loading...

Otentisitas Hadis Menurut Ahli Hadis

February 13, 2013
loading...
KATA PENGANTAR

Puji serta syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas yang berjudul “Pengaruh Makanan Siap Jadi Terhadap Kesehatan” tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini berisi pengetahuan mengenai pola makan sehat dan seimbang serta pengaruh mengkonsumsi makanan siap jadi bagi kesehatandan penerapannya di kehidupan sehari-hari.
Penulis sangat menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam pembuatan. Kritik serta saran yang membangun selalu terbuka demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.



Jambi, Januari 2013
Penulis,


DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB IOTENTISITAS HADIS MENURUT AHLI HADIS 1
A. Pengertian Hadis, Sunnah, Khabar, dan Atsar 1
B. Unsur-Unsur Pokok Hadits 2
C. Latar Belakang Pentingnya Penelitian Hadits 3
D. Kaedah Itentisitas Hadis 3
BAB IIOTENSTISITAS HADIS MENURUT KAUM SUFI 4
A. Liqa’ al-Nabi 4
B. Sufi yang Mengklaim bertemu Nabi SAW 5
C. Thariq al-Kasyf 5
BAB IIIKRITIK ATAS METODOLOGI KAUM SUFI 8
A. Meluruskan paham kaum sufi 8
B. Kritik terhadap metode Liqa’ al-Nabi 8
C. Kritik terhadap thariq al-kasyf 9
D. Hakikat mimpi 9
E. Hubungan antara Liqa’ al-Nabi dan Thariq al-Kasyf dengan sistem Isnad 9
F. ‘Adalah dan Keshalihan 9
G. Peranan ilham dalam penelitian “Illat Hadis 10
DAFTAR PUSTAKA 11



BAB I
Otentisitas Hadis Menurut Ahli Hadis
A. Pengertian Hadis, Sunnah, Khabar, dan Atsar
1. Hadis
Secara bahasa kata hadits mempunyai tiga arti; pertama berarti baru (Jadid) lawan dari lama (Qadim). Bentuk jamaknya adalah Hidats, Hudats, dan Huduts. Kedua, kata hadis berarti yang dekat (Qarib) lawan dari jauh (Ba’id) dan yang belum lama terjadi, seperti perkataan (orang yang baru masuk islam). Ketiga, kata hadits berarti berita (Khabar), yaitu (sesuatu yang dibicarakan atau dipindahkan dari seseorang). Hadis yang bermakna berita ini dihubungkan dengan kata tahdits yang berarti periwayatan atau ikhbar yang berarti mengabarkan.
2. Sunnah
Adapun pengertian sunnah menurut ahli hadis adalah :
“Sunnah adalah apa yang datang dari Nabi Muhammad SAW. Baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat (perangai atau jasmani), tingkah laku, perjalanan hidup, baik sebelum diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya. Menurut ulama Ushul Fiqh Sunnah Al-Qur’an, pekerjaan, ataupun ketetapannya.
3. Khabar
Secara bahasa kata khabar berarti berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Bentuk jamaknya akhbar dan muradifnya adalah Naba’ yang bentuk jamaknya Anba’. Khabar mencakup segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, dan selainnya seperti perkataan sahabat dan tabi’in, sedangkan hadis hanya dikhususkan kepada nabi muhammad SAW saja.
4. Atsar
Secara bahasa kata Atsar berarti bekas sesuatu atau sisa-sisa sesuatu. Atsar berarti pula nukilan (Sesuatu yang diambil), karena itu doa yang berasal dari nabi muhammad SAW. Disebut Do’a Ma’tsur.
B. Unsur-Unsur Pokok Hadits
1. Sanad, Isnad, dan Musnad
Kata sanad atau al-sanad berasal dari kata sanada, yusnudu, sandan, secara bahasa berarti mu’tamad (sandaran, tempat bersandar, tempat berpegang, yang dipercaya, yang sah). Silsilah beberapa orang maksudnya ialah susunan atau rangkaian beberapa orang yang emnyampaikan materi hadis tersebut, sejak yang disebut pertama sampai kepada rasul SAW.
Kata isnad berarti menyandarkan, mengasalkan (mengembalikan ke asal), dan mengangkat. Antara definisi sanad dan isnad terdapat adanya perbedaan. Isnad lebih menunjukkan kepada sebuah proses terjadinya periwayatan hadits, dengan menyebutkan dari siapa hadis itu diterima. Sedangkan sanad ialah susunan secara berurutan orang-orang tersebut sebelum matan hadis.
Adapun istilah musnad mempunyai beberapa arti. Pertama, hadis yang disandarkan kepada orang yang meriwayatkan. Kedua, berarti nama kitab yang menghimpun hadis-hadis dengan sistem penyusunannya berdasarkan nama sahabat, seperti kitab Musnad Ahmad Bin Hanbal. Ketiga, kumpulan hadis yang diriwayatkan dengan menyebutkan sanad-sanadnya secara lengkap, seperti musnad al-syihab dan musnad al-firdaus. Dalam penegertian ini, musnad merupakan bentuk Masdar Mim dari kata isnad. Keempat, nama bagi hadis marfu’ (disandarkan kepada nabi) dan sanadnya muttashil.
2. Matan
Kata matan atau al-matn secara bahasa berati “tanah yang meninggi”. Menurut ibnu jama’ah, matan berarti suatu kalimat tempat berakhirnya sanad, kalimat “tempat berakhirnya sanad” atau “lafazh-lafazh di dalamnya mengandung makna-makna tertentu”, menunjukkan kepada pemahaman yang sama, yaitu bahwa yang disebut matan ialah materi atau lafazh hadis itu sendiri yang penulisannya ditempatkan setelah sanad dan sebelum mudawwin (orang yang membukukan hadis).
C. Latar Belakang Pentingnya Penelitian Hadits
1. Hadis Nabi Sebagai Salah Satu Sumber Hukum Islam.
Meyakini bahwa hadis nabi merupakan bagian dari sumber ajaran islam, maka penelitian hadis khususnya hadis ahad sangat penting. Penelitian itu dilakukan sebagai upaya untuk menghindarkan diri dari pemakaian dalil-dalil hadis yang dapat dipertanggung jawabkan sebagai sesuatu yang berasal dari rasullulah SAW.
2. Munculnya pemalsuan hadis
Orang-orang islam tertentu membuat hadis palsu karena mereka didorong oleh berbagai tujuan. Tujuan itu ada yang bersifat duniawi dan ada yang bersifat agamawi. Diantara tujuan pemalsuan hadis yang dilakukan oleh islam, yaitu membela kepentingan politik, perselisihan dalam masalah ilmu kalam dan fiqh, menarik simpati kaum awam, membangkitkan gairah ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, menerangkan keutamaan surat Al-Qur’an tertentu, menjilat atau mencari muka pada penguasa, memperoleh fasilitas dunia, dan memikat hati orang yang mendengarkan kisah yang dikemukakannya.

D. Kaedah Itentisitas Hadis
1. Sanad bersambung (ittishal al-sanad)
Kata ittishal berarti bersambung atau berhubungan.
a. Sejarah rawi
b. Lafazh-lafazh periwayatan
Pada umumnya, ulama ahli hadis mebagi tata cara penrimaan riwayat hadis kedalam delapan macam : (1) al-sama’min lafzh syeikh; (2) al-qira’ ‘ala syeikh, (3) al-ijazah, (4) al-munawalah, (5) al-mukatabah, (6) al-i’lam, (7) al-washiyah, dan (8) al-wijadah.
2. Rawi bersifat adil (adalah al-rawi)
3. Rawi bersifat diabith
4. Tidak terdapat kejanggalan (‘adam sl-syudzudz)
5. Tidak terdapat ‘Illat (‘adam al-‘illah)
BAB II
OTENSTISITAS HADIS MENURUT KAUM SUFI

A. Liqa’ al-Nabi
Secara bahasa kata liqa’ berarti menghadap, melihat dan bertemu.maka kata liqa’ al Nabi bearti menghadap Nabi SAW. Melihat Nabi SAW. Dan bertemu Nabi SAW.
1. Pandangan kaum sufi tentang mimpi
Para ulama membagi mimpi kedalam tiga jenis, Pertama, mimpi yang merupakan pengaruh kecemasan atau pengaruh bisikan hawa nafsu. Mimpi jenis ini disebut mimpi nafsu (al-ru’ya al-nasfsiyyah), kedua, mimpi yang merupakan campuran tangan setan, dimana setan menguasai atau mempengaruhi tidur seseorang akibat dorongan atau kegelisahan jiwanya, sehingga setan mampu memasukkan apa yang ingin ia masukkan, dan hasilnya adalah mimpi. Ketiga, mimpi rohani atau mimpi yang berasal dari Tuhan mimpi ini disebut dengan mimpi yang benar.
a. Al-ru’yah al-shadiqah al-muhaqqaqah
b. Al-ru’ya al-shalihah
c. Al-ru’ya al-hatifah al-marmuzah
d. Al-ru’ya al-muhadzirah
2. Mimpi kaum sufi
Salah seorang sufi pernah mengatakan bahwa di dalam tidur, ada saat-saaat yang tidak didapat dalam waktu sadar, anatar lain dapat melihat Rasullah SAW. Paara sahabat para ulama salaf, di mana hal ini tidak dapat dilihat saat jaga begitu juga dalam tidur, sufi dapat melihat Allah dan ini merupakan keistimewaan yang agung.
a. Mimpi Bertemu Allah
b. Mimpi bertemu Rasullullah SAW


B. Sufi yang Mengklaim bertemu Nabi SAW
1. Al-tijani
2. Abu hasan al-syadzili
3. Ibnu ‘Arabi
4. Muhammad al-Suhaimi

C. Thariq al-Kasyf
1. Pandangan sufi terhadap kasyf
Kasyf secara bahasa berarti menampakkan, mengagngkat sesuatu yang menyelubungi atau menutupinya.
2. Tangga mencapai Kasyaf
a. Maqam taubat
Tahapan pertama yang harus dilalui oleh setiap sufi adalah penyesalan (taubat).
b. Mawam wara’
Dalam tasawuf, wara’ merupakan tangga kedua setelah taubat. Disamping sebagai sarana pembinaan mentalitas, wara’ juga merupakan tangga awal untuk membersihkan hati dari ikatan keduniaan. Oleh karena itu, dalam tasawuf dikembangkan dengan berbagai macam pengertian dan tingkatan-tingkatan wara’.
c. Maqam zuhud
Pengertian zuhud dapat disimpulkan bahwa zuhud berarti hikmat pemahaman yang membuat penganutnya mempunyai pandangan khusus terhadap kehidupan dunia, dimana mereka tetap bekerja dan berusaha. Akan tetapi, kehidupan dunia itu tidak menguasai kecenderungan hati mereka serta tidak membuat mereka mengingkari tuhannya.
d. Maqam fakir
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menyebutkan kefakiran atau kemiskinan sebagai maqam yang paling tinggi, bahkan merupakan intisari dari seluruh jenjang pendakian spritual yang hendak di jalani oleh kaum sufi. Orang fakir berarti orang yang membutuhkan pada sesuatu. Sedangkan segala sesuatu selain Allah adalah fakir, karena dia membutuhkan kelangsungan eksistensinya yang dapat diambil dari karunia Allah. Dan kefakiran hamba kepada beberapa tambahan dari apa-apa yang dibutuhkan tak terhitung jumlahnya, sejumlah kebutuhannya ada yang dapat dipenuhi dengan harta dan ada yang tidak.
e. Maqam sabar
Berkaitan dengan hal ini, abu thalib al-makki membagi kesabaran menjadi tiga macam : pertama, menghentikan keluh kesah, dan ini termasuk kedalam tahapan taubat. Kedua, merasa puas dengan apa yang telah ditentukan Allah, dan ini termasuk dalam tingkatan zuhud. Ketiga, menerima dan menyenangi semua yangtelah ditentukan Allah kepada kita, dan ini termasuk ke dalam tahapan seorang sahabat sejati Allah.
f. Maqam tawakkal
Dalam syari;at Islam diajarkan bahwa tawakal dilakukan sesudah segala daya upaya dan ikhtiyar dijalankan, jadi yang ditawakkalkan atau yang digantungkan pada pertolongan Allah adalah hasil usahanya yang maksimal. Tawakkal harus dilandasi dengan kerja keras. Secara bahasa tawakkal memang berarti pasrah, tetapi bukan berarti tanpa ada usaha. Abu Ayyub berkata : “Tawakkal ialah bersemangat dala, beribadah dan selalu menggunkaan hatinya kepada Allah, dan menerima atas pemberian Allah.
g. Maqam ridla
Maqam ridla adalah ajaran untuk menanggapi dan mengubah segala bentuk penderitaan, kesengsaraan, dan kesusahan menjadi kegembiraan dan kenikmatan. Dengan kata lain, orang yang ridla adalah orang yang menerima segala ketentuan (takdir) Allah, baik dan buruk. Pada saat menerima takdir yang jelek, ia bersabar dan pada saat mendapatkan kenikmatan, ia bersyukur.
3. Pengalaman kejiwaan kaum sufi
Ahwal menurut al-Sarraj berarti keadaan yang meliputi seseorang atau perasaan yang terkandung di dalam hati. Keadaan yang meliputi: Muraqabah (merasa diawasi), qurb (merasa dekat), mahabbah (rasa cinta), khauf (rasa cemas), raja’ (rasa harap), ‘Isyq (rasa rindu), uns (rasa berteman), thuma’ ninah (tentram), musyahadah (memandang tuhan), dan yaqin (rasa yakin). Maksud dari mukasyafah (kasyf) itu sendiri adalah tersingkapnya hati sebagai dampak dari dzikir yang dapat menghilangkan keraguan. Juga, kadang-kadang yang mereka maksudkan dengan mukasyafah ialah ditampakkannya sesuatu kepada seseorang, baik diwaktu jaga maupun tidur.

BAB III
KRITIK ATAS METODOLOGI KAUM SUFI
A. Meluruskan paham kaum sufi
1. Penafsiran hadis mimpi bertemu Nabi
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyimpulkan penafsiran terhadap hadis mimpi bertemu Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari menjadi enam pendapat yaitu :
1. Hadis tersebut harus dipahami secara perumpamaan (tasybih), karena Hadis tersebut diperkuat dengan riwayat lain yang dalam redaksinya ada lafazh yang menunjukkan arti perumpamaan
2. Orang yang mimpi bertemu Nabi akan melihat kebenaran, baik secara nyata maupun hanya ta’bir saja.
3. Hadis tersebut dikhususkan kepada orang-orang yang sezaman dengan Nabi Muhammad SAW. Dan bagi orang beriman kepada Nabi yang belum sempat melihatnya.
4. Bahwa orang yang mimpi tersebut akan melihat Nabi, seperti ketika bercermin, namun hal tersebut sangat mustahil
5. Maknanya bahwa ia akan melihat Nabi Muhammad SAW. Pada hari kiamat dan tidak dikhususkan bagi mereka yang telah mimpi bertemu dengan Nabi saja.
6. Orang yang mimpi melihat Nabi, maka ia akan melihatnya secara nyata. Pendapat ini sangat aneh dan diperdebatkan.
2. Penafsiran Al-Qur’an tentang kehidupan para Syuhada’

B. Kritik terhadap metode Liqa’ al-Nabi
Dalam penafsiran terhadap hadis “siapa yang mimpi bertemu aku, ia akan melihatku secara nyata”. Tidak ditemukan satu penafsiran yang menyatakan kemungkinan seseorang bertemu dengan Nabi secara langsung. Kalau pun ada, penafsiran seperti itu merupakan utak-atik kaum sufi saja dan para ulama menilainya sebagai suatu penafsiran yang tidak masuk akal.

C. Kritik terhadap thariq al-kasyf
Kaum sufi menjadikan kasyf seagai salah satu metodologi untuk membuktikan otentisitas Hadis. Kasyf hanyalah salah satu dari pengetahuan jiwa yang berbicaa, yang tidak tetap dan tidak teratur dan bukan merupakan pengetahuan yang berlandaskan pada akal sehat dan tidak pula berlandaskan dalil Syar’i. Kasyf merupakan karunia Allah bagi para pendaki Spritual yang bisa salah dan bisa benar. Oleh karena itu klaim otentisitas hadis melalui kasyf tidak bisa dipertanggung jwabakan secara ilmiah, karena di samping adanya kriteria yang jelas yang bisa dijadikan sebagai patokan untuk mengukur itentisitas hadis melalui tahriq al-kasyf.

D. Hakikat mimpi
Mimpi itu ada tiga macam : mimpi yang benar sebagai kabar gembira dari Allah, mimpi yang membuat sedih yangdatang nya dari syetan, dan mimpi dimana seseorang berbicara terhadap dirinya sendiri (yang datang dari dirinya sendiri).

E. Hubungan antara Liqa’ al-Nabi dan Thariq al-Kasyf dengan sistem Isnad
Menurut istilah Ahli hadis kesinambungan penyamaian antara para pembawa berita disebut dengan istilah ittishal al-sanad. Adapun kegiatan penyampaiannya disebut dengan istilah sistem isnad. Walaupun dalam tradisi yahudi dan kristen telah berkembang sistem isnad, tetapi menurut muhammad mushthafa al-a’dzami urgensi isnad baru nampak dalam kegiatan periwayatan Hadis.

F. ‘Adalah dan Keshalihan
Konsep keshalihan kaum sufi ini tampak sama dengan konsep “adalahyang dirumuskan oleh ahli Hadis. Dengan demikian, seperti oleh halnya Ahli hadis tidak gampang menerima apa yang dikatakan oleh seseorang sebelum diteliti integritas moralnya terlebih dahulu. Kaum sufi pun memberlakukan hal yang sama, yakni tidak setiap sufi yang mengaku pernah bertemu Nabi atau mengalami Kasyf dapat dibenarkan begitu saja.

G. Peranan ilham dalam penelitian “Illat Hadis
Apabila para rasul mendapatkan pengetahuan langsung dari Allah melalui Wahyu, maka bagi kaum sufi pengetahuan tersebut terwujud dalam bentuk Ilham. Dengan dasar pemikiran yang seperti ini, ilham bagi kaum sufi merupakan sesuatu yang penting. Kendatipun ilham bukan merupakan tujuan utama pendakian spritual kaum sufi, tetapi banyak kaum sufi yang mendambakan memperoleh pengetahuan ilham tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

UsmanSya’roni. 2008. OtentisitasHadisMenurutAhliHadisdanKaum Sufi.PenerbitPPustakaFirdaus. Cet 2. Jakarta
loading...
Previous
Next Post »
https://go.oclasrv.com/afu.php?zoneid=1401929