Desa.
2. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa, yaknimurusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
3. Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
4. Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada Desa
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan desa dirumuskan sebagai urusan atau kewenangan yang sudah ada berdasarkan asal usulnya, kewenangan yang dilimpahkan (desentralisasi) dan tugas pembantuan. “Ketiga jenis Kewenangan ini menurut Tumpal Saragi kurang jelas apa maksudnya dan bagaimana melakukannya”.²
²Tumpal Saragi Kewenangan Desa, Solusi, Edisi II, Januari 2004.

Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masa jabatan Kepala Desa dan perangkat Desa serta BPD adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang, lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa bersama perangkat Desa juga memiliki wewenang menetapkan APBDes yang telah mendapat persetujuan dari BPD.
Menawarkan paradigma baru dalam menghidupkan kembali demokrasi di Desa. Garis sub ordinasi kewenangan BPD di bawah eksekutif masih dapat dilacak jejaknya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, yang pada Pasal 29 menyebutkan kedudukan BPD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa. Padahal Pasal 202 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32/2004 memberikan pengertian Pemerintah Desa terdiri atas Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Banyak hal dalam tuntutan kepala desa yang sebenarnya masuk akal dan memang harus dipenuhi. Ada juga tuntutan yang sebenarnya bertolak belakang dan tidak bisa dipenuhi. Sebut saja keinginan untuk terlibat dalam kegiatan politik partai dan keinginan memperpanjang masa jabatan. Jika keinginan terlibat dalam politik diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi benturan kepentingan dan bisa merugikan rakyat. Otonomi yang sesungguhnya bukan di kabupaten melainkan di desa. Tapi yang terjadi sekarang karena otonom itu berpusat di kabupaten, maka untuk izin mendirikan pasar di desa saja harus ada izin dari Kabupaten. Sudah menjadi pemahaman umum bahwa Otonomi Daerah sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 memberi kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengoptimalkan potensi yang ada di daerah masing-masing. Otonomi Daerah itu sendiri merupakan pemberian kewenangan Kepada Daerah untuk mengatur anggaran daerahnya sendiri, tapi tidak lepas dari pengawasan Pemerintah Pusat.³
³Persada Girsang, Kewenangan Desa Antara Mimpi dan Kenyataan, Persada. Tangerang. 2007, hlm. 27

Berkaitan dengan Otonomi Daerah, bagi Pemerintah Desa dimana keberadaannya berhubungan langsung dengan masyarakat dan sebagai ujung tombak pembangunan. Desa semakin dituntut kesiapannya baik dalam hal merumuskan Kebijakan Desa (dalam bentuk Peraturan Desa), merencanakan pembangunan desa yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta dalam memberikan pelayanan rutin kepada masyarakat. Demikian pula dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan inovasi masyarakat dalam mengelola dan menggali potensi yang ada, sehingga dapat menghadirkan nilai tambah ekonomis bagi masyarakatnya. Dengan demikian, maka cepat atau lambat desa-desa tersebut diharapkan dapat menjelma menjadi desa-desa yang otonom, yakni masyarakat desa yang mampu memenuhi kepentingan dan kebutuhan yang dirasakannya.
Berdasarkan Pasal 209 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang. Pemerintah Daerah. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta di dalamnya juga mempunyai fungsi dalam penetapan APBDes. Dalam Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 menyebutkan bahwa BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kewenangan BPD berdasarkan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 adalah:
a. membahas rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa;
b. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Desa dan peraturan kepala Desa;
c. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa;
d. membentuk panitia pemilihan kepala Desa;
e. menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat: dan
f. menyusun tata tertib BPD.
Hak BPD seperti yang tercantum dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 adalah meminta keterangan kepada Pemerintah Desa dan menyatakan pendapat. Sedangkan anggota BPD berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 adalah:
a. mengajukan rancangan peraturan Desa dan APBDes:
b. mengajukan pertanyaan:
c. menyampaikan usul dan pendapat:
d. memilih dan dipilih: dan
e. memperoleh tunjangan.
f.


Anggota BPD mempunyai kewajiban:
a. mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan:
b. melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa:
c. mempertahankan dan memelihara hukum nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia:
d. menyerap, menampung, menghimpun, dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat:
e. memproses pemilihan kepala Desa: mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan:
f. menghormati nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat setempat: dan
g. menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan.
Tugas Badan Permusyawaratan Desa diharapkan lebih bisa mengakomodasikan kepentingan masyarakat desa. Kemungkinan besar segala tugas utamanya dapat dilaksanakan dengan baik mengingat keanggotaannva dipilih dari dan oleh masyarakat dan pimpinannya dipilih oleh anggotanya.


Dikemukakan oleh Joeniarto bahwa: Fungsi yang penting daripada Badan Permusyawaratan harus disadari benar-benar oleh setiap anggota daripada Badan Permusyawaratan tersebut, selaku wakil-wakil dari pada rakyat. Kesadaran bahwa setiap keputusan daripada Badan Permusyawaratan ini akan membawa akibat langsung atau tidak terhadap keuntungan atau kerugian bagi rakyatnya. Oleh karena itu, masalah pemilihan Wakil-wakil Rakyat di dalam negara demokrasi benar-benar merupakan masalah yang prinsipil, rakyat harus berhati-hati memilihnya.
Selama ini kehadiran Lembaga Musyawarah Desa belum dirasa aspirasi masyarakat desa. Bagaimana bisa seorang Kepala Desa dikontrol oleh Lembaga Musyawarah Desa yang diketuainya sendiri. Di samping itu, tugas Lembaga Musyawarah Desa tidak menyangkut segi musyawarah terhadap Keputusan Desa saja. Hal inilah yang mungkin menyebabkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang daripada Kepala Desa yang merupakan pimpinan dari Lembaga Musyawarah Desa.

PERAN HUMAS DALAM MENJARING SISWA BARU

December 28, 2018 Add Comment
BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Publik relation atau Hubungan Masyarakat (humas) merupakansalah satu dari ujung tombak sebuah perusahaan, lembaga atau organisasi. Publik Relation senantiasa berkenaan dengan kegiatan penciptaan pemahaman melalui pengetahuan, dan melalui kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan akan muncul perubahan yang berdampak pada perusahaan atau organisasi yang menggunakannya. Di dalam dunia pendidikan mulai melejit pada tahun-tahun ini dibutuhkan suatu peranan humas yang aktif untuk memperkenalkan suatu tempat pendidikan yang akan di perkenalkan kepada masyarakat salah satunya humas yang berada di Sma Swasta Dzulhijah yang terletak di Jalan Muara Bulian,peran seorang publikrelation yang handal dapat mencapai suatu harapan yang di inginkan.
Peranan humas tidak akan pernah lepas dari kegiatan komunikasi, karena humas dan komunikasi adalah suatu nafas dalam perusahaan, tanpa adanya komunikasi maka peran humas tidak akan berjalan secara maksimal. Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik langsung (secara lisan) maupun tidak langsung (melalui media). Proses penyampaian bentuk interaksi gagasan kepada orang lain dan proses menciptakan arti terhadap gagasan atau ide yang disampaikan, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Menurut definisi kamus terbitan Institusi Of Publik Relation (IPR), yakni sebuah lembaga humas terkemuka di inggris dan eropa, terbitan November 1987. ““Humas adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara biat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalyaknya”.
Selain itu, humas juga harus mampu menghadapi iklim kompetitif yang cukup tajam, bahkan untuk merebut pangsa pasar yang semakin ketat. Semuanya itu akan dapat mempengaruhi kebijakan (policy), aktivitas dan operational perusahaan atau instansi serta berupaya meningkatkan teknik dan kiat untuk mengatasi persaingan yang semakin kuat, termasuk meraih keuntungan, kepercayaan publik, dan memperoleh citra positif dimata masyarakat.
Dalam bahasa arab komunikasi Islam dikenal dengan istilah Al-Ittisalyang berasal dari akar kata wasala yang berarti “sampaikan” seperti yangterdapat dalam Al-Qur‟an Surat Al-Qashas ayat 51:
“dan sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini(Al-Qur‟an) kepada mereka agar mereka mendapat pelajaran” (QS. Al-Qashas: 51).Komunikasi menurut Islam adalah komunikasi yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunah. Al-Quran dan Sunah mengatur kapan seorang muslimharus bicara dan kapan seorang muslim harus diam.Dasar komunikasi versi Islam berbeda 180 derajat dengan dasarkomunikasi versi barat. Teori Islam mengajarkan untuk hifdzul lisan(menahan atau menjaga lisan), sedangkan teori Barat mengajarkan untukbanyak berbicara atau banyak menyampaikan pesan.Hifdzul lisan itu bukandiam, melainkan menahan dari berbicara yang tidak sesuai syariat (Al-Quran dan Sunah) dan tidak diperlukan oleh orang yang mendengarsehingga menyebabkan orang berhati-hati dalam berbicara, tidak bolehsemaunya.

SMA S Dzulhijah adalah sekolah menengah atas yang terletak di kabupaten Batang Hari Muara Bulian, yang tidak hanya terdapat mata pelajaran yang bersifat umum akan tetapi juga terdapatan mata pelajaran keagamaan nya, karena SMA S Dzulhijah juga masih dalam kategori pondok pesantren, Maka dari itu SMA S Dzulhijah tidak hanya untuk mengembangkan dari segi pondok pesantren nya tapi juga dari umum nya.
Dalam upaya meningkatkan siswa pertahun nya SMA S Dzulhijah meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nya juga prestasi-prestasi yang di peroleh SMA S Dzulhijah, Baik itu di dalam akademisi atau pun prestasi di bidang olah raga.
Peningkatan minat calon siswa baru itu penting untuk pertahun nya karena mengartikan bahwa semakin naik pertahun nya jumlah siswa baru maka kenaikan akreditasi pada sekolahterebut juga akan naik dan jelas bahwa mutu akademik pendidikan di sekolah tersebut juga akan terjamin dan akan semakin banyak minat manyarakat akan menyekolahkan anaknya ke SMA S Dzulhijah.
Dalam SMA S Dzulhijah ini aktifitas humas nya di kendalikan oleh kepala yayasan dan guru-guru yang mengajar di sma tersebut, mereka pun mempunyai cara tersendiri agar minat masyarakat dan hantusias masyarakat untuk menyekolahkan di SMA S Dzulhijah, dengan cara mencetak brosur penerimaan siswa baru, di berikan ke guru-guru, ke rumah-rumah masyarakat yang lingkungan nya dekat dengan guru pengajar sma tersebut. Tidak hanya dengan berosur mereka memperkenalkan sekolahan nya itu tapi juga melalui media elektronik ( internet ) dengan menggunakan website nya SMA S Dzulhijah atau pun e-mail. Bahkan tiap tahun ajaran baru sma ini rutin mengadakan acara imtihan wakaf karena sekolah ini merupakan basisnya adalah pondok pesantren. Tetapi walau pun basisnya ada pondok pesantren sekolah ini tetap memantapkan siswa nya dengan pelajaran umum dan guru-guru pengajar pelajaran umum itu di ambil dari sekolah-sekolah favorit di daerah batang hari, oleh karena itu sma ini sanggat di minati oleh masyarakat karena setiap ajaran barunya siswa semankin meningkat.
Maka berdasarkan dari latar belakang masalah di atas, penulis tertarik meneliti mengenai peran humas sma s dzhulhijah untuk dijadikan suatu skripsi dengan judul: ”PERAN HUMAS DALAM MENJARING SISWA BARU DI SMA S DZULHIJAH”



B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pemikiran di atas, masalah pokok yang diangkat sebagai kajian utama penelitian ini adalah: Apa peran humas sma s zhulhijah dalam menjaring siswa baru?, ada beberapa masalah krusial yang akan diangkat melalui karya ini adalah:
1. Bagaimana caraHumas SMA S Dzhulhijah dalam mempromosikan sekolah?
2. Kendala apa saja yang di hadapi oleh Humas SMA S Dzulhijah?
3. Upaya apa saja yang di lakukan oleh Humas SMA S Dzulhijah?

C. Batasan Masalah
Sehubungan dengan banyaknya sekolah yang terletak di Muara Bulian, maka sebagai upaya memfokuskan bahasan, penelitian ini di batasi pada lingkup batasan yang terkait dengan Peran Humas Sma S Dzulhijah dalam upaya menjaring siswa baru.

D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian ini secara umum diusahakan untuk mencapai mengetahui Apakah Peran humas di Sma S Dzulhijah menjaring siswa baru. Lebih khusus penelitian ini ditujukan pula untuk:
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui peran Humas di Sma S Dzulhijah dalam upaya menjaring siswa baru di muara bulian.
b. Untuk mengetahui apa kendala humas di Sma S Dzulhijah dalam menjaring siswa baru.
c. Untuk mengetahui bagaimana solusi Humas di Sma S Dzulhijah dalam menghadapi kendala tersebut.
2. Kegunaan penelitian
a. Secara akademis sebagai salah satu syarat guna memperoleh sarjana S.SOS pada Fakultas Dakwah UIN Sts Jambi
b. Untuk memberikan pemahaman terhadap pihak-pihak yang memahami masalah peran Humas Dalam Menjaring Siswa Baru di SMA S Dzulhijah
D. Kerangka Teori
Supaya tulisan yang dihasilkan oleh penulis jelas, tepat sasaran, dan lebih terarah, penulis menganggap diperlukan adanya landasan berfikir agar mendapatkan konsep dasar yang benar, tepat dan jelas dalam penyusunan skripsi ini.
1. Humas
a. Pengertian Humas
Menurut definisi kamus terbitan Institusi of Publik Relation (IPR), yakni sebuah lembaga Humas terkemuka di inggris dan Eropa, terbitan November 1987, “Humas adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara biat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalyaknya”.
Publik Relation (Humas) adalah fungsi komunikasi eksternal yang paling penting dalam sebuah organisasi dan dalam fungsi ini humas berada pada pertemuan antara pembuatan keputusan organisasi dan lingkungan organisasi. Satu-satunya cara humas mempermainkan perannya yang tepat sebagai penjaga kesadaran organisasional adalah menjadi bagian dari tim pembuat kebijakan yang mewakili masyarakat dan kepentingan masyarakat terhadap manajemen.
humas juga harus mampu menghadapi iklim kompetitif yang cukup tajam, bahkan untuk merebut pangsa pasar yang semakin ketat. Semuanya itu akan dapat mempengaruhi kebijakan (policy), aktivitas dan operational perusahaan atau instansi serta berupaya meningkatkan teknik dan kiat untuk mengatasi persaingan yang semakin kuat, termasuk meraih keuntungan, kepercayaan publik, dan memperoleh citra positif dimata masyarakat.
Sedangkan menurut Kamus Fun and Wagnal, American Standart Desk Dictionary terbitan 1994 istilah Humas diartikan sebagai segenap kegiatan dan teknik yang digunakan oleh organisasi atau individu untuk menciptakan dan memlihara suatu sikap tindakan yang baik dari pihak luar terhadap keberadaan dan sepak terjangnya.
Istilah Publik Relation (Humas) adalah suatu kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, goodwill, kepercayaan, serta apresiasi paada publik. Dalam publik relation terdapat suatu usaha untuk mewujudkan hubungan yang haronis antara suatu lembaga dengan masyarakat luas, dan usaha menanamkan serta memberikan kesan yang menyenangkan, sehingga akan timbul opini publik yang menguntungkan bagi kelangsungan hidup lembaga tersebut.
Lembaga Publik Relations di amerika serikat mendefinisikan Publik Relation sebagai “usaha yang direncanakan secara terus-menerus dengan sengaja, guna membangun dan mempertahankan pengertian timbal-balik antara organisasi dan masyarakatnya. Timbal-balik itu menuntut penghargaan terhadap kekuatan dan kelemahan, peluang, sasaran dan masalah-masalah yang dihadapi organisasi, juga menuntut pengakuan atau penerimaan terhadap setiap kelompok yang mempunyai kepentingan didalamnya.
b. Peran Humas dalam Organisasi
Pada dasarnya peran humas dalam sebuah organisasi adalah sebagai berikut .
1) Teknisi Komunikasi (Communication Technician)
Pada tahap ini, kemampuan jurnalistik dan komunikasi sangat diperlukan.PR diarahkan untuk berperan menulis, menulis news release, feature, inhouse jurnal, newsletter, dan lain-lain.


2) Presciber Ahli (Expert Presciber)
Praktisi PR sebagai pendefinisi problem, pengembang program, dan memiliki tanggung jawab penuh untuk mengimpletasikannya.
3) Fasilitator Komunikasi (Communication Facilitator)
PR sebagai pendengar setia dan broker informasi.Mereka sebagai penghubung, interpreter, dan mediator antara organisasi dan publiknya. PR mengelola two way communication-nya dengan cara membuka rintangan komunikasi yang ada. Tujuannya dalam hal ini adalah untuk menyediakan kebutuhan dua belah pihak akan informasi, membuat kesepakatan yang melibatkan minat kedua belah pihak.
4) Fasilitator Pemecah Masalah (Problem Solving Facilitator)
PR berkolaborasi dengan manajer lain untuk mendefinisikan dan memecahkan masalah. PR menjadi bagian dalam manajemen strategis perusahaan.Bergabung dengan konsultan mulai dari awal direncanakan program hingga evaluasinya.
PR berfungsi sebagai bagian penting menganalisis situasi, memiliki peran yang intens dalam mengembangkan prosedur, kebijakan produk, dan aksi perusahaan.PR juga memiliki kekuatan mengubah sesuatu yang seharusnya diubah.PR harus terlibat dalam segala bentuk perubahan organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Humas
Dalam konsepnya, fungsi publik relation officer ketika menjalankan tugas dan operasionalnya baik sebagai komunikator dan mediator maupun organisator menurut Onong Uchajana Efendy dalam bukunya, Hubungan Masyarakat Suatu Komunikologis adalah sebagai berikut:
1) Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.
2) Membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publik internal maupun eksternalnya.
3) Menciptakan komunikasi dua arah dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada publiknya dan menyalurkan opini publik kepada organisasi.
4) Melayani publik dan menasehati pimpinan demi kepentingan umum.
5) Operasionalisasi dan organisasi publik relation adalah bagaimana membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya untuk mencegah terjadinya rintangan psikologis, baik yang ditimbulkan oleh pihak organisasi maupun publiknya.
Secara umum, publik dalam publik relation melekat lima aspek hakiki yang tidak bisa tidak ada. Apabila tidak ada kedua aspek tersebut, maka nama lembaga atau nama kegitan itu bukanlah publik relation. Beberapa ahli publik relation membagikannya dalam beberapa kategori berdasarkan waktu dan kepentingannya.pembagian hasil itu dibagikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
(1) Publik internal dan publik eksternal. Publik internal adalah publik yang berada pada organisasi, seperti karyawan, manajer, staf pemasaran, dan pemegang saham. Publik eksternal adalah publik yang berada diluar organisasi seperti pemerintah, pelanggan, bank, pemasok, distributor, agen, media massa, dan sebagainya.
(2) Publik primer, sekunder, dan marginal. Dalam menjalankan kampanye publik relation, tentunya tidak semua stakeholderakan diterpa oleh pesan-pesan yang disampaikan, sehingga disusunlah proritas. Berdasarkan proritas itu, maka ditetapkan nama publik primer yang merupakan publik yang paling penting atau publik sekunder, dan publik mana.
(3) Publik traditional dan publik masa depan. Publik traditional adalah publik yang pada saat sekarang sudah berhubungan dengan organisasi, seperti karyawan dan pelanggan. Sedangkan publik masa depan adalah publik yang pada masa depan diperkirakan akan memberikan pengaruhnya terhadaporganisasi, seperti mahasiswa, peneliti, dan konsumen potensial.
(4) Proponent, opponents, dan uncommitted opponents adalah publik yang menentang organisasi. Proponents adalah publik yang berpihak kepada organisasi, sedangkan uncommitted adalah publik yang tidak perduli.
(5) Silent majority dan vocal majority. Vocal majority adalah publik yang menyatakan penentangan atau dukungan secara vocal, sedangkan silent majority adalah publik yang menyatakan penentangan atau dukungan secara pasif (silent).
Adapun inti dari tugas publik relations ini adalah sinkronisasi dengan reaksi dan tanggapan publik. Hal ini dilakukan guna mencappai suasana akrab, saling mengerti (understanding), serta untuk menciptakan suasana yang harmonis dan menyenangkan dalam interaksi perusahaan dan publik persesuaian ini diharapkan dapat menciptakan hubungan harmonis di mana satu sama lainnya saling memberi dan menerima hal-hal yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.
Kegiatan publik relation adalah komuniksi dua arah timbal balik (reciprocal two way traffic communication).Dalam penyampaian informasi, baik ke publik intern maupun publik ekstern harus terjadi umpan balik. Dengan demikian Publik Relation Officer yang melakukan kegiatan tersebut mengetahui opini publik (publik opinion) sebagai efek dari komunikasi yang ia lakukan. Sudah tentu opini publik yang menyenangkan (favourable) yang diharapkan. Apabila yang terjadi sebaliknya, maka ia harus berusaha agar yang negative menjadi positif.
Prinsip dalam menjalankan tugas dan fungsi publik relation adalah kebaikan, kemurah-hatian, kerahasiaan, dan keadilan.ada beberapa pilar-pilar Publik Relation (PR) diantaranya adalah:
1) Kejujuran (untuk mengatakan kebenaran)
2) Kebaikan (untuk tidak membahayakan)
3) Kemurahan hati (untuk melakukan hal baik)
4) Kerahasiaan (untuk menghormati kerahasiaan pribadi)
5) keadilan (untuk bersikap adil dan bertanggung jawab secara social)
d. Peranan Humas Dalam Menanggapi Masalah Lingkungan
Humas berkewajiban untuk memberikan informasi dan publikasi lembaga agar dapat diterima dan didukung oleh masyarakat, sehingga terjadi jalinan hubungan yang serasi antara lembaga dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang harmonis maka, pekerjaan humas akan berjalan dengan sebagaimana mestinyaa dengan hasil yang mereka usahakan dan sesuai dengan apa yang hendak dicapai.
Pelaksanaan tugas dan fungsi humas seperti ini memerlukan kemampuan, keterampilan, dan kejelian antara lain :
1) mengenal dengan baik masyarakat dan lingkungan.
2) mengetahui “pintu masuk” kedalam hati sasaran (persuasive dan edukatif).
3) menjadi mediator dari masyarakat kepada instansi dan sebaliknya.
2. Aktifitas Humas
Kata “aktivitas” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kegiatan atau kesibukan. Dapat diartikan aktivitas adalah perbuatan yang dilakukan baik oleh seseorang atau oleh suatu lembaga. Adapun kata “humas” merupakan akronim dari “Hubungan Masyarakat”. Arti humas sendiri adalah terjemahan langsung dari istilah public relations, walaupun kedua istilah ini sesungguhnya memiliki arti yang berbeda.
Aktivitas humas yang dimaksud dalam skripsi ini adalah kegiatan publicrelations yang dilakukan oleh subbidang humas Sma S Dzulhijah. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah penemuan fakta (fact finding),perencanaan (planning), pelaksanaan (actuating), dan evaluasi (evaluating).
3. Upaya
Menurut kamus besar bahasa indonesia upaya yaitu usaha, syarat untuk menyampaikan suatu maksud, akal dan ikhtiar . Humas SMA S Dzulhijah yang terletak di muara bulian jl teratai harus menyampaikan suatu maksud yang jelas dalam mensosialisakan suatu maksud dalam penjaringan siswa baru agar dapat sisi positf terhadap wali murid,siswa baru dan masyarakat. Agar dalam sebuah penyampaian sosialisasi berjalan dengan apa yang diharapkan, maka humas harus mengetahui tentang apa yang akan di sampaikan kepada para calon siswa baru, wali murid dan masyarakat.
4. Mengajar
Hakekat pekerjaan mengajar bukanlah melakukan sesuatu bagi murid, tapi lebih berupa menggerakan murid melakukan hak hak yang di maksudkan menjadi tujuan pendidikan. Tugas utama seorang guru bukanlah menerangkan hal-hal yang terdapat dalam buku,tetapi mendorong memberikan inspirasi, memberikan motif
motif dan membimbing murid-murid dalam usaha mereka mencapai tujuan yang diinginkan.
5. Menjaring
Menurut kamus besar bahasa indonesia menjaring (jaring) yaitu menemukan.
Yang mana tentang cara untuk menemukan,mendapatkan siswa baru di SMA S Dzulhijah itu. Cara untuk mendapatkan peningkatan murid di setiap tahun nya agar masyarakat berminat.

E. Metode penelitian
1. Pendekatan penelitian
Penilitian dilaksanakan Di SMA S Dzhulhijah yang berada di muara bulian, pemilihan lokasi tersebut berdasarkan atas pertimbangan karena lokasi penelitian tersebut mudah dijangkau peneliti dengan harapan pelaksanaan penelitian dapat berjalan dengan lancar.
Penelitian ini dilakukan karena penulis ingin mengungkapkan masalah yang berkenaan dengan aktifitas humas dalam upaya menjaring siswa baru terhadap SMA S Dzulhijah tersebut.
Pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah metode deskriptif.Metode deskriptif yaitu suatu metode dalam penelitian menelaah tentang status kelompok manusia, objek, kondisi, sistem pemikiran dan peristiwa-peristiwa masa sekarang sehingga dapat dibuat suatu gambaran yang sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antara fenomena yang diselidiki.





2. Jenis dan Sumber Data

1) Sumber dan jenis data primer
Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari hasil wawancara yang didapat langsung dari nara sumber atau informan yang dianggap berpotensi dalam memberikan informasi yang relevan dan sebenarnya dari lapangan. Data primer yang penulis maksud dalam penelitian ini adalah mengenai peran humas SMA S Dzulhijah dalam menjaring siswa baru kepada masyarakat meliputi:
a. Bagaimana kinerja humas SMA S Dzulhijah dalam mensosialisasikan sma s dzulhijah?
b. Bagaimana peran humas SMA S Dzulhijah memperkenalkan sma s dzulhijah kepada masyarakat?

2) Sumber dan jenis data sekunder
Data sekunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti, misalnya dari biro statistik, majalah, koran, keterangan atau publikasi lainnya.
Adapun data sekunder yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a) Letak historis dan geografis SMA S Dzulhijah di muara bulian.
b) Visi dan misi SMA S Dzulhijah di muara bulian.
c) Struktur jabatan SMA S Dzulhijah di muara bulian.
d) Sarana dan prasarana SMA S Dzulhijah di muara bulian.

Sumber data adalah subjek dari mana data itu diperoleh. Sumber data dalam penelitian ini adalah:
a) Kepala Sekolah SMA S Dzulhijah muara bulian.
b) Staf dan humas SMA S Dzulhijah muara bulian.
c) Guru SMA S Dzulhijah muara bulian.
d) Siswa-siswi SMA S Dzulhijah muara bulian.

3. Setting dan subjek penelitian
Setting penelitian adalah lingkungan, tempat atau wilayah yang direncanakan oleh peneliti dijadikan sebagai objek penelitian.Setting dalam penelitian ini adalah SMA S Dzulhijah muara bulian. Subjek penelitian dalam penelitian kualitatif merujuk pada populasi, sampel sebagai sumber data penelitian, subjek dalam penelitian ini meliputi kepala sekolah, staff, humas, guru dan siswa
4. Metode pengumpul data
Metode pengumpul data dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh informasi dan data-data yang diinginkan, peneliti dalam hal ini menerapkan beberapa metode sebagai berikut:
a. Metode Observasi
Observasi merupakan suatu proses yang komplek, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan dua diantara yang terpenting adalah proses pengamatan dan ingatan.
Metode ini penulis gunakan untuk mengamati secara langsung mengenai humas Sma S Dzulhijah.
b. Metode Wawancara
Wawancara adalah kegiatan Tanya jawab yang dilakukan reporter atau wawancara dengan narasumber untuk memperoleh informasi menarik dan penting yang diinginkan.Sedangkan metode wawancara adalah teknik memperoleh informasi secara langsung melalui permintaan keterangan kepada pihak pertama yang dipandang dapat memberikan keterangan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan.
Dalam hal ini, penulis akan melakukan wawancara dengan subjek penelitian yang terdiri dari:
1) Kepala Sekolah SMA S Dzulhijah muara bulian
2) Staf dan humas SMA S Dzulhijah muara bulian
3) Guru SMA S Dzulhijah muara bulian
4) Siswa SMA S Dzulhijah muara bulian

c. Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah metode untuk memperoleh keterangan-keterangan atau informasi dari tata usaha atau catatan-catatan tentang gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa masa lalu. Dokumentasi juga sebagai cara mencari dara mengurai hal-hal atau variable-variabel yang merupakan catatan manuskrip, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat prasasti, legger, agenda dan sebagainya.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data mengenai letak historis dan geografis, visi dan misi, struktur organisasi, keadaan jumlah staf humas, sarana dan prasarana SMA S Dzulhijah muara bulian.

5. Teknik Analisis Data
Setelah data terkumpul maka dilakukan suatu analisis melalui data kualitatif dengan menggunakan analisis sebagai berikut:
a. Reduksi Data (Data Reduction)
Menurut Miles dan Hubberman, mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan hal-hal yang penting, dicari pola dan temanya. Dengan demikian, mereduksi data yang telah di reduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila di perlukan.
Dalam hal ini, menggunakan teknik reduksi data adalah untuk mereduksikan data yang diperoleh dari lapangan penelitian yang bersifat umum tentang strategi komunikasi Humas Sma S Dzulhijah muara bulian.

b. Penyajian data (Display Data)
Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagian dan hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya.Namun yang sering digunakan untuk menyajikan data dalam metode penelitian ini adalah teks yang bersifat naratif.
Maka dalam hal ini, peneliti ingin menganalisis datanya menggunakan penyajian data agar dapat menganalisis lebih dalam gambaran yang terjadi dilapangan.
c. Penarikan Kesimpulan (Conclusioon Drawing Verification)
Verivication merupakan langkah ketiga analisis data yang berupa penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya.
Maka dalam hal ini peneliti ingin menggunakan analisis verivikasi agar dapat menyimpulkan data yang diperoleh dilapangan, sehingga temuan awal yang sebelumnya masih bersifat sementara akan lebih jelas gambaran masalah yang telah diteliti.
6. Metode keabsahan data
Pemeriksaan keabsahan data berisi cara-cara yang digunakan untuk menjamin bahwa data yang diperoleh dapat dipercaya dan valid.Seperti dengan cara-cara sebagai berikut.
a. Perpanjangan keikut-sertaan
Pelaksanaan perpanjangan keikutsertaan dilakukan lewat keikut-sertaan peneliti dilokasi secara langsung dan cukup lama, dalam upaya mendeteksi dan memperhitungkan penyimpangan yang mungkin menguragi keabsahan data, karena kesalahan penilaian data (Data Distortion) oleh peneliti atau responden disengaja atau tidak disengaja.
b. Ketekunan pengamatan
Ketekunan pengamatan dilakukan dengan cara melakukan pengamatan secara teliti, rinci, dan berkesinambungan terhadap faktor-faktor yang menonjol dalam penelitian. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi berbagai distorsi data yang timbul akibat keterburuan peneliti untuk meneliti suatu persoalan, ataupun distorsi data yang timbul dari kesalahan responden yang memberikan data secara tidak benar misalnya berdusta, menipu dan berpura-pura.


F. Studi Relevan
Studi Relevan memiliki fungsi yang sama dengan tinjauan pustaka, yang memuat penelusuran penulis terhadap berbagai bahan literature yang telah memberikan inspirasi dalam pendalaman materi penelitian.
Berdasarkan penelusuran penulis, terdapat beberapa karya yang membicarakan tentang peran humas.Diantaranya karya Soimah pada tahun 2015 yaitu Peran Humas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Provinsi Jambi Dalam Membangun Citra Positif Di Mata Masyarakat.Karya ini membicarakan tentang bagaimana humas SATPOL PP membangun citra positif dimata masyarakat.
Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi Dalam Membangun Citra Positif Di Masyarakat.Karya ini membicarakan tentang bagaimana peran humas PDAM tirta mayang dalam membangun citra positif di masyarakat.
Karya Betty Wahyu Nilla Sari, S.T.P pada buku Humas Pemerintahan. Karya ini membahas tentang bagaimana humas harus berperan sebagai juru bicara yang efektif bagi pemerintah, peran ini harus dimanfaatkan untuk membangun opini yang baik ditengah masyarakat tentang pemerintah dan penyelenggaraan pemerintah .
Karya Neneng Sri Mulyani, pada skripsi nya yang berjudul strategi hubungan masyarakat iain sts jambi dalam menjaring calon mahasiswa baru(studi kasus konsentrasi public relation fakultas ushuluddin).
Karya ini berfokus membicarakan tentang bagaimana aktifitas humas dalam menjaring siswa baru di Sma S Dzulhijah muara bulian.
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929