loading...

SEJARAH PERJUANGAN PEREMPUAN

April 16, 2013
MAKALAH GENDER
“SEJARAH PERJUANGAN PEREMPUAN”

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Kemudian shalawat dan salam tak lupa di ucapkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang mana telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang, penuh dengan ilmu pengetahuan.
Alhamdulillah penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini yang mudah-mudahan dapat bermanfaat baik bagi pembaca maupun penulis sendiri. Makalah ini berjudul “Sejarah Perjuangan Perempuan”.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, baik dalam bentuk semangat, motivasi, maupun dalam pengadaan buku.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sepenuhnya sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca dengan harapan penulis dapat membuat makalah lain yang lebih baik lagi.
Semoga makalah ini dapat memenuhi tujuan pembuatannya dan dapat menambah pengetahuan mahasiswa dan mahasiswi. Amin ....

Wassalamu’alaikum Wr. Wb


Penulis

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Pada tahun 1948 setelah di tetapkannya Deklarasi Hak Azazi Manusia oleh PBB, perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender mulai aktif di lakukan. Isu global yang sangat menarik perhatian dunia, terutama setelah berakhir perang dingin antara blok barat dan blok timur.
Perubahan tersebut sejalan dengan pergeseran pradigma pembangunan dari pendekatan keamanan dna kestabilan menuju kesejahteraan dari pendekatan produksi menjadi pendekatan manusia yang lebih Demokratis.
Pada hakekatnya maslaah gender adalah menganut prinsip “Kemitraan dan Keharmonisan” meskipun dalam kenyataannya sering terjadi perlakuan diskriminasi, marjinalisasi, sub ordinasi, beban ganda, dan tindak kekerasan. Kaum perempuan menyadari ketertinggalan dibanding kaum laki-laki dalam aspek kehidupan untuk itu maka di kembangkan konsep emansipasi (kesamaan) antara laki-laki dan perempuan pada tahun 1950 dan 1960.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu sejarah perjuangan perempuan?

1.3 Tujuan
a. Setelah mempelajari materi ini peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan memahami tentang sejarah perjuangan perempuan.
b. Dapat menjelaskan tentang sejarah perjuangan perempuan di tingkat Internasional maupun Nasional dalam rangka memahami tentang pelajaran Gender.
c. Mendiskusikan atau tukar pikiran tentang perjuangan yang di hadapi oleh perempuan.
BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Periode Kolonial
Pada periode panjang ini gerakan perempuan sangat identik dengan semangat pembebasan negeri dan perlawanan terhadap penjajahan.
Dalam sejarah, Belanda tiba di Nuasantara sejak akhir abad-16 yaitu pada tahun 1596 dan menjajah negeri ini sedikit demi sedikit. Selama lebih kirang 350 tahun, Belanda mengambil keuntungan tanpa adanya belas kasihan demi hasil yang sebesar-besarnya melalui sistem monopoli perdagangan dan perampasan serta tanam paksa yang dilakukannya. Oleh karenanya reaksi langsung timbul dari para penguasa pribumi yang ada di Indonesia. Di seluruh tanah air mulai munculnya perlawanan-perlawanan, namun Belanda selalu menang karena keunggulannya di bidang persenjataan dan kemampuan politik adu dombanya yang cukup membuat para penguasa setempat ini tertipu.
Pada periode ini, di berbagai penjuru Indonesia kita jumpai banyak tokoh terkemuka perempuan yang tampil mempertahankan negeri ini seperti Cut Nyak Dhien dan Cut Mutia keduanya dari Aceh, Raden Ayu Ageng Serang dan Roro Gusik istri dari pahlawan Untung Surapati, Cristina Martha Tiahahu dari Maluku, Emmy Saelan dari Sulawesi Selatan. Mereka semua berjuang mengangkat senjata melawan kolonialisme Belanda untuk mempertahankan kedaulatan walau masih terbatas hanya untuk negerinya sendiri-sendiri.
Kemudian pada awal abad ke-20 para pendekar perempuan mulai memfokuskan perjuangannya agar tersedia pendidikan bagi kaum perempuan. Dalam dekade berikutnya, semakin banyak perempuan secara aktif terlibat dalam perjuangan panjang memperoleh kemerdekaan untuk memperoleh kesetaraan.
Pada masa penduduk Jepang hanya satu organisasi perempuan yang diizinkan, yaitu Fujinkai. Oleh pemerintah pendudukan militer Jepang, organisasi ini difungsikan sebagai salah satu organisasi yang bertugas mengerahkan rakyat Indonesia untuk bekerja secara sukarela demi kemenangan perang suci mereka. Anggotanya kebanyak terdiri dari istri pegawai negeri, yang menerapkan hirarki terhadap anggotanya berdasarkan hirarki jabatan suaminya. Kativitasnya mencakup berabagai kegiatan sosial dan pemberantasan buta huruf.
Sementara itu gerakan nasional, termasuk beberapa organisasi perempuan antara lain gerakan wanita sosialis memilih bergerak di bawah tanah. Banyak kaum nasionalis termasuk perempuan yang ditangkap dan dibunuh pada periode ini.
Pada tahun 1912 untuk pertama kalinya berdiri sebuah organisasi resmi perempuan yang kemudian segera disusul oleh organisasi perempuan lainnya. (E. Kristi Poerwandari, Rahayi Surtiati Hidayat, 2000).

2.2 Periode Perang Kemerdekaan
Pergerakan perempuan Indonesia segera berkiprah dan mengambil peran penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan perbaikan situasi perempuan.
Pada masa awal kemerdekaan, kaum perempuanpun turut andil dalam merumuskan fondasi bagi cita-cita perjuangan nasional. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang baru lahir, hak-hak hukum dan politik kaum perempuan tidak dikecualikan dari kaum laki-laki. Kaum perempuanpun berhimpun menyokong cita-cita perjuangan nasional.
Pada bulan Desember 1945, kongres Perempuan diselenggarakan di Klaten. Dan pada tahun 1945 dalam kongres perempuan berikutnya di Solo, kongres wanita Indonesia dibentuk sebagai suatu federasi dari semua organisasi perempuan yang menyokong kemerdekaan bangsa Indonesia. Sambil memanggul senjata dan membentuk dapur umum serta ambil bagian dalam satuan gerilya, perempuan Indonesia tidak luput terus menyuarakan tuntutan mereka, upah dan hak yang sama atas dasar kerja, perbaikan hukum perkawinan, pendidikan untuk kaum perempuan dan lain sebagainya.
Dimasa kembalinya Belanda pasca usainya Perang Dunia II, kaum perempuanpun kembali turut mengangkat senjata. Mereka tergabung dalam laskar-laskar perempuan yang banyak terbentuk pada masa itu, seperti Laskar Wanita Indonesia (laswi), Laskar Puteri Indonesia di Surakarta, Pusat Tenaga Perjoangan Wanita Indonesia, dan lain sebagainya. Perang kemerdekaan yang sengit terjadi, berakhir dengan pengakuan kedaulatan Negara Indonesia pad atahun 1949.

2.3 Periode Orde Lama
Pasca perang sesudah merdeka, harapan bangkit tetap tinggi. Meski dilanda kehancuran dan kesulitan ekonomi. Harapan dan semangat atas Indonesia baru yang menjunjung kesetaraan seluruh rakyat tertindas, perempuan maupun laki-laki tetap tinggi. Namun harapan itu tidak kunjung tercapai, masalah poligami sebagai salah satu masalah sentral perempuan tidak kunjung terselesaikan. Begitu juga berlakunya pembagian kerja menurut jenis kelamin.
Tamparan paling keras dan terbesar pada saat itu menimpa gerakan perempuan karena Presiden Republik Indonesia kala itu Bapak Ir. Soekarno pahlawan nasional yang pernah menyerukan penghapusan poligami secara ironis menduakan istri pertamanya pad atahun 1954. Dilema segera menghadang gerakan kaum perempuan. Disatu sisi apakah akan mengecam sang Pahlawan dan dicap anti nasionalis, atau mengesampingkan maslaah ini. Persatuan gerakan perempuan jadi sangat lemah pada saat itu, karena terbagi. Sebagian meneruskan perjuangan anti poligami (Perwari), sedangkan golongan lain mengabaikan masalah tersebut.
Retorika Soekarno mengenai eksistensi dan kesetaraan gender selama masa ini tampaknya hanya merupakan basa basi saja. Karena begitu proyek nasional tercapai, perempuan segera ditinggalkan.
Sesudah Pemilu 1955, persatuan gerakan perempuan berangsur-angsur hancur. Dalam upayanya merebut sebanyak-banyaknya suara, partai-partai politik membentuk bagian perempuan dalam organisasinya. Berbagai aktivitas memang banyak bermunculan seperti balai perempuan, bank perempuan, surau dna majalah suara perempuan, tetapi semua semakin terikat pada partai politik (laki-laki), gerakan keagamaan (laki-laki) atau organisasi pejabat laki-laki.
Dua organisasi perempuan kiri pada pertengahan 1950-an memperoleh kedudukan penting, yaitu Wanita Marhaen yang nasionalis dan Gerakan Wanita Sedar (GERWIS) yang secara ideologi merupakan kelanjutan dari istri sedar dulu. Tahun 1954, Gerwis mengganti nama menjadi Gerakan Wanita Indonesia (GERWANI). Ia berdiri sendiri, tanpa afiliasi dengan organisasi lain manapun.
Dalam kurun waktu itu, Gerwani mengambil peran yang sangat aktif dalam kampanye pemilihan umum parlemen. Empat anggotanya terpilih dalam Pemilu tahun 1955. Jumlah massa yang terhimpun pada saat itu sangat besar, tercatat pada tahun 1961 mencapai satu juta orang lebih yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kampanye Gerwani tertuju pada beberapa maslaah perkosaan di Jawa Barat dan Bali. Selain itu, mereka juga melakukan agitasi untuk memberikan dukungan kepada lurah-lurah perempuan, mendirikan warung-warung koperasi, mendukung gerakan tani, kampanye pemberantasan buta huruf, perubahan undang-undang perkawinan agar lebih demokratis, menuntut hukuman yang berat untuk perkosaan dan penculikan dan meritid usaha sosial ekonomi untuk kaum tani dan buruh perempuan. Gerwani juga menerbitkan dua majalag yaitu Api Kartini yang disebarkan secara luas dan Berita Gerwani untuk internal organisasi.
Dikemudian hari barisan perempuan di DPR pada tahun 1958 mengajukan usulan rancnagan undnag-undang perkawinan yang dikenal sebagai usulan Ny. Sumari dengan dukungan dari berbagai organisasi perempuan. Diskusi antara pemerintah dan DPR baru susah sekali diwujudkan. Dan pada akhirnya terlaksana juga pad atanggal 6 Februari setelah di desak terus menerus oleh organisasi perempuan. Usulan Ny. Sumari merupakan peraturan umum untuk tidak membedakan golongan dan suku bangsa, dan tidak mengurangi hak setiap warga negara untuk kawin menurut agama masing-masing sesuai dengan dasar negara Pancasila, dengan dasar perkawinan monogami. Undang-undang perkawinan itu baru diterima pada tanggal 22 Desember 1974 dengan peraturan pelaksanaan yang mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1975. (Sukanti Suryochondro, 1984).

2.4 Periode Orde Baru
Pada tahun 1966, PKI dan Gerwani dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Pada saat itu soeharto naik menjadi Presiden RI dan membentuk pemerintahan Orde Baru. Tahun 1978, Perwari dipaksa masuk ke partai politik Golongan Karya (GOLKAR). Di tahun yang sama, kementrian urusan peranan wanita dibentuk juga dalam kabinet. Berbagai permasalah perempuan, seperti penentuan status, peran, hingga penyelesaian kasus kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan diserap untuk diurus oleh negara.
Kala itu gerakan perempuan memasuki periode yang snagat lesu. Segala peraturan yang diberlakukan membuat gerakan perempuan tidak lagi independen. Salah satu penanda kelesuan itu adalah penggunaan istilah “wanita” yang berdimensi politis ideologis pada setiap kegiatan dan organisasi perempuan.
Orde Baru melakukan penyeragaman pada banyak hal atas nama kestabilan negara. Semua kegiatan dilangsungkan dalam kendali pemerintahan. Politik pengendalian inipun masuk kedalam KOWANI, yang cendering dihilangkan data kritisnya, dan akhirnya secara alami perlahan pensiun. Kegiatan organisasi-organisasi perempuan yang tersisa pada masa itu berkisar antara pekerja domestik, bakti sosial, arisan dan etiket show. (Anonim, 2005).
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), organisasi mandiri yang sebenarnya sudah dibentuk sejak 1957, dimasukkan ke bawah asuhan Menteri Dalam Negeri. Ideologinya menggalakkan Panca Dharma Wanita, yaitu perempuan sebagai pendamping setia suami, ibu pendidik anak, pengatur rumah tangga, sebagai pekerja penambah penghasilan keluarga, dan sebagai anggota masyarakat yang berhuna. Semua kewajiban itu dilakoni dengan cara pandang sesuai “kodrat wanita”.
Walau begitu, isu emansipasi menghangat, seiring dengan menguatnya tuntutan atas peran perempuan dalam pembangunan di tingkat internasional. Legitimasi terhadap itu berjalan mulus lewat jargon “kemitra sejajaran perempuan dan laki-laki” yang tercantum wacana “peranan wanita dalam pembangunan” dalam setiap Repelita produk Orde Baru. Hanya saja, kebijakan ini ternyata menimbulkan efek yang lebih berat bagi perempuan Indonesia, berupa beban ganda dan cinderella complex.
Disisi lain, sekitar tahun 1970-1980an, benih-benih gerakan perempuan kontemporer mulai bersemi di kalangan menengah intelektual. Pada saat itu dikenal dengan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO), kalangan ini mulai menjalin kontak dan memperluas lingkup geraknya hingga ke tingkat internasional dan memberi kesempatan untuk mereka bersentuhan dengan dunia luar. Walaupun masih lemah pada kemampuan dan kesungguhan untuk melakukan analisis sosial dalam menentukan isu, kontak dengan lembaga dana asing atau LSM diberbagai negara menolong mereka untuk memfokuskan titik perhatian. Maka, di kalangan mereka muncullah isu-isu yang sedang menjadi perhatian dunia pada saat itu, seperti aborsi, kekerasan domestik, pelecehan seksual dan lain sebagainya.
Dalam proses perjalanannya mereka mendapati bahwa aktivitas mereka atas isu-isu impor itu tidak mengakar dan tidak menjawab permasalahan yang sebenarnya dihadapi oleh kaum perempuan Indonesia. Akhirnya ditemukan bahwa justru isu emansipasi tahap kedua yang seharusnya lebih menjadi pusat perhatian, karena masalah-masalah tersebut memang dihadapi dan dialami oleh perempuan Indonesia.
Pada rentang periode orde baru, kasus yang menyangkut permasalahan perempuan khususnya di level bawah amat banyak terjadi. Beberapa LSM berusaha menanganinya tapi gerakannya seperti telah diungkap masih lemah dna terpencar-pencar. LSM yang merintis gerakan perempuan kontemporer ini diantaranya Kalyanamitra (1985) yang metodanya berfokus pada komunikasi dan informasi selain itu juga melakukan aktivitas lapangan, Solidaritas Perempuan (1984) yang banyak menangani kasus perdagangan perempuan dan anak-anak hingga sekarang, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan banyak lagi LSM-LSM yang lainnya.

2.5 Periode Reformasi
Pada tahun 1997, krisis ekonomi menerpa Indonesia. Pemilu Maret 1988, Soeharto terpilih kembali. Reaksi keras sejak itu muncul, berupa rangkaian demonstrasi yang dilancarkan terutama oleh mahasiswa. Pada masa itu salah satu gerakan perempuan. Gerakan Ibu Peduli, yang diusung oleh sejumlah aktivitas dari kalangan LSM dan para simpatisan perempuan yang muncul mewarnai rangkaian demonstrasi.
Pada bulan Mei 1988, Presiden Soeharto yang berjaya selama 32 tahun akhirnya mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan Presiden kepada Habibie yang pada saat itu menjabat sebagai wakil Presiden.
Pada periode kepemimpinan Presiden Habibie, satu hal yang perlu mewujudkan catatan adalah adanya pembentukan Komisi Nasional Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan atau yang lebih dikenal dengan Komnas Perempuan. Lembaga yang dibentuk pada tahun 1999 lewat Instruksi Presiden ini merupakan jawaban atas tuntutan sejumlah tokoh perempuan kepada Presiden Habibie untuk menyikapi upaya penyelesaian atas tragedi kerusuhan 12-14 Mei 1998 di Jakarta.
Dalam perkembangannya sampai saat ini, Komnas Perempuan banyak berperan sebagai lembaga yang aktif memasyarakatkan pengakuan atas hak-hak perempuan sebagai bagian dari Hak Azazi Manusia. Seiring dengan perjalanan waktu, kekuasaan Habibie tidak berlangsung lama karena setelah Pemilu sukses diselenggarakan, Sidang Umum MPR menolak pencalonannya sebagai Presiden. Megawati Soekarnoputri yang pada saat itu adalah ketua umum partai pemenang pemilu, gagal terpilih menjadi presiden karena terjegal dengan merebaknya isu-isu perdedatan mengenai kepemimpinan perempuan dalam Islam. Sidang tersebut kemudian menetapkan Abdurrahman Wahid yang diasanya dikenal dengan panggilan Gus Dur sebagai Presiden RI dengan Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden RI.
Dalam periode kepemimpinannya Gus Dur, banyak suara aktivitas perempuan Indonesia yang lama tidak terdengar, mulai kembali bergema. Tabu terhadap PKI dan ideologi komunispun dihapusnya sekaligus. Dan intruksi presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender ditanda tanganinya pula. Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan mulai gencar mengenakan kampanye isu tentang kesetaraan gender.
Akhirnya Abdurachman Wahid diturunkan dari jabatan Presiden dalam Sidang Istimewa MPR Tahun 2001 sebelum usai masa jabatannya. Megawati Soekarno Putripun sebagai Wakil Presiden RI menggantikannya sebagai Presiden RI. Inilah pertama kalinya perempuan Indonesia yang menjadi Presiden Republik Indonesia.
Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan tetap melanjutkan Inpres No. 9 tahun 2000. Perhatian terhadap partisipasi perempuan dalam kehidupan publik dan jabatan politik-strategis jadi perhatian utama dan dicetuskan dengan tuntutan kuota 30% calon perempuan untuk kursi legislatif disetujui dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang baru pada pasal 65.
Pada tahun 2004, pemilihan umum dilaksanakan kembali dan hanya 11% perempuan yang dapat duduk di kursi legislatif. Sementara situasi di daerah juga tidak jauh berbeda. Pimpinan partai-partai berdalih, tidak tercapainya target calon perempuan sebanyak 30% sebagaimana yang ada di dalam UU Pemilu karena mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan kader perempuan yang berkualitas untuk dicalonkan sebagai wakil rakyat.
Pada tahun yang sama, di lain sisi Presiden untuk pertama kalinya dipilih langsung oleh rakyat. Setelah melalui dua putaran dalam pemilihan, pasangan Soesilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004-2009. Di dalam penyusunan kabinet Indonesia Bersatu, Presiden SBY memenuhi janjinya dengan mengangkat 4 orang perempuan. Semasa kepemimpinannya isu pro dan kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) begitu maraknya ditengah masyarakat.

Contoh Daftar Isi Karya Ilmiah

April 16, 2013
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan 3
2.2 Tripusat Pendidikan 4
2.3 Pengaruh Timbal Balik Antara Tripusat Pendidikan Terhadap
Perkembangan Peserta Didik 7
BAB III SIMPULAN 9
DAFTAR PUSTAKA 10

Bentuk-Bentuk Korupsi

April 16, 2013
Bentuk-Bentuk Korupsi

PEMBAHASAN
Sebagaimana halnya definisi korupsi, tidak ada satu tipologi perwujudan korupsi yang tunggal dan dapat disepakati umum. Namun, terdapat beberapa ciri-ciri umum yang dapat membedakan korupsi dengan bentuk kriminal lainnya seperti pencurian, pencopetan, penjambretan dan perampokan. Syed Hussein Alatas merumuskan sembilan ciri korupsi sebagai berikut:
a. Pengkhianatan terhadap kepercayaan
b. Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta, atau masyarakat umum
c. Melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus
d. Dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan dimana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu
e. Melibatkan lebih dari satu orang atau satu pihak
f. Adanya kewajiban atau keuntungan bersama dalam bentuk uang atau yang lain
g. Terpusatnya kegiatan korupsi pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhi keputusan
h. Adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum
i. Menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi

Bila diperas lagi, maka ciri-ciri umum itu dapat mencakup tiga hal antara lain:
a. Pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan
b. Penyalahgunaan kekuasaan
c. Keuntungan material untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Menurut Joel Krieger, 3 bentuk mewarnai sistem organisasi atau lembaga pemerintahan, yaitu extortive corupption, manipulation corruption, dan nepotistic corruption. Syed Huscin Alatas melihat bahwa modes operandi bentuk-bentuk korupsi mencakup penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme.
1. Penyuapan (bribery)
a. Definisi
Penyuapan (bribery) merupakan sebuah perbuatan kriminal yang melibatkan sejumlah pemberian kepada seseorang dengan maksud agar penerima pemberian tersebut mengubah perilaku sedemikian rupa sehingga bertentangan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Sesuatu yang diberikan sebagai suap tidak harus berupa uang, tapi bisa berupa barang berharga, rujukan, hak-hak istimewa, keuntungan ataupun janji yang dapat dipakai untuk membujuk atau mempengaruhi tindakan, suara, atau pengaruh seseorang dalam sebuah jabatan publik.
Namun, perlu dicatat bahwa penyuapan bersifat transaktif. Maksudnya pemberi suap dan penerima suap sepakat melakukan tindakan penyuapan demi keuntungan kedua belah pihak dan dengan aktif diusahakan tercapainya keuntungan ini oleh kedua belah pihak.
Menurut Syed Hussein Alatas, korupsi yang memeras melibatkan pihak pemberi yang dipaksa untuk menyuap guna mencegah kerugian yang sedang mengancam dirinya, kepentingannya, atau orang-orang, dan hal-hal yang dihargainya. Ketiga ciri utama korupsi: betrayal, abuse of power, dan material benefit.
Praktik penyuapan mudah dijumpai di jalan antar pengendara mobilatau motor dengan seorang polisi lalu lintas misalnya. Seorang pengendara yang ditilang karena melanggar rambu lalu lintas, atau tidak membawa surat izin mengemudi, atau karena alasan lain bisa menyuap petugas agar terhindar dari pengadilan.



b.Contoh-contoh Kasus Penyuapan
- Penyuapan di Lembaga Pendidikan
Perilaku korupsi seperti ini jarang disorot di media massa kita, tapi dapat dengan mudah ditemui kasus-kasusnya di lembaga pendidikan. Di kampus perguruan tinggi misalnya, bukan rahasia lagi bahwa seorang mahasiswa memberikan sejumlah uang atau mengubah nilai mahasiswa yang sebenarnya tidak lulus menjadi lulus. Dalam kasus seperti ini, baik dosen maupun mahasiswa sadar betul bahwa mereka hendak mengambil keuntungan dengan cara seperti ini. Tidak ada pihak yang dipaksakan dalam hal ini.
Contoh lain, seorang calon mahasiswa yang sebenarnya tidak memenuhi syarat kelulusan untuk diterima di perguruan tinggi memberikan sejumlah uang atau barang berharga kepada pejabat universitas yang menentukan kelulusan. Karena tergiur dengan pemberian itu, sang pejabat pun dengan senang hati mengubah keputusan dari tidak lulus menjadi lulus. Praktik seperti ini perlu mendapat sorotan media massa kita.

2. Penggelapan (embezzlement ) dan pemalsuan/penggelembungan (fraud)
a. Definisi
Penggelapan merupakan suatu bentuk korupsi yang melibatkan pencurian uang, properti, atau barang berharga oleh seseorang yang diberi amanat untuk menjaga dan mengurus uang, properti atau barang berharga tersebut.

b. Contoh-contoh Kasus Penggelapan dan Penggelembungan
Penggelapan uang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sejumlah pejabat di sebuah BUMN diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Banten karena terkait dugaan korupsi penyelewengan dana pengadaan barang dan jasa. Kausus korupsi ini terkait dengan ditemukannya kejanggalan pada anggaran BUMN di maksud. Kejanggalan itu terdapat pada pelaksanaan dana kemasyarakatan berupa penanaman ohon melinjo di Banten.
Jaksa penuntut menyebutkan bahwa tidak ditemukan hamparan melinjo di Banten. Padahal jumlah anggaran untuk proyek itu cukup besar,1,6 milyar, seharusnya, luas hamparan melinjo tersebut mencapai 1.000 hektar. Bahkan, lokasi yang disebut di banten Selatan juga tidak jelas persis seperti nama kampung, desa, kecamatan, dan kabupaten yang dijadikan lahan dana kemasyarakatan.

3. Pemerasan (extortion)
a. Definisi
Bentuk korupsi ini mengandung arti penggunaan ancaman kekerasan atau penampilan informasi yang menghancurkan guna membujuk seseorang agar mau bekerjasama. Dalam hal ini, pemangku jabatan dapat menjadi pemeras atau korban pemerasan.

b. Contoh-contoh kasus korupsi pemerasan
- Pemerasan di Lembaga Peradilan
Di Lembaga peradilan, praktik korupsi tidak hanya berbentuk penyuapan anatara hakim dan pengacara, tapi juga pemerasan. Misalnya saja, seoerang oknum hakim bekerjasama dengan panitera terlibat kasus pemerasan terhadap seorang saksi. Praktik korupsi seperti ini bisa diancam dengan empat tahun kurungan.
- Pemerasan oleh polisi terhadap pengusana
Pemerasan juga bisa dilakukan oleh oknum polisi terhadap pengusaha. Misalnya, dengan dalih razia, oknum polisi bisa meminta paksa uang kepada pengusaha gerai ponsel misalnya, seperti yang terjadi di Kediri.




4. Nepotisme (nepotism)
a. Definisi
Kata nepotism sendiri berasal dari kata latin ‘nepos’ yang berarti “nephew” (keponakan). Istilah ini pertama kali dikaitkan dengan praktik ppengangkatan keponakan sendiri atau keluarga dekat oleh pemimpin tertinggi gereja Katolik di Abad Pertengahan untuk menduduki jabatan Kardinal.
Nepotisme (nepotisme) berarti memilih keluarga atau teman dekat berdasarkan pertimbangan hubungan, bukan karena kemampuannya. Misalnya, jika seorang manajer mempekerjakan atau mempromosikan seorang kerabat dekat dan bukan orang lain yang lebih mampu, maka manajer tersebut mempraktikkan nepotisme.

b. Contoh Kasus Nepotisme
Menjelang masyarakat, khususnya mahasiswa, bersama dengan istilah lain: korupsi dan kolusi. Tokoh reformasi, amien Rais, mempopulerkan istilah nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi dengan cara menyingkatkan menjadi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Salah satu slogan reformasi kala itu adalah penghapusan praktik KKN. Pada masa sebelum reformasi selama rezim Orde Baru, praktik nepotisme sudah merajalela.

FAKTOR LAHIRIYAH ILMU KALAM

April 13, 2013
FAKTOR LAHIRIYAH ILMU KALAM

A. FAKTOR EKSTERNAL
Pengaruh yang cukup dominan yang datang dari luar ialah:
a. Kebanyakan orang yang memeluk Islam sesudah pengalahan kota Mekkah, adalah orang-orang yang sudah menganut sesuatu agama dan terdidik dan dibesarkan dalam agama itu. Agama-agama itu mempunyai ulama-ulamanya. Setelah merasa aman dari tekanan kaum muslimin mulailah mereka mengkaji lagi kaidah-kaidah agama mereka dan mengembangkannya kedalam akidah Islam. Karenanya banyaklah kita ketemukan dalam kitab-kitab yang disusun oleh partai-partai yang kita pandang partai Islam, pendapat-pendapat ataupun prinsip-prinsip yang samasekali tidak ada hubungannnya dengan Islam, seperti menetapkan sesuatu hukum ke-Tuhanan bagi Al-Masih yang berasal dari akidah Nasrani dan ke-Tuhanan Muhammad, Ali, Fatimah, Al Hasan dan Al-Husain serta mengatakan bahwa kelima mereka itu adalah satu. Ruh yang menghingapi mereka adalah sama. Inilah salah satu akidah Nasrani.
b. Partai-partai Islam yang berusaha membela akidah Islamiyah, istimewa golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa mereka tidak dapat menunaikan kewajiban mereka sebagaimana mestinya melainkan dengan mengetahui dengan sebaik-baiknya akidah-akidah yang dianut oleh pihak lawan serta dalil-dalil meraka, agar dapatlah disusun atau diolah bantahan-bantahan terhadap lawan akidah itu.
Dengan jalan ini menjadi luaslah pengetahuan umat Islam tentang akidah-akidah yang datang dari luar dan banyaklah dalam ilmu tauhid/nukilan-nukilan dari pendapat-pendapat pihak lawan serta bantahan-bantahannya.
c. Dan mereka menemukan bahwasanya lawan-lawan mereka dalam membela akidah mereka mngunakan filsafah. Karenannya dipandang perlu untuk menghadapi lawan mempergunakan falsafah yang dipergunakan lawan. Lantaran itu mereka pun mempelajari falsafah Yunani. Mereka memasukkan kedalam ilmu tauhid hal-hal yang dianggap menjadi alat untuk mempertahankan akidah.
Inilah sebabnya kita ketemukan dalam kitab-kitab tauhid yang berkembang sekarang, pembicaraan mengenai jauhar, aradl, tawalud (beranak pinak) dan lain-lain yang semuanya itu adalah inti falsafah Yunani.
Dengan motif-motif ini tumbuhlah ilmu tauhid dan menjadi luaslah pembahasannya dan bermacam-macamlah dimensinya, sehingga dinamailah dia dengan ilmu kalam seperti yang kita

TASAUF ADALAH KUNCI KEKUATAN BATHIN

April 13, 2013
KATA PENGANTAR


Assalamua’laikum Wr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas nikmat yang telah dilimpahkan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kejunjungan Rasulullah SAW yang menjadi rahmat bagi seluruh alam
Makalah yang berjudul “Tasauf Adalah Kunci Kekuatan Bathin” ini disusn dengan tujuan agar kita semua dapat lebih mudah mengenal bagaimana tasauf itu adalah sebagai kunci kekuatan bathin.
Makalah ini disusun berdasarkan pengumpulan beberapa sumber buku yang mencakup dalam hal diatas. Artinya penyusun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penyusun juga mengharap saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan makalah ini, karena kami menyadari dalam makalah ini masih banyak lubang yang terliang dan rongga yang teranggah. Dan semoga makalah ini memberi manfaat bagi pembacanya,amin.



Penyusun

PEMBAHASAN

TASAUF ADALAH KUNCI KEKUATAN BATHIN


Pada hakekatnya tasauf itu dapat kita artikan mencari jalan untuk memperoleh kecintaan dan kesempurnaan rohani. Seseorang tidak dapat memahami tasauf kecuali sesudah roh dan jiwanya menjadi kuat.demikian kuatnya sehingga ia dapat melepaskan dirinya dari pada keindahan lahir, keindahan yang dapat diraba dengan panca indra itu yaitu keindahan dan kelezatan yang dihasilkan bumi, pakaian yang diciptakan bahan-bahannya dan segala benda yang dihidangkannya dan kemudian kembali kepadanya. Yaitu ibarat keindahan yang dapat mengagumkan anak-anak pada waktu kecil mula pertama mengenal dunia.
Dengan demikian tujuan terakhir daripada ilmu tasauf ialah memberi kebahagiaan kepada manusia, baik didunia maupun akhirat, dengan puncaknya menemui dan melihat Tuhannya.
Yang dimaksud dengan hidup kerohanian itu ialah perjuangan manusia dalam dirinya sendiri dalam mencapai kesempurnaan.

• Keadaan Lahiriah Adalah Tanda Bagi Keadaan Batiniah
Apabila permulaan sesuatu amal telah menggambarkan baik atau tidaknya maka akhir kesudahan itu tidak sunyi dari salah satu keduanya ini adalah suatu kaeda atau suatu ketetapan yang pada umunya terjadi demikian.
Untuk mengetahui baik atau tidaknya keadaan seseorang dalam melaksanakan kewajiban terhadap ajaran-ajaran agamanya, yang mulia Al-Imam Ibnu Athaillah Askandary telah mengungkapkan sebagian tanda tersebut dalam kalam hikmah beliau yang ke 28 sebagai berikut:




“sesuatu yang tersimpan didalam rahasia hati yang tersembuni lahir dan nyata pada lahiriah-lahiriah yang dapt dilihat”.

Karena itu maka akhlak seseorang berpangkal pada sampai dimana hatinya menyimpan hal-hal yang baik. Apabila hatinya penuh dengan cahaya-cahay kebaikan maka inilah yang berbekas pada lahiriahnya dan dengan manusia dapat mengetahui hal keadaannya. Demikian pada kebalikannya:



“Manakala ada pada seseorang sesuatu akhlak, sekalipun keadaan akhlaknya tersembunyi atas manusia, niscaya akhlak itu dapat diketahui”.

• Nikmat Lahir Dan Nikmat Bathin Menurut Ilmu Tasauf
Pertalian antara lahir dan batin dalam melaksanakan ibadat adalah sangat dikehendaki demi untuk kesempurnaan ibadat itu. Ajaran islam pada hakikatnya menghendaki agar kita melaksanakan perintah Allah SWT lahir dan batin. Lahir maksudnya melaksanakan perintah-perintah itu menurut tuntunan syariat dan gambaran yang dimaksudkan untuk dikerjakan oleh anggota-anggota tubuh lahiriah seperti ibadat sembahyang, terlihat pada takbirnya, berdirinya, rukuknya, sujudnya, salam dan yang lainnya.
Sedangkan ketaatan yang bersifat bathin disamping niat didalam hati pada permulaan mengerjakan perintah Allah atau ajarannya adalah ikhlas dan bergantung hati dengan penghayatan perasaan yang sempurna dalam bathin kita kepada Allah SWT. Artinya hati kita pada waktu mengerjakan ibadat dan amal itu berniat semata-mata karena Allah, karena perintahnya, karena ajarannya bahkan karena kesyukuran kita kepadanya untuk mengharap keindahanya.
Mudah-mudahan kita dapat lebih dekat kepadanya pada waktu itu tidak kelihatan selain Allah,yang terlihat oleh hati kita, perasaan kita, dan keyakinan kita hanyalah kepada Allah SWT

PENUTUP


Kesimpulan:
1. Perbuatan lahiriah adalah tanda atas keadaan yang tersimpan dalam hati
2. Rahasia Allah yang dikaruniakan kedalam hati seseorang hambanya tidak ada yang tahu, baik malaikat maupun manusia, tetapi lahiriahnyalah yang mengungkapkan rahasia tersebut.
3. Kerjakanlah perintah-perintah Allah SWT bahkan ajaran-ajarannya juga seperti ibadat-ibadat yang sifatnya sunnat dan jauhkanlah larangan-larangannya, bahkan sampai kepada yang makruh-makruh. Apabila telah dikerjakan semuanya ini, berarti Allah telah menganugerahi kita nikmat lahiriah dalam hatinya.

Saran:
Kami harap dengan adanya makalah ini kita dapat sama-sama dapat mengetahui tentang tasauf adalah kunci kekuatan bathin.

DAFTAR PUSTAKA

1. Waly.Muhibbuddin.2002,HAKEKAT HIKMAH TAUHID DAN TASAUF,Singapura:Pustaka Nasional Pte Ltd
2. Atjeh.Abubakar,1989,Pengantar Sejarah Sufi dan Tasauf Solo:CV. RAMADHANI

Controling Organisasi Pendidikan

April 13, 2013
Kata Pengantar

BISMILLAHIRAHMANNIRARAHIM…..
Puja dan puji syukur penulis haturkan kepada ALLAH SWT, karena telah memberikan karunia kesehatan jasmani dan rohani kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik walaupun mungkin masih ada kerancuan yang terdapat didalamnya.
Tak lupa sholawat teriring salam penulis persembahkan kepada Nabi junjungan seluruh umat manusia yaitu Nabi Muhammad SAW, yang telah berjuang sampai akhir hayatnya untuk menegakkan kebenaran dan memusnahkan kehancuran di Dunia saat ini.
Dalam makalah yang berjudul “COUNROLING ORGANISASI PDD” ini penulis sedikit memaparkan bagaimana sebenarnya suatu kurikulum itu bisa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, lembaga pendidikan sudah pasti ada program-program pendidikan yang telah direncanakan sebelumnya, maka sebelum hal itu dilaksanakan maka dengan adanya kurikulum diharapkan harapan dan tujuan dari program pendidikan tersebut bias berjalan dengan baik sesuai dengan komponen-komponen suatu kurikulum.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan para pembaca khususnya.
Selain itu, guna kesempurnaan makalah ini, penulis dengan tangan terbuka sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat kondusif untuk membantu perbaikan makalah ini.


Penulis

Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan
BAB II Pembahasan
Countroling (Pengawasan) Organisasi PDD
A. Pengertian Pengawasan
B. Tipe-tipe dan Unsure-unsur Pengawasan
C. Tahap-tahap dalam Proses Pengawasan
D. Pentingnya Pengawasan
E. Rancangan Proses Pengawasan
F. Bidang-bidang Pengwasan Strategi
G. Alat ………Pengawasan manajerial
H. Karakteristik-karakteristik pengawasan yang spektif
1. berbagai teknik dan metode
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengawasan adalah tahap proses manajerial mengenai pemeliharaan kegiatan organisasi dalam batas-batas yang diizinkan yang diukur dari harapan-harapan. Pengawasan organisasi itu saling berkaitan erat dengan perencanaan. Rencana menberikan kerangka bagi bekerjanya proses pengawasan itu sering kali mengidentifikasi kebutuhan akan rencana atau strategi baru atau yang disesuaikan. Unsur dasar dari proses pengawasan adalah sama untuk setiap individu atau organisasi. Alat-alat yang dipakai untuk mengemudi atau mengatur kegiatankegiatan itu biasanya berbeda-beda menurut keadaan. Biasanya, perilaku individu dan organisasi itu dituntun oleh urutan yang kontinyu dari siklus perencanaan-pelaksanaan-pengawasan.
Kasus-kasus yang sering terjadi dalam banyak organisasi adalah tidak diselesaikanya suatu penugasan, tidak ditepatinya waktu penyelesaian (deadline), suatu anggaran yang berlebihan, dan kegiatan-kegiatan yang lain yang menyimpang dari rencana. Bab ini akan membahas proses pengawasan manajerial, melalui mana manajemen berusaha memperoleh jaminan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan yang direncanakan. Juga, akan dibahas konsep pengawasan secara luas dan umum.
Ada banyak sebutan bagi fungsi pengawasan (controlling), antara lain evaluating, apparaising, atau correcting. Sebutan controlling lebih banyak digunakan karena mengandung konotasi yang tidak mencakup penetapan standar, pengkuran kegiatan, dan pengambilan tindakan korektif.
B. Tujuan
Adapun penulisan makalah ini bertujuian untuk memenuhi tugas terstruktur sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti ujian akhir semester, sekaligus untuk menambah wawasan pembaca. Semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.

BAB II
PEMBAHASAN
Controling Organisasi Pendidikan

A. PENGERTIAN PENGAWASAN
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini berkenaan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiata sesuai yang ditentukan.
Perkataan pengawasan (control) mempunyai beberapa artidan, lebih spesifik beberapa konotasi yang bermakna adalah:
1. Mengecek atau memeriksa
2. Mangatur
3. Membandingkan dengan suatu standar
4. Melaksanakan wewenang (mengrahkan atau memerintah)
5. Mengekang atau mengendalikan
B. TIPE-TIPE DAN UNSUR-UNSUR PENGAWASAN
1. pengawasan pendahuluan (feedrorward control). Pengawasan pendahuluan, atau sering disebut steering controls, dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselasaikan.

2. pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan (concurrent control). Pengawasan iini, sering disebut pengawasan “Ya-Tidak”, screening control atau “Berhenti-Terus”, dilakukan selama suatu kegiatan berlangsung. Tipe pengawasan ini merupakan proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan, atau menjadi semacam peralatan “Double-Check” yang lebih menjamin ketepatan pelaksanaan suatu kegiatan.

3. pengwasan umpan balik (feedback control).pengawasan umpan balik, juga dikenal sebagai Past-Action control, mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Sebab-sebab penyimpangan dari rencana atau standar ditentukan, dan penemuan-penemuan ditetapkan untuk kegiatan-kegiatan serupa dimasa yang akan datang. Pengawasan ini bersifat histories, pengukuran dilakukan setelah kagiatan terjadi.










Gambar 17.2. Tiga Tipe Pengawasan.
UNSUR-UNSUR PENGWASAN
Ada 4 unsur pokok yang lazim terdapat dalam semua sistem pengawasan. Unsur-unsur ini tetap berlaku, bagaimanapun tingkat kecanggihan sistem itu. Artinya ia tidak bergantung pada mekanisasi atau komputerisasi.
Pengawasan itu umunya dijaga dengan alat-alat keputusan yang dibuat sebagai bagian dari proses yang berlanjut. Dalam setiap proses pengambilan keputusan, arus informasi merupakan unsur kunci. Misalnya, mengetahui standar berarti mengetahui informasi tentang sistem. Mengindera (sensing) atau mengukur juga membutuhkan informasi yang dipakai dalam tahap perbandingan (comparing phase). Arus infomasi itu adalah inti dari umpan balik yang perlu untuk mengubah sistem jika perlu. System pengolahan data internal memberikan informasi untuk dipakai mengawasi informasi yang sedang berjalan. Iktisar dan laporan-kekecualian juga memberikan informasi untuk keputusan manajemen. Informasi yang dihasilkan didalam, digabung dengan informasi dari lingkungan luar, memberikan bahan mentah untuk keputusan penyesuaian dan pembaharuan dalam menetapkan sasaran dan perencanaan tindakan.
















C. TAHAP-TAHAP DALAM PROSES PENGWASAN
Proses pengawasan biasanya terdiri paling sedikit lima tahap. Tahap-tahapnya adalah:
1) penetapan standar pelaksanaan (perencanaan), 2) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, 3) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata, 4) perbandingan pelaksanaan kegiatan dengan standard an penganalisaan penyimpangan-penyimpangan, dan 5) pengambilan tindakan koreksi bila perlu. Tahap-tahap ini akan diperinci berikut.



Gambar. Proses pengawasan










Tahap 1: penetapan standar
Tahap pertama dalam pengawasan adalam penetapan standar pelaksanaan. Standar mengandung aerti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai “patokan” untuk penilaian hasil-hasil, tujuan, sasaran, kuota dan target pelaksanaan dapat digunakan sebagai standar.
Tiga bentuk standar yang umum adalah:
a. standar-standar phisik, mungkun meliputi kuantitas barang atau jasa, jumlah langganan, atau kualitas produk.
b. Standar-standar moneter, yang ditujukan dalam rupiah dan mencakup biaya tenaga kerja, biaya penjualan, laba kotor, pendapatn penjualan, dan sejenisnya.
c. Standar-standar waktu, meliputikecepatan produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan.
Setiap tipe standar dapat dinyatakan dalam bentuk-bentuk hasil yang dihitung. Ini memungkinkan manajer untuk mengkomunikasikan pelaksanaan kerja yang diharapkan kepada para bawahan secara lebihjelas dan tahapan-tahapan lain dalam proses perencanaan dapat ditangani dengan lebih efektif. Standar harus ditetapkan secara akurat dab diterima mereka yang bersangkutan.
Standar-standar yang tidak dapat dihitung juga memainkan peran penting dalam proses pengawasan. Memang, pengawasan dengan standar kualitatif lebih sulit dicapai, tetapi hal ini tetap penting untuk mencoba mengawasinya. Missal standar kesehatan personalia, promosi karyawan yang terbaik, sikap kerja sama, berpakaian yang pantas dalam bekerja, dan sebagainya.
Tahap 2: Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat. Beberapa pertanyaan yang penting berikut ini dapat digunakan : berapa kali (how often) pelaksanaan seharusnya diukur- setiap jam, harian, mingguan, bulanan? Dalam bentuk apa (what form) pengukuran akan dilakukan-laporan tertulis, inveksi visual, melalui telephone? Siapa (who) yang akan terlibat-manajer, staf departemen? Pengukuran ini sebainya mudah dilaksanakan dan tidak mahal, serta dapat diterangkan kepada para karyawan.

Tahap 3: Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang dan teru-menerus. Ada berbagai cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan, yaitu 1) pengamatan (observasi), 2) laporan-laporan, baik lisan maupun tertulis, 3) metode-metode otomatis dan 4) inspeksi, pengujian (test), atau dengan pengambilan sample. Banyak perusahaan sekarang mempergunakan pemeriksa intern (internal auditor) sebagai pelaksana pengkuran.

Tahap 4: Perbandingan Pelaksanaan dengan standar dan Analisa Penyimpangan
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaanyang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Walaupun tahap ini paling mudah dilakukan, tetapi kompleksitas dapat terjadi pada saat menginterperetasikan adanya penyimpangan (deviasi).

Tahap 5 : Pengambilan Tindakan Koreksi Bila Diperlukan
Bila hasil analisis menunjukkan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk.
Diantaranya:
1. Mengubah standar mula0mula (barangkali terlalu tinggi atau terlalu rendah)
2. Mengubah pengukuran pelakasanaan (inpeksi terlalu sering frekuensinya atau kurang atau bahkan mengganti sistem pengukuran itu sendiri).
3. Mangubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.


D. PENTINGNYA PENGAWASAN
Ada berbagai faktor yang membuat pengawasan semakin diperlukan oleh setiap organisasi . faktor itu adalah:
1. Perubahan lingkungan organisasi. Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus menerus dan tidak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukanya bahan baku baru, adanya peraturan pemerintah baru, dan sebagainya.
2. Peningkatan kompleksitas organisasi. Semakin besar organisai semakin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin bahwa kualitas dan profitabilitas tetap terjaga, penjualan eceran pada penyalur perlu dianalisa dan dicatat secara tepat, bermacam-macam pasar organisasi, luar dan dalam negeri, perlu selalu dimonitor.disamping itu organisasi sekarang lebih bercorak desentralisasi, dengan banyak agen-agen atau cabang-cabang penjualan dan kantor-kantor pemasaran, pabrik-pabrik yang terpisah secara geografis, atau fasilitas-fasilitas penelitian yang tersebar luas. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif .
3. Kesalahan-kesalahan. Bila para bawahan tidak pernah membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pemngawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan-kesalahan –memesan barang atau komponen yang salah, membuat penentuan harga yang terlalu rendah, masalah-masalah didiagnosa secara tidak tepat. Sistem pengwasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan-kesalahan tesebut sebelum menjadi kritis.
4. Kebutuhan manajer untuk mendelegasikan wewenang. Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahanya satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan tugas-tugas yang telah dilimpahkan kepada dirinya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan. Tanpa sistem tersebut, manajer tidak dapat memeriksa pelaksanaan tugas bawahan.
Kata “pengawasan” sering mempunyai konotasi yang tidak menyenangkan, karena dianggap akan mengamncam kebebasan dan otonomi pribadi. Padahal organisasi sangat memerlukan pengawasan untuk menjamin tercapainya tujuan. Sehingga tugas manajer adalah menemukan keseimbangan antara pengawasan organisasi dan kebebasan pribadi atau mencari tingkat pengawasan yang tepat. Pengawasan yang berlebihan akan menimbulkan birokrasi, mematikan kreatifitas, dan sebagainya, yang akhirnya merugkan organisasi sendiri. Sebaliknya pengawasan yang tidak mencukupi dapat menimbulkan pemborosan sumber daya dan membuat sulit pencapaian tujuan.
E. PERANCANGAN PROSES PENGAWASAN
Wiliwm H. Newman telah mengemukakan prosedur untuk penetapan sistem pengawasan. Pendekatanya terdiri atas lima langkah dasar yang dapat diterapkan untuk semua tipe kegiatan pengawasan:
1. Merumuskan hasil yang diinginkan. Manajer harus merumuskan hasil yang akan dicapai sejelas mungkin. Disamping itu, hasil yang diinginkan harus dihubungkan dengan individu yang bertanggung jawab atas pencapaiannya.
2. Menetapkan petunjuk (predictors) hasil. Tujuan pengawasan sebelum dan selama pengawasan dilaksanakan adalah agar manajer dapat mengatasi dan memperbaiki adanya penyimpangan sebelum kegiatan diselesaikan. Tugas penting manajer adalah merancang program pengawasan untuk menemukan sejumlah indikator-indikator yang terpercaya sebagai penujuk apabila tindakan koreksi perlu diambil atau tidak. Newman telah mengidentifikasikan beberapa “early warning predictors” yang dapat membantu manajermemperkirakan apakah hasil yang diinginkan tercapai atau tidak, yaitu:
a. Pengukuran masukan. Perubahan dalam masukan pokok akan mangisyaratkan manajer untuk merubah atau mengambil tindakan koreksi. Sebagai contoh, pesanan-pesanan yang masuk akan menunjukkan volume produksi, atau biaya bahan baku akan mempengaruhi harga produk.
b. Hasil-hasil pada tahap-tahap permulaan. Bila hasil dari tahap permulaan lebih baik atau lebih jelek dari pada yang diperkirakan, maka perlu dilakukan penilaian kembali. Penjualan awal yang mengembirakan akan merupakan indikasi yang sangat berguna bagi keberhasilan diwaktu yang akan datang.
c. Gejala-gejala (symptoms). Ini adalah kondisi yang tampaknya berhubungan dengan hasil akhir, tetapi tidak secara langsung mempengaruhinya. Sebagai contoh, bila agen penjualan terlambat menyampaikan laporan, manajer laporan dapat menduga bahwa kuota belum tercapai. Kelemahan gejala adalah dapat menimbulkan interpretasi yang salah.
d. Perubahan dalam kondisi yang diasumsikan. Perkiraan mula-mula didasarkan atas asumsi-asumsi dengan kondisi “normal”. Perubahan-perubahan yang tidak diharapkan, seperti pengembangan produk baru oleh pesaing, atau kekurangan bahan, akan menunjukkan perlunya penilaian kembali taktik dan tujuan perusahaan.
Manajer juga perlu menggunakan hasil-hasil diwaktu yang lalu untuk membuat perkiraan siklus berikutnya.
3. Menetapkan standar penunjuk dan hasil. Penetapan standar untuk petunjuk dan hasil akhir adalah bagian penting perancangan proses pengawasan. Tanpa penetapan standar, manajer mungkin memberi perhatian yang lebihterhadap penyimpangan kecil atau tidak bereaksi terhadap penyimpangan besar.
4. Menetapkan jaringan ionformasi dan umpan balik. Langkah keempat dalam perancangan suatu siklus pengawasan adalah menetapkan sarana untuk pengumpulan informasi petunjuk dan pembandingan petunjuk terhadap standar. Jaringan kerja komunikasi dianggap baik bila aliran tidak hanya keatas tetapi juga kebawah kepada siapa yang harus mengambil tindakan koreksi.
Komunikasi pengawasan sering didasarkan pada prinsip “management by exception”. Prinsip ini menyarankan bahwa atasan hanya diberi informasi apabila terjadi penyimpangan besar dari standar atau rencana.
5. Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi. Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil, dan kemudian mengambil tindakan.
Informasi tentang penyimpangan dari standar harus dievaluasi terlebih dulu, sebelum tindakan-tindakan koreksi alternatif dikembangkan, dievaluasi/dinilai dan diimplementasikan.
F. BIDANG-BIDANG PENGAWASAN STRATEGIK
Agar manajer dapat merancang sistem pengawasan efektif, maka perlu didentifikasikan bidang-bidang strategik bidang satuan kerja atau organisasi. Bidang-bidang ini merupakan aspek-aspek satuan kerja organisasi yang harus berfungsi secara efektif agar keseluruhan organisasi meraih sukses. Bidang-bidang strategik (kunci) biasanya menyangkut kegiatan-kegiatan utama organisasi-separti transaksi-transaksi keuangan, hubungan manajer-bawahan, atau operasi-operasi produksi. Penetapan bidang-bidang pengawasan strategik akan membantu perumusan sitem pengawasan dann standar yang lebih terperinci bagi manajer-manajer tingkatan bawah
Disamping itu penting juga untuk menentukan titik-titik kritis dalam sistem dimana monitoring dan pengumpulan informasi harus dilakukan, atau yang disebut titik-titik pengewasan strategik (strategic control). Metoda penentuannya adalah dengan menganalisa bidang-bidang operasi dimana perubahan selalu terjadi dan pemusatan pada unsur-unsur paling vital dalam operasi tertentu.
G. ALAT BANTU PENGAWASAN MANAJERIAL
Ada banyak teknik yang dapat membantu manajer agar pelaksanaan pengawasan menjadi lebih efektif. Dua teknik yang paling terkenal adalah:
Management By Exceptio (MBE)
MBE, atau prinsip pengecualian, memungkinkan manajer untuk mengarahkan perhatinnya pada bidang –bidang pengawasan yang paling kritis dan mempesilahkan para karyawan atau tingkatan manajemen rendah untuk menangani variasi-variasi rutin(lihat gambar 17.5). Hal ini dapat diprakterkan oleh manajer-manajer penjualan, produksi, keungan, personalia, pembelian, pengawasan mutu, dan bidang-bidang fungsional lainnya. Bahkan manajer-manajer ini pertama dapat mempergunakan prinsip ini dalam pengawasan harian mereka.
Pengawasan yang ditujukan pada terjadinya pengecualian ini murah, tetapi penyimpangan baru dapat diketahui setelah kegiatan terlaksana. Biasanya pengawasan ini dipergunakan untuk operasi-operasi organisasi yang bersifat otomatis dan rutin.
Management – Information System (MIS)
Sistem informasi manajemen ataumanagement-information system mamainkan peran penting dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen perencanaan dan pengawasan dengan efektif. MIS dapat didefinisikan sebagai suatu metode formal mengadakan dan penyediaan bagi manajemen, informasi yangdiperlukan dengan akurat dan tepat waktu untuk membantu proses pembuatan keputusan dan memungkunkan fungsi-fungsi perencanaan, pengawasan dan operasional organisasi dilaksanakan secara efektif. MIS adalah sistem pengadaan, pemprosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi yang direncanakan agar keputusan-keputusan manajemen yang efektif dapat dibuat. Sistem menyediakan informasi waktu yang lalu, sekarang dan yang akan datang serta kejadian-kejadian didalam dan diluar organisasi.
MIS dirancang melalui beberapa tahap utama, yaitu:
1) Tahap survei pedahuluan dan perumusan masalah
2) Tahap disain konsepsual
3) Tahap disain terperinci
4) Tahap implementasi akhir.
Agar perancang MIS berjalan efektif, manajemen perlu memperhatikan 5 (lima) pedoman berikut ini:
1. Mengikuti sertakan pemakai (unsur) kedalam tim perancang.
2. Mempertimbangkan secara hati-hati biaya sistem.
3. Memperlakukan informasi yang releven dan terseleksi lebih dari pada pertimbangan kuantitas belaka.
4. Pengujian pendahuluan sebelum diterapkan.
5. Menyediakan latihan dan dokumentasi tertulis yang mencukupi bagi operasi dan pemakai sistem.

Konsep MIS berhubungan sangat erat dengan teknologi komputer, yang mencakup kapasitas komputer, program dan bahasan program, teminal jarak jauh, diskette, dan lain-lainnya. Organisasi mungkin mempunyai MIS tanpa komputer, tetapi sistem akan kehilangan sebagian “keampuhanya” tanpa bantuan komputer. Jadi, pada dasarnya MIS membantu manajemen melalui penyediaan personalia yang tepat dengan jumlah yang tepat dari informasi yang tepat pula pada waktu yang tepat.




H. KARAKTERISTIK-KARAKTERISTIK PENGAWASAN YANG EFEKTIF
1. Akurat. Informasi tentang pelaksanaan kegiatan harus akurat. Data yang tidak akurat dari sistem pengawasan dapat menyebabkan organisasi mengambil tindakan koreksi yang keliru atau bahkan menciptakan masalah yang sebenarnya tidak ada.
2. Tepat-waktu. Infomasi harus dikumpukan, disampaikan dan dievaluasi secepatnya bila kegiatan perbaikan harus dilakukan
3. Objektif dan menyeluruh. Informasi harus mudah dipahami dan bersifat objektif serta lengkap.
4. Terpusat pada titik-titik penggunaan srategik. Sistem pengwasan harus memusatkan perhatian pada bidang-bidang dimana penyimpangan-penyimpangan dari standar paling sering terjadi atau yang akan mengakibatkan kerusakan paling fatal.
5. Realistik secara ekonomis. Biaya pelaksanaan sistem pengawasan harus lebih rendah, atau paling tidak sama, dengan kegunaan yang diperoleh dari sistem tersebut.
6. Realistis secara organisasional. Sistem pengwasan harus cocok atau harmonis dengan kenyataan-kenyataan organisasi.
7. Terkoodinasi dengan aliran kerja organisasi. Informasi pengawasan harus terkoordinasi dengan aliran kerja organisasi karena (1) setiap tahap dari proses pekerjaan dapat mempengaruhi sukses atau kegagalan keseluruhan operasi, dan (2) informasi pengawasan harus sampai pada seluruh personalia yang memerlukanya.
8. Fleksibel. Pengawasan harus mempunyai fleksibelitas untuk memberikan tanggapan atau reaksi tarhadap ancaman ataupun kesempatan dari lingkungan.
9. Besifat sebagai petunjuk dan operasional. Sistem pengwasan efektif harus menunjukkan, baik deteksi atau deviasi dari standar, tindakan koreksi apa yang seharunya diambil.
10. Diterima para anggota organisasi. Sistem pengwasan harus mampu mengarahkan pelaksanaan kerja para anggota organisasi dengan mendorong perasaan otonomi, tanggung jawab dan berprestasi.
I. BERBAGAI TEKNIK DAN METODA PENGAWASAN
Ada banyak alasan untuk menentukan penyebab kegagalan suatu organisasi atau keberhasilan organisasi lainnya. Tetepi masalah yang selalu berulang dalam semua organisasi yang gagal adalah tidak atau kurang ada pengawasan yang memadai. Berbagai teknik dan metoda pengawasan yang dapat digunakan agar fungsi pengawasan dapat berjalan denga n efektif dan efisien

Metoda Pengawasan Non-Kuantitatif
Metoda pengawasan non-kuantitatif adalah metoda-metoda pengawasan yang digunakan manajer dalam pelaksanaan fungsi-fungsu manajemen. Pada umumnya hal ini mengawasi keseluruhan (overal) “performance” organisasi. Dan sebagian besar mengawasi sikap dan “performance” para karyawan.
Teknik-teknik yang sering digunakan meliputi: (1) pengmatan (control by observation), (2) inspeksi teratur dan langsung (control by regular and spot inspection), (3) pelaporan lisan dan tertulis (control by report), (4) evaluasi pelaksanaan , dan (5) diskusi antara manajer dan bawahan tentang pelaksanaan suatu kegiatan. Ukuran-ukuran tersebut biasanya digunakan dalam pengarahan dan pengawasan satuan kerja.

Teknik-teknik pengawasan Kuantitatif
Sebagaian besar teknik-teknik pengawasan kuantitatif cenderung untuk menggunakan data khusus dan metoda-metoda kuantitatif untuk mengukur dan memeriksa kuantitas dan kualitas keluaran (out-put). Metoda-metoda kuatitatif terdiri dari:
1. Anggaran (budget). Seperti a) anggaran operasi, anggaran pembelanjaan modal, anggaran penjualan, anggaran kas, dan lian-lainnya, dan b) anggaran-anggaran khusus, seperti Plainning-Programming-Budgeting Systems (PPBS), Zero-Base Budgeting (ZBB), dan Human Resource Accounting (HRA).
2. Audit. Seperti a) internal audit, b) external audit, dan c) management audit.
3. Analisa breck-even.
4. Analisa rasio
5. Bagan dan teknik yang berhubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan, seperti a) Bagan Gantt, b) Program Evaluation And Review Techinique (PERT) dan c) Crtical Parh Method (CPM).

BAB III
KESIMPULAN
Pengawasan: tahap dan dari sistem manajerial yang menjaga keseluruhan kegiatan organisasi agar tetap berada dalam batas-batas yang rencanakan dan pengwasan adalah kegiatan yang saling berkaitan dengan rencana menyediakan kerangka kerja untuk tahap pengawasan dari manajerial pengawasan. Metode dan alat dari sistem menejerial yang menjaaga keseluruhan kegiatan-kegiatan organisasi dalam penetapan sejauh mana tercapainya tujuan organisasi tersebut agar organisasi berjalan secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan dan pengawasan sangat berperan penting dalam pancapaian tujuan organisasi dengan baikdan tepat sasaran

DAFTAR PUSTAKA

-kast, fremout E (1991) organisasi dan manajemen edisi 4, jakarta : .......aksana
- handoko......(2003) manajemen edisi kedua, yogyakarta: BPFE

TASAUF FALSAFI

April 13, 2013
Makalah tentang istihsan

TASAUF FALSAFI

Tasauf falsafi adalah tasauf yang ajara-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional pengasasnya. Berbeda dengan tasauf akhlaki, tasauf falsafi menggunakan terminologi filosofis dalam pengungkapan serta berasal dari bermacam-macam ajaran filsafat yang telah mempengaruhi para tokohnya.
Menurut At-Taftazani, tasauf falsafi muncul dengan jelas dalam khazanah islam sejak abad keenam hijriyah meskipun para tokohnya baru dikenal seabad kemudian.
Menurut At-Taftazani, ciri umum tasauf falsafi adalah yang samar-samar akibat banyaknya istilah khusus yang hanyadapat dipahami oleh mereka yang memahami ajaran tasauf jenis ini. Tasauf falsafi tidak dapat dipandangsebagai filsafat karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa (Dzauq), tetapi tidak dapat pula dikategorikan sebagai tasauf dalam pengartiannya yang murni, karena ajaranya sering diungkapkan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme.

A. IBN ‘ARABI
1. Ajaran-ajaran Tasaufnya
Ajaran sentral Ibn ‘Arabi adalah tentang Wahdat Al-Wujud (kesatuan wujud). Istilah Wahdat Al-Wujud ,tindakan berasak dari dia, tetapi berasal dari Ibnu Taimiyah, tokoh yang paling keras dalam mengecam dan mengkritik ajaran sentralnya tersebut. Ibnu Taimiyahlah yang telah berjasa dalam mempopulerkan Wahdat Al-Wujud ketengah masyarakat islam. Mespun semua orang sepakat mengunakan istilah Wahdat Al-Wujud untuk menyebut ajaran sentral Ibn ‘Arabi, mereka berbada pendapat dalam memformulasikan pengertian Wahdat Al-Wujud.
Menurut Ibnu Taimiyah, Wahdat Al-Wujud adalah penyamaan Tuhan dengan alam. Menurutnya orang-orang yang mempunyai paham Wahdat Al-Wujud mengtakan bahwa wujud itu sesungguhnya hanya satu dan Wajib Al-Wujud yang dimiliki oleh khaliq adalah juga mumkin Al-Wujud yang dimiliki makhlik selain itu, orang-orang yang mepunyai paham Wahdat Al-Wujud itu juga mengatakan bahwa wujud alam sama dengan wujud Tuhan, tidak ada kelainan dan tidak ada perbedaan.
Ibnu Taimiyah menilai bahwa ajaran sentral Ibn ‘Arabi itu adalah dari aspek tasybeh-nya (penyerupaan khaliq dengan makhluk)
Menurut Ibn ‘Arabi wujud semua yang ada ini hanyalah satu dari pada hakikat wujud makhluk adalah wujud khaliq pula. Tidak ada perbedaan diantara keduanya (khaliq dengan makhluk) dari segi hakikat. Adapun kalau ada yang mengira adanya perbedaan wujud khaliq dan makhluk, hal itu dilihat dari sudut pandang panca indera lahir dan akal yang terbatas kemampuannya dalam menangkap hakikat apa yang ada pada Dzat-nya
Menurut Ibn ‘Arabi wujud alam pada hakikatnya adalah wujud Allah, dan Allah adalah hakikat alam, tidak ada perbedaan antara wujud qadim yang disebut khaliq dengan wujud yang baru yang disebut makhluk. Tidak ada perbedaan antara ‘abid (menyembah) dengan ma’bud (yang disembah). Antara yang menyembah dan disembah adalah satu. Perbedaan itu hanya pada bentuk dan ragam dari hakikat yang satu.
Apabila dilihat dari segi adanya kesamaan antara wujud Tuhan dan wujud alam pemahaman Ibnu Taimiyah tentang wahdat Al-wujud ada benarnya meskipun demikian, perlu pula diingat bahwa apabila Ibn ‘Arabi menyebut wujud, maksudnya adalah wujud yang mutlak, yaitu wujud Tuhan, satu-satunya wujud. Ini berarti, apapun selain Tuhan, baik berupa alam maupun yang ada didalam alam, tidaklah memiliki wujud. Kesimpulannya kata “wujud”tidak diberikan selain Tuhan. Ibn ‘Arabi juga menggunakan kata “wujud” untuk sesuatu selain Tuhan.
Selanjutnya Ibn ‘Arabi menjelaskan hubungan antara Tuhan dengan Alam. Menurutnya alam ini adalah bayangan Tuhan atau bayangan wujud yang hakiki. Alam tidak mempunyai wujud sebenarnya. Oleh karena itu alam merupakan tempat tajali dan mazhar (penampakan) Tuhan.
Menurut Ibn ‘Arabi, ketika Allah menciptakan alam ini, Ia juga memberi sifat-sifat ketuhanan kepada segala sesuatu. Alam ini merupakan mazhar (penampakan) dari asma dan sifat Allah yang terus-menerus.tanpa alam, sifat dan asmanya itu kehilangan maknanya dan senantiasa dalam bentuk zat yang tinggal dalam ke-mujarrad-an (kesendirian)-Nya yang mutlak yang tidak dikenal oleh siapapun.
Menurut Ibn ‘Arabi. Tuhan adalah pencipta alam semesta. Adapun proses penciptaanya adalah sebagai berikut:
1. Tajali Dzat Tuhan dalam bentuk a’yan tsabitah
2. Tanazul Dzat Tunah dari alam ma’ani ke alam ta’ayyunat(realitas-realitas rohaniah), yaitu alam arwah yang mujjarad
3. Tanazul kepada realitas-realitas nafsiah, yaitu alam nafsiah berpikir
4. Tanazul Tuhan dalam bentu ide materi yang bukan materi, yaitu alam mistal(ide) atau khayal.
5. Alam materi, yaitu alam inderawi.

Menurutnya tahapan-tahapan kejadian proses penciptaan alam dan hubungannnya dengan kedua ajaran itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Wujud Tuhan sebagai wjud mutlak, yaitu Dzat yang mandiri dan tidak berhajat pada apapun.
2) Wujud hakikat Muhammadiyah sebagai emanasi (pelimpahan) pertama dari wujud Tuhan kemudian munculah segala yang wujud dengan proses tahapan-tahapannya.

B. AL-JILLI
1. Ajaran Tasauf Al-Jilli
Ajaran tasauf Al-Jilli yang terpenting adalah paham insan kamil (manusia sempurna).menurut Al-Jilli, insan kamil adalah naskah atau copy Tuhan, seperti disebutkan dalam hadits:


Artinya:
“Allah menciptakan Adam dalam bentuk yang mengharamkan”
Hadits lain berbunyi:



Artinya:
“Allah menciptakan Adam dalam bentuk diri-Nya.”

Adan dilihat dari sisi penciptaannya merupakan salah seorang insan kamil dengan segala kesempurnaannya sebab pada dirinya terdapat sifat dan nama Ilaihiah
Al-Jilli berpendapat bahwa nama dan sifat Ilaihiah pada dasarnya merupakan milik insan kamil sebagai suatu kemestian yang inheren dengan esensinya. Karena sifat dan nama tersebut tidak memiki tempat berwujud, melainkan pada insan kamil , Al-Jilli mengemukakan bahwa perumpamaan hubungan Tuhan dengan insan kamil bagai cermin. Seseorang tidak dapat melihat bentuk dirinya kecuali melalui cerminitu, demikian pula halnya dengan insan kamil, ia tidak dapat melihat dirinya, kecuali dengan cermin nama Tuhan, sebagaimana Tuhan tidak dapat melihat diri-Nya, kecuali melalui cermin insan kamil.
Dengan demikian, dari sudut pandang manusia, Tuhan merupakan cermin bagi manusia untuk melihat dirinya. Manusia tidak mungkin melihat dirinyatanpa cermin itu. Sebaliknya karena Tuhan mengharuskan diri-Nya agar semua sifat dan namanya tidak dilihat maka tuhan menciptakan insan kamil sebagai cermin bagi dirinya. Dari sini tampaklah hubungan antara Tuhan dengan insan kamil.
Menurut Al-Jilli, insan kamil merupakan proses tempat beredarnya segala yang wujud (Aflak Al-Wujud) dari awal sampai akhir.
Dari uraian diatas, Al-Jilli menunjukkan penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada Nabi Muhammad sebagai insan kamil yang paling sempurna sebab sungguhpun beliau telah wafat, nur nya akan tetap abadi dan mengambil bentuk diri pada orang yang masih hidup. Ketika mengambil bentuk menampakkan diri pada seseorang, Nur Muhammad dipanggil dengan nama yang sesuai dengan bentuk itu.
Berkaitan dengan insan kamil , Al-Jilli merumuskan beberapa maqam yang harus dilalui seorang sufi. Dalam istilahnya , maqam itu disebut Al-martabah (jenjang/tingkatan). Martabah-martabah itu adalah:
1) Islam. Islam yang didasarkan pada lima pokok atau rukun dalam pemahaman kaum sufi tidak hanya dilakukan secara ritual, tetapi harus dipahami dan dirasakan lebih dalam.
2) Iman.yakni membenarkan dengan sepenuh keyakinan akan rukun iman dan melaksanakan dasar-dasar islam.
3) Ash-shalah.pada maqam ini seorang sufi mencapai tingkatan ibadah yang terus menerus kepada Allah dengan perasaan hkauf dan raja’. Tujuan ibadah pada maqam ini adalah mencapai nuqtah ilahiah pada lubuk hati sehingga mentaati syari’at dengan baik.
4) Ihsan,maqam.ini menunjukkan bahwa seorang sufi mencapai tingkat menyaksikan efek (astar) nama dan sifat Tuhan, sehingga dalam ibadahnya merasa seakan-akan berada dihadapanya.
5) Syahadah.pada maqam ini seorang sufi telah mencapai iradah yang bercirikan mahabbah kepada Tuhan tanpa pamrih, mengingat-Nya terus menerus, dan meninggalkan hal-hal yang menjadi keinginan pribadi.
6) Shiddiqiyah. Istilah ini menggambarkan tingkat pencapaian hakikat ma’rifat yang diperoleh secara bertahap dari ilmu Al-yaqin’ain Al-yaqin dan haqq Al-yaqin.
7) Qurbah. Merupakan maqam yang memungkunkan seorang sufi dapat menampakkan diri dalam sifat dan nama yang mendekati sifat dan nama Tuhan.

C. IBN SAB’IN
1. Ajaran Tasauf Ibn Sab’in
Ibn Sab’in adalah seorang pengasas sebuah paham dalam kalangan tasauf filosofis, yang dikenal dengan. paham kesatuan mutlak. Gagasan esensial pahamnya yaitu wujud adalah satu alias wujud Allah semata. Wujud-wujud yang lainnya hanyalah Wujud Yang Satu Itu Sendiri.jelasnya wujud-wujud yang lain itu hakikatnya sama sekali tidak lebih dari Wujud Yang Satu.
Paham ini lebih dikenal dengan sebutan paham kesatuan mutlak. Hal ini berbeda dari paham-paham tasauf yang memberi ruang lingkup pada pendapat-pendapat tentang hal yang mungkin dalam suatu bentuk. Kesatuan mutlak menurut terminologi Ibn Sab’in sendiri hampir tidak mungkin mendeskripsikan kesatuan itu sendiri.
Dalam paham ini, Ibn Sab’in menempatkan ketuhanan pada tempat pertama. Wujud Allah, menurutnya adalah asal segala yang adapada masa lalu, masa kini , maupun masa depan. Sementara wujud materi yang tampak justru dirujukan pada wujud mutlakyang rohaniah. Ibn Sab’in terkadang menyerupakan wujud dengan lingkaran atau porosnya adalah wujud yang mutlak alias luas, sementara wujud yang nibsi alias sempit berada dalam lingkaran. Menurut Ibn Sab’in, wujud hanyalah satu, tidak ada dua apalagi banyak.
Pendapat Ibn Sab’in tentang kesatuan mutlak tersebut, merupakan dasar dari paham, khususnya tentang para pencapai kesatuan mutlak ataupun pengakrapan dengan Allah. Pencapaian kesatuan mutlak, menurut Ibn Sab’in adalah individu yang paling sempurna, sempurna yang dimiliki seorang fakih, teolog, filosof, maupun sufi.
Ibn Sab’in juga mengembangkan pahamnya tentang kesatuan mutlak keberbagai bidang bahasan filosofis. Misalnya, menurutnya jiwa dan akal budi tidak mempunyai wujud sendiri, tetapi wujud keduanya berasal dari yang satu, dan yang satu tersebut justru yidak terbilang. Yang menarik perhatian dari pendapat Ibn Sab’in ialah bahwa latihan-latihan rohaniah praktis, yang bisa mengantar pada moral luhur, tunduk dibawah kosepsinya tentang wujud.

D. IBN MASARRAH
1. Ajaran Tasauf Ibn Masarrah
Diantara ajaran-ajaran Ibn Masarrah adalah:
a. Jalan menuju keselamatan adalah menyucikan jiwa, zuhud dan mahabbah yang merupakan asal dari semua kejadian.
b. Dengan penakwilan ala philun atau isma’iliyyah terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Masarrah menolak adanya kebangkitan jasmani.
c. Siksa neraka bukanlah dalam bentuk yang hakikat.
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929